Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 891
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger Inara Rusli Inilah Hukum Melepas Cadar bagi Seorang Perempuan

    Geger Inara Rusli Inilah Hukum Melepas Cadar bagi Seorang Perempuan

    • calendar_month Sab, 20 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Inara Rusli terima job brand ambasador klinik kecantikan/ INSTAGRAM JAKARTA – Baru-baru ini viral soal hukum melepas cadar bagi seorang perempuan muslim. Ramainya isu ini karena Inara Rusli melepas cadar setelah digugat cerai oleh Virgoun. Inara menyebut alasan membuka cadar itu karena Allah dan untuk menghidupi anak-anaknya. “Saya memakai cadar karena Allah. Kini saya melepas […]

  • Mahasiswa S3 UIN Sunan Kudus Luncurkan Buku Islam dan Teori-Teori Sosial Humaniora, Perkuat Budaya Literasi Akademik

    Mahasiswa S3 UIN Sunan Kudus Luncurkan Buku Islam dan Teori-Teori Sosial Humaniora, Perkuat Budaya Literasi Akademik

    • calendar_month Sel, 30 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.575
    • 0Komentar

    KUDUS – Mahasiswa Program Doktor (S3) Studi Islam Angkatan ke-3 UIN Sunan Kudus meluncurkan buku berjudul Islam dan Teori-Teori Sosial Humaniora dalam sebuah acara yang berlangsung di Bond Djati Kudus, Senin (29/6/2026). Kegiatan tersebut dihadiri mahasiswa lintas angkatan, dosen pengampu, serta Direktur Pascasarjana UIN Sunan Kudus. Peluncuran buku menjadi salah satu capaian akademik mahasiswa yang […]

  • Membedah Kearifan Lokal untuk Menjaga Lingkungan Muria

    Membedah Kearifan Lokal untuk Menjaga Lingkungan Muria

    • calendar_month Sel, 24 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 243
    • 0Komentar

    Diskusi Tapangeli di Kampung Budaya Piji Wetan Kudus Acara Riset Folklore Muria Diskusi Tapangeli di Kampung Budaya Piji Wetan Kudus digelar, sebagai bentuk keresahan terhadap kondisi lingkungan sekitar. Khususnya di wilayah Pegunungan Muria. Salah satunya adalah mendorong kearifan lokal masyarakat sekitar menjadi ujung tombak kelestarian alam. KUDUS – Bicara soal menjaga lingkungan, masyarakat sudah sepatutnya […]

  • 200 Pendekar Pencak Dor di Kudus

    200 Pendekar Pencak Dor di Kudus

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Aksi salah satu pendekar dalam sebuah tarung bebas atau Pencak Dor di Kudus  KUDUS – Minggu pagi (5/1/2020) di Lapangan Merdeka, Wergu Kota, masyarakat Kudus berjubel. Mereka antusias ingin melihat Pencak Dor atau tarung bebas para pesilat. Pendekat silat datang dari berbagai daerah. Total ada 200 pendekar pencak silat yang ambil bagian. Dari Kudus diwakili […]

  • PMR Jadi Ekstra yang Digemari di SMP 3 Lasem

    PMR Jadi Ekstra yang Digemari di SMP 3 Lasem

    • calendar_month Sab, 9 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 270
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, Rembang – PMR merupakan salah satu Ekstra kurikuler pilihan di SMPN 3 Lasem yang paling banyak digemari peserta didik. Keberadaan PMR di sekolah maupun kegiatan-kegiatan luar sekolah yang diikuti oleh PMR SMP Negeri 3 Lasem. Ekstra PMR dilaksanakan setiap hari Sabtu dengan bimbingan langsung dari Bapak Basori salah satu guru andal di SMPN […]

  • Kembali Berulah, Geng Remaja di Pati Gelut: Satu Orang Tewas Masih Berstatus Pelajar SMA

    Kembali Berulah, Geng Remaja di Pati Gelut: Satu Orang Tewas Masih Berstatus Pelajar SMA

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 277
    • 0Komentar

    PATI – Tujuh remaja di Kabupaten Pati ditahan polisi setelah terlibat dalam pertarungan berbahaya di Jalan Gambiran, Kecamatan Margorejo menuju Desa Puri, Kecamatan Pati Kota, pada Minggu (28/7/2024). Mereka menghadapi ancaman hukuman penjara selama 15 tahun. Menurut Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M Alfan Armin, ketujuh remaja tersebut terdiri dari dua orang dewasa dan lima […]

expand_less