Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 160
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mabuk, Pengendara Motor Seruduk Mobil di Perempatan Juwana

    Mabuk, Pengendara Motor Seruduk Mobil di Perempatan Juwana

    • calendar_month Sab, 14 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 98
    • 0Komentar

    JUWANA – Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi. Kamis (12/4/18) malam lalu, di Perempatan Alun-alun Juwana Jalan Panglima Sudirman turut Desa Kauman Kecamatan Juwana, seorang pengendara sepeda motor menyeruduk sebuah mobil di dekat traffict light. Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti melalui Kapolsek Juwana AKP Didi Dewantoro mengungkapkan, pengendara sepeda motor Honda Beat dengan nomor polisi K […]

  • Diusulkan jadi Pahlawan Nasional Inilah Kisah Perjuangan KHR Asnawi Kudus

    Diusulkan jadi Pahlawan Nasional Inilah Kisah Perjuangan KHR Asnawi Kudus

    • calendar_month Sen, 3 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Lukisan KH. R. Asnawi Kudus Sejumlah tokoh bersama dengan Pemerintah Kabupaten Kudus mengusulkan Kyai Haji Raden (KHR) Asnawi untuk diangkat menjadi pahlawan nasional. Usulan itu dikemas dalam sebuah seminar yang diselenggarakan di Aula Pondok Pesantren Al-Asnawiyyah Bendan, Sabtu (1/4/2023) sore. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Kudus Hartopo, Sekretaris Fraksi PKB DPR RI, Ketua DPC […]

  • Polres Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

    Polres Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 96
    • 0Komentar

    Ungkap kasus pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Magelang Maksud hati ingin menggandakan uang ke dukun, dua orang tukang sayur di Magelang malah tewas diracun oleh dukun itu sendiri. Melalui minuman “doa” sebagai syarat ritual. MAGELANG– Polres Magelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan berencana yang dilakukan oleh seorang yang dikenal sebagai dukun yang […]

  • Dinas Koperasi dan UMKM Grobogan Dorong Pemanfaatan Peluang Usaha untuk Koperasi Merah Putih

    Dinas Koperasi dan UMKM Grobogan Dorong Pemanfaatan Peluang Usaha untuk Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 106
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Dinas Koperasi dan UMKM Grobogan menekankan pentingnya pemanfaatan peluang usaha dari mitra bisnis untuk keberlangsungan Koperasi Merah Putih. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, Khasan Anwar, melalui Kabid Koperasi dan UMKM, Nur Ikhsan. Menurut Nur Ikhsan, pondasi awal dari Koperasi Desa Merah Putih adalah peluang bisnis riil seperti pupuk dan […]

  • Kesenian Tradisional Kudus, Ngintun Sego Kepel, Raih Pujian di TMII

    Kesenian Tradisional Kudus, Ngintun Sego Kepel, Raih Pujian di TMII

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 96
    • 0Komentar

    JAKARTA – Kesenian tradisional Ngintun Sego Kepel dari Desa Loram Kulon, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, berhasil memukau pengunjung Taman Mini Indonesia Indah (TMII) pada Minggu (4/5/2025). Pertunjukan yang memikat ini merupakan bagian dari Pentas Duta Seni Kabupaten se-kabupaten/kota Jawa Tengah 2025 di Anjungan Jawa Tengah TMII. Sanggar Seni Ciptoning Asri dari Desa Dersalam, Kecamatan Bae, […]

  • Ikon Kota Pati yang berada di kawasan alun-alun.

    Daftar 7 Kelebihan Kota Pati yang Pastinya Membuat Netizen Takjub

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 333
    • 0Komentar

      PATI – Kota Pati, terletak di Provinsi Jawa Tengah. Kota ini memiliki 7 kelebihan yang bisa membuat netizen takjub. Kota Pati dikenal memiliki sejumlah keunikan yang menjadikannya menarik untuk dikunjungi. Memang diakui kota Pati belum seterkenal kota-kota besar lainnya di Jawa Tengah seperti Semarang, Solo, Kudus dan Jepara. Namun Kota Pati menawarkan pesona tersendiri […]

expand_less