Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 949
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Festival Kali Juwana ke-5: Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Bersama Jampisawan

    Festival Kali Juwana ke-5: Meningkatkan Kesadaran Lingkungan Bersama Jampisawan

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 435
    • 0Komentar

    PATI – Puluhan anak berpartisipasi dalam kompetisi melukis dan mewarnai di sepanjang Sungai Juwana, kemarin. Kompetisi ini merupakan bagian dari Festival Kali Juwana ke-5 yang diselenggarakan oleh Jaringan Masyarakat Peduli Sungai Juwana (Jampisawan). Sunhadi, Ketua Jampisawan, menjelaskan bahwa kompetisi melukis dan mewarnai ini diselenggarakan di tepi Sungai Juwana dengan tujuan memberikan pendidikan kepada anak-anak tentang […]

  • Pemprov Tetapkan KLB Campak, DPRD Pati Harapkan Terkendali

    Pemprov Tetapkan KLB Campak, DPRD Pati Harapkan Terkendali

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.983
    • 0Komentar

    PATI – Sebagai tanggapan atas penetapan status Kejadian Luar Biasa (KLB) untuk penyakit campak oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Ketua Komisi D DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo mengajak seluruh elemen terkait untuk bekerja sama guna menangani masalah tersebut. Sebagaimana telah diumumkan resmi, wilayah yang mendapatkan penetapan KLB meliputi Kabupaten Cilacap, Klaten, dan Pati. Selain ketiga […]

  • DPRD Pati Usung Program Angkutan Pelajar, Lirik Armada Eks Angkutan Umum Jakarta

    DPRD Pati Usung Program Angkutan Pelajar, Lirik Armada Eks Angkutan Umum Jakarta

    • calendar_month Jum, 5 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.738
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menjajaki kemungkinan kerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta guna memenuhi kebutuhan sarana transportasi aman bagi siswa. Langkah ini diambil sebagai solusi jangka panjang untuk menekan angka penggunaan sepeda motor di kalangan pelajar yang belum memenuhi persyaratan sah dalam berkendara. Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni […]

  • Ketua Komisi D DPRD Pati Ajak Tenaga Kesehatan Tingkatkan Layanan di Momen Hari Jadi

    Ketua Komisi D DPRD Pati Ajak Tenaga Kesehatan Tingkatkan Layanan di Momen Hari Jadi

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 296
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengajak seluruh tenaga kesehatan untuk meningkatkan pelayanan dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pati ke-702. Ajakan ini disampaikan sebagai bentuk apresiasi dan motivasi kepada para tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat. “Kesehatan yang prima adalah fondasi penting bagi terwujudnya daerah yang […]

  • Dana Konsumtif Fakir Miskin Senilai Rp 50 Juta Dibagikan di Tayu

    Dana Konsumtif Fakir Miskin Senilai Rp 50 Juta Dibagikan di Tayu

    • calendar_month Kam, 2 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 778
    • 0Komentar

    Bupati Haryanti menyerahkan Bantuan Dana Konsumtif senilai Rp 52.500.000, – bagi 210 orang fakir miskin di wilayah Kecamatan Tayu. Penyerahan bantuan dana dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Pati itu dilaksanakan di Masjid Besar Riyadlus Sholihin, Kecamatan Tayu. Bupati Haryanto menjelaskan, penyerahan bantuan tersebut bukan kali pertama, melainkan sudah bertahun-tahun bergulir. ”Bantuan konsumtif maupun […]

  • PHK Massal RSUD RAA Soewondo Jadi Sorotan Pansus DPRD Pati, Pengawas Dipanggil!

    PHK Massal RSUD RAA Soewondo Jadi Sorotan Pansus DPRD Pati, Pengawas Dipanggil!

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 230
    • 0Komentar

    PATI – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 220 pegawai RSUD RAA Soewondo Pati memicu reaksi keras dari DPRD setempat. Pansus Hak Angket DPRD Pati menjadwalkan pemanggilan terhadap Pengawas RSUD untuk dimintai keterangan terkait kebijakan kontroversial ini. “PHK massal ini menimbulkan pertanyaan besar. Di satu sisi, rumah sakit melakukan PHK, namun di sisi lain beredar […]

expand_less