Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 284
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Motor di Juwana Tewas di Lokasi

    Jadi Korban Tabrak Lari, Pengendara Motor di Juwana Tewas di Lokasi

    • calendar_month Sel, 10 Jul 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 335
    • 0Komentar

    TRAGIS : Korban masih tergeletak di tempat kejadian perkara di Jalan Juwana – Jakenan turut Desa Karangrejo Kecamatan Juwana. PATI – Tragis dialami Lasno, 47. Warga Desa Jatisari Kecamatan Jakenan ini harus meregang nyawa di Jalan Juwana – Jakenan turut Desa Karangrejo, setelah menjadi korban tabrak lari dengan sebuah mobil yang belum diketahui identitasnya Jumat […]

  • Siswa SMAN 2 Pati Wakili Jawa Tengah di Parlemen Remaja 2025

    Siswa SMAN 2 Pati Wakili Jawa Tengah di Parlemen Remaja 2025

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PATI – Parlemen memegang peranan krusial sebagai pilar demokrasi. Lebih dari sekadar pengawas, parlemen adalah produsen undang-undang yang menjadi landasan kehidupan berbangsa dan bernegara. Menyadari pentingnya peran ini, DPR RI menginisiasi Parlemen Remaja 2025 dengan tema besar “Generasi Pembaru Energi, untuk Indonesia Bebas Emisi”. Ajang ini dikemas dalam bentuk seleksi ketat untuk memilih 139 pelajar […]

  • DPRD Pati Setujui Raperda Perlindungan Nelayan dan Pegaraman untuk Kesejahteraan Masyarakat

    DPRD Pati Setujui Raperda Perlindungan Nelayan dan Pegaraman untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 130
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati mengadakan rapat paripurna untuk membahas beberapa agenda penting. Rapat ini dipimpin oleh Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, dan dihadiri oleh Pj Bupati Pati. Salah satu agenda utama adalah membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda RPJPD 2025-2045. Selain itu, rapat juga membahas persetujuan bersama mengenai rancangan perubahan APBD Kabupaten […]

  • Uji Coba Taman Diserbu Warga

    Uji Coba Taman Diserbu Warga

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 144
    • 0Komentar

    Uji coba Taman Stasiun Puri diserbu warga hingg larut malam Lingkar Muria, PATI – Pengoperasian air mancur bergoyang di Taman Stasiun Puri dilakukan beberapa malam lalu, dan uji coba terakhir dilakukan Sabtu (25/11) malam kemarin, untuk mengetahui kinerja dari air mancur tersebut. Uji coba ini menarik perhatian beberapa warga sekitar yang sengaja datang, atau yang […]

  • Diliburkan Dua Pekan Bukan untuk Piknik

    Diliburkan Dua Pekan Bukan untuk Piknik

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 140
    • 0Komentar

    Belajar mandiri di rumah  Para pelajar di Jawa Tengah diliburkan. Selama dua pekan. Waktu libur itu bukan untuk liburan. Apalagi jalan-jalan. Pemerintah memiliki kebijakan meminimalisir kontak dengan orang banyak. Karena itu para pelajar diminta libur dan belajar mandiri di rumah. Buku-buku dan beberapa lembar kertas berserak di meja belajar Windi Fibriani. Di kamarnya, siang itu […]

  • Kebakaran Hanguskan 28 Sepeda Motor di Kudus

    Kebakaran Hanguskan 28 Sepeda Motor di Kudus

    • calendar_month Sab, 28 Des 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 145
    • 0Komentar

    KUDUS – Sebuah kebakaran hebat melanda tempat penitipan kendaraan di Desa Bulungcangkring RT 3 RW 2, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus pada Sabtu (28/12/2024), sekitar pukul 07.00 WIB. Peristiwa ini mengakibatkan 28 sepeda motor hangus terbakar. Kepala Bidang Kedaruratan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kudus, Djunaedi, menjelaskan bahwa kebakaran diduga disebabkan oleh korsleting listrik pada […]

expand_less