Breaking News
light_mode

Sugito, Sopir Truk Terlibat Blokade Pantura Bersama AMPB Akhirnya Hirup Udara Bebas

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • visibility 2.402

PATI – Sugito, sopir truk yang sempat terjerat kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati, kini bisa kembali berkumpul dengan keluarga setelah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati pada Kamis (19/2/2026). Ia didampingi oleh tim penasihat hukumnya saat keluar dari lapas.

Sugito diketahui terlibat dalam aksi blokade jalan bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 31 Oktober 2025. Dalam putusannya, Majelis Hakim yang terdiri atas Muhamad Fauzan Haryadi, Wira Indra Bangsa, dan Muhammad Taofik menyatakan Terdakwa Sugito Bin Ngadiman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

“Secara Bersama-Sama dan Melawan Hukum Merintangi Jalan Umum Darat yang Mengakibatkan Bahaya Bagi Keamanan Lalu Lintas”. Informasi ini tercatat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pati.

Atas perbuatannya, Sugito divonis pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 21 (dua puluh satu) hari. Namun, Majelis Hakim turut menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa akan sepenuhnya dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan. Oleh karena itu, Majelis Hakim memerintahkan agar Terdakwa segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan diucapkan.

Izzudin Arsalan, penasihat hukum Sugito, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak pengadilan. Menurutnya, Majelis Hakim telah menunjukkan keadilan dalam menangani kasus kliennya.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim yang telah memeriksa dan mengadili perkara atas nama Bapak Sugito,” ujar Izzudin, Jumat (20/2/2026).

Izzudin menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari aksi pemblokiran jalan. Namun, setelah melalui serangkaian proses persidangan, nota pembelaan atau pledoi yang diajukan oleh tim hukumnya akhirnya diterima dan dipertimbangkan oleh hakim.

Ia menyebut pembebasan Sugito sebagai momen yang sangat membahagiakan, memungkinkan Sugito untuk kembali pulang ke tengah keluarga.

Keputusan hakim yang mempertimbangkan poin-poin pembelaan tersebut juga menjadi pencapaian profesional yang membanggakan bagi tim kuasa hukum.

Di akhir pernyataannya, Izzudin berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas dalam menyampaikan aspirasi atau bertindak di ranah publik.

“Pada intinya semoga kasus Bapak Sugito ini dapat menjadi pembelajaran kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang serupa,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Jamin Kelanjutan Pembangunan, Masyarakat Diminta Tenang

    DPRD Pati Jamin Kelanjutan Pembangunan, Masyarakat Diminta Tenang

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.719
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengimbau seluruh masyarakat daerah untuk tidak meragukan kelangsungan berbagai program pembangunan yang tengah berjalan di wilayah Bumi Mina Tani. Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut mengajak warga Pati untuk tetap memberikan kepercayaan penuh pada jalannya pemerintahan daerah, yang saat ini diperankan […]

  • Polsek Tlogowungu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pertunjukan Ketoprak

    Polsek Tlogowungu Berhasil Ungkap Kasus Curanmor di Pertunjukan Ketoprak

    • calendar_month Kam, 23 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 252
    • 0Komentar

    PERISTIWA – Polsek Tlogowungu bersama Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Pati berhasil menangkap pelaku pencurian sepeda motor pada sebuah pertunjukan ketoprak di Desa Tlogorejo. Kejadian tersebut terjadi pada Kamis, 2 November 2023, sekitar pukul 22.15 WIB, di lokasi pertunjukan ketoprak Agung Budoyo turut Desa Tlogorejo. Pelaku, seorang lelaki berinisial S alias Badengak (49) warga Bangsri, […]

  • Mie ayam lezat

    Resep Membuat Mie Ayam yang Enak, Gurih, dan Harum Khas Warung

    • calendar_month Ming, 26 Okt 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 449
    • 0Komentar

    KULINER – Mie ayam adalah salah satu makanan favorit yang mudah ditemukan di berbagai tempat, mulai dari pinggir jalan hingga restoran. Cita rasa gurih dari ayam yang dimasak dengan bumbu rempah, berpadu dengan mie kenyal dan kuah kaldu hangat, membuat makanan ini selalu berhasil menggugah selera. Kabar baiknya, Anda juga bisa membuat mie ayam yang […]

  • Serunya Naik Jeep Keliling Pantai Lemah Abang dan Suweru di Jepara

    Serunya Naik Jeep Keliling Pantai Lemah Abang dan Suweru di Jepara

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 266
    • 0Komentar

    Wisatawan puas naik Jeep keliling pantai di Jepara  Wisata di Kota Jepara tidak ada habisnya. Kini ada cara unik untuk menikmati pantai-pantai indah di wilayah Jepara Utara menggunakan mobil Jeep. Pantai di sini memiliki karakteristik unik pantai pasir hitam dengan rimbun hutan karet. JEPARA – Wisata naik Jeep ini bisa ditemui di Desa Bangsri Kecamatan […]

  • Nanti Lebih Greget Lagi Persipa !

    Nanti Lebih Greget Lagi Persipa !

    • calendar_month Sen, 29 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 221
    • 0Komentar

    Salam penghormatan untuk suporter  PATI – Laskar Saridin akhirnya pecah telur kemarin. Menutup putaran pertama Liga 3 Zona Jawa Tengah 2019, Persipa berhasil meraup tiga poin. Dengan kemenangan tipis atas Persikama Kabupaten Magelang di Satdion Joyokusumo, Minggu (28/7/2019). Gol kemenangan Persipa lahir dari kaki Ikris Yamhin di menit ke 24, setelah memanfaatkan bola yang memantul […]

  • Komisi A DPRD Pati Minta Belanja Pegawai Ditekan ke 30 Persen

    Komisi A DPRD Pati Minta Belanja Pegawai Ditekan ke 30 Persen

    • calendar_month Sen, 20 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.736
    • 0Komentar

    PATI – Realisasi alokasi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pati Tahun 2026 tercatat mencapai sekitar 34 persen dari total anggaran. Angka ini dinilai sudah melebihi batas maksimal yang ditetapkan pemerintah pusat, yaitu sebesar 30 persen. Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, menyatakan bahwa kondisi ini sudah menjadi perhatian khusus dan […]

expand_less