Breaking News
light_mode

Berkedok Ritual Agar Cepat Hamil, Polresta Pati Ungkap Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di Sukolilo

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 12 Mei 2026
  • visibility 98.813

PATI – Satuan Reserse Kriminal Polresta Pati berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang terjadi di wilayah Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati.

Pengungkapan peristiwa ini dipaparkan secara rinci dalam konferensi pers yang digelar di Mapolresta Pati, Selasa 12 Mei 2026, mulai pukul 13.00 WIB hingga selesai, dan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim, Kompol Dika Hadian Widya Wiratama.

Dalam penanganan kasus ini, pihak kepolisian telah menetapkan seorang tersangka berinisial AS alias A bin P, berusia 42 tahun, yang beralamat di Dukuh Padean RT 05 RW 02 Desa Wotan, Kecamatan Sukolilo.

Pria tersebut diduga kuat telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang korban perempuan berinisial S binti S, usia 31 tahun, yang bekerja sebagai wiraswasta dan berdomisili di Dukuh Demangan, Desa Wotan RT 01 RW 05, Kecamatan Sukolilo.

Mewakili Kapolresta Pati, Kasat Reskrim Dika Hadian Widya Wiratama menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari adanya laporan resmi terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

“Kami menerima laporan dari korban dan langsung melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya menetapkan satu orang sebagai tersangka,” ujarnya.

Kompol Dika merinci, perbuatan yang diduga dilakukan tersangka terjadi sebanyak tiga kali, masing-masing pada Mei 2025, Juli 2025, dan Agustus 2025.

Seluruh kejadian berlangsung di kediaman tersangka di Desa Wotan. Menurutnya, pelaku memanfaatkan kondisi psikologis korban yang sudah lama menikah namun belum dikaruniai anak sebagai celah untuk menjalankan aksinya.

“Modus yang digunakan tersangka adalah memanfaatkan kondisi psikologis korban yang sudah lama menikah namun belum memiliki anak,” katanya.

Pelaku diketahui meyakinkan korban dengan mengaku mendapatkan petunjuk dari tokoh spiritual bernama Mbah Sowi.

Dengan dalih tersebut, ia membujuk korban agar mau mengikuti serangkaian ritual yang diklaim bisa membuatnya cepat hamil.

“Tersangka kemudian meyakinkan korban bahwa dirinya bisa hamil apabila mengikuti ritual yang diarahkan pelaku,” tegasnya.

Dalam menjalankan aksinya itu, tersangka turut melibatkan istrinya sendiri yang berinisial WA, yang kini berstatus sebagai saksi dalam perkara ini.

Korban dibujuk untuk melakukan hubungan badan dengan alasan syarat ritual guna memperoleh keturunan.

“Korban diduga dibujuk dan diarahkan mengikuti praktik yang dilakukan tersangka dengan alasan ritual spiritual,” tandasnya.

Tidak hanya itu, tersangka juga meminta korban mengirimkan rekaman video saat berhubungan intim dengan suaminya lewat aplikasi WhatsApp.

Video tersebut dijanjikan akan didoakan agar keinginan korban memiliki anak segera terwujud. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tercatat ada tiga rekaman video yang sempat dikirimkan korban kepada tersangka.

“Video tersebut dijanjikan akan didoakan agar korban segera hamil. Dari hasil pemeriksaan, ada tiga rekaman video yang sempat dikirim korban kepada tersangka,” ungkapnya.

Akibat perbuatan yang menimpanya, saat ini korban diketahui sedang mengandung berusia sekitar sembilan bulan. Berdasarkan keterangan hasil pemeriksaan medis, perkiraan kelahiran bayi tersebut jatuh pada akhir Mei 2026 mendatang.

“Berdasarkan keterangan korban saat pemeriksaan dokter kandungan, hari perkiraan lahir diperkirakan pada akhir Mei 2026,” terang dia.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti penting, antara lain satu buah pakaian dalam wanita warna hitam, satu celana dalam warna merah, satu daster bermotif bunga, satu unit ponsel merek Vivo milik korban lengkap dengan casing, serta satu unit ponsel warna hitam milik tersangka. Sejumlah saksi juga telah diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan.

Atas perbuatannya tersebut, tersangka kini dijerat dengan Pasal 6 huruf c Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual, yang mengancam pelakunya dengan hukuman penjara maksimal hingga 12 tahun.

“Saat ini tersangka sudah kami amankan dan proses penyidikan masih terus kami kembangkan,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dorong Pertumbuhan Wirausaha Muda untuk Bangun Ekonomi Daerah

    DPRD Pati Dorong Pertumbuhan Wirausaha Muda untuk Bangun Ekonomi Daerah

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 242
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Danu Ikhsan, menekankan pentingnya peran wirausahawan muda dalam membangun perekonomian daerah yang berbasis masyarakat dan menciptakan lapangan kerja baru. Beliau menyatakan bahwa kolaborasi antara para pelaku usaha muda dengan pemerintah daerah, perbankan, dan lembaga pelatihan menjadi kunci keberhasilan. “Sinergi antar pemangku kepentingan sangat penting agar para pengusaha […]

  • DPRD Pati Harapkan Semua Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

    DPRD Pati Harapkan Semua Pihak Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PATI – Suasana politik di Kabupaten Pati semakin memanas menjelang Pilkada 2024 yang akan digelar pada 27 November mendatang. Untuk mencegah situasi semakin memanas, anggota DPRD Pati dari Fraksi PDIP, Sudi Rustanto, mengajak semua pihak untuk menjaga kondusivitas daerah agar Pilkada dapat berlangsung aman dan damai. “Kami berharap, semua pihak dapat menjaga kondusifitas serta saling […]

  • Dirikan Dapur Umum, Gerindra Pati Kirim Nasi Bungkus Korban Banjir

    Dirikan Dapur Umum, Gerindra Pati Kirim Nasi Bungkus Korban Banjir

    • calendar_month Sen, 18 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 185
    • 0Komentar

    PATI – Bulan Ramadan ini, Gerindra di Pati membuat dapur umum dan memberikan ransum nasi bungkus bagi para korban banjir. Kegiatan ini berkolaborasi langsung dengan DPD Gerindra Jawa Tengah pimpinan Sudaryono. Ketua DPC Gerindra Pati Hardi mengatakan pihaknya saat ini sudah mendirikan dapur umum di Kecamatan Kayen Pati untuk membantu logistik berupa ransum makan kepada […]

  • Pengaplikasian Teknik Relaksasi Terhadap Gangguan Insomnia Akibat Kecemasan

    Pengaplikasian Teknik Relaksasi Terhadap Gangguan Insomnia Akibat Kecemasan

    • calendar_month Sen, 13 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

    DOKUMEN PRIBADI Oleh Indah Nur Aini, Mahasiswi Bimbingan Konseling Islam IAIN Kudus BRSPDM merupakan Balai Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Mental yang berada di Pati.  Penyandang  disablitas  mental  merupakan  orang  dengan  gangguan  jiwa  yang dalam waktu lama akan mengalami hambatan dalam berinteraksi  dengan  masyarakat.  Saat ini di BRSPDM terdapat kurang lebih  seratus  penerima  manfaat  atau  yang  […]

  • Siapkan BUMDes Jadi Pusat Pertumbuhan Pertanian

    Siapkan BUMDes Jadi Pusat Pertumbuhan Pertanian

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

      Bekas bangunan PAUD Desa Tompomulyo yang direncanakan bakal digunakan sebagai pertokoan pertanian BUMDes Lingkar Muria, PATI – Perekonomian masyarakat Desa Tompomulyo Kecamatan Batangan yang mayoritas bertumpu pada sektor pertanian, membuat pemerintah desa menaruh perhatian yang lebih terhadap bidang pertanian. Hal ini dikemukakan Kepala Desa Tompomulyo Soepadi kemarin. Salah satu bentuk perhatiannya dengan cara menggerakkan […]

  • Seduluran, Anak Punk Se Pantura Timur Gelar Pertunjukan di Pati

    Seduluran, Anak Punk Se Pantura Timur Gelar Pertunjukan di Pati

    • calendar_month Ming, 22 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 203
    • 0Komentar

     Komunitas anak punk di pantura timur menggelar pertunjukan bertajuk seduluran di Penda Kesenian komplek Stadion Joyokusumo Kabupaten Pati Kamis (19/7/2018) kemarin. Komunitas anak punk se pantura timur menggelar sebuah pertunjukan siang kemarin di Pendapa Kesenian komplek Stadion Joyokusumo. Tak hanya musik, pertunjukan seni rupa juga ditampilkan dalam kegiatan menggalang seduluran antar sesama anak punk tersebut. […]

expand_less