PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar rapat paripurna perdana masa keanggotaan 2024-2029 pada Selasa (24/9/2024).
Agenda utama rapat paripurna tersebut adalah penyampaian hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2024.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati sementara, Ali Badrudin, bersama Wakil Ketua sementara, Hardi, dan Penjabat (Pj) Bupati Pati, Sujarwanto Dwiatmoko.
Sebelumnya, rapat pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pati telah dilakukan untuk membahas hasil evaluasi Gubernur.
Dalam penyampaiannya, Pj Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko menjabarkan sejumlah poin penting dalam evaluasi Gubernur terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2024.
“Evaluasi ini menekankan pada penyesuaian anggaran yang berfokus pada efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran,” ujar Sujarwanto.
“Penyesuaian dilakukan pada alokasi belanja prioritas sesuai dengan kebutuhan masyarakat Pati,” sambungnya.
Selain itu, evaluasi Gubernur juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan keuangan daerah dengan mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD).
Peningkatan kualitas pelayanan publik, program-program prioritas, kepatuhan regulasi, dan arah pembangunan yang berkelanjutan juga menjadi poin penting dalam evaluasi tersebut.
Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan bahwa rapat paripurna ini merupakan tahapan lanjutan dalam proses penyusunan perubahan APBD tahun 2024.
“Setelah melalui proses evaluasi dan pembahasan, Raperda Perubahan APBD akan disahkan menjadi Peraturan Daerah,” jelasnya.
Rapat paripurna ini diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang optimal untuk menyusun perubahan APBD Kabupaten Pati Tahun 2024 yang lebih efektif dan efisien, serta menjawab kebutuhan masyarakat Pati.
[ADV]
Editor: Fatwa