Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: Jangan Kriminalisasi Tenaga Kesehatan, Wajib Lewat Majelis Disiplin Profesi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
  • visibility 99.989

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menyoroti kasus dokter spesialis anak Ratna Setia Asih yang dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan penjara atas dugaan kelalaian yang mengakibatkan kematian pasien.

Edy menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap tenaga kesehatan harus tetap mengikuti prosedur yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, agar terhindar dari risiko kriminalisasi profesi.

Menurutnya, penanganan dugaan pelanggaran hukum di bidang pelayanan kesehatan memiliki alur khusus. Aparat penegak hukum tidak boleh mengesampingkan peran Majelis Disiplin Profesi (MDP), lembaga yang dibentuk negara untuk menilai terlebih dahulu ada atau tidaknya pelanggaran terhadap kaidah profesi.

“Dugaan pelanggaran hukum yang terkait dengan praktik kedokteran harus terlebih dahulu diuji apakah terdapat pelanggaran disiplin profesi atau tidak. Karena itu, instrumen Majelis Disiplin Profesi harus dihormati agar tidak terjadi kriminalisasi terhadap tenaga kesehatan,” kata Edy.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menjelaskan, undang-undang tersebut menetapkan kewajiban bagi aparat penegak hukum untuk meminta rekomendasi kepada MDP sebelum memulai proses penyidikan pidana terhadap tenaga medis. Lembaga ini diberikan waktu paling lama 14 hari kerja untuk memberikan tanggapan atas laporan yang masuk.

“Kalau mekanisme ini dijalankan, maka proses hukum memiliki dasar yang kuat. Namun jika peran Majelis Disiplin diabaikan, muncul pertanyaan apakah prosedur yang diamanatkan undang-undang sudah dijalankan atau belum,” ujarnya.

Edy menekankan bahwa keberadaan MDP berfungsi menjamin penanganan kasus medis dilakukan secara objektif dan berlandaskan ilmu kedokteran.

Tidak setiap kejadian yang berujung pada komplikasi atau kematian pasien dapat langsung dinyatakan sebagai tindak pidana.

“Majelis Disiplin harus membuktikan terlebih dahulu apakah terdapat pelanggaran standar profesi, standar pelayanan, atau disiplin kedokteran. Jika terbukti ada pelanggaran, tentu APH dapat melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan. Tetapi tahapan ini tidak boleh dilewati,” tegas legislator daerah pemilihan Jawa Tengah III itu.

Ia menambahkan, ketentuan ini disusun melalui pembahasan yang mendalam. Tujuannya guna melindungi hak masyarakat sekaligus memastikan tenaga kesehatan tidak langsung diproses secara pidana tanpa penilaian dari lembaga yang berwenang.

Edy berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak, mulai dari tenaga kesehatan, masyarakat, hingga aparat penegak hukum.

“Ke depan jangan sampai ada preseden yang membuat fungsi Majelis Disiplin Profesi diabaikan. Penegakan hukum harus berjalan, tetapi mekanisme disiplin profesi juga harus ditegakkan,” ujarnya.

Ia juga mendorong MDP memberikan penjelasan secara terbuka kepada publik mengenai langkah-langkah yang diambil dalam menangani kasus yang menjadi sorotan.

Keterbukaan ini dinilai penting untuk memelihara kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan penegakan disiplin di bidang kesehatan.

“Negara sudah membentuk Majelis Disiplin Profesi sebagai instrumen resmi. Karena itu, lembaga tersebut harus menjalankan perannya secara optimal sehingga tidak menimbulkan ruang spekulasi di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Editor : Arif

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral Kades di Pati Jadi Kendaraan Politik untuk Pilkada Calon Bupati dan Gubernur Jateng

    Viral Kades di Pati Jadi Kendaraan Politik untuk Pilkada Calon Bupati dan Gubernur Jateng

    • calendar_month Sab, 22 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 216
    • 0Komentar

    PATI – Pada hari Kamis (20/6/2024) sebanyak ratusan kepala desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah menggelar deklarasi pemenangan sosok calon bupati Pati dan calon gubernur Jawa Tengah. Deklarasi dilakukan di Alun-alun Simpang 5 Pati, para kepala desa ini memakai pakaian dinas lengkap upacara. Deklarasi ini diduga dilakukan usai penyerahan SK perpanjangan masa jabatan kepala desa […]

  • Fokus Pembinaan Sepak Bola Putri, Djarum Tolak Halus Kerjasama dengan Persiku Kudus

    Fokus Pembinaan Sepak Bola Putri, Djarum Tolak Halus Kerjasama dengan Persiku Kudus

    • calendar_month Rab, 19 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 223
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Pihak Djarum menolak secara halus upaya kerjasama Persiku Kudus untuk meminjam Stadion Super Soccer Arena dalam mengarungi kompetisi Liga 2. Itu terungkap dalam wawancara terhadap Program Director Djarum Foundation Bakti Olahraga Yoppy Rosimin. Saat disinggung terkait permohonan untuk memakai Super Soccer Arena pihaknya mengaku akan lebih baik jika Stadion Wergu Wetan Kudus direnovasi. […]

  • Anggota DPR RI Dorong Pati Perkuat Pendapatan Daerah Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    Anggota DPR RI Dorong Pati Perkuat Pendapatan Daerah Hadapi Tantangan Ekonomi Global

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 297
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPR RI Fraksi Partai Golkar, Firman Soebagyo, mendorong Kabupaten Pati untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna menghadapi tantangan ekonomi global yang berdampak pada penurunan APBN. Menurut Firman, ketergantungan pada APBN saja tidak cukup untuk membangun Pati yang lebih maju di berbagai bidang. “Untuk membangun Pati yang lebih baik dan maju, kita […]

  • Profil Tim Liga 3 Safin Pati FC Dihuni Para Pemain Masa Depan

    Profil Tim Liga 3 Safin Pati FC Dihuni Para Pemain Masa Depan

    • calendar_month Rab, 21 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

      Para pemain Safin Pati FC berlatih di lapangan Gelora Soekarno Mojoagung Pati Dihuni pemain-pemain muda dari akademi, tim Safin Pati FC siap bertarung di Liga 3 Jawa Tengah. Tidak mengejar target juara atau promosi, tim ini mengejar jam terbang untuk para pemain mudanya agar semakin terasah dan dapat menjadi pemain hebat di masa mendatang. […]

  • Daftar Nama-nama Kecamatan di Kabupaten Pati

    Daftar Nama-nama Kecamatan di Kabupaten Pati

    • calendar_month Sab, 15 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 495
    • 0Komentar

    Patung kuda di Jalan Panglima Sudirman Pati Kabupaten Pati yang terletak di Provinsi Jawa Tengah memiliki 21 kecamatan. Berikut daftar nama-nama kecamatan di Kabupaten Pati lengkap dengan gambaran sekilas mengenai geografi masing-masing kecamatan di Kabupaten Pati ini. 1.       Kecamatan Pati. Kecamatan ini merupakan ibu kota Kabupaten Pati. Letaknya di tengah-tengah wilayah Kabupaten Pati yang terdiri […]

  • Meratapi Nasib Sial Klub Sultan PSG Pati

    Meratapi Nasib Sial Klub Sultan PSG Pati

    • calendar_month Sel, 23 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Pemain PSG Pati/AHHA PS Pati Syaiful Indra Cahya membawa bola dibayangi pemain Persijap Jepara/@sri.nugroho Apa yang terjadi pada PSG Pati memang sungguh di luar dugaan. Klub sultan dengan uang berlimpah namun harus susah payah menjalani kompetisi perdana mereka di Liga 2. Dari ambisi naik kasta hingga akhirnya harus berjuang untuk lolos dari maut zona degradasi. […]

expand_less