PATI – Joni Kurnianto, anggota DPRD Pati dari Fraksi Demokrat, berharap agar Raperda CSR (Corporate Social Responsibility) bisa segera diselesaikan.
Hal ini karena raperda yang sudah dibahas pada keanggotaan DPRD Pati pada periode yang lalu ini belum bisa disahkan lantaran belum adanya kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif.
“Ya Perda CSR seharusnya sudah bisa disahkan ya, tapi kemarin ada kendala-kendala. Karena dengan CSR itu bisa membantu pemerintah daerah untuk program-program kegiatan,” ujarnya.
“Karena tidak semua kegiatan bisa disangga pada kekuatan daerah, karna keuangan terbatas,” tambah dia.
Joni mengungkapkan bahwa sebelumnya, DPRD Pati telah sepakat untuk membentuk Perda CSR bersama pimpinan DPRD periode sebelumnya.
“Kami dulu dengan pimpinan DPRD yang lain setuju sekali membentuk Perda CSR. Tapi nanti kita lihat, kalau Pj Bupati sekarang bagus, komunikasi dengan kita cukup komunikatif,” ungkapnya.
[ADV]
Editor: Fatwa