Breaking News
light_mode

Sugito, Sopir Truk Terlibat Blokade Pantura Bersama AMPB Akhirnya Hirup Udara Bebas

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • visibility 2.431

PATI – Sugito, sopir truk yang sempat terjerat kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati, kini bisa kembali berkumpul dengan keluarga setelah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati pada Kamis (19/2/2026). Ia didampingi oleh tim penasihat hukumnya saat keluar dari lapas.

Sugito diketahui terlibat dalam aksi blokade jalan bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 31 Oktober 2025. Dalam putusannya, Majelis Hakim yang terdiri atas Muhamad Fauzan Haryadi, Wira Indra Bangsa, dan Muhammad Taofik menyatakan Terdakwa Sugito Bin Ngadiman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

“Secara Bersama-Sama dan Melawan Hukum Merintangi Jalan Umum Darat yang Mengakibatkan Bahaya Bagi Keamanan Lalu Lintas”. Informasi ini tercatat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pati.

Atas perbuatannya, Sugito divonis pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 21 (dua puluh satu) hari. Namun, Majelis Hakim turut menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa akan sepenuhnya dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan. Oleh karena itu, Majelis Hakim memerintahkan agar Terdakwa segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan diucapkan.

Izzudin Arsalan, penasihat hukum Sugito, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak pengadilan. Menurutnya, Majelis Hakim telah menunjukkan keadilan dalam menangani kasus kliennya.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim yang telah memeriksa dan mengadili perkara atas nama Bapak Sugito,” ujar Izzudin, Jumat (20/2/2026).

Izzudin menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari aksi pemblokiran jalan. Namun, setelah melalui serangkaian proses persidangan, nota pembelaan atau pledoi yang diajukan oleh tim hukumnya akhirnya diterima dan dipertimbangkan oleh hakim.

Ia menyebut pembebasan Sugito sebagai momen yang sangat membahagiakan, memungkinkan Sugito untuk kembali pulang ke tengah keluarga.

Keputusan hakim yang mempertimbangkan poin-poin pembelaan tersebut juga menjadi pencapaian profesional yang membanggakan bagi tim kuasa hukum.

Di akhir pernyataannya, Izzudin berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas dalam menyampaikan aspirasi atau bertindak di ranah publik.

“Pada intinya semoga kasus Bapak Sugito ini dapat menjadi pembelajaran kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang serupa,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Dikeroyok Massa Saat Nonton Orkes Dangdut, Warga Desa Sambilawang Babak Belur

    Diduga Dikeroyok Massa Saat Nonton Orkes Dangdut, Warga Desa Sambilawang Babak Belur

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 224
    • 0Komentar

    PATI – Abdul Mutalib, warga Desa Sambilawang, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati, mengalami nasib nahas setelah diduga dikeroyok oleh sejumlah orang saat menonton orkes dangdut di belakang Balai Desa Sambilawang, Sabtu (26/4/2025). Peristiwa yang viral di media sosial ini menyisakan luka fisik dan mental bagi korban. Menurut keterangan Abdul Mutalib saat ditemui di rumahnya Senin (28/4/2025), […]

  • Safin Pati Pertahankan Gelar Juara dengan Clean Sheet di GSI Pati 2024

    Safin Pati Pertahankan Gelar Juara dengan Clean Sheet di GSI Pati 2024

    • calendar_month Sel, 28 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 225
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Tim Safin Pati Sports School dari SMP Terpadu Bina Bangsa Pati meraih gelar juara dalam Gala Siswa Indonesia (GSI) SMP Kabupaten Pati tahun 2024. Mereka berhasil mempertahankan gelar yang sama seperti yang diraih pada tahun sebelumnya. Pada laga final GSI SMP Kabupaten Pati 2024 di training center Gelora Soekarno, Mojoagung, Trangkil, Pati, tim […]

  • Ijazah ‘Ammah Supaya Mudah Menghafal dari Abah Nafi’ Kajen Pati

    Ijazah ‘Ammah Supaya Mudah Menghafal dari Abah Nafi’ Kajen Pati

    • calendar_month Kam, 21 Nov 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 266
    • 0Komentar

      EDUKASI – Dalam salah satu edisi pengaosan Ahad-an Kitab al-Mizan al-Kubra karya Syekh Abdul Wahhab Sya’rani, Abah KH Ahmad Nafi’ Abdillah Salam menceritakan tentang kuatnya hafalan salah seorang Imam Madzhab Fiqih, yaitu Imam Abu Hanifah. Beliau kemudian mengisahkan, bahwa Imam Hanafi itu, ketika melihat teks sekali saja, bisa langsung hafal. Salah satu sebabnya, antara […]

  • DPRD Pati Pantau Proyek Trotoar Jalan Panglima Sudirman, DPUTR Diminta Perketat Pengawasan

    DPRD Pati Pantau Proyek Trotoar Jalan Panglima Sudirman, DPUTR Diminta Perketat Pengawasan

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.225
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati meminta Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) turut aktif mengawasi pelaksanaan proyek penataan trotoar di Jalan Panglima Sudirman, meskipun pembangunan ini dibiayai sepenuhnya oleh Pemerintah Pusat. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyatakan bahwa pengawasan dari pihak daerah sangat diperlukan […]

  • Hilangkan Kejenuhan Dengan Masak

    Hilangkan Kejenuhan Dengan Masak

    • calendar_month Sen, 18 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Rosera Lisaria Citra Namanya Rosera Lisaria Citra. Biasa dipanggil Lisa. Dia adalah anak terakhir dari tiga bersaudara. Ia juga masih menjadi mahasiswa di STIE Bank BPD Jateng Semarang. Sukanya masak. Mulai dari sayur, cemilan, brownis kukus, pisang nugget, pisang bakar, Ice Cream, martabak manis dan lainnya. Menurutnya masak itu menyenangkan. Bahkan bisa menghilangkan Badmood. “Masak […]

  • Jalan Rusak Ditanami Pisang : Wakil Ketua DPRD Pati Desak Percepatan Perbaikan

    Jalan Rusak Ditanami Pisang : Wakil Ketua DPRD Pati Desak Percepatan Perbaikan

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.960
    • 0Komentar

    PATI – Kasus jalan rusak di Kayen yang viral setelah masyarakat menanami bagian rusaknya dengan pohon pisang mendapatkan tanggapan serius dari DPRD Kabupaten Pati. Wakil Ketua I DPRD Pati, Hardi, menegaskan telah melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pati untuk segera menindaklanjuti keluhan masyarakat yang sudah menunjukkan rasa kecewa terhadap […]

expand_less