Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 947
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SS Sebut Ada yang Menakutkan Masyarakat Selain Politik Genderuwo

    SS Sebut Ada yang Menakutkan Masyarakat Selain Politik Genderuwo

    • calendar_month Ming, 11 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 267
    • 0Komentar

    ISTIMEWA Istilah politik genderuwo yang dilontarkan Presiden Jokowi membuat “heboh”. Beberapa mengkritik pernyataan Jokowi tersebut. Tak terkecuali dari kubu lawannya di Pilpres mendatang. Seperti Sudirman Said (SS) yang merupakan bagian dari tim sukses pasangan Prabowo-Sandi. Sudirman Said menyebut, mengenai politik genderuwo yang sedang ramai jadi perbincangan, masyarakat sepertinya lebih takut genderuwo ekonomi. ”Justru yang lebih […]

  • BRI Kanca Pati Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Sembako BRI Peduli di Cluwak

    BRI Kanca Pati Hadir untuk Masyarakat, Salurkan Bantuan Sembako BRI Peduli di Cluwak

    • calendar_month Sel, 23 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.354
    • 0Komentar

    PATI – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Kantor Cabang Pati kembali menunjukkan komitmennya untuk selalu hadir di tengah masyarakat melalui penyaluran bantuan sosial Program BRI Peduli. Bertempat di Desa Sirahan, Kecamatan Cluwak, Kabupaten Pati, BRI menyalurkan 500 paket sembako kepada masyarakat kurang mampu bekerja sama dengan Yayasan Nurur Rohmah. Kegiatan sosial yang […]

  • Antusias suporter Banaspati di tribun selatan saat mendukung Persijap Jepara.

    Kedewasaan Manajemen Persijap Jepara Usai Didenda Rp195 Juta, dan Sanksi Laga Kandang Tanpa Penonton

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 3.549
    • 0Komentar

    JEPARA – Sikap dewasa ditunjukkan manajemen Persijap Jepara yang legawa dengan sanksi berat yang diterima usai kericuhan pertandingan menjamu Persis Solo di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara (5/3/2026). Padahal Persijap Jepara mendapat sanksi sangat berat, total denda 195 juta dan hukuman lima pertandingan kandang tanpa penonton. “Persijap menghormati keputusan PSSI sesuai aturan yang berlaku. Kami […]

  • Sastrawan Pati Luncurkan Kumpulan Cerpen “Jabrik”, Kritik Politik dan Realitas Sosial

    Sastrawan Pati Luncurkan Kumpulan Cerpen “Jabrik”, Kritik Politik dan Realitas Sosial

    • calendar_month Sab, 9 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 294
    • 0Komentar

    PATI – Arif Sutoyo, sastrawan asal Kabupaten Pati, meluncurkan kumpulan cerita pendek (cerpen) berjudul “Jabrik”. Buku ini terinspirasi dari momen Pemilihan Umum (Pemilu) dan mengangkat tema politik dengan berbagai persoalannya. “Jabrik” menjadi tokoh utama dalam cerpen pertama, menggambarkan sosok yang memanfaatkan kecerdikan untuk menaikkan strata sosialnya. Ia meminta dana kampanye besar dari Pak Bambang, seorang […]

  • “Sanad Rindu dari Kajen”, Buku yang Menghidupkan Kembali Memori Masa Nyantri

    “Sanad Rindu dari Kajen”, Buku yang Menghidupkan Kembali Memori Masa Nyantri

    • calendar_month Sen, 29 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.458
    • 0Komentar

    PATI – Karya literasi bertajuk “Sanad Rindu dari Kajen” resmi diperkenalkan kepada publik dalam peluncuran yang digelar di Pondok Pesantren Ar-Roudloh, Kajen, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Kamis (25/6/2026). Buku tersebut menjadi ruang bagi para alumni untuk merawat kenangan, merekam perjalanan spiritual, sekaligus mengabadikan romantisme masa-masa menuntut ilmu di Kajen. Buku ini ditulis oleh para alumni […]

  • Las Pipa Prion Sebabkan Kebakaran Kapal di Juwana

    Las Pipa Prion Sebabkan Kebakaran Kapal di Juwana

    • calendar_month Kam, 9 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 274
    • 0Komentar

    JUWANA – Kebakaran kapal kembali terjadi di Juwana Kamis (9/8/2018). Tepatnya di sisi selatan Pulau Seprapat, empat unit kapal nelayan yang sedang parkir terbakar. Diduga akibat percikan las pipa prion. Dikutip dari rilis BPBD Kabupaten Pati, kejadian kebakaran ini berlangsung pada pukul 16.00. Kuat dugaan, api berasal dari las pipa prion. Api membesar, hingga membakar […]

expand_less