Breaking News
light_mode

Kasus Kekerasan Seksual di Pati: Ayah Kandung Setubuhi Anaknya Berkali-kali

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
  • visibility 146

PATI – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati sedang memberikan dukungan psikologis kepada seorang remaja perempuan berusia 18 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya.

Korban, yang berasal dari Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, telah mengalami pelecehan seksual oleh ayahnya sejak usia 17 tahun dan masih menjadi seorang pelajar.

Tenaga Profesional Psikis dari UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati, Dita Nurlitasari, menyatakan bahwa mereka telah diminta oleh Polresta untuk memberikan pendampingan kepada korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh ayah kandungnya.

Pihaknya melakukan pendampingan psikologis dan memantau kondisi serta perkembangan korban. Korban menunjukkan tanda-tanda depresi dan reaksi histeris ketika berinteraksi dengan laki-laki yang tidak dikenalnya.

“Dia tidak mau berinteraksi dengan selain perempuan. Ketika ketemu orang baru dan itu laki-laki, dia menangis histeris,” jelasnya Selasa (9/7/2024).

Selain memberikan dukungan kepada korban, Dita juga memberikan pendampingan kepada ibu korban untuk menguatkan mereka dalam menghadapi proses hukum yang panjang.

“Kami melakukan pendampingan psikologis terhadap anak dan ibunya. Sebab mereka harus menghadapi proses hukum yang panjang. Maka kami perlu menguatkan mereka, menjadi support system,” terang dia.

Menurut Dita, berdasarkan hasil assessment yang dia lakukan, si anak selain menjadi korban kekerasan seksual juga sering mendapat ancaman dari bapaknya. Korban saat ini berada di rumah keluarga ibunya di Kendal, yang merupakan asal ibu korban.

“Berdasarkan observasi, meskipun mengalami trauma, korban masih menunjukkan motivasi dan cita-cita untuk melanjutkan pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin, mengungkapkan bahwa tersangka kasus pelecehan seksual ini adalah ayah kandung korban berinisial K (49) dari Kayen, Pati.

“Kronologinya, korban diajak tersangka yang merupakan ayah kandungnya untuk pergi berjualan dengan mengendarai mobil. Lalu korban diajak tersangka ke sebuah hotel di wilayah Pati,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Tersangka diduga telah memperkosa putri kandungnya berulang kali dengan ancaman dan kekerasan. Setelah korban mengadukan perbuatan ayahnya pada pamannya, polisi segera bertindak dan menangkap tersangka. Namun, tersangka mengancam akan membunuh atau menceraikan ibu korban.

“Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka. Tindakan itu dia lakukan berulang kali sejak Maret 2023 hingga Juni 2024. Tempatnya di hotel dan di rumah,” terang dia.

Alfan menjelaskan bahwa pada suatu hari, korban melaporkan perbuatan ayahnya kepada pamannya. Paman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayen.

Setelah menerima laporan, polisi segera bertindak dengan meminta keterangan dari korban dan ibunya. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, polisi langsung menangkap tersangka.

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui telah mengancam dan melakukan pemerkosaan terhadap putrinya berulang kali.

“Tersangka mengakui bahwa ia membawa putrinya untuk menerima suntik KB setiap tiga bulan sekali. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Mapolresta Pati,” jelas dia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Antisipasi Tunggakan Pajak Miliaran di Keling dan Sekitarnya, Gerai Samsat Kelet Dibuka

    Antisipasi Tunggakan Pajak Miliaran di Keling dan Sekitarnya, Gerai Samsat Kelet Dibuka

    • calendar_month Jum, 2 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    DOKUMEN DISKOMINFO JEPARA JEPARA – Tunggakan pajak kendaraan di wilayah Kecamatan Keling dan sekitarnya cukup tinggi, nilai pajaknya mencapai miliaran rupiah. Untuk mengantisipasi adanya tunggakan tersebut, Badan Pengeloaan Pendapatan Daerah (BPPD) Provinsi Jateng bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Jepara membuka Samsat Gerai Kelet, di Desa Kelet Kecamatan Keling atau di depan RSUD dr Rehatta. Pembukaan Gerai […]

  • Anggota DPRD Pati Responsif terhadap Aduan Masyarakat, Bukti Jalan Rusak di Gembong Teratasi

    Anggota DPRD Pati Responsif terhadap Aduan Masyarakat, Bukti Jalan Rusak di Gembong Teratasi

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 187
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati membuka pintu bagi masyarakat untuk menyampaikan aduan. Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Suhartini, mengajak masyarakat untuk menyampaikan permasalahan yang dihadapi, khususnya yang berkaitan dengan kebijakan pemerintah daerah dan dinas terkait. “Monggo bapak ibu sesuai bidang saya, mungkin bapak ibu kalau ada kesulitan atau ada apa, […]

  • DPRD Pati Tanggapi Aksi Petani Tolak Pabrik Semen di Kendeng

    DPRD Pati Tanggapi Aksi Petani Tolak Pabrik Semen di Kendeng

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 224
    • 0Komentar

    PATI – Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati dipenuhi ratusan petani yang menggelar aksi menolak pendirian pabrik semen di pegunungan Kendeng, Jumat (20/9/2024). Ketua DPRD Kabupaten Pati Sementara, Ali Badrudin, menyampaikan apresiasi atas aksi damai yang dilakukan para petani. “Kami yang ada di DPRD Pati mengucapkan terimakasih kepada seluruh yang hadir tadi dari […]

  • Pansus II DPRD Pati Gelar Rapat Bahas Raperda Perikanan dan Pergaraman

    Pansus II DPRD Pati Gelar Rapat Bahas Raperda Perikanan dan Pergaraman

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 151
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati melalui Panitia Khusus (Pansus) II menggelar rapat penting pada Jumat (10/10/2025), yang bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati. Ketua Komisi B DPRD Pati, Muslihan, menekankan bahwa Raperda ini merupakan langkah strategis untuk melindungi dan memberdayakan pelaku usaha perikanan dan pergaraman. “Kami berharap Raperda ini […]

  • Gelaran Liga Santri 2022 tingkat Kabupaten Pati menghasilkan juara yaitu Ponpes Bahrul Ulum Kuryokalangan

    Ponpes Bahrul Ulum Kuryokalangan Berharap Lolos Liga Santri Nasional 2022

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Gelaran Liga Santri 2022 tingkat Kabupaten Pati menghasilkan juara yaitu Ponpes Bahrul Ulum Kuryokalangan   Pondok Pesantren Bahrul Ulum yang beralamat di Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus, Pati berharap bisa berprestasi di ajang Liga Santri 2022. Setelah menjadi juara di tingkat kabupaten, mereka berharap bisa lolos hingga tingkat nasional. PATI – Tim sepakbola dari Pondok Pesantren […]

  • Lolos ke Liga Dua! Suporter Macan Muria Sambut Hangat Kedatangan Persiku Kudus

    Lolos ke Liga Dua! Suporter Macan Muria Sambut Hangat Kedatangan Persiku Kudus

    • calendar_month Sel, 4 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 167
    • 0Komentar

    KUDUS – Ribuan suporter Tim Macan Muria meriahkan kedatangan manajemen dan pemain Persiku Kudus di Alun-alun Simpang Tujuh Kudus setelah lolos ke liga dua, Selasa (04/06/2024). Mawahib Afkar, penasehat Persiku Kudus, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. Dia menyebut bahwa pada tahun 2008, tim yang identik dengan warna biru ini pernah meraih kesuksesan bersama pengurus Solehan. […]

expand_less