DPRD Pati Minta Polisi Tuntaskan Penyelidikan Kasus Pembuangan Bayi di Juwana
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 99.578

Pihak kepolisian saat melakukan olah TKP.
PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak aparat penegak hukum untuk menuntaskan seluruh proses penyelidikan terkait kasus pembuangan bayi yang terjadi di wilayah Kecamatan Juwana beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan pihaknya mendorong kepolisian agar segera mengungkap siapa saja yang bertanggung jawab atas perbuatan tersebut.
Berdasarkan keterangannya, sejumlah barang bukti dan keterangan yang telah dikumpulkan dari masyarakat bisa menjadi acuan utama untuk mempercepat langkah penyelidikan.
“Kami berharap dengan berbagai barang bukti dan informasi yang sudah ada, kami mendorong agar pelaku yang membuang bayi itu segera ditemukan,” ujarnya saat ditemui di Ruang Paripurna DPRD Pati, Rabu (3/6/2026).
Selain menuntut pengusutan yang mendalam dan menyeluruh, Komisi D juga meminta Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (Dinsosp3AKB) menjalin kerja sama yang erat dengan Puskesmas Juwana, pihak kepolisian, serta warga sekitar. Tujuannya agar penanganan terhadap bayi yang ditemukan dapat berjalan dengan baik dan sesuai kebutuhan.
Menurut Teguh, sinergi antar instansi sangat diperlukan untuk merencanakan langkah selanjutnya, terutama terkait pemeliharaan dan masa depan sang bayi.
“Kami hari ini mendorong Dinas Sosial secepatnya melakukan koordinasi kepada Puskesmas, kepolisian, dan warga untuk mengetahui bagaimana kelanjutan dari bayi tersebut,” katanya.
Politikus dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini juga menyampaikan kecaman keras atas tindakan pembuangan bayi tersebut. Ia menilai perbuatan itu sama sekali tidak bisa dibenarkan, serta berharap kejadian serupa tidak lagi terjadi di wilayah Kabupaten Pati.
“Kami DPRD, khususnya Komisi D, mengutuk keras adanya tindakan pembuangan bayi seperti ini,” tegasnya.
Sebelumnya, warga di kawasan Jalan Kamboja Gang 1, Desa Growong Kidul RT 01 RW 01, Kecamatan Juwana, dibuat kaget atas penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga sengaja dibuang pada Senin (1/6/2026).
Bayi tersebut langsung dievakuasi dan mendapatkan penanganan medis di Puskesmas Juwana. Hingga kini, kondisi kesehatannya dilaporkan semakin membaik dan masih menjalani perawatan secara intensif.
Di sisi lain, pihak kepolisian terus melakukan penyelidikan guna mengetahui identitas serta keberadaan pihak yang tega membuang bayi tersebut. DPRD Pati berharap kasus ini segera terungkap seluruhnya, sehingga pelaku dapat dijatuhi sanksi sesuai aturan hukum yang berlaku.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

