Breaking News
light_mode

Revisi KUHAP: BEM USM Ajak Mahasiswa dan Masyarakat Awasi Penegakan Hukum

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
  • visibility 234

SEMARANG – Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Semarang (USM) sukses menggelar seminar nasional bertema “RUU KUHAP dan Optimalisasi Pra Penuntutan: Harmonisasi Kewenangan Penyidik dan Penuntut Umum dalam Sistem Peradilan Pidana” di Gedung V Prof. Dr. Joetata Hadihardaja lt.6., USM.

Seminar ini bertujuan meningkatkan pemahaman mahasiswa dan masyarakat tentang perkembangan terkini sistem peradilan pidana Indonesia.

Seminar yang dihadiri ratusan peserta dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum ini menghadirkan narasumber terkemuka, antara lain Prof. Dr. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, S.H., M.Hum (Guru Besar Ilmu Hukum UNISULA), Dr. Muhammad Junaidi, S.Hi., M.H (Wakil Rektor 3 Universitas Semarang), Dr. (c) Fathurrahman, S.H., M.H (Praktisi Hukum), Khusnul Imanuddin S.H. (Jaladara Law Firm), Dian Puspitasari, S.H. (LBH AMAN), dan Husnul Mudhom (Advokat) sebagai moderator.

Para narasumber membahas secara mendalam revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981.

Mereka menyoroti berbagai kelemahan KUHAP dan menekankan perlunya revisi untuk menciptakan sistem hukum yang lebih efisien, adil, dan transparan.

Prof. Dr. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, S.H., M.Hum, mengkritik keterbatasan kewenangan jaksa dalam penyidikan di Indonesia, berbeda dengan sistem di Jerman dan Belanda di mana jaksa memiliki peran pengawasan.

“Kelemahan dari KUHAP dari sudut pandang Yuridis yakni salah satunya keterbatasan kewenangan jaksa dalam penyidikan. Padahal di beberapa negara lain seperti Jerman dan Belanda jaksa memiliki peran supervise penyidikan, tetapi di Indonesia jaksa hanya menerima hasil penyidikan dari kepolisian. Sehingga jaksa tidak dapat secara langsung mengontrol kualitas penyidikan, yang berujung pada bolak baliknya perkara,” ujarnya pada Jumat (28/2/2025).

Dian Puspitasari, S.H. (LBH AMAN), menambahkan perspektif sosiologis. Ia menyoroti potensi ego sektoral antara kepolisian dan kejaksaan.

“Dari Kelemahan dari Sudut Sosiologis, Potensi Ego Sektoral antara Kepolisian dan Kejaksaan, Hubungan antara penyidik (Polri) dan penuntut umum (Kejaksaan) sering kali tidak harmonis karena adanya perbedaan persepsi mengenai alat bukti dan unsur pidana. Kejaksaan merasa bahwa penyidikan kurang berkualitas, sementara kepolisian merasa bahwa jaksa terlalu formalistik dalam menilai berkas perkara. Kurangnya koordinasi ini membuat proses penegakan hukum menjadi lambat dan tidak efektif,” jelasnya.

Dr. (c) Fathurrahman, S.H., M.H., menekankan pentingnya pemahaman masyarakat tentang peran jaksa sebagai dominus litis.

“Ada kurangnya Pemahaman Masyarakat tentang Peran Dominus Litis. Banyak masyarakat yang masih menganggap bahwa jaksa hanya “meneruskan” hasil penyidikan polisi tanpa memahami bahwa jaksa memiliki kewenangan untuk menentukan kelanjutan perkara. Minimnya pemahaman ini sering kali menyebabkan kekecewaan terhadap keputusan-keputusan kejaksaan,” katanya.

Khusnul Imanuddin, S.H., menyarankan agar RUU KUHAP yang baru menerapkan asas diferensiasi fungsional secara fleksibel, memperkuat asas dominus litis, dan memberikan pedoman yang jelas, ketat, dan transparan dalam penggunaan kewenangan, termasuk restorative justice.

“Agar ada harmonisasi kewenangan penyidik dan Penuntut umum maka perlu dirumuskan dalam RUU KUHAP seperti Penerapan Asas diferensi fungsional tidak diterapkan secara kaku tetapi fleksibel. Memperkuat asas dominus litis Peran Jaksa dalam Penyidikan penerapan Perlu ada pedoman dan standar yang Jelas, ketat dan transparan dalam penggunaan kewenangan seperti Restorative Justice agar tidak disalahgunakan,” tuturnya.

Husnul Mudhom, selaku moderator, menutup sesi diskusi dengan menekankan pentingnya revisi KUHAP.

“Cukup diperhitungkan bagi kita semua bahwa diskusi kali ini untuk membuka mata kita perlunya UU KUHAP baru,” ungkapnya.

Wakil Rektor 3 USM, Dr. Muhammad Junaidi, S.Hi., M.H., menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya seminar ini dan berharap materi yang disampaikan dapat mendorong terciptanya sistem hukum yang lebih baik di Indonesia.

“Hal lain yakni kita dapat mendukung proses perumusan RUU KUHAP agar dalam proses penyidikan dapat dilakukan dengan memperkuat penerapan asas dominus litis peran jaksa” ujarnya.

Editor: Fatwa 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Dukung Gerakan Indonesia Asri, Bangun Kesadaran Bersama Jaga Lingkungan

    DPRD Pati Dukung Gerakan Indonesia Asri, Bangun Kesadaran Bersama Jaga Lingkungan

    • calendar_month Kam, 23 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.850
    • 0Komentar

    PATI – Upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan lestari terus digalakkan melalui Gerakan Indonesia Asri. Anggota Komisi C DPRD Pati, Suyono, menyatakan dukungannya sekaligus mendorong penguatan gerakan tersebut sebagai sarana membangun kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat. Gerakan ini merupakan program nasional yang menekankan pentingnya menciptakan lingkungan hidup yang aman, sehat, rapi, dan indah. Inisiatif ini […]

  • DPRD Pati Dorong Pameran Produk Lokal untuk Tingkatkan UMKM 

    DPRD Pati Dorong Pameran Produk Lokal untuk Tingkatkan UMKM 

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 213
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati mendorong Pemerintah Kabupaten Pati untuk mengembangkan usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) melalui pameran di masing-masing desa. Hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Pati, Yeti Kristianti, yang melihat potensi besar produk lokal di Pati. Ia menilai pameran produk lokal dapat menjadi wadah bagi UMKM untuk memperkenalkan produk mereka […]

  • Fraksi PDIP Pati Tegaskan Komitmen di Pansus Hak Angket DPRD Pati, Sudi Rustanto Ditunjuk

    Fraksi PDIP Pati Tegaskan Komitmen di Pansus Hak Angket DPRD Pati, Sudi Rustanto Ditunjuk

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 227
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati telah resmi menunjuk Sudi Rustanto sebagai pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket. Keputusan ini diambil dalam rapat internal fraksi yang digelar pada Senin (22/9/2025), sebagai respons terhadap tuntutan Masyarakat Pati Bersatu yang sebelumnya berunjuk rasa pada Jumat (19/9/2025). Salah satu tuntutan utama dari […]

  • Kepercayaan Masyarakat kepada TNI Hampir 100 Persen

    Kepercayaan Masyarakat kepada TNI Hampir 100 Persen

    • calendar_month Rab, 5 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

      Upacara HUT TNI ke-77 di Makodim 0718/Pati Sejumlah survei menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat yang cukup tinggi terhadap TNI. Ini menjadi kado indah di momen HUT TNI ke-77 tahun 2022. Tingkat kepercayaan masyarakat mendekati 100 persen.  PATI – Kepuasan masyarakat terhadap TNI diungkapkan dalam peringatan HUT ke-77 TNI bertajuk TNI Adalah Kita di Kabupaten Pati, […]

  • Santunan Difabel, Yatim, dan Dhuafa dalam Gebyar PKH

    Santunan Difabel, Yatim, dan Dhuafa dalam Gebyar PKH

    • calendar_month Ming, 26 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Plt Bupati Kudus Hartopo  KUDUS – Gebyar Program Keluarga Harapan (PKH) membawa kegembiraan. Setidaknya bagi para dhuafa, anak yatim dan penyandang disabilitas. Mereka mendapat santunan yang diserahkan langsung oleh Plt Bupati Kudus Hartopo di Lapangan Merdeka Desa Klaling, Jekulo. Minggu (26/01/2020). Sebanyak 40 Dhuafa, 27 anak yatim dan 5 penyandang disabilitas menerima bantuan sosial dari […]

  • Peringati Hari Perawat Nasional, Unan Purwodadi Gelar Dialog Publik

    Peringati Hari Perawat Nasional, Unan Purwodadi Gelar Dialog Publik

    • calendar_month Sab, 19 Mar 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 207
    • 0Komentar

    Dialog publik dalam rangka hari perawat di Universitas AnNur Grobogan Perawat mendapat tempat istimewa, hal ini terlihat dari persembahan BEM Unan Grobogan yang menggelar dialog publik dengan tema “Perawat Bersama Rakyat Menuju Bangsa Sehat Bebas dari Covid-19” GROBOGAN – BEM Universitas An Nur Purwodadi (Unan) Grobogan menggelar dialog publik dalam rangka memperingati Hari Perawat Nasional […]

expand_less