Breaking News
light_mode

Caleg Gagal di Pati Ketangkap Nyabu Dalam Operasi Pekat Candi 2024

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 28 Mar 2024
  • visibility 154

PATI – Seorang Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Jawa Tengah asal Kecamatan Tlogowungu, Pati yang gagal terpilih turut serta terjaring dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Candi 2024 yang digelar Polresta Pati.

Caleg tersebut berinisial AR, usianya masih cukup muda yakni 36 tahun. Sebelumnya AR merupakan anggota DPRD Pati periode 2019-2024, namun dirinya di-PAW karena pindah partai.

AR ditangkap Polresta Pati bersama tiga temannya berinisial SK (31), M (30), dan K (35), mereka kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu. AR saat ini sedang menjalani proses rehabilitasi di Semarang.

Kasat Res Narkoba Polresta Pati AKP Edi Sutrisno menjelaskan penangkapan mereka dilakukan di TKP di Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu. Dalam penangkapan tersebut polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 0,31 gram dan satu set bong atau alat isap sabu.

“Informasi yang beredar ada tersangka kasus narkoba mantan caleg, memang kami benarkan, memang demikian,” ungkapnya dalam konferensi pers di Aula Sarja Arya Racana Polresta Pati, Rabu (27/3/2024).

Diketahui dalam Operasi Pekat Candi 2024, Polresta Pati berhasil mengungkap enam kasus penyalahgunaan narkoba. Terdapat 10 tersangka dan total barang bukti sabu seberat 2,62 gram dalam keenam kasus tersebut.
Lokasinya antara lain di TKP Desa Kedungsari, Kecamatan Tayu, polisi menangkap tersangka S (54) dengan barang bukti 0,35 gram sabu.
Di TKP Desa Sambiroto, Kecamatan Tayu, EO (42) dibekuk dengan barang bukti sabu 0,51 gram.

Kemudian di TKP Kelurahan Pati Wetan, Kecamatan Pati, polisi menyita sabu seberat 0,23 gram dari tersangka NI (54). Masih di Kelurahan Pati Wetan, polisi juga mendapati tersangka HA (47) dengan barang bukti sabu 0,85 gram.

Kemudian di TKP Desa Bakalan, Kecamatan Dukuhseti, 0,37 gram sabu disita petugas dari tersangka PS (37) dan SH (39).

Yang terakhir adalah di TKP Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, AR (36) bersama SK (31), M (30), dan K (35) ditetapkan sebagai tersangka atas kepemilikan sabu seberat 0,31 gram.

Penulis: Arif

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • INSTAGRAM Gali Freitas 

    Inilah Paulo Gali Freitas Idola Baru PSIS

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

      INSTAGRAM Gali Freitas SEMARANG – Pemain asing PSIS Semarang bernama lengkap Paulo Domingos Gali Da Costa Freitas menjadi rekrutan pemain asing yang moncer di Liga 1 musim 2023/2024. Hingga pekan ke-9 Liga 1 pemain asal Timor Leste itu tampil memukau.   Gali Freitas menjadi pilar penting skuad Mahesa Jenar. Beroperasi di sayap kiri, dia selalu […]

  • PWI-MUI Jateng Serukan Pemberitaan Covid Bernarasi Positif

    PWI-MUI Jateng Serukan Pemberitaan Covid Bernarasi Positif

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 151
    • 0Komentar

      Penandatanganan kesepakatan PWI-MUI Jawa Tengah PWI dan MUI Jawa Tengah sepakat untuk menonjolkan pemberitaan Covid-19 dengan narasi positif. Kesepakatan ini dalam rangka membangun optimisme publik menghadapi pandemi. Kesepakatan ini tertuang dalam empat butir seruan. SEMARANG – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyerukan bersama agar dalam pemberitaan […]

  • Muntamah Dorong Masyarakat Pati Jauhi Judi Online

    Muntamah Dorong Masyarakat Pati Jauhi Judi Online

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 165
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mengingatkan masyarakat untuk menghindari judi online. Ia menegaskan bahwa judi online tidak memberikan manfaat dan justru dapat menyebabkan kecanduan serta berdampak buruk bagi individu dan lingkungan sekitar. Muntamah menyatakan bahwa judi online dapat membuat orang terlilit utang. “Tidak perlu mengakses situs-situs yang tidak bermanfaat, seperti situs judi online. […]

  • Ketua DPRD Pati Ingatkan Masyarakat Waspada Banjir, Minta Pemda Tingkatkan Antisipasi

    Ketua DPRD Pati Ingatkan Masyarakat Waspada Banjir, Minta Pemda Tingkatkan Antisipasi

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, mengingatkan masyarakat Kabupaten Pati untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana banjir seiring dengan datangnya musim hujan. Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipasi untuk meminimalkan dampak buruk yang mungkin terjadi “Ini mulai musim banjir kami minta kewaspadaan semua masyarakat Kabupaten Pati,” ujar dia Selain itu, Ali Badrudin juga meminta […]

  • Batik Lasem Rembang dipajang di Museum Batik Indonesia. (Pemprov Jawa Tengah)

    Bikin Bangga Batik Lasem Dipajang di Museum Batik Indonesia

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 154
    • 0Komentar

    Batik Lasem dari Rembang Jawa Tengah dipajang di Museum Batik Indonesia. Hal ini menjadikan Batik Lasem turut diperhitungkan daam khazanah batik di negeri ini.

  • Santunan Difabel, Yatim, dan Dhuafa dalam Gebyar PKH

    Santunan Difabel, Yatim, dan Dhuafa dalam Gebyar PKH

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Plt Bupati Kudus Hartopo  KUDUS – Gebyar Program Keluarga Harapan (PKH) membawa kegembiraan. Setidaknya bagi para dhuafa, anak yatim dan penyandang disabilitas. Mereka mendapat santunan yang diserahkan langsung oleh Plt Bupati Kudus Hartopo di Lapangan Merdeka Desa Klaling, Jekulo. Minggu (26/01/2020). Sebanyak 40 Dhuafa, 27 anak yatim dan 5 penyandang disabilitas menerima bantuan sosial dari […]

expand_less