Breaking News
light_mode

Niat Puasa Satu Bulan Penuh, Amalan Dianjurkan dalam Mazhab Maliki

  • account_circle Abdul Adhim
  • calendar_month Kam, 19 Feb 2026
  • visibility 2.550

EDUKASI – Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk mempersiapkan diri secara lahir dan batin, salah satunya dengan menata niat dalam menjalankan ibadah puasa. Niat menjadi syarat sah puasa yang harus dihadirkan dalam hati setiap malam sebelum fajar.

Pada dasarnya, niat puasa Ramadan dibaca setiap malam untuk puasa keesokan harinya. Namun, dalam ajaran Mazhab Maliki, umat Islam juga dianjurkan untuk berniat puasa selama satu bulan penuh sejak awal Ramadan.

Tujuannya adalah sebagai bentuk kehati-hatian apabila suatu hari lupa memperbarui niat, maka puasanya tetap dinyatakan sah.

Lafal Niat Puasa Satu Bulan Penuh

Adapun lafal niat puasa sebulan penuh menurut Mazhab Maliki adalah sebagai berikut:

نَوَيْتُ صَوْمَ جَمِيعِ شَهْرِ رَمَضَانَ هَذِهِ السَّنَةِ تَقْلِيدًا لِلْإِمَامِ مَالِكٍ فَرْضًا لِلّٰهِ تَعَالَى

Artinya:
“Aku niat berpuasa sepanjang bulan Ramadan tahun ini dengan mengikuti Imam Malik, karena Allah Ta’ala.”

Niat ini umumnya dibaca pada malam pertama Ramadan setelah salat Isya atau sebelum waktu Subuh.

Keutamaan Niat Puasa Sebulan Penuh

Niat puasa sebulan penuh memiliki keutamaan tersendiri. Bagi seseorang yang telah berniat sejak awal Ramadan untuk menjalankan puasa selama sebulan penuh, maka niat tersebut akan menjadi pegangan ibadahnya.

Dalam ajaran Mazhab Maliki, apabila seseorang telah berniat puasa sebulan penuh kemudian meninggal dunia di pertengahan Ramadan, ia tetap mendapatkan pahala puasa selama satu bulan penuh. Hal ini karena niatnya telah mencakup seluruh hari di bulan Ramadan.

Selain itu, niat ini juga menjadi bentuk kesungguhan hati dalam menjalankan ibadah, serta memperkuat tekad untuk istiqamah berpuasa hingga akhir bulan.

Landasan dan Referensi

Anjuran niat puasa sebulan penuh ini memiliki dasar dalam literatur fiqih Mazhab Maliki. Salah satu rujukannya terdapat dalam kitab Al-Taqrirat Al-Sadidah, halaman 440, yang menjelaskan bahwa niat puasa secara global untuk sebulan penuh diperbolehkan dan memiliki nilai keutamaan tertentu.

Penutup

Niat puasa satu bulan penuh merupakan amalan yang dianjurkan, khususnya bagi umat Islam yang mengikuti Mazhab Maliki. Meski demikian, umat Islam tetap dianjurkan untuk memperbarui niat setiap malam sebagai bentuk kesempurnaan ibadah.

Dengan menata niat sejak awal Ramadan, diharapkan setiap Muslim dapat menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan, kesungguhan, dan mendapatkan pahala yang maksimal dari Allah SWT.

  • Penulis: Abdul Adhim
  • Editor: Fatwa

Rekomendasi Untuk Anda

  • Full Menyerang Persijap Gagal Kalahkan Persela Lamongan

    Full Menyerang Persijap Gagal Kalahkan Persela Lamongan

    • calendar_month Sab, 1 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Statistik pertandingan yang seharusnya membuat Persijap Jepara menang minimal 3 gol lebih. Tampil agresif sepanjang 90 menit tidak mampu membuat Persijap Jepara mengamankan poin penuh di kandangnya. Bahkan hampir saja tim tamu Persela Lamongan membikin malu Laskar Kalinyamat. JEPARA – Data statistik di akhir pertandingan menunjukkan dominasi Persijap Jepara atas Persela Lamongan, Sabtu (1/10/2022) di […]

  • DPRD Pati Dorong Sinergi Bumdes dan Kopdes Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Desa

    DPRD Pati Dorong Sinergi Bumdes dan Kopdes Merah Putih untuk Penguatan Ekonomi Desa

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong sinergi antara Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih untuk memperkuat perekonomian desa. Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. “Harus bersinergi, untuk menjadi lebih baik,” tegasnya. Ia berharap Kopdes Merah Putih […]

  • Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Listrik untuk Jebak Hama Setelah Insiden Maut di Juwana

    Polisi Imbau Warga Tak Gunakan Listrik untuk Jebak Hama Setelah Insiden Maut di Juwana

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 332
    • 0Komentar

    PATI – Seorang petani bernama M. Abdul Kholiq (51), warga Desa Gadingrejo, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, ditemukan meninggal dunia di sawahnya sendiri akibat tersengat aliran listrik pada Jumat pagi (03/10/2025). Korban diduga terkena jebakan listrik yang dipasang untuk mengendalikan hama tikus. Peristiwa tragis ini pertama kali diketahui oleh Sentono (68) dan Sutopo (40), yang hendak […]

  • LAZISNU Kudus Bagikan Santunan dan Kartu Peduli Marbot Masjid

    LAZISNU Kudus Bagikan Santunan dan Kartu Peduli Marbot Masjid

    • calendar_month Sen, 2 Des 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 258
    • 0Komentar

    Kartu peduli marbot masjid di Kudus Pengukuhan pengurus baru NU Care-Lazisnu Kudus ditandai dengan pembagian santunan. Sekaligus membagi kartu peduli marbot masjid. KUDUS – Pengukuhan pengurus NU Care-LAZISNU Kudus ditandai dengan pembagian santunan dan kartu peduli marbot kepada 300 orang di Kabupaten Kudus. “Kartu peduli marbot dari LAZISNU Kudus ini fungsinya untuk kesehatan, tapi berbeda […]

  • Playoff Liga 2 : Persijap Jepara Cuma Butuh Hasil Seri, Jangan Sampai Mbleset!

    Playoff Liga 2 : Persijap Jepara Cuma Butuh Hasil Seri, Jangan Sampai Mbleset!

    • calendar_month Sel, 23 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 270
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persijap Jepara hanya membutuhkan satu kali hasil seri, untuk memastikan tetap bertahan di Liga 2. Sayangnya di pertandingan melawan Persipa Pati, Senin (22/1) Persijap Jepara justru kalah telak 3 – 0. Hasil akhir yang sangat disayangkan, padahal di tiga pertandingan sebelumnya Persijap Jepara terus meraih kemenangan beruntun.Meskipun masih kokoh di puncak klasemen babak […]

  • KUAPPS 2026 Disepakati, Bupati Pati Prioritaskan Infrastruktur dan Pasar Tradisional

    KUAPPS 2026 Disepakati, Bupati Pati Prioritaskan Infrastruktur dan Pasar Tradisional

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 359
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati di Gedung DPRD untuk membahas dan menyepakati Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUAPPS) Tahun 2026 antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Pati, Jumat (24/10/2025). Dalam kesempatan tersebut, Sudewo didampingi oleh Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra. Kesepakatan ini menandai langkah penting […]

expand_less