Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 609
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imam Suroso Kagumi Via Vallen, Kesuksesannya Bisa Menginspirasi Anak Milenial

    Imam Suroso Kagumi Via Vallen, Kesuksesannya Bisa Menginspirasi Anak Milenial

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    Via Vallen bersama Imam Suroso  PATI – Anggota DPR RI Imam Suroso berkesempatan duet dengan penyanyi Via Vallen akhir pekan lalu Sabtu (20/1/2019) malam lalu di acara Kemilau Emas Pegadaian di alun-alun Simpanglima Pati. Keduanya sempat menyanyikan lagu Meraih Bintang yang diikuti jogetan dari pejabat dan juga masyarakat yang hadir.  Imam Suroso yang mengaku menggemari Via […]

  • Cerita Dusun di Pati yang Hanya Boleh Ada Tujuh Rumah

    Cerita Dusun di Pati yang Hanya Boleh Ada Tujuh Rumah

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 237
    • 0Komentar

    Salah seorang warga Dusun Condro Desa Karangsumber Winong Pati Ada sebuah dusun di Kabupaten Pati yang unik. Sebab di dusun ini jumlah rumah maksimal hanya boleh tujuh rumah. Jika dilanggar, sesuai kepercayaan turun temurun dari warga setempat, bakal ada malapetaka di dusun tersebut. PATI – Dusun itu adalah adalah Dusun Condro Desa Karangsumber Kecamatan Winong, […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Jadwalkan Konsultasi dengan Mahfud MD

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Jadwalkan Konsultasi dengan Mahfud MD

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PATI – Pansus hak angket DPRD Kabupaten Pati terus berupaya merampungkan risalah kesimpulan terkait penyelidikan yang telah dilakukan. Anggota Pansus, Danu Ikhsan Harischandra, mengungkapkan bahwa rapat internal telah dilakukan untuk membahas kesimpulan tersebut. “Hari ini tadi ada rapat Pansus, yaitu rapat internal untuk membahas kesimpulan Pansus. Namun, di dalam kesimpulan itu ada risalah-risalah yang harus […]

  • Persipa Pati Siap Tempur Hadapi Persipal Palu di Play-off Degradasi Liga 2

    Persipa Pati Siap Tempur Hadapi Persipal Palu di Play-off Degradasi Liga 2

    • calendar_month Ming, 19 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 201
    • 0Komentar

    PATI – Pertandingan hidup mati akan tersaji di Stadion Joyokusumo, Pati, Jawa Tengah pada Senin (20/1/2025) pukul 15:00 WIB. Persipa Pati akan menghadapi Persipal Palu dalam laga perdana Grup K babak play-off degradasi Liga 2 2024/25. Pelatih Persipa Pati, Bambang Nurdiansyah, menekankan pentingnya setiap pertandingan di babak play-off ini. “Play-off degradasi ini partai hidup mati. […]

  • DPRD Pati Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) Melalui Komitmen dan Inovasi

    DPRD Pati Dorong Penurunan Angka Kematian Ibu (AKI) Melalui Komitmen dan Inovasi

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua Komisi D DPRD Pati, Endah Sri Wahyuningati, menekankan pentingnya upaya pemerintah dalam menekan Angka Kematian Ibu (AKI) pasca persalinan. Dukungan ini disampaikannya saat menghadiri forum konsultasi publik verifikasi dan analitis data Maternal Perinatal Death Notification (MPDN) pada Jumat (17/10/2025). “Harus ada komitmen dan inovasi dari kita, sehingga AKI bisa menurun,” tegasnya. […]

  • Dapat Bonus Demografi, 60 Persen Penduduk Jepara Usia Produktif

    Dapat Bonus Demografi, 60 Persen Penduduk Jepara Usia Produktif

    • calendar_month Jum, 28 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 231
    • 0Komentar

    SUMBER : JEPARA.GO.ID JEPARA – Asisten II Setda Jepara Mulyaji menyebut, Kabupaten Jepara mendapat bonus demografi. Dari 1,2 juta penduduknya, 60 persen berada dalam usia produktif. Dimana penduduknya tercatat berkisar antara umur 15 – 64 tahun. Mulyaji menganggap bonus demografi tersebut harus ditangkap sebagai peluang peluang positif dan harus didukung generasi produktif yang berkualitas. ”Jumlah […]

expand_less