Warga Tambaharjo Keberatan KDMP Memakan Area Lapangan Sepakbola
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month Sel, 6 Jan 2026
- visibility 1.296

Abdul Jabar, Pembina Pemuda Tambaharjo sekaligus pengguna lapangan
PATI – Perselisihan seputar pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Tambaharjo, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, terus berkembang. Warga mengemukakan keberatan karena pembangunan dinilai menempati sebagian area Lapangan Sepakbola Tambaharjo dan berdampak pada toko serta ruko di sekitar lokasi.
Abdul Jabar, Pembina Pemuda Tambaharjo sekaligus pengguna lapangan, menyatakan bahwa warga pada dasarnya tidak menolak pendirian KDMP, namun menginginkan keadilan dan kepastian terkait penggantian serta perbaikan fasilitas olahraga yang terdampak.
“Bukannya keberatan untuk pendirian KDMP. Warga itu meminta kembalian, imbang. Ada pembangunan KDMP, juga lapangan dibangun. Kami tidak mau janji-janji saja, tapi ada kepastian kapan lapangan dibangun dan diperbaiki,” ujar Abdul Jabar, Selasa (6/1/2026).
Ia menambahkan, lapangan sepak bola berperan penting bagi pemuda dan anak-anak sebagai sarana latihan dan kegiatan olahraga. Menurutnya, tanpa kepastian tertulis, perbaikan lapangan khawatir hanya menjadi janji belaka.
“Kalau sepak bola sudah dibunuh, kita mau olahraga di mana? Anak-anak ini mau ke mana? Kami minta surat pernyataan resmi, hitam di atas putih, kapan lapangan dibangun, supaya kami tidak terus meminta-minta,” tegasnya.
Abdul Jabar mengungkapkan bahwa pihak pemuda dan karang taruna telah menyetujui pembangunan KDMP dengan syarat lapangan sepak bola segera dibangun dan diperbaiki, setelah melakukan rembukan dan bertemu dengan Ketua BPD serta Kepala Desa. Namun, hingga kini belum ada surat pernyataan resmi dari pemerintah desa.
“Kami minta pembangunan KDMP tidak diteruskan dulu sebelum ada surat pernyataan resmi dari pemerintah desa,” pungkasnya.
Keberatan juga datang dari Sutarno, pemilik ruko di sekitar lapangan. Ia mengaku negosiasi yang telah dilakukan beberapa kali belum mencapai kesepakatan.
“Negosiasi sudah beberapa kali tapi tidak ketemu. Lebih baik KDMP itu dipindah ke tempat lain supaya tidak mengganggu fasilitas umum,” kata Sutarno.
Menurutnya, masih banyak lahan tanah kas desa di lokasi lain yang dapat dimanfaatkan tanpa mengorbankan fasilitas umum maupun usaha warga. Ia juga merasa terdampak secara ekonomi dan tidak mendapatkan kejelasan tentang nasib usahanya.
“Saya sudah berjualan di sini puluhan tahun, punya bukti keterangan dari desa. Kalau dibongkar, siapa yang bertanggung jawab atas ekonomi saya?” ujarnya.
Sutarno menilai sosialisasi pembangunan KDMP belum dilakukan secara menyeluruh dan transparan, dan menegaskan tidak akan menyetujui pembangunan tanpa kesepakatan tertulis yang jelas dan ditandatangani pemerintah desa.
“Kalau tidak ada hitam di atas putih, bermaterai, dan ditandatangani kepala desa, saya tidak sepakat. Harus ada kejelasan dan logika pembangunan, jangan sampai masyarakat yang terdampak justru diterlantarkan,” tandasnya.
Hingga berita ini dibuat, polemik pembangunan KDMP masih menunggu kejelasan dan kesepakatan resmi antara pemerintah desa, BPD, dan warga terdampak.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian
