Breaking News
light_mode

Polresta Pati Hancurkan Ribuan Knalpot Brong, Tegaskan Larangan Penggunaan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 3 Jan 2024
  • visibility 234

PATI – Sat Lantas Polresta Pati telah berhasil menghancurkan ribuan knalpot brong yang dikumpulkan selama operasi penegakan hukum yang intensif sepanjang tahun 2023.

Dalam operasi tersebut, Sat Lantas Polresta Pati berhasil mengamankan sekitar 1500 knalpot brong dari berbagai jenis kendaraan.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, yang diwakili oleh Kasat Lantas Polresta Pati, Kompol Asfauri, menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk mengirim pesan kepada masyarakat bahwa penggunaan knalpot brong tidak diperbolehkan.

“Knalpot-knalpot ini telah kami amankan dari berbagai tempat di Kabupaten Pati, mulai dari pusat kota, jalur selatan, hingga wilayah Juwana, Sukolilo, Dukuhseti, dan Wedarijaksa. Hampir seluruh wilayah Kabupaten Pati telah kami lakukan penindakan,” jelasnya pada hari Rabu (3/1/2024).

Asfauri menambahkan bahwa penindakan terbanyak terjadi di wilayah kota, yang menurutnya disebabkan oleh banyaknya pengendara dari berbagai wilayah dan kecamatan yang menuju ke kota.

Selain itu, Asfauri juga menekankan pentingnya edukasi tentang larangan penggunaan knalpot brong tidak hanya kepada pengendara, tetapi juga kepada pemilik usaha dan bengkel.

“Dari Unit Kecil Lengkap Satgas, kami mengimbau kepada pemilik usaha dan bengkel untuk tidak menjual atau memasang knalpot brong kepada masyarakat, karena hal ini jelas melanggar aturan yang ada,” tegasnya.

Perlu diketahui bahwa ada aturan yang menyatakan “Dilarang menjual dan menerima memasang knalpot racing yang tidak sesuai standar SNI/knalpot brong sesuai dengan UU LLAJ No 22 tahun 2009 Pasal 285 Ayat 1 JO Pasal 106 Ayat 3”. Pelanggaran aturan ini dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 1 bulan dan denda maksimal Rp 250.000.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PPP Usung H. Suwito sebagai Calon Pimpinan DPRD Pati Periode 2024-2029

    PPP Usung H. Suwito sebagai Calon Pimpinan DPRD Pati Periode 2024-2029

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 265
    • 0Komentar

    PATI – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kabupaten Pati resmi mengajukan H. Suwito sebagai calon pimpinan DPRD Kabupaten Pati periode 2024-2029. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Sekretaris DPC PPP Kabupaten Pati, Zamroni. “Kami mengajukan satu nama, yaitu H. Suwito, untuk posisi pimpinan. Keputusan ini telah sesuai dengan peraturan organisasi dan disetujui oleh DPP PPP. Alhamdulillah, SK […]

  • Bupati Pati Resmi Berangkatkan Jeruk Pamelo untuk Diperkenalkan ke Para Kepala Daerah Se-Jawa Tengah

    Bupati Pati Resmi Berangkatkan Jeruk Pamelo untuk Diperkenalkan ke Para Kepala Daerah Se-Jawa Tengah

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.262
    • 0Komentar

    PATI — Bupati Pati, Sudewo, telah secara resmi melaksanakan peluncuran distribusi Jeruk Pamelo dari Pendopo Kabupaten Pati. Kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Pemerintah Kabupaten Pati untuk memperkenalkan produk unggulan daerah ke berbagai wilayah, khususnya kepada para kepala daerah di Jawa Tengah, sekaligus sebagai upaya untuk memperluas pasar komoditas pertanian Pati hingga tingkat nasional dan […]

  • Forum Lintas Iman Grobogan Gali Keterkaitan Perempuan, Alam, dan Keadilan Ekologis dalam Diskusi Rutin

    Forum Lintas Iman Grobogan Gali Keterkaitan Perempuan, Alam, dan Keadilan Ekologis dalam Diskusi Rutin

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 455
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Forum Lintas Iman Grobogan kembali menggelar diskusi rutin bulanan, kali ini mengangkat tema “Perempuan, Alam, dan Perjuangan.” Pertemuan ketiga ini menyoroti bagaimana peran perempuan, kearifan lokal, dan tata ruang kota yang berkelanjutan dapat menjadi kunci dalam menghadapi krisis lingkungan yang semakin nyata. Bunda Rita, sebagai salah satu panelis, membuka diskusi dengan mengajak seluruh […]

  • Polda Jateng Usut Kasus Intimidasi Warga ke Satpol PP Saat Penertiban PPKM

    Polda Jateng Usut Kasus Intimidasi Warga ke Satpol PP Saat Penertiban PPKM

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

      Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Al-Qudusy Dugaan intimidasi warga terhadap Satpol PP diselidiki lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Dugaan intimidasi ini terjadi saat penerapan PPKM darurat. SURAKARTA – Polda Jawa Tengah menyatakan tengah mengusut kasus dugaan intimidasi warga terhadap Satpol PP saat melakukan peneriban PPKM Darurat di Pasar Klitikan, Notoharjo, Solo, pada […]

  • Menyemai Semangat Literasi Anak-Anak di Desa Kaliputu, Sinergi Mahasiswa Psikologi UMK dan Sanggar Tari RASTI

    Menyemai Semangat Literasi Anak-Anak di Desa Kaliputu, Sinergi Mahasiswa Psikologi UMK dan Sanggar Tari RASTI

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.500
    • 0Komentar

    KUDUS – Suasana Sanggar Tari RASTI Desa Kaliputu Kecamatan Kota Kudus, tampak berbeda dari biasanya. Jika pertemuan mingguan biasanya diisi dengan latihan menari, hari ini anak-anak tampak antusias mengikuti rangkaian permainan literasi, Jumat (1/5/2026). Sejumlah mahasiswa jurusan psikologi Universitas Muria Kudus tengah menggelar kegiatan pengabdian masyarakat bertajuk “Pohon Literasi”. Program ini dirancang untuk menumbuhkan semangat […]

  • Kabar gembira ! Liburan ke Karimunjawa Naik Pesawat Ini

    Kabar gembira ! Liburan ke Karimunjawa Naik Pesawat Ini

    • calendar_month Jum, 1 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    ISTIMEWA JEPARA – Mulai Jumat (8/6/2018) mendatang, maskapai Nam Air bakal melayani penerbangan ke Karimunjawa, Jepara. Rutenya dari bandara Ahmad Yani di Semarang. Pesawat dengan kode ATR 72 ini melayani penerbangan pada hari Rabu, Jumat, dan Minggu. Dilansir dari laman twitter @jeparakabgoid, jadwal penerbangan pada pukul 06.00 dari bandara Ahmad Yani Semarang, sedangkan pukul 7.15 […]

expand_less