Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 715
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi B DPRD Pati Dukung Petani Hutan, Minta Jatah Pupuk Ditambah

    Komisi B DPRD Pati Dukung Petani Hutan, Minta Jatah Pupuk Ditambah

    • calendar_month Jum, 17 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.581
    • 0Komentar

    PATI – Komisi B DPRD Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera melakukan komunikasi intensif dengan Kementerian Pertanian RI. Langkah ini ditempuh guna menindaklanjuti keluhan para petani hutan sosial yang merasa alokasi pupuk subsidi yang diterima masih sangat kurang. Permintaan ini muncul menyusul aksi unjuk rasa yang dilakukan puluhan petani hutan sosial di […]

  • 90 Pejabat Dilantik, DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pelayanan Prima

    90 Pejabat Dilantik, DPRD Pati Tekankan Pentingnya Pelayanan Prima

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 207
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati melantik 90 pejabat administrator dan pengawas pada Kamis malam (8/5/2025) di Pendopo Kabupaten Pati. Wakil Bupati, Sekda, para kepala dinas, dan camat dari seluruh Kabupaten Pati turut hadir dalam pelantikan tersebut. Pelantikan ini diharapkan membawa dampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan publik. Anggota Komisi A DPRD Pati, Danu Ikhsan […]

  • Polres Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

    Polres Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Ungkap kasus pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Magelang Maksud hati ingin menggandakan uang ke dukun, dua orang tukang sayur di Magelang malah tewas diracun oleh dukun itu sendiri. Melalui minuman “doa” sebagai syarat ritual. MAGELANG– Polres Magelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan berencana yang dilakukan oleh seorang yang dikenal sebagai dukun yang […]

  • Gotong Royong TNI – Rakyat dalam TMMD Reguler

    Gotong Royong TNI – Rakyat dalam TMMD Reguler

    • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 294
    • 0Komentar

      TNI bersama rakyat mengerjakan pembetonan jalan di Desa Tamansari Kecamatan Jaken, Pati. PATI, Jaken – Satgas TMMD Reguler ke-111 Kodim 0718/Pati, di Desa Tamansari, Kecamatan Jaken, Kabupaten Pati,TNI bersama masyarakat bergotong royong melaksanakan pengerjaan pengecoran jalan dan renovasi Rumah Tidak Layak Huni ( RTLH ) milik warga setempat, Rabu (23/06/2021). Terlihat anggota satgas TMMD […]

  • PAC Pagar Nusa Margoyoso Gelar Ujian Kenaikan Tingkat, 95 Peserta Ikuti Ujian

    PAC Pagar Nusa Margoyoso Gelar Ujian Kenaikan Tingkat, 95 Peserta Ikuti Ujian

    • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 203
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pagar Nusa (PN) Kecamatan Margoyoso sukses menggelar Ujian Kenaikan Tingkat (UKT) pada Jumat (4/10/2024). Kegiatan yang diselenggarakan di MI Al Istiqomah Purworejo Margoyoso Pati ini diikuti oleh 95 peserta dari berbagai lembaga pendidikan di Kecamatan Margoyoso. Tak hanya itu, peserta juga datang dari luar Kecamatan Margoyoso, seperti dari Kecamatan […]

  • Sekolah di Pati Diduga Lakukan Pungli, Komisi D DPRD Lakukan Investigasi

    Sekolah di Pati Diduga Lakukan Pungli, Komisi D DPRD Lakukan Investigasi

    • calendar_month Jum, 27 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Pati tengah menyelidiki laporan dugaan pungutan liar (pungli) di sejumlah sekolah di Kabupaten Pati. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan keprihatinan atas praktik pungli yang membebani orang tua siswa. “Kalau ada unsur pidana, kami akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri atau Polresta Pati. Ini persoalan serius, karena pungli melanggar aturan […]

expand_less