PATI – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati bersama Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) sedang melakukan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian daftar pemilih untuk Pemilihan tahun 2024.
Kegiatan pengawasan berlangsung dari tanggal 24 Juni hingga 24 Juli 2024.
Dalam pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Pati dan tim menggunakan metode Pengawasan Melekat (Waskat), Uji Petik, dan Patroli Kawal Hak Pilih.
Sejauh ini, sebanyak 67.873 Kepala Keluarga (KK) telah menjalani proses pencocokan dan penelitian serta menerima stiker verifikasi. Sementara itu, 57 KK telah dicoklit namun belum mendapatkan stiker.
Selama proses pengawasan, terungkap bahwa 2 Pantarlih tidak melakukan pencocokan secara langsung, sementara 12 Pantarlih terbukti terlibat sebagai anggota atau pengurus partai politik, tim kampanye, atau tim pemenangan.
Selain itu, selama tahapan pengawasan ini, Bawaslu Pati dan tim telah mengeluarkan 1.624 Form A, 67 Form Cegah, 22 Surat Imbauan, dan 12 Saran Perbaikan sebagai upaya untuk memastikan kelancaran proses pemilihan.
Editor: Fatwa