Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 427
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mantan Napiter Poso Deklarasi Lawan Radikalisme dan Terorisme

    Mantan Napiter Poso Deklarasi Lawan Radikalisme dan Terorisme

    • calendar_month Kam, 24 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 160
    • 0Komentar

      Suasana deklarasi lawan radikalisme dan terorisme oleh mantan napi terorisme POSO, Nasional – Upaya Satgas Madago Raya dengan menggandeng Kementrian Agama Kabupaten Poso, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Poso, tokoh agama dan tokoh adat telah memberikan harapan terciptanya kedamaian di Bumi Sintuwu Maroso, Poso Sulawesi Tengah. Warga masyarakat Dusun Tamanjeka Desa Masani Kec. Poso […]

  • Polres Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

    Polres Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

    • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Ungkap kasus pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Magelang Maksud hati ingin menggandakan uang ke dukun, dua orang tukang sayur di Magelang malah tewas diracun oleh dukun itu sendiri. Melalui minuman “doa” sebagai syarat ritual. MAGELANG– Polres Magelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan berencana yang dilakukan oleh seorang yang dikenal sebagai dukun yang […]

  • DPRD Pati Kawal RPJMD, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tercakup

    DPRD Pati Kawal RPJMD, Pastikan Pemberdayaan Masyarakat Tercakup

    • calendar_month Sen, 30 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 172
    • 0Komentar

    PATI – Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pati, melalui anggota dewannya, Muntamah, menyoroti pentingnya pemberdayaan masyarakat sebagai pilar utama dalam Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati periode 2025-2029. Muntamah menekankan agar RPJMD tersebut dirancang secara komprehensif, mencakup sektor ekonomi, pendidikan, sosial, budaya, lingkungan hidup, dan kesehatan. “Pemberdayaan masyarakat merupakan kunci keberhasilan pembangunan daerah,” tegasnya. […]

  • Tidak Korupsi Sama Dengan Menjaga Marwah Manusia

    Tidak Korupsi Sama Dengan Menjaga Marwah Manusia

    • calendar_month Ming, 19 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 172
    • 0Komentar

    BUDAYA – Perbincangan soal muruah atau marwah sangat menarik, dalam acara Suluk Maleman, Sabtu (18/5) malam. Terlebih dengan kehadiran KH. A. Mustofa Bisri yang membedah soal tema menjaga muruah tersebut. Kiai kharismatik yang akrab disapa Gus Mus ini menyebut bahwa koruptor dinilai tak dapat menjaga muruah atau kehormatan dirinya sebagai manusia. “Sebuah hadits yang menegaskan […]

  • Ponpes Maslakul Huda Kajen, Berdiri Sebelum Era Kemerdekaan, Lebarkan Sayap Pendidikan

    Ponpes Maslakul Huda Kajen, Berdiri Sebelum Era Kemerdekaan, Lebarkan Sayap Pendidikan

    • calendar_month Sab, 2 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Keberadaan Pesantren Maslakul Huda diperkirakan sudah ada sejak tahun 1910. Dulunya pesantren ini sering disebut dengan nama pesantren polgarut, sebab terletak di daerah yang dikenal dengan sebutan gempol garut di Desa Kajen bagian barat. Pendirinya KH. Mahfudz, ayahanda dari KH. Sahal Mahfudz yang dikenal luas sebagai sang Begawan Fiqih. Namun, pemberian nama Maslakul Huda, menurut […]

  • Komisi D DPRD Pati Lakukan Sidak Mendadak di SMPN 1 Tayu

    Komisi D DPRD Pati Lakukan Sidak Mendadak di SMPN 1 Tayu

    • calendar_month Sel, 3 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.652
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SMP Negeri 1 Tayu, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Senin (2/3/2026). Sidak dilakukan menyusul adanya laporan siswa yang belum mengambil ijazah karena merasa belum melunasi uang gedung sebesar Rp900.000. Sidak dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, bersama sejumlah […]

expand_less