Breaking News
light_mode

Menkominfo jadi Tersangka Korupsi Proyek BTS

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kam, 18 Mei 2023
  • visibility 213
Sekjen Partai Nasdem sekaligus Menkominfo ditahan Kejaksaan Agung 


Kasus dugaan korupsi kembali menyeret nama politikus sekaligus menteri di era pemerintahan Presiden Jokowi. Kali ini adalah Johnny G Plate, Sekjen Partai Nasdem sekaligus Menkominfo ini telah ditetapkan tersangka dugaan korupsi proyek BTS. Johnny G Plate kini ditahan oleh Kejaksaan Agung.


JAKARTA – Dengan ditetapkannya sebagai tersangka dugaan korupsi, Partai Nasdem langsung memberikan tanggapan.


 Dari Nasdem tower, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menantang Kejaksaan Agung (Kejagung) menelusuri tuntas aliran dana terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat kader sekaligus Menkominfo Johnny G. Plate.  


Paloh menegaskan NasDem mendukung penuh proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Ia meminta Kejagung tak ragu-ragu menelusuri aliran uang dalam kasus tersebut. 

Paloh menambahkan Partai NasDem bakal memberikan bantuan hukum terhadap Johnny yang tersandung kasus dugaan korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo.  

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka dalam kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung BAKTI Kominfo. Saat ditangkap, Johnny masih berstatus sebagai Sekjen DPP Partai NasDem. Plate resmi ditahan Kejaksaan Agung selama 20 hari pertama di Rutan Salemba. 

Sementara itu Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Kuntadi mengatakan, penetapan ini adalah hasil dari pemeriksaan ketiga Johny dalam kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

“Atas hasil pemeriksaan tersebut. Penyidik pada hari ini meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi jadi tersangka,” ungkap Kuntadi pada Konferensi Pers yang dilaksanakan di Gedung Bundar Pidsus Kejagung, Jakarta.



Aliran Dana

Kuntadi mengungkapkan, saat ini pihaknya tengah mendalami aliran dana dari kasus dugaan korupsi tersebut.

“Saat ini masih didalami dan tunggu saja, makanya kami setelah menetapkan tersangka ini kegiatannya tidak begitu saja. kami masih mengumpulkan alat bukti lain,” tuturnya.

Untuk diketahui Johny G Plate ditahan sebagai tersangka Korupsi BTS 4G atas pasal Undang-undang Tindak Pidana Korupsi pasal 2 dan Pasal 3, Juncto pasal 5 KUHP.

Sebelumnya, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menyatakan jumlah kerugian negara di perkara dugaan korupsi proyek pembangunan BTS 4G Kominfo berjumlah Rp8,32 triliun. (mif)


Editor : A Adhim

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hobi Dandan Nambah Penghasilan

    Hobi Dandan Nambah Penghasilan

    • calendar_month Ming, 10 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Faridatun Nikmah Selama ini kesan berdandan bagi perempuan, adalah sebuah pemborosan. Beli bedak, gincu, foundation, maskara, eyeliner, hingga seabrek pernik kosmetik lainnya yang bisa menguras kantong sampe bolong. Namun, Faridatun Nikmah malah mendapat berkah dari hobinya berdandan tersebut. Farida, sapaan akrabnya, awalnya mengaku hanya hobi dandan saja. Tetapi hasil dandanannya kemudian malah disukai banyak orang, […]

  • Mengenal Cabor Squash Pati yang Berprestasi

    Mengenal Cabor Squash Pati yang Berprestasi

    • calendar_month Sel, 8 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 684
    • 0Komentar

    Tim Squash Kabupaten Pati PATI – Cabor squash Kabupaten Pati berhasil mengumpulkan satu per satu prestasi. Setelah menjadi juara 3 mens team pada ajang Kejurprov Jawa Tengah 2021, belum lama ini tim beregu putra berhasil meraih juara 2 dalam ajang Pra Porprov di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara belum lama ini. Sehingga tim squash Pati […]

  • Peduli Sampah, Karim Dipanggi Si Pemuda Sampah

    Peduli Sampah, Karim Dipanggi Si Pemuda Sampah

    • calendar_month Jum, 6 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 206
    • 0Komentar

    Melihat Kisah Abdul Karim, Juara I Pemuda Pelopor Kesadaran Lingkungan Kabupaten Pati 2018, Penggagas Komunitas Resik Apik di Desa Kajen. Karim memang pemuda yang tak gampang menyerah. Untuk mengabdikan diri mengelola sampah di desanya sendiri, dia harus tabah menerima cibiran dari tetangga. Dia dijuluki si pemuda sampah karena kegigihannya mengajak warga supaya ikut program resik […]

  • Gongcik:  Lebih dari Sekadar Seni Bela Diri, Sebuah Warisan Budaya

    Gongcik: Lebih dari Sekadar Seni Bela Diri, Sebuah Warisan Budaya

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 420
    • 0Komentar

    PATI – Kesenian bela diri Gongcik, yang pernah masyhur di Kabupaten Pati, kini mulai meredup. Namun, upaya pelestarian terus dilakukan, salah satunya melalui pertunjukan yang melibatkan berbagai generasi. Warga Desa Pasucen, Kecamatan Trangkil, misalnya, masih aktif melestarikan Gongcik secara turun-temurun. “Seperti menjelang bulan Syuro ini kami mengadakan pertunjukan Gongcik dari berbagai lintas generasi, mulai dari […]

  • Harga Ketela Anjlok, DPRD Pati Dorong Pemerintah Beri Perhatian Lebih

    Harga Ketela Anjlok, DPRD Pati Dorong Pemerintah Beri Perhatian Lebih

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 258
    • 0Komentar

    PATI – Komisi B DPRD Kabupaten Pati menyoroti permasalahan yang dihadapi petani ketela saat ini akibat anjloknya harga jual. Mereka berharap pemerintah daerah memberikan perhatian lebih dan mengambil langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan petani ketela. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyampaikan apresiasinya terhadap program ketahanan pangan yang fokus pada pertanian padi. “Di Kabupaten […]

  • DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Ajarkan Bahasa Jawa untuk Anak

    DPRD Pati Ingatkan Pentingnya Ajarkan Bahasa Jawa untuk Anak

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 769
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Pati mengimbau orang tua untuk aktif mengajarkan bahasa Jawa kepada anak-anak mereka. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Muntamah, yang menyoroti semakin berkurangnya kemampuan generasi muda dalam berbahasa Jawa sesuai norma. “Orang tua harus aktif mengajari bahasa Jawa sesuai perkembangan anaknya,” jelasnya. Ia menekankan pentingnya mengajarkan bahasa Jawa dengan memperhatikan strata […]

expand_less