Breaking News
light_mode

Sekda Jepara Ingatkan Bendahara Desa untuk Menjaga Keamanan Transaksi Non Tunai

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
  • visibility 42

Pemerintahan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, memberikan peringatan kepada bendahara desa di wilayah tersebut terkait penerapan transaksi nontunai atau cash management system (CMS) di seluruh desa. Dia menekankan pentingnya merahasiakan kata sandi (password) aplikasi yang akan digunakan pada kegiatan penguatan kapasitas bendahara desa di Ono Joglo Resort, Bandengan, Jepara, Selasa (21/11/2023).

Edy mengingatkan bendahara agar tidak membagikan password kepada pihak lain, termasuk suami atau istri.

“Kalau sampai ada yang memindah uang desa ke rekening pribadi, maka Anda yang kena pidana. Karena dengan memberikan password itu, artinya Anda sudah menyetujui bahkan melakukan transaksi,” katanya dalam kegiatan bertajuk Penguatan Kapasitas Bagi Kaur Keuangan Desa dan Bimbingan Teknik Pengisian LHKPN Petinggi tersebut.

Peringatan ini muncul setelah insiden sebelumnya di salah satu desa di Jepara, di mana seorang operator desa memberikan password aplikasi data terpadu kesejahteraan sosial kepada pihak lain. Akibatnya, ribuan data Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di desa tersebut dihapus dari sistem. Dia juga menekankan bahwa menjaga kerahasiaan password menjadi kunci untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang.

Pada pelaksanaan transaksi nontunai keuangan desa yang dimulai 1 Januari 2024 mendatang, para kaur keuangan desa itu kembali dilatih aplikasi CMS Bank Jateng bernama Government Internet Banking. Aplikasi inilah yang akan digunakan di 184 desa di Jepara.

Dengan sistem ini, lanjut Edy, seluruh aktivitas rekening keuangan desa akan tercatat sehingga transparansi dan akuntabilitas keuangan desa terjamin.

“Ayo kita dukung dan perhatikan betul. Jalankan fungsi CMS sebaik-baiknya. Uang yang Anda kelola lebih besar dari perangkat daerah makanya banyak yang ingin ikut mengawasi. Kalau dilaksanakan sesuai aturan, maka Anda berani transparan kepada siapa pun yang ingin mengetahui. Kalau bendahara melaksanakan dengan benar, tak akan takut dengan siapa pun,” tegasnya

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermasdes) Kabupaten Jepara Edy Marwoto mengatakan, selain bimbingan transaksi nontunai, pada kegiatan itu juga ada materi pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) untuk petinggi.

“Ini sesuai saran KPK agar seluruh petinggi harus melaporkan LHKPN,” katanya dalam kegiatan yang juga dihadiri Pemimpin Bank Jateng Cabang Jepara Kurniawan Adji Prajitno.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMI Kabupaten Pati: Bantuan Nyata untuk Korban Kebakaran Sukolilo

    PMI Kabupaten Pati: Bantuan Nyata untuk Korban Kebakaran Sukolilo

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 43
    • 0Komentar

    PATI – Sehari setelah pengukuhan Panitia Bulan Dana PMI Kabupaten Pati, Senin (21/7/2025), aksi nyata kemanusiaan langsung dilakukan. PMI Kabupaten Pati bergerak cepat menyalurkan bantuan kepada Aan Setiawan, warga Dukuh Bacem, RT 3 RW 3, Desa Baturejo, Kecamatan Sukolilo, yang menjadi korban kebakaran pada 5 Juli lalu. “Kami memberikan bantuan sembako dan uang tunai,” ungkap […]

  • Pak Zen Salurkan Sembako ke Dapur Umum Pastikan Suplai Makanan Aman

    Pak Zen Salurkan Sembako ke Dapur Umum Pastikan Suplai Makanan Aman

    • calendar_month Ming, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Jawa Tengah Muh Zen meninjau dapur umum NU Peduli yang menyuplai makanan bagi korban banjir di Pati.  Bantuan terus mengalir untuk korban banjir bandang di wilayah Pati bagian selatan. Seperti yang dilakukan anggota DPRDJawa Tengah Muh Zen. Pihaknya memberikan sembako kepada relawan dapur umum menyiapkan makanan untuk para korban banjir.  PATI – Anggota […]

  • DPRD Pati Imbau Warga Waspada Potensi Banjir Akibat Musim Hujan yang Datang Lebih Awal

    DPRD Pati Imbau Warga Waspada Potensi Banjir Akibat Musim Hujan yang Datang Lebih Awal

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 51
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi banjir seiring dengan datangnya musim hujan yang lebih awal dari perkiraan. Imbauan ini disampaikan menyusul informasi dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Pati mengenai perubahan pola musim yang tidak sesuai dengan prediksi awal. Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, […]

  • Tidak Korupsi Sama Dengan Menjaga Marwah Manusia

    Tidak Korupsi Sama Dengan Menjaga Marwah Manusia

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 25
    • 0Komentar

    BUDAYA – Perbincangan soal muruah atau marwah sangat menarik, dalam acara Suluk Maleman, Sabtu (18/5) malam. Terlebih dengan kehadiran KH. A. Mustofa Bisri yang membedah soal tema menjaga muruah tersebut. Kiai kharismatik yang akrab disapa Gus Mus ini menyebut bahwa koruptor dinilai tak dapat menjaga muruah atau kehormatan dirinya sebagai manusia. “Sebuah hadits yang menegaskan […]

  • Terimakasih Pak Polisi Tidak Ada Tawuran Lagi

    Terimakasih Pak Polisi Tidak Ada Tawuran Lagi

    • calendar_month Sen, 18 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 29
    • 0Komentar

    Razia Tongtek di wilayah Desa Wotan dan Baturejo Kecamatan Sukolilo Gencarnya sosialisasi disertai tindakan tegas dari aparat, membuat ibadah puasa warga Desa Baturejo dan Desa Wotan di Kecamatan Sukolilo lebih tenang tahun ini. Kini tak ada lagi tawuran yang dipicu gesekan antar pemuda yang bertemu saat kegiatan tongtek di waktu sahur.   PATI – Desa Baturejo […]

  • Buntut Foto Bareng Calon Bupati : Bawaslu Laporkan Tiga ASN ke BKN

    Buntut Foto Bareng Calon Bupati : Bawaslu Laporkan Tiga ASN ke BKN

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 29
    • 0Komentar

      PATI – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) karena diduga melanggar aturan netralitas ASN. Ketiga ASN tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, Riyoso, serta Kepala Bagian […]

expand_less