Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 108
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Anak-anak sedang berlatih di Super Soccer Arena Kudus/INSTAGRAM SSB DJARUM 

    Djarum Foundation dan Masa Depan Gemilang Sepak Bola Putri Indonesia

    • calendar_month Kam, 20 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 72
    • 0Komentar

    Anak-anak sedang berlatih di Super Soccer Arena Kudus/INSTAGRAM SSB DJARUM KUDUS – Djarum akhirnya turun tangan membantu kemajuan sepak bola tanah air. Perusahaan rokok kenamaan di Indonesia ini memilih membantu mengelola sepak bola putri. Komitmen memajukan sepak bola putri dimulai dengan pembangunan sebuah stadion megah di kawasan Desa Rendeng Kudus, berjarak 15 menit berkendara sepeda […]

  • [Hebat] Bantu Tugas Polisi Seorang Pedagang Dapat Penghargaan

    [Hebat] Bantu Tugas Polisi Seorang Pedagang Dapat Penghargaan

    • calendar_month Sen, 19 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Beruntung sekali. Sudiharjo (45) dapat anugrah dari Kapolres Pati, Senin (19/2/18) pagi di halaman Mapolres Pati. Pria asal Desa Jimbaran RT 5/RW 3 Kecamatan Kayen ini mendapat penghargaan atas aksinya membantu mengungkap dan menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), yang terjadi di persawahan desa setempat, pada Kamis pagi (11/1/18) lalu. “Ya. Dia kami beri penghargaan […]

  • Alhamdulillah Motor Dinas Kades di Pati Dianggarkan 32 Juta, Bisa Beli Nmax atau KLX

    Alhamdulillah Motor Dinas Kades di Pati Dianggarkan 32 Juta, Bisa Beli Nmax atau KLX

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Ilustrasi Dari situs oto.com harga Yamaha Nmax tahun 2023 sebesar Rp 31,62 juta. Sedangkan harga Kawasaki KLX 150 standart sebesar Rp 32 juta. Pemerintah Kabupaten Pati menganggarkan pengadaan motor dinas bagi para kepala desa. Anggarannya sebesar Rp 32 juta untuk setiap motor dinas. Penganggaran ini karena melihat kondisi sepeda motor dinas kepala desa yang sudah […]

  • Desakan Hukuman Mati untuk Koruptor:  Anggota DPRD Jateng Soroti Lemahnya Efek Jera Putusan Pengadilan

    Desakan Hukuman Mati untuk Koruptor: Anggota DPRD Jateng Soroti Lemahnya Efek Jera Putusan Pengadilan

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota DPRD Provinsi Jawa Tengah Fraksi PDI Perjuangan, Yohanes Winarto, menyoroti lemahnya putusan pengadilan terhadap pelaku tindak pidana korupsi di Indonesia. Hal ini disampaikannya usai ujian desertasi tertutup terkait hukuman mati pada kasus pidana korupsi di Universitas Diponegoro, Semarang, Jumat (11/7). Dalam penelitiannya, Winarto memfokuskan kajian pada pemberantasan korupsi di Indonesia. Ia menemukan […]

  • Cuaca Buruk Nelayan Nekat Melaut Harus Membuat Surat Pernyataan

    Cuaca Buruk Nelayan Nekat Melaut Harus Membuat Surat Pernyataan

    • calendar_month Sab, 2 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 69
    • 0Komentar

    CUACA EKSTRIM: Beberapa kapal parkir di sepanjang Sungai Juwana kemarin. JUWANA – Cuaca ekstrim mengantui beberapa wilayah di Indonesia. Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) juga telah menghimbau nelayan untuk tidak melaut hingga 3 Desember. Namun beberapa kapal di Juwana nekat melaut dengan syarat harus membuat surat pernyataan. Kasi Tata Kelola dan Pelayanan Usaha Pantai […]

  • Aksi demo ketua RT dan RW di Kabupaten Pati 

    Geruduk Pendopo Ketua RT RW di Pati Minta Honor Naik

    • calendar_month Kam, 22 Jun 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 59
    • 0Komentar

      Aksi demo ketua RT dan RW di Kabupaten Pati PATI – Para Ketua RT dan RW se Kabupaten Pati menggeruduk pendopo kabupaten pada hari Kamis 23 Juni 2023, pukul 09.00 WIB. Mereka menuntut honorarium dinaikkan. Dari semula 500 ribu per tahun menjadi 500 ribu per bulan. Jika tuntutan mereka tidak digubris, mereka bakal melakukan […]

expand_less