Breaking News
light_mode

Soal Zakat Fitrah, Ternyata Kita Salah Kaprah

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
  • visibility 86
ISTIMEWA/HARIAN ACEH


Selama ini kita kerap menyebut zakat berupa bahan makanan pokok di akhir Ramadan dengan sebutan Zakat Fitrah. Padahal menurut beberapa sumber, penulisan serta penyebutan tersebut ternyata keliru. Penyebutan zakat fitrah boleh dikatakan menjadi salah kaprah.
Dikutip dari www.nu.or.id, disebutkan, Zakat fitrah biasa digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menunjukkan zakat bahan makanan pokok yang wajib ditunaikan orang muslim setelah berpuasa Ramadhan hingga pagi sahalt idul fitri. Seharusnya, istilah yang dipergunakan sesuai dengan teks hadits Rasulullah saw adalah kata zakat fitri bukan zakat fitrah. Sebagaimana dalam tiga hadits berikut:
قال النبي صلى الله عليه وسلم صوم شهر رمضان معلق بين السماء والأرض ولايرفع الابزكاة الفطر
Nabi saw bersabda “puasa bulan Ramadhan digantungkan antara langit dan bumi, dan tidak akan diterima (dengan sempurna oleh Allah swt) kecuali dengan zakat fitri.
عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر صاعا من تمر او صاعا من شعير على العبد والحر والذكر والأنثى والصغير والكبير من المسلمين وأمر بها ان تؤدى قبل خروج الناس الى الصلاة
Dari Ibnu Umar ra Rasulullah saw mewajibkan zakat fitri satu sha’ kurma, atau gandum bagi muslim yang hamba dan muslim yang merdeka laki-laki maupun perempuan, baik muslim anak-anak ataupun  orang tua. Dan hendaklah zakat fitrah ditunaikan sebelum orang-orang selesai mengerjakan halat id.
عن ابن عباس رضي الله عنهما قال: فرض رسول الله صلى الله عليه وسلم زكاة الفطر طهرة للصائم من اللغو والرفث طعمة للمساكين فمن اداها قبل الصلاة فهى زكاة مقبولة, ومن اداها بعد الصلاة فهى صدقة من الصدقات
Dari Ibnu Abbas ra. berkata: Rasulullah saw mewajibkan zakat fitri untuk menyucikan orang yang berpuasa dari perbuatan yang tidak berguna dan ucapan kotor, serta untuk memberikan makanan orang miskin. Maka barang siapa mengeluarkan zakat sebelum shalat id maka itulah zakat fitrah yang terqabul, dan barang siapa yang memberika zakat setelah shalat id maka itu termasuk shadaqah.
Itulah tiga teks hadits Rasulullah saw yang dengan jelas menggunakan kata zakatul fitri. Begitu juga teks-teks dalam kitab dan referensi berbahasa Arab.
Penjabaran ini menjadi penting karena perbedaan penggunaan kedua istilah ini berimplikasi pada perbedaan pemahaman. Kata fitri dalam kalimat zakatul fitri bermakna zakat makanan. Karena makna kata fitri dalam Bahasa Arab serumpun dengan ifthar, futhur dan kata derifasi lainnya yaitu makan, atau berbuka. Hal ini bisa dilihat dari hadits kedua terakhir yang menerangkan bahwa zakat fitri itu berupa satu sha’ kurma atau gandum. Mengapa kurma atau gandum, karena kurma atau gandum merupakan bahan makanan yang dapat digunakan untuk berbuka puasa atau difungsikan sebagai makanan di hari raya idul fitri.
Hal ini diperkuat dengan keterangan hadits ke tiga bahwa zakatul fitri thu’matan lil masakin artinya zakat fitri itu bertujuan untuk memberi makan orang yang miskin. Disinilah hakikat zakat fitri itu (yang kita kenal secara salah kaprah sebagai zakat fitrah), yaitu zakat yang fungsinya memberi (bahan) makanan kepada orang-orang yang berhak di hari raya. Sehingga pada 1 syawal tidak ada orang muslim yang tidak makan karena tidak memiliki bahan makanan, dan karena pada hari itu diharamkan berpuasa.
Oleh karena itulah hari raya setelah Ramadhan di sebut dengan ‘idul fitri yang secara bahasa dapat diartikan dengan kembali berbuka atau kembali bisa makan pagi, setelah satu bulan penuh umat muslim berpuasa Ramadhan.
Keterangan tersebut, sungguh berbeda dengan istilah zakat fitrah yang lazim dimaknai sebagai zakat untuk membersihkan diri umat muslim setelah bulan Ramadhan. Meskipun pemaknaan ini tidak salah tetapi penggunaan makna ini terlalu jauh, pasalnya makna ini merupakan makna kedua yang melangkahi makna pertamanya sebagai zakat makanan’. Ini bisa dilihat dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia yang menghubungkan kata fitrah dengan kesucian. Padahal dalam bahasa Arab tidak ada satu keteranganpun yang menghubungakan fitri dengan suci.
Demikianlah adanya bahasa yang berlaku di masyarakat kita, meskipun salah tetap saja digunakan, dan tidak masalah selama yang terjadi hanya salah kaprah bukan salah paham. 
Memang, biasanya kesalahan semacam ini tidak terlalu subtansial. Tetapi jika berhubungan dengan masalah ibadah hendaknya segera diluruskan. Termasuk diantaranya adalah penyebutan zakat fitri dengan istilah zakat fitrah. (Nu Online/redaksi)
  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Congkel Jendela, Maling Gasak Uang Dan Perhiasan

    Congkel Jendela, Maling Gasak Uang Dan Perhiasan

    • calendar_month Sel, 9 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 118
    • 0Komentar

    PATI – Kasus pencurian marak terjadi dalam sepekan ini. Yasman, 57 warga Desa Sitiluhur Kecamatan Gembong kali menjadi korban. Uang dan perhiasan yang disimpannya senilai Rp 25 juta ludes dibawa kabur maling Jumat (7/10/2018) lalu. Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti melalaui Kapolsek Gembong AKP Giyanto mengungkapkan, kejadian pencurian ini terjadi pagi hari. Namun korban baru […]

  • DPRD Pati : Perlu Percepatan Pembangunan Infrastruktur Fisik

    DPRD Pati : Perlu Percepatan Pembangunan Infrastruktur Fisik

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 108
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Muslihan, mendesak percepatan pembangunan infrastruktur fisik di Kabupaten Pati agar selesai sebelum memasuki musim hujan. Hal ini disampaikan Muslihan mengingat cuaca saat ini sudah mulai menunjukkan tanda-tanda akan memasuki musim penghujan, meskipun intensitas hujan masih belum tinggi. Muslihan menekankan pentingnya penyelesaian proyek infrastruktur seperti jalan, jembatan, dan saluran drainase untuk […]

  • Ratusan Mobil Jip Siap Trabas Alam Bumi Mina Tani

    Ratusan Mobil Jip Siap Trabas Alam Bumi Mina Tani

    • calendar_month Kam, 12 Sep 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Jajal medan  PATI – Ratusan penggemar Jip dan SUV bakal memeriahkan even bertajuk Jambore Jip dan Rally Wisata pada Sabtu depan. Even itu sendiri digelar dalam rangka memeringati Hari Jadi ke 696 Kabupaten Pati sekaligus pengenalan obyek wisata alamnya. Even itu sendiri akan berlangsung selama dua hari penuh. Sabtu, 14 September hingga Minggu 15 September. […]

  • Begini Alasan Doni (Pemain yang pernah trial di Arsenal) Berlabuh ke Persijap

    Begini Alasan Doni (Pemain yang pernah trial di Arsenal) Berlabuh ke Persijap

    • calendar_month Kam, 22 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, JEPARA – Musim ini Persijap Jepara yang berlaga di Liga 3, mendapat tambahan satu pemain. Tak sembarangan, pemain itu pernah menjalani trial dengan salah satu klub legendaris di Inggris. Arsenal.  Pemain itu bernama Dani Raharjanto. Musim lalu pemain kelahiran Grobogan, 7 Desember 1996 ini memperkuat Laskar Mahesa Jenar PSIS Semarang. Namun dimusim ini […]

  • Anggota DPRD Pati Muntamah Ungkap Keunggulan Pendidikan Pesantren

    Anggota DPRD Pati Muntamah Ungkap Keunggulan Pendidikan Pesantren

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 106
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, menekankan pentingnya peran pondok pesantren dalam mencetak generasi muda berakhlak mulia dan berwawasan religius. Ia menilai kualitas pendidikan di pesantren tak kalah dengan pendidikan umum. “Pondok pesantren di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) kini telah berkembang pesat, tidak hanya di bidang keagamaan, tetapi juga di bidang IT, olahraga, […]

  • Diduga Menghina Penjual Es Teh, Pendakwah Kondang Gus Miftah Panen Hujatan dari Netizen

    Diduga Menghina Penjual Es Teh, Pendakwah Kondang Gus Miftah Panen Hujatan dari Netizen

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 72
    • 0Komentar

      NASIONAL – Sosok pendakwah kondang, Gus Miftah kembali menuai perhatian publik setelah tindakannya terhadap seorang pedagang es dalam sebuah acara bersholawat di Magelang, Jawa Tengah, dianggap tidak pantas. Dalam video yang beredar di media sosial, salah satunya diunggah akun TikTok @wawanfotochanel, terlihat Gus Miftah melontarkan candaan yang dinilai merendahkan pedagang tersebut. Bercanda sambil tertawa, […]

expand_less