Polresta Pati Gagalkan Tawuran, DPRD Pati Minta Aparat Terus Tekan Keberadaan Kelompok Gangster
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month Kam, 25 Jun 2026
- visibility 100.507

Polresta Pati menggagalkan rencana tawuran dua kelompok, mengamankan tujuh orang dan sejumlah senjata tajam.
PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati berhasil mengantisipasi rencana bentrokan antarkelompok yang diduga akan dilakukan oleh dua kelompok di wilayah Kabupaten Pati.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tujuh orang beserta sejumlah senjata tajam yang disiapkan untuk digunakan dalam aksi kekerasan.
Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawada Polresta Pati pada Rabu (24/6/2026). Berdasarkan keterangan kepolisian, kedua kelompok yang terlibat masing-masing bernama “Gangster Pati WKWK” dan “Pati All Star”.
Tindakan cepat yang dilakukan aparat ini mendapatkan apresiasi dari DPRD Pati. Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan. Ia menegaskan pentingnya keamanan bagi warga dan meminta kepolisian terus bertindak tegas.
“Adanya kelompok-kelompok gangster tentu meresahkan. Kami berharap aparat kepolisian sigap melakukan pencegahan dan menekan agar gangster semacam ini tidak bermunculan terus,” paparnya.
Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian W. Wiratama, menjelaskan bahwa rencana bentrokan disusun melalui komunikasi dalam grup percakapan WhatsApp.
Para anggota kelompok kemudian menentukan titik pertemuan dengan membagikan lokasi, sebelum bergerak menuju tempat yang telah disepakati.
“Kami memperoleh informasi mengenai rencana tawuran antarkelompok gangster. Informasi tersebut langsung kami tindak lanjuti dengan langkah pencegahan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Menyikapi laporan tersebut, petugas segera bergerak menuju sebuah gudang di belakang Kantor Samsat Pati, Desa Muktiharjo, Kecamatan Margorejo, pada Minggu (14/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB.
Di lokasi tersebut, polisi berhasil mengamankan tujuh orang yang diduga bersiap melakukan aksi tawuran. Sementara itu, sejumlah anggota lain berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam proses pengejaran serta penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pengamanan, kami mengamankan tujuh orang yang terbukti membawa senjata tajam. Beberapa pelaku lainnya berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” katanya.
Dalam penanganan kasus ini, polisi menetapkan lima orang tersangka dewasa, yaitu AF (20), FAK (20), SNH (18), FA (19), dan MS (18). Dua orang lainnya masih berstatus anak di bawah umur, sehingga identitasnya tidak dipublikasikan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Polresta Pati menegaskan akan terus melakukan langkah pencegahan serta penegakan hukum secara tegas terhadap segala bentuk aksi kekerasan, demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Pati.
(adv)
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

