Breaking News
light_mode

Buku Perjalanan Pengawas Pemilu Kemajuan Literasi Demokrasi di Pati

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 14 Des 2022
  • visibility 261
Kegiatan bedah buku terbitan Bawaslu Pati, Rabu (14/12/2022)

Peluncuran buku garapan Bawaslu Pati yang berjudul “Realitas Peristiwa Pengawas Pemilu” panen apresiasi. Kehadiran buku ini menjadi kemajuan literasi demokrasi bagi masyarakat.

PATI – Aula Kantor Kecamatan Pati Kota menjadi tempat bedah buku bertajuk “Realitas Peristiwa Pengawas Pemilu”. Buku itu merekam jejak perjalanan pengawas pemilu sejak tahun 2004 hingga 2019.

Buku ini garapan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pati. Ada beragam isi yang menarik dalam buku tersebut. Ahmadi, Ketua Bawaslu Kabupaten Pati mengatakan diantara hal menarik yang ada di buku tersebut yakni saat tahapan pemilu tahun 2004. Dimana saat itu belum ada pengawas tempat pemungutan suara (TPS).

“Saat itulah pengawas kabupaten mengusulkan adanya relawan yang mengawasi pemilu khususnya di TPS. Padahal saat itu belum ada aturan atau undang-undang yang mewajibkan satu TPS ada pengawasnya. Meski begitu sudah ada pemikiran relawan yang mengawasi di TPS yang dimungkinkan ada kerawanan dan dibutuhkan pengawas,” paparnya.

Dia juga melihat jika buku tersebut bisa menjadi pegangan awal bagi masyarakat yang ingin menjadi penyelenggara pemilu khususnya di pengawasan. Apalagi isi dari buku tersebut tak hanya lintas peristiwa tapi bagaimana menjadi pengawas yang berintegritas.

“Setelah bedah buku ini, untuk masukan dan usulan akan digunakan sebagai bahan perbaikan. Barulah nanti akan dicetak dan dibagikan baik ke panwascam maupun masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pati M Noor Efendi mengapresiasi langkah Bawaslu dalam membuat buku tersebut. Dikatakannya buku itu bisa menginspirasi bagi semua pihak.

“Ini juga menjadi bagian dari terobosan yang menarik sekaligus memberikan kemajuan literasi demokrasi bagi masyarakat. Tidak hanya sebagai penyampaian data dan progam namun juga mengedukasi masyarakat,” jelasnya. (arf)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Betah Mondok karena Berfaedah

    Betah Mondok karena Berfaedah

    • calendar_month Sab, 10 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 303
    • 0Komentar

    Siti Nilna Munaliza tak seperti kebanyakan anak muda zaman now yang gemar kebebasan dunia luar. Gadis kelahiran Pati, 7 Desember 1999 ini malah suka sekali dengan dunia pondok pesantren. Bahkan kehidupannya banyak dihabiskan untuk ngaji di pondok pesantren. Padahal, Nilna sempat berhenti tak nyantri di pondok pesantren saat mulai kuliah di IAIN Kudus. Namun saat memutuskan […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Pastikan Selama Rapat Tertib Administrasi

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Pastikan Selama Rapat Tertib Administrasi

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 343
    • 0Komentar

    PATI – Di tengah sorotan publik terhadap kinerja DPRD, Pansus Hak Angket DPRD Pati mengambil langkah tegas untuk memastikan keterbukaan informasi. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menekankan bahwa setiap keterangan yang disampaikan dalam rapat harus dipertanggungjawabkan secara administratif. “Kami tidak main-main soal ini. Setiap kepala dinas yang kami undang, keterangannya harus ada tanda tangan,” tegasnya. […]

  • Advokat Jakarta Siap Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Berikan Bantuan Hukum Gratis hingga Tuntas

    Advokat Jakarta Siap Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Pati, Berikan Bantuan Hukum Gratis hingga Tuntas

    • calendar_month Jum, 8 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.738
    • 0Komentar

    PATI – Kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan oknum pengasuh pondok pesantren di wilayah ini terus menjadi sorotan luas di tengah masyarakat. Beredar informasi bahwa jumlah korban diduga mencapai lebih dari 50 orang santriwati, meskipun hingga saat ini baru satu pihak yang telah menyampaikan laporan resmi ke kepolisian. Untuk mendorong lebih banyak korban berani menyampaikan […]

  • Nyadong Berkah, Yayasan Monumen Mujahidin Bageng Gelar Santunan Yatim Piatu

    Nyadong Berkah, Yayasan Monumen Mujahidin Bageng Gelar Santunan Yatim Piatu

    • calendar_month Ming, 22 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 903
    • 0Komentar

      Kegiatan santunan anak yatim piatu di Yayasan PIM Mujahidin, Bageng, Gembong, Pati PATI – Minggu pagi yang hangat, anak-anak berpakaian baju muslim itu terlihat bahagia. Hari itu sebanyak 80 anak-anak dari lima desa di Kecamatan Gembong, mendapat santunan dari Yayasan Perguruan Islam (YPI) Monumen Mujahidin Bageng, Kecamatan Gembong. Kegiatan itu dibalut dalam acara doa […]

  • DPRD Pati Dorong Kolaborasi Atasi Dampak Cuaca Panas Ekstrem, Libatkan Warga dan Pemerintah

    DPRD Pati Dorong Kolaborasi Atasi Dampak Cuaca Panas Ekstrem, Libatkan Warga dan Pemerintah

    • calendar_month Jum, 20 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 265
    • 0Komentar

    PATI – Menghadapi cuaca panas ekstrem yang melanda Kabupaten Pati, Ketua Sementara DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan perlunya kolaborasi antara warga dan pemerintah untuk meminimalisir dampaknya. “Cuaca panas ekstrem ini bukan hanya meningkatkan risiko kebakaran, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. Ia mendorong pemerintah untuk meningkatkan patroli di area rawan kebakaran […]

  • Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    Kuota PPDB SMP 90 Persen Zonasi, 5 Persen Prestasi dan Pindahan

    • calendar_month Jum, 10 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PATI – Pada tahun ajaran 2019/2020, penerimaan peserta didik baru (PPDB) jenjang SMP didasarkan pada 90 persen sistem zonasi. Sisanya 5 persen prestasi, dan 5 persen lainnya adalah berdasarkan surat pindahan. Untuk zonasi tidak boleh kurang dari 90 persen. Harus diisi peserta didik dari zona tersebut. Sedangkan untuk prestasi dan pindahan maksimal diisi masing-masing 5 persen. […]

expand_less