Breaking News
light_mode

Sugito, Sopir Truk Terlibat Blokade Pantura Bersama AMPB Akhirnya Hirup Udara Bebas

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • visibility 2.365

PATI – Sugito, sopir truk yang sempat terjerat kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati, kini bisa kembali berkumpul dengan keluarga setelah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati pada Kamis (19/2/2026). Ia didampingi oleh tim penasihat hukumnya saat keluar dari lapas.

Sugito diketahui terlibat dalam aksi blokade jalan bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 31 Oktober 2025. Dalam putusannya, Majelis Hakim yang terdiri atas Muhamad Fauzan Haryadi, Wira Indra Bangsa, dan Muhammad Taofik menyatakan Terdakwa Sugito Bin Ngadiman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

“Secara Bersama-Sama dan Melawan Hukum Merintangi Jalan Umum Darat yang Mengakibatkan Bahaya Bagi Keamanan Lalu Lintas”. Informasi ini tercatat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pati.

Atas perbuatannya, Sugito divonis pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 21 (dua puluh satu) hari. Namun, Majelis Hakim turut menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa akan sepenuhnya dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan. Oleh karena itu, Majelis Hakim memerintahkan agar Terdakwa segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan diucapkan.

Izzudin Arsalan, penasihat hukum Sugito, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak pengadilan. Menurutnya, Majelis Hakim telah menunjukkan keadilan dalam menangani kasus kliennya.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim yang telah memeriksa dan mengadili perkara atas nama Bapak Sugito,” ujar Izzudin, Jumat (20/2/2026).

Izzudin menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari aksi pemblokiran jalan. Namun, setelah melalui serangkaian proses persidangan, nota pembelaan atau pledoi yang diajukan oleh tim hukumnya akhirnya diterima dan dipertimbangkan oleh hakim.

Ia menyebut pembebasan Sugito sebagai momen yang sangat membahagiakan, memungkinkan Sugito untuk kembali pulang ke tengah keluarga.

Keputusan hakim yang mempertimbangkan poin-poin pembelaan tersebut juga menjadi pencapaian profesional yang membanggakan bagi tim kuasa hukum.

Di akhir pernyataannya, Izzudin berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas dalam menyampaikan aspirasi atau bertindak di ranah publik.

“Pada intinya semoga kasus Bapak Sugito ini dapat menjadi pembelajaran kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang serupa,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bahas Rencana Pembangunan Museum, AMIDA Dorong Pati Miliki Wadah Pelestarian Sejarah dan Budaya

    Bahas Rencana Pembangunan Museum, AMIDA Dorong Pati Miliki Wadah Pelestarian Sejarah dan Budaya

    • calendar_month 18 jam yang lalu
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.138
    • 0Komentar

    PATI – Sebuah pertemuan audiensi telah dilangsungkan antara perwakilan Asosiasi Museum Indonesia Daerah (AMIDA) Jawa Tengah dan AMIDA Wilayah II Pakudjembaran – yang meliputi wilayah Pati, Kudus, Jepara, Rembang, serta Grobogan – dengan Pelaksana Tugas Bupati Pati, Kamis (21/5/2026). Pertemuan ini berfokus pada pembahasan rencana strategis pembangunan gedung museum di Kabupaten Pati. Sejak tahun 2024 […]

  • Ali Badrudin: Perangkat Desa Harus Netral dan Jaga Kondusivitas di Pilkada 2024

    Ali Badrudin: Perangkat Desa Harus Netral dan Jaga Kondusivitas di Pilkada 2024

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 185
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati sekaligus Ketua Sementara DPRD Pati, Ali Badrudin, kembali mengingatkan perangkat desa di Kabupaten Pati untuk menjaga kondusivitas dan netralitas di tahun politik menjelang Pilkada 2024. “Perbedaan pandangan politik seringkali menjadi pemicu sekat antar masyarakat. Untuk itu, edukasi politik yang baik dan upaya pengamanan dari pihak pemerintah desa sangat penting untuk […]

  • Hebat, SMAN 2 Pati Juarai Musikalisasi Puisi Tingkat Nasional 2018

    Hebat, SMAN 2 Pati Juarai Musikalisasi Puisi Tingkat Nasional 2018

    • calendar_month Sab, 3 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Anggota tim musikalisasi puisi SMAN 2 Pati usai menjuarai lomba tingkat nasional Prestasi membanggakan datang lagi dari Kota Nasi Gandul. Masih dari pelajar SMA, kali ini giliran SMAN 2 Pati yang membikin harum nama kota pinggiran ini, melalui prestasinya di lomba musikalilasai puisi tingkat nasional 2018, yang diselenggarakan balai bahasa Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.  Di […]

  • Jalan Panglima Sudirman Jadi Lokasi Uji Coba E-Parkir, DPRD Pati Berharap Mudahkan Pengguna

    Jalan Panglima Sudirman Jadi Lokasi Uji Coba E-Parkir, DPRD Pati Berharap Mudahkan Pengguna

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.849
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati akan meluncurkan pilot project pembayaran parkir non tunai di 7 titik lokasi sepanjang Jalan Panglima Sudirman, bekerja sama dengan Bank Jateng melalui penerapan sistem QRIS. Program ini sejalan dengan amanat Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas […]

  • Jadi Pembaca yang Bertanggung Jawab, dengan Menulis Resensi

    Jadi Pembaca yang Bertanggung Jawab, dengan Menulis Resensi

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 218
    • 0Komentar

    Al Mahfud, Peresensi buku DOKUMEN PRIBADI Keseharian Al Mahfud banyak dihabiskan dengan membaca buku. Tak sekdar membaca sambil lalu, dia membaca dengan serius. Kemudian menuangkan bacaan itu menjadi resensi, dan dia kirimkan ke media penyedia rubrik resensi di penjuru negeri.   Beragam judul buku menumpuk di sebuah meja kayu. Mulai buku fiksi hingga non fiksi. […]

  • Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa, Ketua Komisi A DPRD Pati Minta Gunakan Lembaga Lain

    Dugaan Kecurangan Seleksi Perangkat Desa, Ketua Komisi A DPRD Pati Minta Gunakan Lembaga Lain

    • calendar_month Sel, 11 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 402
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, meminta agar lembaga yang digunakan untuk seleksi perangkat desa di Kabupaten Pati diganti. Permintaan ini disampaikan menyusul adanya berita terkait pembinaan disertasi Ketua Umum Partai Golkar dan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang diduga melanggar etik dan akademik. “Lembaga yang kemarin dipakai untuk tes perangkat desa di […]

expand_less