Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 386
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jokowi Dijadwalkan Hadiri Muktamar JATMI

    Jokowi Dijadwalkan Hadiri Muktamar JATMI

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 166
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Pembukaan muktamar Jam’iyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia (JATMI) rencananya bakal dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, muktamar sendiri akan dilaksanakan di Ponpes AKN Marzuqi Dukuhseti Pati, pada, Sabtu (10 Maret 2018) mendatang. Hal itu disampaikan Ketua Umum JATMI, Abdul Rauf saat berkunjung di Ponpes AKN Marzuqi, Slempung, Dukuhseti, Pati, Selasa (6 Februari […]

  • Persijap Jepara Ditahan Imbang, Tiket Promosi ke Liga 1 Makin Berat

    Persijap Jepara Ditahan Imbang, Tiket Promosi ke Liga 1 Makin Berat

    • calendar_month Kam, 13 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 202
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persijap Jepara gagal meraih kemenangan di laga kandang melawan Bhayangkara Presisi Indonesia FC pada lanjutan babak 8 besar Liga 2 di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) Jepara, Selasa (12/2/2025). Pertandingan berakhir imbang 0-0. Hasil ini memastikan Bhayangkara Presisi Indonesia FC promosi ke Liga 1 musim depan, sementara Persijap harus berjuang lebih keras untuk […]

  • Peduli Warisan Leluhur, Desa Sirahan Bangun Pagar Besar

    Peduli Warisan Leluhur, Desa Sirahan Bangun Pagar Besar

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 170
    • 0Komentar

    Kepala Desa Sirahan Sutiyono sedang menunjukkan bangunan pagar makam yang baru selesai dibangun Lingkar Muria, PATI – Pemerintah Desa Sirahan total dalam membangunan pagar yang mengelilingi makam desa yang berada di tepi Jalan Tayu – Pati. Hal ini lantaran kesadaran masyarakat desa, sebab makam merupakan warisan dan pengingat akan leluhur mereka. Kepala Desa Sirahan, Sutiyono […]

  • Gerindra Beri Dukungan Penuh pada Pansus Hak Angket DPRD Pati, Ini Alasannya

    Gerindra Beri Dukungan Penuh pada Pansus Hak Angket DPRD Pati, Ini Alasannya

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 156
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Irianto Budi Utomo, menegaskan bahwa Partai Gerindra tetap solid dan menghormati mekanisme yang berjalan di Pansus. Ia memastikan fraksinya akan terus mendorong agar kerja-kerja Pansus tetap objektif, transparan, dan tidak condong ke satu sisi. Irianto menekankan pentingnya menjaga integritas Pansus dalam menjalankan tugasnya. “Menurut saya selama […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Gunakan CSR Untuk Usaha Produktif Penyandang Disabilitas

    DPRD Pati Dorong Pemkab Gunakan CSR Untuk Usaha Produktif Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 449
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Muntamah, mendesak Pemerintah Daerah untuk mendorong pemanfaatan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dalam memberdayakan penyandang disabilitas melalui usaha produktif. “Pemerintah harus adil dan memberikan peluang bagi kaum disabilitas agar bisa memiliki lapangan usaha,” tegas Muntamah. Muntamah menekankan pentingnya akses dan kesempatan bagi penyandang disabilitas untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi. Ia […]

  • Sutiyono, Kades Sirahan-Pati Peduli Terhadap Pendidikan

    Sutiyono, Kades Sirahan-Pati Peduli Terhadap Pendidikan

    • calendar_month Sab, 23 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 197
    • 0Komentar

    Nama lengkapnya M. Sutiyono, panggilan sehari-harinya Sutiyono. Ia sudah menjadi kepala desa sejak tahun 2014. Tahun itu Sutiyono baru sebagai pelaksana jabatan (PJ). Ia menjadi PJ selama setahun penuh. Lalu kemudian di tahun 2015, ia berhasil menjadi kepala desa secara definitif. Sutiyono menyadari betul keadaan desanya, sebab ia memang putra asli daerah. Bahkan katanya, nenek […]

expand_less