Breaking News
light_mode

Berkedok Ritual Agar Cepat Hamil, Polresta Pati Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sukolilo

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month 1 jam yang lalu
  • visibility 98.733

PATI – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Pengungkapan peristiwa ini dipaparkan secara rinci dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati, Selasa 12 Mei 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka berinisial AS alias A bin P, berusia 42 tahun, yang beralamat di Dukuh Padean RT 05 RW 02 Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo.

Pria tersebut diduga kuat telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang korban perempuan berinisial S binti S, usia 31 tahun, yang bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dukuh Demangan, Desa Wotan RT 01 RW 05, Kecamatan Sukolilo.

Mewakili Kapolresta Pati, Kasat Reskrim Dika Hadian Widya Wiratama menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

“Kami menerima laporan dari korban dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujarnya.

Kompol Dika merinci, perbuatan yang diduga dilakukan tersangka terjadi sebanyak tiga kali, masing-masing pada Mei 2025, Juli 2025, dan Agustus 2025.

Seluruh kejadian berlangsung di kediaman tersangka di Desa Wotan. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban yang sudah lama menikah namun belum dikaruniai anak sebagai celah untuk menjalankan aksinya.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kondisi psikologis korban yang sudah lama menikah namun belum memiliki anak,” katanya.

Pelaku diketahui meyakinkan korban dengan mengaku mendapatkan petunjuk dari tokoh spiritual bernama Mbah Sowi.

Dengan dalih tersebut, ia membujuk korban agar mau mengikuti serangkaian ritual yang diklaim bisa membuatnya cepat hamil.

“Tersangka kemudian meyakinkan korban bahwa dirinya bisa hamil apabila mengikuti ritual yang diarahkan pelaku,” tegasnya.

Dalam menjalankan aksinya itu, tersangka turut melibatkan istrinya sendiri yang berinisial WA, yang kini berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.

Korban dibujuk untuk melakukan hubungan badan dengan alasan syarat ritual guna memperoleh keturunan.

“Korban diduga dibujuk dan diarahkan mengikuti praktik yang dilakukan tersangka dengan alasan ritual spiritual,” tandasnya.

Tidak hanya itu, tersangka juga meminta korban mengirimkan rekaman video saat berhubungan intim dengan suaminya lewat aplikasi WhatsApp.

Video tersebut dijanjikan akan didoakan agar keinginan korban memiliki anak segera terwujud. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat ada tiga rekaman video yang sempat dikirimkan korban kepada tersangka.

“Video tersebut dijanjikan akan didoakan agar korban segera hamil. Dari hasil pemeriksaan, ada tiga rekaman video yang sempat dikirim korban kepada tersangka,” ungkapnya.

Akibat perbuatan yang menimpanya, saat ini korban diketahui sedang mengandung berusia sekitar sembilan bulan. Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan medis, perkiraan kelahiran bayi tersebut jatuh pada akhir Mei 2026 mendatang.

“Berdasarkan keterangan korban saat pemeriksaan dokter kandungan, hari perkiraan lahir diperkirakan pada akhir Mei 2026,” terang dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu buah pakaian dalam wanita warna hitam, satu celana dalam warna merah, satu daster bermotif bunga, satu unit ponsel merek Vivo milik korban lengkap dengan casing, serta satu unit ponsel warna hitam milik tersangka. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka kini dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengancam pelakunya dengan hukuman penjara maksimal hingga 12 tahun.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan proses penyidikan masih terus kami kembangkan,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Ungkap Pentingnya Media Sosial dan Media Massa Dalam Promosi Produk Budaya

    DPRD Pati Ungkap Pentingnya Media Sosial dan Media Massa Dalam Promosi Produk Budaya

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 221
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Maulana Adika Prastya, mendorong pemanfaatan media sosial dan media massa sebagai upaya promosi produk-produk hasil budaya. Hal ini disampaikannya terkait dengan batik tulis Soneyan, yang merupakan warisan budaya Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, yang berakar dari tradisi dan budaya wayang topeng. “Di era digital ini, peran media sosial dan media massa […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas

    DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan Pelayanan bagi Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 204
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas pelayanan bagi penyandang disabilitas. Anggota DPRD Kabupaten Pati, Mukit, menyoroti masih belum meratanya akses bagi penyandang disabilitas di ruang publik. “Dengan belum meratanya akses untuk penyandang disabilitas di ruang publik, membuat Kabupaten belum dapat disebut sebagai […]

  • Ilustrasi pemain Persijap Jepara Diogo Brito berduel dengan pemain Persija.

    Dua Kali Kalah Beruntun di Fase Krusial, Pemain Persijap Jepara Butuh Pemulihan Mental

    • calendar_month Sel, 5 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara kalah 2 – 0 saat menjamu Persija Jakarta, Senin (4/5) di Stadion Gelora Bumi Kartini. Kekalahan ini secara tidak langsung menjadi pukulan telak bagi mentalitas pemain Persijap Jepara. Sebab ini menjadi kekalahan kedua secara beruntun di fase krusial untuk bertahan di Super League. Setelah sebelumnya membukukan tiga kemenangan beruntun saat mengalahkan […]

  • 21 Kades di Pati Terima Penghargaan Desa Mandiri

    21 Kades di Pati Terima Penghargaan Desa Mandiri

    • calendar_month Kam, 13 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

    Pj Bupati Henggar Budi Anggoro memberikan penghargaan kepada perwakilan desa mandiri.  Sebanyak 21 desa di Kabupaten Pati mendapat penghargaan sebagai desa mandiri. Penghargaan ini dari Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. Saat ini di Pati tidak ada desa yang berstatus sebagai desa tertinggal dan sangat tertinggal. PATI – Penjabat […]

  • Begini Klarifikasi Wartawan Soal Tarif Liputan

    Begini Klarifikasi Wartawan Soal Tarif Liputan

    • calendar_month Sel, 12 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

    Wartawan Suara Merdeka daerah Pati Moh Nor Efendi saat berbincang dalam FGD yang diselenggarakan KPID Jawa Tengah di Hotel Safin Selasa (12/12/17) Lingkar Muria, PATI – Muhammad Rujhan mahasiswa dari Institut Pesantren Mathaliul Falah (IPMAFA) mengeluarkan semua kegelisahannya. Salah satunya soal liputan yang berbayar. Rujhan heran mengapa dalam sebuah liputan di beberapa media yang ia […]

  • DPRD Pati Imbau Warga Jaga Kekompakan Demi Kondusivitas Daerah

    DPRD Pati Imbau Warga Jaga Kekompakan Demi Kondusivitas Daerah

    • calendar_month Sen, 1 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 171
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua I DPRD Pati, Hardi, menekankan pentingnya menjaga kekompakan dan kedisiplinan di kalangan masyarakat Kabupaten Pati. Hal ini disampaikan usai menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka cipta kondisi aman dan kondusif di Kabupaten Pati, Senin (1/9/2025). Seruan ini disampaikan setelah menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Cipta Kondisi Aman dan Kondusif di Kabupaten Pati […]

expand_less