Komisi D DPRD Pati Ingatkan Sekolah Tak Bebani Wali Murid dengan Pungutan
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month Sel, 29 Sep 2026
- visibility 102.591

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo
PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengingatkan seluruh sekolah agar tidak melakukan pungutan kepada wali murid dalam bentuk apa pun. Larangan tersebut mencakup proses penerimaan peserta didik maupun saat siswa mulai memasuki tahun ajaran baru.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati Teguh Bandang Waluyo mengatakan, pihak sekolah harus menjalankan kegiatan pendidikan sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, wali murid tidak boleh dibebani biaya tambahan yang tidak semestinya.
“Tidak ada pungutan sekolah terhadap wali murid yang anaknya masuk sekolah,” ujar Bandang.
Ia juga meminta masyarakat turut mengawasi dan segera melaporkan apabila menemukan adanya pungutan di sekolah. Terlebih, penarikan biaya kepada wali murid dalam proses penerimaan siswa tidak diperbolehkan.
“Apabila ada pungutan, masyarakat agar melaporkan, karena pungutan dalam bentuk apa pun di sekolah itu dilarang,” tegasnya.
Bandang menilai kondisi perekonomian masyarakat saat ini perlu menjadi perhatian dalam penyelenggaraan pendidikan. Ia berharap sekolah tidak menambah beban keluarga siswa melalui berbagai bentuk penarikan biaya.
“Kondisi ekonomi saat ini sedang tidak baik-baik saja, jadi jangan sampai sekolah memberatkan orang tua siswa,” katanya.
Tidak hanya sekolah, Komisi D juga menyoroti kemungkinan adanya pungutan yang dilakukan melalui komite sekolah. Bandang menegaskan, komite tidak boleh dijadikan sarana untuk menarik dana dari wali murid.
Menurutnya, telah ada kesepakatan untuk tidak melakukan penarikan biaya kepada orang tua siswa, termasuk apabila menggunakan nama komite sekolah.
“Kita sudah sepakat tidak ada tarikan apa pun, termasuk mengatasnamakan komite,” ujarnya.
Untuk memastikan kebijakan tersebut berjalan, Komisi D DPRD Pati akan melakukan pengawasan di lapangan. DPRD juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Pati agar sekolah tidak melakukan pungutan kepada wali murid.
“Kami akan kawal bersama agar kebijakan pendidikan benar-benar berpihak kepada masyarakat. Jika ada sekolah yang masih melakukan pungutan, silakan laporkan ke kami atau ke Dinas Pendidikan,” pungkasnya.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

