Breaking News
light_mode

Warga Tambaharjo Keberatan KDMP Memakan Area Lapangan Sepakbola

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • visibility 1.502

PATI – Perselisihan seputar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, terus berkembang. Warga mengemukakan keberatan karena pembangunan dinilai menempati sebagian area Lapangan Sepakbola Tambaharjo dan berdampak pada toko serta ruko di sekitar lokasi.

Abdul Jabar, Pembina Pemuda Tambaharjo sekaligus pengguna lapangan, menyatakan bahwa warga pada dasarnya tidak menolak pendirian KDMP, namun menginginkan keadilan dan kepastian terkait penggantian serta perbaikan fasilitas olahraga yang terdampak.

“Bukannya keberatan untuk pendirian KDMP. Warga itu meminta kembalian, imbang. Ada pembangunan KDMP, juga lapangan dibangun. Kami tidak mau janji-janji saja, tapi ada kepastian kapan lapangan dibangun dan diperbaiki,” ujar Abdul Jabar, Selasa (6/1/2026).

Ia menambahkan, lapangan sepak bola berperan penting bagi pemuda dan anak-anak sebagai sarana latihan dan kegiatan olahraga. Menurutnya, tanpa kepastian tertulis, perbaikan lapangan khawatir hanya menjadi janji belaka.

“Kalau sepak bola sudah dibunuh, kita mau olahraga di mana? Anak-anak ini mau ke mana? Kami minta surat pernyataan resmi, hitam di atas putih, kapan lapangan dibangun, supaya kami tidak terus meminta-minta,” tegasnya.

Abdul Jabar mengungkapkan bahwa pihak pemuda dan karang taruna telah menyetujui pembangunan KDMP dengan syarat lapangan sepak bola segera dibangun dan diperbaiki, setelah melakukan rembukan dan bertemu dengan Ketua BPD serta Kepala Desa. Namun, hingga kini belum ada surat pernyataan resmi dari pemerintah desa.

“Kami minta pembangunan KDMP tidak diteruskan dulu sebelum ada surat pernyataan resmi dari pemerintah desa,” pungkasnya.

Keberatan juga datang dari Sutarno, pemilik ruko di sekitar lapangan. Ia mengaku negosiasi yang telah dilakukan beberapa kali belum mencapai kesepakatan.

“Negosiasi sudah beberapa kali tapi tidak ketemu. Lebih baik KDMP itu dipindah ke tempat lain supaya tidak mengganggu fasilitas umum,” kata Sutarno.

Menurutnya, masih banyak lahan tanah kas desa di lokasi lain yang dapat dimanfaatkan tanpa mengorbankan fasilitas umum maupun usaha warga. Ia juga merasa terdampak secara ekonomi dan tidak mendapatkan kejelasan tentang nasib usahanya.

“Saya sudah berjualan di sini puluhan tahun, punya bukti keterangan dari desa. Kalau dibongkar, siapa yang bertanggung jawab atas ekonomi saya?” ujarnya.

Sutarno menilai sosialisasi pembangunan KDMP belum dilakukan secara menyeluruh dan transparan, dan menegaskan tidak akan menyetujui pembangunan tanpa kesepakatan tertulis yang jelas dan ditandatangani pemerintah desa.

“Kalau tidak ada hitam di atas putih, bermaterai, dan ditandatangani kepala desa, saya tidak sepakat. Harus ada kejelasan dan logika pembangunan, jangan sampai masyarakat yang terdampak justru diterlantarkan,” tandasnya.

Hingga berita ini dibuat, polemik pembangunan KDMP masih menunggu kejelasan dan kesepakatan resmi antara pemerintah desa, BPD, dan warga terdampak.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bertemu KONI Jepara, Manajemen Tegaskan Persijap Rumah Bagi Pesepakbola Jepara

    Bertemu KONI Jepara, Manajemen Tegaskan Persijap Rumah Bagi Pesepakbola Jepara

    • calendar_month Sab, 5 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 281
    • 0Komentar

      Persijap berharap kedepan lebih banyak bakat – bakat muda potensial dari Jepara lebih bisa terwadahi di Jepara, selain itu Persijap adalah rumah bagi pemain-pemain asal Jepara JEPARA – Manajemen Persijap Jepara mengadakan pertemuan dengan KONI ( komite olahraga Nasional Indonesia) Jepara induk organisasi dari olahraga di Jepara. Pertemuan ini untuk lebih merekatkan sinergitas dan […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Klarifikasi Kades Soal Kenaikan PBB-P2

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Klarifikasi Kades Soal Kenaikan PBB-P2

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Pansus Hak Angket Pemakzulan Bupati Pati, Bandang, dengan tegas membantah pernyataan Bupati Pati, Sudewo, terkait usulan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Bantahan ini muncul setelah Pansus menggelar rapat penting dengan tiga kepala desa pada Selasa (19/8/2025). Sidang Pansus yang berlangsung di Gedung DPRD Pati ini menghadirkan Kepala Desa […]

  • Edy Wuryanto: Jangan Kriminalisasi Tenaga Kesehatan, Wajib Lewat Majelis Disiplin Profesi

    Edy Wuryanto: Jangan Kriminalisasi Tenaga Kesehatan, Wajib Lewat Majelis Disiplin Profesi

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.003
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti kasus dokter spesialis anak Ratna Setia Asih yang dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian pasien. Edy menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tenaga kesehatan harus tetap mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, agar […]

  • DPRD Pati Dukung Swasembada Jagung, Apresiasi Kontribusi Polresta Pati

    DPRD Pati Dukung Swasembada Jagung, Apresiasi Kontribusi Polresta Pati

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 254
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap program swasembada jagung yang dicanangkan pemerintah pusat. Hal ini disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Sudi Rustanto, Rabu (11/06/2025). Beliau menekankan potensi pertanian Kabupaten Pati yang melimpah, meliputi padi, ketela, dan jagung. “Kita di DPRD, terutama Komisi B, sangat mendorong […]

  • Batako produksi Perusda Jepara.

    Perusda Jepara Punya Usaha Batako dari Limbah PLTU

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Inovasi produk dilakukan oleh Perusahaaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Jepara. Perusahaan ini berhasil memproduksi material bahan bahan bangunan dengan memanfaatkan limbah pembakaran batu bara di PLTU Tanjungjati B yang ada di Kabupaten Jepara.

  • Razia Warung Satpol PP Sita 119 Botol Miras Berbagai Merk

    Razia Warung Satpol PP Sita 119 Botol Miras Berbagai Merk

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 801
    • 0Komentar

    PATI – Satpol PP kembali giat melakukan razia minuman keras (miras). Selasa (23/10) malam lalu, dari delapan sasaran razia, petugas mengamankan sebanyak 119 botol miras berbagai jenis. Kepala Satpol PP Hadi Santoso melalui Sekretaris Imam Rifai mengungkapkan, paling banyak warung yang menjual miras ditemukan di daerah kota. Tepatnya di sekitar GOR Pesantenan  Desa Puri Kecamatan […]

expand_less