Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 603
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Bosan Mancing Sebab Kebersamaan

    Tak Bosan Mancing Sebab Kebersamaan

    • calendar_month Kam, 14 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 182
    • 0Komentar

    Ari Rahmawati Dokumen Pribadi Sebuah hobi terkadang memiliki titik kebosanan. Ada kalanya saat kecil gemar dengan menggambar, namun ketika beranjak dewasa kegemarannya itu mulai hilang dengan berbagai sebab. Akan tetapi tidak dengan yang dialami Ari Rahmawati, sejak kecil bahkan hingga sudah dewasa, perempuan kelahiran Pati, 14 Agustus 1994 ini tetap gemar memancing. ”Saat kecil saya […]

  • Jadwal Padat Sering Mandi di SPBU

    Jadwal Padat Sering Mandi di SPBU

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Andra Kharisma Andra Kharisma siap-siap menyongsong tur lebaran yang bakal lebih padat dari tahun lalu. Sebelumnya, Andra yang ikut orkes dari Jawa Timur harus berkeliling di 20 tempat usai lebaran. Tahun ini setidaknya dia bakal manggung di 60 titik di Pati, Rembang, Blora, dan Grobogan. ”Tahun ini lebih banyak. Ya tentunya persiapan matang dilakukan. Selain […]

  • TBM Omah Dongeng Marwah Kudus:  Bantuan Buku Perpusnas Sukses Tingkatkan Minat Baca

    TBM Omah Dongeng Marwah Kudus: Bantuan Buku Perpusnas Sukses Tingkatkan Minat Baca

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 230
    • 0Komentar

    KUDUS – Taman Baca Masyarakat (TBM) Omah Dongeng Marwah (ODM) di Kudus, Jawa Tengah, merasakan manfaat besar dari bantuan seribu buku yang diberikan oleh Perpustakaan Nasional (Perpusnas). Buku-buku tersebut telah meningkatkan semangat literasi anak-anak, khususnya siswa Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ODM. “Sebelum pembelajaran dimulai, anak-anak PKBM ODM memang punya tradisi setiap pagi membaca cerita,” […]

  • Pj Bupati Jepara Apresiasi BUMDes Tegal Makmur Tegalsambi

    Pj Bupati Jepara Apresiasi BUMDes Tegal Makmur Tegalsambi

    • calendar_month Sen, 5 Feb 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 557
    • 0Komentar

    DESA – Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Tegal Makmur di area Taman Wisata Tegalsambi, Kecamatan Tahunan mendapat apresiasi langsung dari Penjabat (Pj) Bupati Jepara H. Edy Supriyanta. Hal ini itu diungkapkan Edy Supriyanta saat meresmikan Kantor BUMDes Tegal Makmur di area Taman Wisata Tegalsambi, Kecamatan Tahunan, Minggu, (4/2/2024). Pj Bupati menyebut Desa Tegalsambi merupakan desa […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Datangkan Ahli Hukum Tata Negara untuk Perkuat Proses Pemakzulan Bupati

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Datangkan Ahli Hukum Tata Negara untuk Perkuat Proses Pemakzulan Bupati

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 226
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menghadirkan dua ahli hukum tata negara, Bivitri Susanti dan Muhammad Junaidi (Wakil Rektor III Universitas Semarang), untuk memperkuat kajian dalam proses pemakzulan Bupati Pati, Sudewo. Kehadiran kedua pakar tersebut berlangsung pada rapat Pansus pada Senin, 25 Agustus 2025, guna mendalami temuan-temuan yang sudah dikumpulkan oleh […]

  • Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kudus Tahun 2024

    Jumlah Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Kudus Tahun 2024

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Foto : @arfnwr_ Tahukah kamu tentang daerah pemilihan dalam Pemilu 2024 di Kudus dan jumlah alokasi kursi DPRD Kabupaten Kudus tahun 2024. Sebagai pemilih kamu harus tahu supaya tidak salah dalam memilih calon wakil rakyat. KUDUS – Inilah jumlah daerah pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Kudus tahun 2024 sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan […]

expand_less