DPRD Pati Puji Langkah Pemkab Dorong Produk Lokal Masuk Program MBG
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 2 jam yang lalu
- visibility 98.525

Rapat koordinasi SPPG se-Kabupaten Pati, Senin (4/5), di Ruang Penjawi Setda Pati.
PATI – Pemerintah Kabupaten Pati mendorong para pelaku Sentra Pelayanan Perdagangan Gizi (SPPG) untuk memaksimalkan penggunaan bahan baku dan produk asli daerah dalam setiap operasionalnya.
Ajakan ini disampaikan Plt Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, saat memimpin rapat koordinasi SPPG se-Kabupaten Pati, Senin (4/5), di Ruang Penjawi Setda Pati.
Menurut Chandra, optimalisasi produk lokal menjadi kunci untuk mempercepat perputaran roda ekonomi di masyarakat. Jika kebutuhan SPPG dipenuhi dari hasil produksi dalam negeri, maka kesejahteraan petani dan pelaku usaha lokal akan semakin terangkat.
“Teman-teman SPPG juga bisa mengambil produk-produk dari Kabupaten Pati. Kalau perekonomian ini bisa berputar di daerah sendiri, maka ekonomi di Pati akan semakin baik dan maju,” ujarnya.
Kabupaten Pati dinilai memiliki potensi yang sangat besar, mulai dari sektor peternakan seperti telur dan ayam, hingga hasil perikanan yang melimpah. Sumber daya ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal untuk mendukung ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
“Intinya satu, kita bersama-sama menggerakkan ekonomi lokal. Jika ekonomi lokal bangkit, maka Pati juga akan bangkit dari sisi perekonomiannya,” tambahnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Hardi, memberikan apresiasi tinggi terhadap kebijakan tersebut. Ia menilai langkah ini sangat strategis mengingat Pati merupakan salah satu lumbung pangan yang mampu memasok kebutuhan ke berbagai wilayah.
“Ya ini kebijakan yang sangat baik, jika dalam pelaksanaan MBG ini dapat memanfaatkan produk-produk lokal,” paparnya.
Hardi berharap dukungan terhadap produk lokal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) ini tidak hanya berjalan di atas kertas, tetapi benar-benar terealisasi sehingga memberikan dampak nyata bagi kemajuan ekonomi daerah.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

