Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 815
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    DPRD Pati Miliki Jangka Waktu 30 Hari untuk Selesaikan Rekomendasi Resmi LKPJ Bupati 2025

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.780
    • 0Komentar

    PATI – Setelah penyampaian Laporan Kinerja Pemerintah Kabupaten (LKPJ) Tahun 2025 oleh Plt. Bupati Pati, DPRD Kabupaten Pati akan melakukan proses pembahasan mendalam selama 30 hari kerja sebelum menetapkan rekomendasi resmi terkait hasil pelaksanaan kinerja daerah. “Setelah laporan disampaikan, DPRD mempunyai waktu 30 hari untuk membahas LKPJ tersebut. Nantinya akan keluar satu rekomendasi, yang mencakup […]

  • Pati Punya Tim Futsal Profesional Siap Bikin Kejutan

    Pati Punya Tim Futsal Profesional Siap Bikin Kejutan

    • calendar_month Kam, 6 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 308
    • 0Komentar

    Kabupaten Pati kembali mencuri perhatian. Setelah heboh dengan kemunculan PSG Pati di Liga 2. Saat ini kompetisi kasta teratas futsal nasional bakal mendapat penantang baru dari Bumi Mina Tani yaitu tim Safin Futsal Club yang sudah mematok target tinggi finish peringkat 3. PATI – Safin Futsal Club (FC) menjadi pendatang baru di kompetisi Pro Futsal […]

  • Terbentuk Secara Tak Sengaja

    Terbentuk Secara Tak Sengaja

    • calendar_month Ming, 4 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 245
    • 0Komentar

    Diecaster Pati, atau pecinta mobil-mobilan di Kabupaten Pati terbentuk secara tak sengaja. Awalnya di tahun 2013. Ketua Komunitas Diecaster Pati, Whido Danang Kesumo mengisahkan, saat itu ada yang berdagang diecast, sebutan untuk mainan mobil-mobilan secara offline. Ada yang berjualan dengan salah satu merk terkenal di Stadion Joyokusumo di hari Minggu pagi. Dari situ kemudian mulai […]

  • DPRD Pati Terima Aspirasi Aliansi Pati Bangkit Terkait Netralitas Sidang Paripurna Hak Angket

    DPRD Pati Terima Aspirasi Aliansi Pati Bangkit Terkait Netralitas Sidang Paripurna Hak Angket

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 302
    • 0Komentar

    PATI– Gedung DPRD Kabupaten Pati menjadi pusat perhatian pada hari Rabu, 22 Oktober 2025, ketika puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Pati Bangkit mendatangi untuk menyampaikan aspirasi terkait Sidang Paripurna hasil akhir Pansus Hak Angket terhadap Bupati Pati, Sudewo. Kedatangan mereka bertujuan untuk memastikan proses sidang berjalan netral dan tanpa intimidasi. Ketua DPRD Pati, Ali […]

  • DPRD Pati Akan Kaji Kebijakan Sekolah Lima Hari

    DPRD Pati Akan Kaji Kebijakan Sekolah Lima Hari

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 339
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan akan mengkaji kebijakan sekolah lima hari yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Pati mulai tahun ajaran 2025/2026. DPRD Pati belum mengetahui manfaat kebijakan tersebut bagi siswa. “Kita kaji dulu, apakah itu bermanfaat atau tidak (untuk anak-anak),” ujar Teguh. Kebijakan sekolah lima hari ini berlaku untuk […]

  • Apa sih keistimewaan Muhammad? Refleksi Maulid Nabi SAW

    Apa sih keistimewaan Muhammad? Refleksi Maulid Nabi SAW

    • calendar_month Sab, 22 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 232
    • 0Komentar

    Dokumen Pribadi Seperti seorang ratu dalam film Snow White (Putri Salju) yang bertanya ke cermin ajaib siapa yang paling cantik, sejarah peradaban manusia pun bertanya-tanya siapakah yang paling rupawan atau tampan. Tidak hanya kisah kanak-kanak, bahkan seorang filosof seperti Nietzsche pun menulis Thus Spoke Zarathustra yang bicara mengenai konsep ‘manusia unggul’ (Übermensch) yang lebih dari […]

expand_less