PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Winong 1 pada Jumat (11/4/2025), untuk memantau langsung kualitas pelayanan kesehatan di wilayah tenggara Kabupaten Pati.
Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menyampaikan apresiasi atas kinerja tenaga kesehatan di puskesmas tersebut. Namun, ia juga menyoroti sejumlah kekurangan, terutama terkait sarana dan prasarana yang belum memadai.
“Pelayanan sudah berjalan cukup baik, tetapi fasilitasnya masih sangat terbatas. Salah satu kendala utama adalah belum adanya ruang rawat inap,” ujarnya.
Menurut Bandang, kebutuhan masyarakat terhadap layanan rawat inap cukup tinggi. Ketiadaan fasilitas tersebut membuat warga harus menempuh perjalanan lebih jauh untuk mendapatkan perawatan di rumah sakit, yang tentu menyulitkan, terutama dalam kondisi darurat.
Namun, pembangunan ruang rawat inap belum bisa direalisasikan karena status tanah yang digunakan Puskesmas Winong 1 masih tercatat sebagai milik desa, bukan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
“Kami akan mendorong agar status lahan segera dialihkan menjadi aset Pemkab. Jika statusnya sudah resmi, maka pembangunan gedung bertingkat untuk fasilitas rawat inap bisa segera diwujudkan,” jelas Bandang.
Komisi D menyatakan komitmennya untuk mengawal proses peralihan status lahan dan mendorong penganggaran pembangunan fasilitas tambahan demi peningkatan pelayanan kesehatan di Puskesmas Winong 1. (adv)
EDITOR : ARIF