Breaking News
light_mode

Revisi KUHAP: BEM USM Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Awasi Penegakan Hukum

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
  • visibility 19

SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Semarang (USM) sukses menggelar seminar nasional bertema “RUU KUHAP dan Optimalisasi Pra Penuntutan: Harmonisasi Kewenangan Penyidik dan Penuntut Umum dalam Sistem Peradilan Pidana” di Gedung V Prof. Dr. Joetata Hadihardaja lt.6., USM.

Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat tentang perkembangan terkini sistem peradilan pidana Indonesia.

Seminar yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum ini menghadirkan narasumber terkemuka, antara lain Prof. Dr. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, S.H., M.Hum (Guru Besar Ilmu Hukum UNISULA), Dr. Muhammad Junaidi, S.Hi., M.H (Wakil Rektor 3 Universitas Semarang), Dr. (c) Fathurrahman, S.H., M.H (Praktisi Hukum), Khusnul Imanuddin S.H. (Jaladara Law Firm), Dian Puspitasari, S.H. (LBH AMAN), dan Husnul Mudhom (Advokat) sebagai moderator.

Para narasumber membahas secara mendalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981.

Mereka menyoroti berbagai kelemahan KUHAP dan menekankan perlunya revisi untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efisien, adil, dan transparan.

Prof. Dr. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, S.H., M.Hum, mengkritik keterbatasan kewenangan jaksa dalam penyidikan di Indonesia, berbeda dengan sistem di Jerman dan Belanda di mana jaksa memiliki peran pengawasan.

“Kelemahan dari KUHAP dari sudut pandang Yuridis yakni salah satunya keterbatasan kewenangan jaksa dalam penyidikan. Padahal di beberapa negara lain seperti Jerman dan Belanda jaksa memiliki peran supervise penyidikan, tetapi di Indonesia jaksa hanya menerima hasil penyidikan dari kepolisian. Sehingga jaksa tidak dapat secara langsung mengontrol kualitas penyidikan, yang berujung pada bolak baliknya perkara,” ujarnya pada Jumat (28/2/2025).

Dian Puspitasari, S.H. (LBH AMAN), menambahkan perspektif sosiologis. Ia menyoroti potensi ego sektoral antara kepolisian dan kejaksaan.

“Dari Kelemahan dari Sudut Sosiologis, Potensi Ego Sektoral antara Kepolisian dan Kejaksaan, Hubungan antara penyidik (Polri) dan penuntut umum (Kejaksaan) sering kali tidak harmonis karena adanya perbedaan persepsi mengenai alat bukti dan unsur pidana. Kejaksaan merasa bahwa penyidikan kurang berkualitas, sementara kepolisian merasa bahwa jaksa terlalu formalistik dalam menilai berkas perkara. Kurangnya koordinasi ini membuat proses penegakan hukum menjadi lambat dan tidak efektif,” jelasnya.

Dr. (c) Fathurrahman, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang peran jaksa sebagai dominus litis.

“Ada kurangnya Pemahaman Masyarakat tentang Peran Dominus Litis. Banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa jaksa hanya “meneruskan” hasil penyidikan polisi tanpa memahami bahwa jaksa memiliki kewenangan untuk menentukan kelanjutan perkara. Minimnya pemahaman ini sering kali menyebabkan kekecewaan terhadap keputusan-keputusan kejaksaan,” katanya.

Khusnul Imanuddin, S.H., menyarankan agar RUU KUHAP yang baru menerapkan asas diferensiasi fungsional secara fleksibel, memperkuat asas dominus litis, dan memberikan pedoman yang jelas, ketat, dan transparan dalam penggunaan kewenangan, termasuk restorative justice.

“Agar ada harmonisasi kewenangan penyidik dan Penuntut umum maka perlu dirumuskan dalam RUU KUHAP seperti Penerapan Asas diferensi fungsional tidak diterapkan secara kaku tetapi fleksibel. Memperkuat asas dominus litis Peran Jaksa dalam Penyidikan penerapan Perlu ada pedoman dan standar yang Jelas, ketat dan transparan dalam penggunaan kewenangan seperti Restorative Justice agar tidak disalahgunakan,” tuturnya.

Husnul Mudhom, selaku moderator, menutup sesi diskusi dengan menekankan pentingnya revisi KUHAP.

“Cukup diperhitungkan bagi kita semua bahwa diskusi kali ini untuk membuka mata kita perlunya UU KUHAP baru,” ungkapnya.

Wakil Rektor 3 USM, Dr. Muhammad Junaidi, S.Hi., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini dan berharap materi yang disampaikan dapat mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.

“Hal lain yakni kita dapat mendukung proses perumusan RUU KUHAP agar dalam proses penyidikan dapat dilakukan dengan memperkuat penerapan asas dominus litis peran jaksa” ujarnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Apresiasi Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Polsek Batangan

    DPRD Pati Apresiasi Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) di Polsek Batangan

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 26
    • 0Komentar

    PATI – Program Pekarangan Pangan Bergizi (P2B) yang diinisiasi oleh Polresta Pati mendapat apresiasi dari DPRD Kabupaten Pati. Hal ini terungkap dalam penilaian P2B di Polsek Batangan, Jumat (16/5/2025), yang pekarangannya milik warga Desa Tlogomojo, Raminto. Penilaian dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk tim penilai dari Dinas Pertanian Pati, Polresta Pati, Kapolsek Batangan AKP Heru Triasmoro […]

  • Laga Krusial Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Antisipasi Set Piece jadi PR

    Laga Krusial Timnas Indonesia vs Bahrain di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Antisipasi Set Piece jadi PR

    • calendar_month Ming, 23 Mar 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 27
    • 0Komentar

      JAKARTA– Timnas Indonesia akan menghadapi laga berat melawan Bahrain dalam lanjutan ronde ke-3 Kualifikasi Piala Dunia 2026. Pertandingan ini akan digelar di Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, pada Selasa, 25 Maret 2025. Di laga penting ini, tim Merah Putih yang ditargetkan menang harus tampil maksimal demi menjaga asa lolos langsung tau lolos ke […]

  • Sorotan Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati: BKN Tak Transparan Soal Mutasi Jabatan

    Sorotan Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati: BKN Tak Transparan Soal Mutasi Jabatan

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 14
    • 0Komentar

    PATI – Kunjungan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati ke Jakarta pada pekan lalu, tepatnya ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN), tampaknya belum membuahkan hasil yang memuaskan. Pansus yang dibentuk pada 13 Agustus 2025 ini bertujuan untuk mengkonsultasikan berbagai kebijakan kontroversial Bupati Sudewo yang dinilai tidak pro-rakyat. Wakil Ketua Pansus […]

  • Sutiyono, Kades Sirahan-Pati Peduli Terhadap Pendidikan

    Sutiyono, Kades Sirahan-Pati Peduli Terhadap Pendidikan

    • calendar_month Sab, 23 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Nama lengkapnya M. Sutiyono, panggilan sehari-harinya Sutiyono. Ia sudah menjadi kepala desa sejak tahun 2014. Tahun itu Sutiyono baru sebagai pelaksana jabatan (PJ). Ia menjadi PJ selama setahun penuh. Lalu kemudian di tahun 2015, ia berhasil menjadi kepala desa secara definitif. Sutiyono menyadari betul keadaan desanya, sebab ia memang putra asli daerah. Bahkan katanya, nenek […]

  • PMR Jadi Ekstra yang Digemari di SMP 3 Lasem

    PMR Jadi Ekstra yang Digemari di SMP 3 Lasem

    • calendar_month Sab, 9 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, Rembang – PMR merupakan salah satu Ekstra kurikuler pilihan di SMPN 3 Lasem yang paling banyak digemari peserta didik. Keberadaan PMR di sekolah maupun kegiatan-kegiatan luar sekolah yang diikuti oleh PMR SMP Negeri 3 Lasem. Ekstra PMR dilaksanakan setiap hari Sabtu dengan bimbingan langsung dari Bapak Basori salah satu guru andal di SMPN […]

  • Melihat Muria yang Gagah di Rimong Indah

    Melihat Muria yang Gagah di Rimong Indah

    • calendar_month Rab, 17 Jun 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Senja di Rimong Indah, Medani-Pati Badan tiba-tiba rileks begitu saja. Sesampainya di kawasan Wisata Alam Rimong Indah, di Desa Medani. Udara yang sejuk dengan tebing-tebing yang dihiasi lebatnya pepohonan membuat mata segar.  Wilayah pegunungan di Kabupaten Pati memiliki daya tarik wisata yang luar biasa. Salah satunya adalah Wisata Rimong Indah. Tempat wisata ini, berada di […]

expand_less