Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 246
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Desak Pemkab Tangani Serius Suplai Air Lahan Tadah Hujan

    DPRD Pati Desak Pemkab Tangani Serius Suplai Air Lahan Tadah Hujan

    • calendar_month Kam, 24 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 111
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera mengatasi masalah suplai air di lahan tadah hujan, khususnya untuk sektor pertanian. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyatakan keprihatinannya dan menekankan urgensi penanganan masalah ini. “Penanganan suplai air harus segera dilakukan. Apalagi, ke depan ini akan berdampak […]

  • Anggota DPRD Pati Beri Pandangan Pembangunan dalam Aspek Lingkungan

    Anggota DPRD Pati Beri Pandangan Pembangunan dalam Aspek Lingkungan

    • calendar_month Sel, 24 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 131
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Hardi dari Fraksi Partai Gerindra, menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran terhadap kelestarian lingkungan di Kabupaten Pati. Meskipun indeks Kualitas Lingkungan Hidup mengalami peningkatan dalam periode 2018-2023, Hardi menilai masih ada kelemahan dalam pengelolaan infrastruktur dan sumber daya alam. “Meskipun indeks Kualitas Lingkungan Hidup meningkat, kita harus tetap waspada. Masih banyak potensi […]

  • Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

    Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

      Polres Jepara menangkap tersangka penjual miras oplosan maut Sebanyak 9 orang meninggal akibat menenggak miras oplosan di Jepara. Kasus semacam ini terus berulang. Sungguh malang nasib mereka yang mati sia-sia. Kasus ini sempat menghebohkan jagat maya. JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan maut yang mengakibatkan 9 orang […]

  • Inilah Daftar Calon Penjabat Bupati Pati Versi Usulan DPRD

    Inilah Daftar Calon Penjabat Bupati Pati Versi Usulan DPRD

    • calendar_month Rab, 13 Jul 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 145
    • 0Komentar

      Pimpinan DPRD Kabupaten Pati menggelar konferensi pers penentuan usulan calon Pj Bupati Siapakah yang akan menjabat sebagai Pj Bupati Pati pasca lengsernya Haryanto bulan Agustus mendatang?  PATI – DPRD Kabupaten Pati mengusulkan tiga naman calon Penjabat (PJ) Bupati Pati kepada Kementerian Dalam Negeri. Ketiga nama tersebut adalah Tri Haryama yang sekarang menjabat Kepala Dinas […]

  • DPRD Pati Usulkan Peningkatan Fasilitas Publik untuk Menarik Masyarakat

    DPRD Pati Usulkan Peningkatan Fasilitas Publik untuk Menarik Masyarakat

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 137
    • 0Komentar

    PATI – Danu Ikhsan Hariscandra, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PDIP, mengusulkan penambahan dan peningkatan fasilitas publik di wilayah Pati. Menurutnya, hal ini penting untuk menarik minat masyarakat dan meningkatkan aktivitas di ruang publik. “Sekarang ini kan orang-orang pada ‘FOMO’ (Fear of Missing Out), seperti lomba lari. Nanti seperti di stadion Joyokusumo yang dalam […]

  • HIPKA Pati Resmi Dipimpin Nining Hasanah, UMKM Jadi Fokus Utama

    HIPKA Pati Resmi Dipimpin Nining Hasanah, UMKM Jadi Fokus Utama

    • calendar_month Rab, 19 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 184
    • 0Komentar

    PATI – Nining Hasanah resmi menjabat sebagai Ketua Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha KAHMI (HIPKA) Kabupaten Pati periode 2025-2030. Ia terpilih dalam Musyawarah Daerah (Musda) HIPKA Pati yang digelar Selasa (18/3/2025), bertepatan dengan acara buka bersama yang dihadiri oleh anggota HIPKA Pati, Korp Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Pati, dan sejumlah kader HMI Pati. […]

expand_less