Breaking News
light_mode

Kasus Kekerasan Seksual di Pati: Ayah Kandung Setubuhi Anaknya Berkali-kali

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 9 Jul 2024
  • visibility 102

PATI – Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati sedang memberikan dukungan psikologis kepada seorang remaja perempuan berusia 18 tahun yang diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh ayah kandungnya.

Korban, yang berasal dari Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, telah mengalami pelecehan seksual oleh ayahnya sejak usia 17 tahun dan masih menjadi seorang pelajar.

Tenaga Profesional Psikis dari UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati, Dita Nurlitasari, menyatakan bahwa mereka telah diminta oleh Polresta untuk memberikan pendampingan kepada korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual oleh ayah kandungnya.

Pihaknya melakukan pendampingan psikologis dan memantau kondisi serta perkembangan korban. Korban menunjukkan tanda-tanda depresi dan reaksi histeris ketika berinteraksi dengan laki-laki yang tidak dikenalnya.

“Dia tidak mau berinteraksi dengan selain perempuan. Ketika ketemu orang baru dan itu laki-laki, dia menangis histeris,” jelasnya Selasa (9/7/2024).

Selain memberikan dukungan kepada korban, Dita juga memberikan pendampingan kepada ibu korban untuk menguatkan mereka dalam menghadapi proses hukum yang panjang.

“Kami melakukan pendampingan psikologis terhadap anak dan ibunya. Sebab mereka harus menghadapi proses hukum yang panjang. Maka kami perlu menguatkan mereka, menjadi support system,” terang dia.

Menurut Dita, berdasarkan hasil assessment yang dia lakukan, si anak selain menjadi korban kekerasan seksual juga sering mendapat ancaman dari bapaknya. Korban saat ini berada di rumah keluarga ibunya di Kendal, yang merupakan asal ibu korban.

“Berdasarkan observasi, meskipun mengalami trauma, korban masih menunjukkan motivasi dan cita-cita untuk melanjutkan pendidikan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Muhammad Alfan Armin, mengungkapkan bahwa tersangka kasus pelecehan seksual ini adalah ayah kandung korban berinisial K (49) dari Kayen, Pati.

“Kronologinya, korban diajak tersangka yang merupakan ayah kandungnya untuk pergi berjualan dengan mengendarai mobil. Lalu korban diajak tersangka ke sebuah hotel di wilayah Pati,” kata dia dalam keterangan tertulis.

Tersangka diduga telah memperkosa putri kandungnya berulang kali dengan ancaman dan kekerasan. Setelah korban mengadukan perbuatan ayahnya pada pamannya, polisi segera bertindak dan menangkap tersangka. Namun, tersangka mengancam akan membunuh atau menceraikan ibu korban.

“Kemudian korban disetubuhi oleh tersangka. Tindakan itu dia lakukan berulang kali sejak Maret 2023 hingga Juni 2024. Tempatnya di hotel dan di rumah,” terang dia.

Alfan menjelaskan bahwa pada suatu hari, korban melaporkan perbuatan ayahnya kepada pamannya. Paman korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kayen.

Setelah menerima laporan, polisi segera bertindak dengan meminta keterangan dari korban dan ibunya. Setelah mengumpulkan bukti-bukti yang cukup, polisi langsung menangkap tersangka.

Ketika diinterogasi, tersangka mengakui telah mengancam dan melakukan pemerkosaan terhadap putrinya berulang kali.

“Tersangka mengakui bahwa ia membawa putrinya untuk menerima suntik KB setiap tiga bulan sekali. Saat ini, tersangka telah ditahan di Rutan Mapolresta Pati,” jelas dia.

Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 3 UU nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Tersangka menghadapi ancaman hukuman penjara maksimal selama 15 tahun.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • UMKM Sulit Permodalan, Anggota DPRD Pati Narso Tawarkan Solusi Ini

    UMKM Sulit Permodalan, Anggota DPRD Pati Narso Tawarkan Solusi Ini

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 106
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati mendesak adanya kemudahan akses permodalan bagi pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Narso, yang menekankan pentingnya peran UMKM dalam mendorong perekonomian daerah. Narso mengusulkan skema permodalan tanpa bunga bagi UMKM, yang diyakininya dapat meringankan beban para pelaku usaha dalam mengembangkan bisnis […]

  • Gelar Pasar Murah, Warganya Dilayani Bupati Pati

    Gelar Pasar Murah, Warganya Dilayani Bupati Pati

    • calendar_month Kam, 7 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 110
    • 0Komentar

    PATI – Pemkab Pati menggelar pasar sembako murah siang kemarin (7/6/2018). Pasar murah digelar di depan Kantor Kecamatan Jaken. Kegiatan yang digelar menyambut lebaran ini pun memiliki daya tarik yang luar biasa. Bahkan, Bupati Haryanto melayani warga yang ingin membeli sembako dengan harga miring tersebut. Praktis orang nomor satu di Kabupaten Pati itu harus berdesak-desakkan dengan […]

  • Dewan Pati Serukan Kesadaran Masyarakat Tangkal Tawuran

    Dewan Pati Serukan Kesadaran Masyarakat Tangkal Tawuran

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 157
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah aksi tawuran antar desa yang kian marak. Hal ini disampaikan menyusul meningkatnya kasus tawuran yang melibatkan para pemuda di beberapa wilayah di Pati. Anggota DPRD Pati, Joni Kurnianto, menekankan pentingnya peran orang tua dan tokoh masyarakat dalam mendidik generasi […]

  • Polresta Pati Berangkatkan Warga Mudik Balik Gratis ke Jakarta

    Polresta Pati Berangkatkan Warga Mudik Balik Gratis ke Jakarta

    • calendar_month Sab, 29 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 154
    • 0Komentar

    PATI– Warga Pati menikmati mudik balik gratis ke Jakarta. Program mudik balik gratis ini difasilitasi oleh Polresta Pati. Ada 200 orang yang ikut program ini. Sebanyak 200 orang diberangkatkan dengan empat armada bus, mereka diberangkatkan dari Mapolresta Pati, Sabtu (29/4/2023). Kapolresta Pati Kombes Pol. Andhika Bayu Adhittama didampingi pejabat utama Polresta memberangkatkan para pemudik yang […]

  • Pelajaran Perdamaian dari Bonek dan The Jakmania

    Pelajaran Perdamaian dari Bonek dan The Jakmania

    • calendar_month Sen, 14 Apr 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 125
    • 0Komentar

      JAKARTA – Ada pelajaran menarik bagi para suporter sepak bola di Indonesia pada pekan ke-28 Liga 1 musim 2024/2025. Adalah wajah sepak bola damai yang tersaji dalam laga klasik Persija Jakarta menjamu Persebaya Surabaya. Dua tim besar era perserikatan dengan basis pendukung fanatik dan terbesar di Indonesia. Dalam laga penuh gengsi itu ribuan pendukung […]

  • Peringatan Hari Pers Nasional 2026 oleh PWI Pati dan Pemkab Pati.

    Peringati HPN 2026, PWI Pati Santuni Anak Yatim dan Salurkan Bantuan Sekolah untuk Korban Banjir

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 1.967
    • 0Komentar

    PATI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati menyalurkan bantuan peralatan sekolah kepada anak-anak terdampak banjir serta memberikan santunan kepada anak yatim dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026. Sebanyak 25 anak yatim menerima santunan dari PWI Pati. Selain itu, sebanyak 50 paket peralatan sekolah juga dibagikan kepada anak korban banjir. Paket tersebut berisi […]

expand_less