Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: Jangan Kriminalisasi Tenaga Kesehatan, Wajib Lewat Majelis Disiplin Profesi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
  • visibility 100.024

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti kasus dokter spesialis anak Ratna Setia Asih yang dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian pasien.

Edy menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tenaga kesehatan harus tetap mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, agar terhindar dari risiko kriminalisasi profesi.

Menurutnya, penanganan dugaan pelanggaran hukum di bidang pelayanan kesehatan memiliki alur khusus. Aparat penegak hukum tidak boleh mengesampingkan peran Majelis Disiplin Profesi (MDP), lembaga yang dibentuk negara untuk menilai terlebih dahulu ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kaidah profesi.

“Dugaan pelanggaran hukum yang terkait dengan praktik kedokteran harus terlebih dahulu diuji apakah terdapat pelanggaran disiplin profesi atau tidak. Karena itu, instrumen Majelis Disiplin Profesi harus dihormati agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan,” kata Edy.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, undang-undang tersebut menetapkan kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk meminta rekomendasi kepada MDP sebelum memulai proses penyidikan pidana terhadap tenaga medis. Lembaga ini diberikan waktu paling lama 14 hari kerja untuk memberikan tanggapan atas laporan yang masuk.

“Kalau mekanisme ini dijalankan, maka proses hukum memiliki dasar yang kuat. Namun jika peran Majelis Disiplin diabaikan, muncul pertanyaan apakah prosedur yang diamanatkan undang-undang sudah dijalankan atau belum,” ujarnya.

Edy menekankan bahwa keberadaan MDP berfungsi menjamin penanganan kasus medis dilakukan secara objektif dan berlandaskan ilmu kedokteran.

Tidak setiap kejadian yang berujung pada komplikasi atau kematian pasien dapat langsung dinyatakan sebagai tindak pidana.

“Majelis Disiplin harus membuktikan terlebih dahulu apakah terdapat pelanggaran standar profesi, standar pelayanan, atau disiplin kedokteran. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu APH dapat melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan. Tetapi tahapan ini tidak boleh dilewati,” tegas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

Ia menambahkan, ketentuan ini disusun melalui pembahasan yang mendalam. Tujuannya guna melindungi hak masyarakat sekaligus memastikan tenaga kesehatan tidak langsung diproses secara pidana tanpa penilaian dari lembaga yang berwenang.

Edy berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, mulai dari tenaga kesehatan, masyarakat, hingga aparat penegak hukum.

“Ke depan jangan sampai ada preseden yang membuat fungsi Majelis Disiplin Profesi diabaikan. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi mekanisme disiplin profesi juga harus ditegakkan,” ujarnya.

Ia juga mendorong MDP memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil dalam menangani kasus yang menjadi sorotan.

Keterbukaan ini dinilai penting untuk memelihara kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan penegakan disiplin di bidang kesehatan.

“Negara sudah membentuk Majelis Disiplin Profesi sebagai instrumen resmi. Karena itu, lembaga tersebut harus menjalankan perannya secara optimal sehingga tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kimberly Finalis Puteri Batik Remaja Nasional, dapat Dukungan Wakil Ketua MPR RI

    Kimberly Finalis Puteri Batik Remaja Nasional, dapat Dukungan Wakil Ketua MPR RI

    • calendar_month Jum, 28 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

      Kimberly  Semangat anak muda yang satu ini patut ditiru, Kimberly, pelajar dari SMA Negeri 1 Jepara ini menekuni dunia modelling dengan baik. Membawanya meraih sejumlah prestasi membanggakan.  JEPARA – Gadis bernama lengkap Kimberly Christabelle Singgih ini konsisten menekuni dunia modelling. Kimberly mulai hobi modelling ini sejak masuk di bangku SMA. Gadis asal Kelurahan Panggang […]

  • Nindy Korban Mutilasi dan Pembakaran Adalah Sosok Mandiri

    Nindy Korban Mutilasi dan Pembakaran Adalah Sosok Mandiri

    • calendar_month Sab, 16 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 253
    • 0Komentar

    Nindy Juga Pekerja Keras Status Facebooknya yang menunjukkan Nindy memang pekerja keras Lingkar Muria, PATI – Korban mutilasi dan pembakaran oleh suami sendiri, Siti Saidah, 21, alias Sinok alias Nindy, di mata keluarga merupakan perempuan yang mandiri. Selain mandiri, Nindy juga terkenal pekerja keras. Saryadi, ayah Nindy menuturkan, putri bungsunya itu memang mandiri dan juga […]

  • TP PKK Pati Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Kebiasaan, Bukan Beban

    TP PKK Pati Ajak Warga Jadikan Olahraga Sebagai Kebiasaan, Bukan Beban

    • calendar_month Jum, 3 Jul 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.662
    • 0Komentar

    PATI – Pembentukan budaya hidup sehat harus dimulai dari lingkungan keluarga, guna melahirkan masyarakat yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera. Pesan tersebut disampaikan Pelaksana Tugas Ketua TP PKK Kabupaten Pati, Dwi Risma Ardhi Chandra, saat memimpin kegiatan Senam Sehat dalam rangka memperingati Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tahun 2026. Acara berlangsung di halaman Kantor […]

  • Polresta Pati Gandeng Media Perangi Hoaks dan Jaga Kondusifitas Daerah

    Polresta Pati Gandeng Media Perangi Hoaks dan Jaga Kondusifitas Daerah

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati menggandeng media untuk memerangi hoaks dan menjaga kondusifitas daerah. Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menekankan pentingnya peran wartawan sebagai penyeimbang informasi digital, terutama dalam menangkal hoaks dan konten provokatif di media sosial. Hal ini disampaikan dalam forum sarasehan dan silaturahmi bertajuk “Ngopi Bareng Media” bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pati […]

  • Mahasiswa UNNES bersama EJEF Jawa Timur Sukses Optimalkan Digital Marketing Desa Wisata Banyu Bening

    Mahasiswa UNNES bersama EJEF Jawa Timur Sukses Optimalkan Digital Marketing Desa Wisata Banyu Bening

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 248
    • 0Komentar

    BLORA – Mahasiswa Universitas Negeri Semarang (UNNES) berkolaborasi dengan East Java Ecotourism Forum (EJEF) Jawa Timur berhasil mengoptimalkan strategi digital marketing Desa Wisata Banyu Bening di Blora, Jawa Tengah. Program pelatihan intensif yang berlangsung selama sepekan (9-13 Juni 2025) ini berfokus pada peningkatan daya tarik wisatawan melalui pemanfaatan platform digital. Para mahasiswa UNNES, yang tengah […]

  • Jalan Panglima Sudirman Jadi Lokasi Uji Coba E-Parkir, DPRD Pati Berharap Mudahkan Pengguna

    Jalan Panglima Sudirman Jadi Lokasi Uji Coba E-Parkir, DPRD Pati Berharap Mudahkan Pengguna

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.919
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati akan meluncurkan pilot project pembayaran parkir non tunai di 7 titik lokasi sepanjang Jalan Panglima Sudirman, bekerja sama dengan Bank Jateng melalui penerapan sistem QRIS. Program ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas […]

expand_less