Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 812
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    Pemkab Pati Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.669
    • 0Komentar

    PATI – Mengingat dampak luas bencana hidrometeorologi berupa banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem yang telah melanda wilayah Kabupaten Pati sejak 9 Januari 2026, Pemerintah Kabupaten Pati telah menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana. Dilansir dari situation report terbaru per 18 Januari 2026, bencana tersebut telah memengaruhi 12 kecamatan, yaitu Dukuhseti, Juwana, Pati, Jakenan, Gabus, Wedarijaksa, […]

  • Miliki Rasa Khas, Durian Cempolongan Desa Banjaran Bangsri Jadi Raja Durian Jepara Tahun 2018

    Miliki Rasa Khas, Durian Cempolongan Desa Banjaran Bangsri Jadi Raja Durian Jepara Tahun 2018

    • calendar_month Rab, 5 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    Bupati Jepara dan wakilnya menikmati durian yang dipamerkan di Alun-alun Kabupaten Jepara Rabu (5/12/2018) JEPARA – Perlombaan buah durian kembali digelar pada tahun ini, tepatnya Rabu (5/12/2018) di Alun-alun Kabupaten Jepara. Tahun ini giliran Durian Cempolongan yang dinobatkan menjadi raja durian.   Durian Cemplongan ini milik Miftakhussururi warga Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri. Durian Cemplongan, berhasil […]

  • Dianggap Tak Mampu Bekerjasama, DA Dipecat Jadi Asisten Pelatih Persipa

    Dianggap Tak Mampu Bekerjasama, DA Dipecat Jadi Asisten Pelatih Persipa

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    Pelatih kepala Persipa, Gatot Barnowo Tentu banyak yang bertanya-tanya. Apa yang melatarbelakangi manajemen Persipa memecat asisten pelatihnya Dwi Ariyanto. Apakah ada faktor like and dislike di manajemen. Atau memang murni faktor kualitas personal yang buruk? Pelatih kepala Persipa, Gatot Barnowo buka-bukaan tentang alasan dipecatknya Dwi Ariyanto sebagai asistennya sejak beberapa bulan terakhir ini. ”Untuk posisi […]

  • Iker Guarrotxena diharapkan bisa kembali mencetak gol kemenangan Persijap Jepara.

    Persita vs Persijap : Misi Berat Laskar Kalinyamat Kembali ke Jalur Kemenangan

    • calendar_month Sab, 9 Mei 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 183
    • 0Komentar

    BANTEN – Persijap Jepara dua kali menelan kekalahan secara beruntun, saat menghadapi Dewa United dan Persija Jakarta. Kini pekerjaan berat diemban Headcoach Persijap Jepara Mario Lemos untuk kembali membawa Laskar Kalinyamat ke jalur kemenangan saat berjumpa dengan Persita Tangerang, Minggu (10/5/2026) di Banten International Stadium. Mario Lemos sendiri mengusung misi kemenangan untuk mengamankan Persijap di […]

  • Fraksi PKB Pati Desak RPJMD 2025-2029 Perhatikan Pendidikan Keagamaan dan Pesantren

    Fraksi PKB Pati Desak RPJMD 2025-2029 Perhatikan Pendidikan Keagamaan dan Pesantren

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 307
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, mendesak agar Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati tahun 2025-2029 memberikan perhatian khusus pada pendidikan keagamaan, khususnya pondok pesantren. Hal ini disampaikan Muntamah dengan mempertimbangkan kontribusi besar pesantren dalam pembangunan daerah dan sejalan dengan Peraturan Daerah (Perda) Fasilitasi Pengembangan Pesantren. Muntamah menekankan pentingnya pengakuan […]

  • Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan

    Ipan dan Ipin Ditangkap Polisi Setelah Melarikan Diri dari Kasus Pengeroyokan

    • calendar_month Sel, 2 Apr 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 711
    • 0Komentar

    PATI – Sepasang saudara kembar yang bernama Ipan dan Ipin ditangkap oleh polisi setelah buron selama tiga bulan. Kedua pria berusia 21 tahun itu masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) unit Reskrim Polsek Sukolilo Polresta Pati atas kasus pengeroyokan terhadap Ikhsanudin Ilham Affandi (23), seorang warga Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo. Kejadian pengeroyokan tersebut terjadi pada Sabtu […]

expand_less