Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 993
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Resep Sayur Asem Jakarta yang Sedap dan Sehat

    Resep Sayur Asem Jakarta yang Sedap dan Sehat

    • calendar_month Sen, 22 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 469
    • 0Komentar

    Sayur asem Jakarta  Menu makan yang cocok disantap siang hari salah satunya adalah sayur asem. Sayur asem yang cukup terkenal adalah sayur asem Jakarta, yang melimpah jenis sayurnya. Inilah resep mnembuat sayur asem Jakarta yang sedap dan tentunya sehat. Sayur asem menjadi salah satu menu makanan sehari-hari yang menjadi favorit banyak orang. Hal itu dikarenakan […]

  • DPRD Pati Kecewa Kenaikan PBB Tanpa Koordinasi, Pemkab Dinilai Lebih Pilih Kades dan Camat

    DPRD Pati Kecewa Kenaikan PBB Tanpa Koordinasi, Pemkab Dinilai Lebih Pilih Kades dan Camat

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 319
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengungkapkan kekecewaannya terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati yang menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen tanpa melibatkan pihak legislatif dalam proses pengambilan keputusan. Ali Badrudin menyatakan, koordinasi dengan DPRD dalam kebijakan strategis seperti kenaikan tarif pajak sangat penting, mengingat peraturan […]

  • Ketua DPRD Pati Minta Keterlibatan Semua Pihak dalam Pengelolaan Sampah

    Ketua DPRD Pati Minta Keterlibatan Semua Pihak dalam Pengelolaan Sampah

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 274
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam penanganan sampah di wilayah tersebut. Ia menyatakan bahwa beban kebersihan tidak hanya boleh dibebankan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati saja. “Penanganan kebersihan di Kabupaten Pati harus menjadi tanggung jawab bersama, baik dari stakeholder maupun masyarakat,” tegasnya. Ia […]

  • Panen Raya Padi di Pati Cetak Rekor, Capai 10,28 Ton per Hektare di Desa Bumiharjo

    Panen Raya Padi di Pati Cetak Rekor, Capai 10,28 Ton per Hektare di Desa Bumiharjo

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.058
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati menyelenggarakan panen raya padi di Desa Bumiharjo, Kecamatan Winong, pada hari Sabtu (7/2/2026), yang menghasilkan produktivitas sebesar 10,28 ton per hektare. Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati Pati Risma Ardhi Chandra beserta Anggota Komisi IV DPR RI Firman Soebagyo, sebagai bentuk konfirmasi keberhasilan inisiatif peningkatan produktivitas pertanian yang telah dilaksanakan daerah. […]

  • View indah Stadion Wergu Wetan Kudus. (DOK PERSIKU 1934 WANENI)

    Laga Perpisahan dengan Stadion Wergu Wetan : Persiku Kudus Siap Menjamu PSIS Semarang

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 255
    • 0Komentar

    KUDUS – Laga Persiku Kudus vs PSIS Semarang pada Sabtu 11 April 2026, bakal menjadi laga penuh emosional bagi masyarakat Kudus. Hal ini karena pertandingan ini menjadi pertandingan terakhir di Stadion Wergu Wetan, karena pada akhir bulan April stadion ini bakal dirobohkan dan dibangun ulang sesuai standar FIFA oleh Kementerian Pekerjaan Umum. Pemain Persiku Kudus […]

  • Anggota DPR-RI Minta Investigasi Transparan Kasus Penolakan Ibu Hamil di Papua

    Anggota DPR-RI Minta Investigasi Transparan Kasus Penolakan Ibu Hamil di Papua

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 933
    • 0Komentar

    JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, meluapkan kekecewaannya atas tragedi yang menimpa seorang ibu hamil di Papua. Empat rumah sakit menolak pasien tersebut hingga akhirnya meninggal dunia bersama bayinya. Edy menilai kejadian ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran serius terhadap hak kesehatan yang dijamin undang-undang. “Ini bukan kecelakaan administratif, ini pelanggaran terang-terangan […]

expand_less