Breaking News
light_mode

Sugito, Sopir Truk Terlibat Blokade Pantura Bersama AMPB Akhirnya Hirup Udara Bebas

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 20 Feb 2026
  • visibility 2.481

PATI – Sugito, sopir truk yang sempat terjerat kasus pemblokiran Jalan Pantura Pati, kini bisa kembali berkumpul dengan keluarga setelah dibebaskan dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Pati pada Kamis (19/2/2026). Ia didampingi oleh tim penasihat hukumnya saat keluar dari lapas.

Sugito diketahui terlibat dalam aksi blokade jalan bersama Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) pada 31 Oktober 2025. Dalam putusannya, Majelis Hakim yang terdiri atas Muhamad Fauzan Haryadi, Wira Indra Bangsa, dan Muhammad Taofik menyatakan Terdakwa Sugito Bin Ngadiman terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana

“Secara Bersama-Sama dan Melawan Hukum Merintangi Jalan Umum Darat yang Mengakibatkan Bahaya Bagi Keamanan Lalu Lintas”. Informasi ini tercatat dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Pati.

Atas perbuatannya, Sugito divonis pidana penjara selama 3 (tiga) bulan dan 21 (dua puluh satu) hari. Namun, Majelis Hakim turut menetapkan bahwa masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani terdakwa akan sepenuhnya dikurangkan dari pidana yang dijatuhkan. Oleh karena itu, Majelis Hakim memerintahkan agar Terdakwa segera dibebaskan dari tahanan setelah putusan diucapkan.

Izzudin Arsalan, penasihat hukum Sugito, menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada pihak pengadilan. Menurutnya, Majelis Hakim telah menunjukkan keadilan dalam menangani kasus kliennya.

“Kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Majelis Hakim yang telah memeriksa dan mengadili perkara atas nama Bapak Sugito,” ujar Izzudin, Jumat (20/2/2026).

Izzudin menjelaskan bahwa kasus ini berawal dari aksi pemblokiran jalan. Namun, setelah melalui serangkaian proses persidangan, nota pembelaan atau pledoi yang diajukan oleh tim hukumnya akhirnya diterima dan dipertimbangkan oleh hakim.

Ia menyebut pembebasan Sugito sebagai momen yang sangat membahagiakan, memungkinkan Sugito untuk kembali pulang ke tengah keluarga.

Keputusan hakim yang mempertimbangkan poin-poin pembelaan tersebut juga menjadi pencapaian profesional yang membanggakan bagi tim kuasa hukum.

Di akhir pernyataannya, Izzudin berharap kasus ini dapat menjadi pelajaran penting bagi masyarakat luas dalam menyampaikan aspirasi atau bertindak di ranah publik.

“Pada intinya semoga kasus Bapak Sugito ini dapat menjadi pembelajaran kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang serupa,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Gerebek Pesta Miras dan Pasangan Bukan Suami Istri di Jepara

    Polisi Gerebek Pesta Miras dan Pasangan Bukan Suami Istri di Jepara

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 366
    • 0Komentar

    JEPARA – Tim Patroli Siraju Polres Jepara berhasil mengamankan sekelompok remaja yang tengah pesta miras di Pantai Bandengan dan dua pasangan bukan suami istri yang diduga berbuat asusila di sebuah kos-kosan di Kecamatan Pecangaan, Minggu (6/7/2025) dini hari. Aksi ini merupakan respon atas banyaknya laporan masyarakat melalui WhatsApp Siraju (08112894040) dan Call Center 110 Polri […]

  • Bencana Alam, Pemerintah, dan Peran Perusahaan

    Bencana Alam, Pemerintah, dan Peran Perusahaan

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    Ahmad Kharis Secara geografis, Indonesia merupakan negara yang masuk dalam kawasan rawan bencana alam, atau disebut Ring of Fire Indonesia. Keadaan tersebut menyebabkan Indonesia kerap mengalami beragam bencana alam.Seperti gempa bumi, tsunami, hingga letusan gunung berapi. Dampak Gempa Bumi di Maluku, 26 September 2019, total rumah rusak sekitar 12.137 unit. Jumlah kerusakan paling banyak dibandingkan […]

  • DPRD Pati Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Rapat Paripurna Pansus Hak Angket

    DPRD Pati Imbau Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Rapat Paripurna Pansus Hak Angket

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 408
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang rapat paripurna Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati terkait isu pemakzulan Bupati Pati, Sudewo, anggota Pansus sekaligus Ketua DPD Golkar Pati, Endah Sriwahyuningati, menyampaikan imbauan kepada masyarakat. “Terkait dengan Pansus, sama-sama kita ketahui proses mekanisme sudah dijalankan sesuai aturan dan disaat ini memasuki tahap pengumpulan dan nanti akan menuju ke paripurna,” […]

  • Temui Perwakilan Massa Demo, DPRD Pati Komitmen Kawal Pansus Hak Angket

    Temui Perwakilan Massa Demo, DPRD Pati Komitmen Kawal Pansus Hak Angket

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 278
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menunjukkan komitmennya untuk mengawal Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dengan sungguh-sungguh. Hal ini ditegaskan oleh Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, saat audiensi dengan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu pada Jumat (19/9/2025). “Kesepakatannya jelas, DPRD akan mengawal pansus dengan sungguh-sungguh. Terkait kebijakan Pak Bupati, yang diboikot hanyalah […]

  • Tahapan Pilkades Menunggu Perbup Baru, Atur Domisili Cakades Setelah Terpilih

    Tahapan Pilkades Menunggu Perbup Baru, Atur Domisili Cakades Setelah Terpilih

    • calendar_month Rab, 29 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 275
    • 0Komentar

    ISTIMEWA PATI – Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak di Kabupaten Pati 2018 masih dilakukan sejumlah persiapan. Salah satunya penggodokan perbup terkait pelaksanaan teknis pilkades yang bakal dilangsungkan pada akhir tahun ini. Kasubbag Pemerintahan Desa Indah Pebriana mengungkapkan, saat ini tahapan pilkades serentak memang sedang menunggu perbup baru. ”Prosesnya sudah dua pekan lalu. Kemungkinan pekan depan […]

  • Alsintan Modern, Dukung Produktivitas Pertanian

    Alsintan Modern, Dukung Produktivitas Pertanian

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Imam Suroso bersama para penerima traktor Bentuk keberpihakan kepada wong cilik kembali dilakukan anggota DPR RI Imam Suroso. Senin (1/4/2019) kemarin di RM Saptorenggo Baru, pihaknya menyerahkan bantuan sebanyak 10 unit mesin traktor kepada gabungan kelompok tani (Gapoktan) yang ada di Kabupaten Pati. ”Saya memang ingin selalu memperjuangkan untuk rakyat di Kabupaten Pati. Supaya tetap […]

expand_less