![]() |
Satpol PP mengintip kamar kos yang diduga digunakan untuk hal tidak senonoh di daerah Kecamatan Kota Kabupaten Pati |
PATI – Satpol PP Kabupaten Pati sedang giat melakukan penertiban dengan
menggelar razia ke beberapa kamar kos, Senin (3/12/2018). Dua wilayah di kecamatan kota menjadi sasaran razia kos tersebut. Yaitu di Kelurahan Pati Kidul dan Desa Plangitan. Razia ini terkait Perda Ketertiban Umum, dengan sasaran tempat kos di dua
wilayah itu.
menggelar razia ke beberapa kamar kos, Senin (3/12/2018). Dua wilayah di kecamatan kota menjadi sasaran razia kos tersebut. Yaitu di Kelurahan Pati Kidul dan Desa Plangitan. Razia ini terkait Perda Ketertiban Umum, dengan sasaran tempat kos di dua
wilayah itu.
Sekretaris Satpol PP Kabupaten Pati, Imam Rifa’i
menyebutkan bahwa dalam giat kali ini terjaring enam pasangan bukan suami
istri. “Dari sekian itu saya tadi cek datanya, ada yang sudah pernah kita
periksa tetapi waktu itu dia masih sendirian. Namun kita temukan hari ini
dengan pasangan yang tidak sah,” jelasnya.
menyebutkan bahwa dalam giat kali ini terjaring enam pasangan bukan suami
istri. “Dari sekian itu saya tadi cek datanya, ada yang sudah pernah kita
periksa tetapi waktu itu dia masih sendirian. Namun kita temukan hari ini
dengan pasangan yang tidak sah,” jelasnya.
Dari enam pasangan tersebut ada satu pasangan yang
sama sekali tidak bisa menunjukkan identitas. Kemudian terdapat pula pasangan
yang beda status, e KTP perempuannya kawin sedangkan laki-lakinya belum kawin.
sama sekali tidak bisa menunjukkan identitas. Kemudian terdapat pula pasangan
yang beda status, e KTP perempuannya kawin sedangkan laki-lakinya belum kawin.
Ada yang laki-lakinya duda, sedangkan perempuannya
kawin. Di sekitar tempat sampah, ditemukan pula kondom bekas pakai dan beberapa
botol minuman keras. Imam juga mengonfirmasi bahwa jumlah tempat kos di Pati
sangat banuak sekali sehingga akan memperbanyak titiknya.
kawin. Di sekitar tempat sampah, ditemukan pula kondom bekas pakai dan beberapa
botol minuman keras. Imam juga mengonfirmasi bahwa jumlah tempat kos di Pati
sangat banuak sekali sehingga akan memperbanyak titiknya.
“Tidak hanya di dalam kota, wilayah yang masih
di wilayah Kabupaten Pati namun di luar wilayah perkotaan, seperti di desa
penyangga, kemudian di Kecamatan contohnya Margorejo dan Juwana,”
jelasnya. Enam pasangan yang terjaring razia tersebut kemudian dibawa ke Kantor
Satpol PP untuk pembinaan dan pendataan. (hus)
di wilayah Kabupaten Pati namun di luar wilayah perkotaan, seperti di desa
penyangga, kemudian di Kecamatan contohnya Margorejo dan Juwana,”
jelasnya. Enam pasangan yang terjaring razia tersebut kemudian dibawa ke Kantor
Satpol PP untuk pembinaan dan pendataan. (hus)