Tingginya Indikasi Gangguan Mental Anak, Edy Wuryanto Dorong Kemenkes Bertindak
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 2.973

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto
JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menyuarakan keprihatinan mendalam atas temuan pemerintah yang menunjukkan tingginya indikasi gangguan kesehatan jiwa pada anak.
Data skrining dari program Cek Kesehatan Gratis yang dirilis Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa hampir 10 persen dari sekitar 7 juta anak yang diperiksa menunjukkan gejala kecemasan dan depresi. Edy Wuryanto menegaskan bahwa angka ini menuntut perhatian serius dari seluruh pihak terkait.
Menurut Edy, persoalan kesehatan mental pada anak kini bukanlah isu marginal dan harus ditangani dengan serius. Ia menekankan perlunya negara memperkuat sistem penanganan sejak dini, terutama melalui pelayanan kesehatan primer.
“Penanganan kesehatan jiwa anak harus lebih didorong pada pendekatan promotif, preventif, dan deteksi dini terhadap gejala gangguan mental ringan. Jangan menunggu sampai kondisi anak memburuk hingga menimbulkan disabilitas,” ungkap Edy.
Politisi dari PDI Perjuangan ini secara tegas menyatakan bahwa penguatan pelayanan kesehatan primer, khususnya Puskesmas dan Posyandu, wajib menjadi prioritas dalam strategi nasional penanganan kesehatan mental anak. Ia menilai layanan yang dekat dengan masyarakat adalah yang paling efektif untuk pemantauan dan intervensi awal.
“Puskesmas dan Posyandu adalah garda terdepan pelayanan kesehatan di masyarakat. Di sinilah deteksi awal masalah kesehatan jiwa anak dapat dilakukan secara lebih cepat dan sistematis,” jelasnya.
Edy juga menyoroti pentingnya melibatkan kader kesehatan dalam upaya pencegahan dan penanganan dini gangguan kesehatan jiwa. Ia berpendapat, kader kesehatan yang selama ini aktif di masyarakat harus mendapatkan pelatihan khusus agar mampu mengenali tanda-tanda awal gangguan mental pada anak.
“Kader kesehatan perlu dilatih untuk mengenali gejala dan masalah gangguan jiwa sejak dini. Mereka juga dapat mendampingi keluarga dalam menciptakan lingkungan yang mendukung kesehatan jiwa anak,” paparnya.
Lebih jauh, kader diharapkan bisa memberikan pendampingan kepada keluarga terkait langkah yang harus diambil jika ada anggota keluarga yang berisiko mengalami gangguan jiwa, serta mengarahkan mereka ke fasilitas layanan kesehatan yang tepat.
Dalam konteks penguatan layanan berbasis komunitas, Edy melihat peran Posyandu perlu diperluas cakupannya, tidak hanya sebatas kesehatan fisik, melainkan juga kesehatan mental.
“Peran Posyandu perlu diperkuat. Jika diperlukan, Posyandu dapat menambah meja layanan baru atau meja keenam yang khusus menyediakan konseling kesehatan jiwa bagi anak dan keluarga,” ujar Legislator Dapil Jawa Tengah III ini.
Untuk merealisasikan ini, Edy mengusulkan penguatan kapasitas tenaga kesehatan seperti perawat dan bidan dengan pembekalan lanjutan dalam penanganan awal kasus kesehatan jiwa, serta pengetahuan bagi kader Posyandu untuk mendeteksi dan menuntun masyarakat yang membutuhkan layanan tersebut.
Ia lebih lanjut mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera menyusun pedoman dan regulasi yang lebih jelas terkait pelayanan kesehatan jiwa di tingkat pelayanan dasar.
“Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan perlu menyusun pedoman dan regulasi pelayanan kesehatan jiwa di Puskesmas dan Posyandu. Hal ini penting karena pelayanan kesehatan dasar berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah, sehingga perlu ada standar nasional yang jelas,” tegas Edy.
Edy menambahkan, penanganan kesehatan jiwa anak harus dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan keluarga, sekolah, tenaga kesehatan, dan komunitas.
Dengan sistem deteksi dini yang kuat dan dukungan lingkungan yang sehat, diharapkan masalah kesehatan mental pada anak dapat ditangani lebih cepat dan mencegah dampak yang lebih serius di masa depan.
“Investasi terbesar bangsa adalah pada generasi muda. Kesehatan jiwa anak harus dijaga sejak dini agar mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang sehat, produktif, dan berdaya saing,” pungkasnya.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

