Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 730
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buang Sampah di Sungai Masih Marak, DPRD Pati Minta Ada Sosialisasi hingga Tingkat RT

    Buang Sampah di Sungai Masih Marak, DPRD Pati Minta Ada Sosialisasi hingga Tingkat RT

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 201
    • 0Komentar

    PATI – Kebiasaan buruk membuang sampah di sungai masih menjadi permasalahan serius di Kabupaten Pati. Anggota DPRD Pati, Warsiti, mengungkapkan bahwa sosialisasi hingga tingkat RT menjadi langkah penting untuk mengatasi masalah ini. “Sosialisasi di tingkat RT sangat penting untuk mengubah kebiasaan buruk warga,” ujarnya. “Selain itu, pemahaman tentang sampah sejak dini bagi anak-anak juga sangat […]

  • Victoria Eka Prastya, Atlet Sepak Takraw Jepara Sumbang Satu Perak dan Satu Perunggu di Asian Games

    Victoria Eka Prastya, Atlet Sepak Takraw Jepara Sumbang Satu Perak dan Satu Perunggu di Asian Games

    • calendar_month Sel, 28 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 227
    • 0Komentar

    SUMBER PSTI JEPARA JEPARA – Satu lagi putra Jepara membuat bangga di arena Asian Games 2018. Setelah Khoiful Mukhib di cabor sepeda gunung downhill, hari ini Selasa (28/8/2018) Victor Eka Prasetya yang memperkuat tim sepak takraw Indonesia berhasil menyumbang medali di perak untuk nomor regu, dan medali perunggu untuk nomor tim. Victor, sapaan akrabnya, merupakan […]

  • Tirakat Puasa 3 Hari, Dukungan Spiritual Kader PDIP Pati untuk Pilkada 2024

    Tirakat Puasa 3 Hari, Dukungan Spiritual Kader PDIP Pati untuk Pilkada 2024

    • calendar_month Ming, 24 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PATI – Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pati dari PDI Perjuangan, Wahyu – Suharyono, beserta para kader partai menjalani tirakat selama tiga hari, Minggu hingga Selasa (24-26 November 2024), sebagai bentuk ikhtiar memenangkan Pilkada Pati 2024. Tirakat berupa puasa ini dilakukan sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing kader. Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Pati, […]

  • CEO Persipa Pati Minta Maaf Atas Hasil Buruk di Awal Liga 2, Ajak Suporter Berikan Dukungan Positif

    CEO Persipa Pati Minta Maaf Atas Hasil Buruk di Awal Liga 2, Ajak Suporter Berikan Dukungan Positif

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 206
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – CEO Persipa Pati, Joni Kurnianto, menyampaikan permohonan maaf atas hasil negatif yang diraih tim di tiga pertandingan awal Liga 2 2024/2025. Persipa Pati menelan kekalahan atas Bhayangkara FC (1-0), imbang dengan Nusantara United (1-1), dan kembali kalah dari Persekat Tegal (0-2). “Atas hasil buruk di tiga pertandingan awal, saya meminta maaf. Namun, saya […]

  • Ekspresikan Kelembutan Hati Dengan Menari

    Ekspresikan Kelembutan Hati Dengan Menari

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 335
    • 0Komentar

    Almayda Fyandani Gadis kelahiran Pati 22 Oktober 2000 ini mengatakan, menari bukan hanya sebuah budaya dan kesenian belaka. Almayda menganggap, tari adalah sebuah penggambaran karakter seseorang. Menari baginya, dapat memunculkan ekspresi kelembutan hati. Kelembutan hati ini sangat cocok dengan karakter seorang perempuan. Terlebih dalam tarian Jawa yang punya gerakan halus yang sangat memikat. Almayda mulai […]

  • Berkat Video Viral, Enam Remaja yang Hendak Tawuran di Pati Ditangkap

    Berkat Video Viral, Enam Remaja yang Hendak Tawuran di Pati Ditangkap

    • calendar_month Jum, 17 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 227
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati mengamankan enam remaja, termasuk satu tersangka utama berinisial DTS (18), yang diduga hendak melakukan tawuran. Kejadian bermula dari informasi masyarakat dan video yang beredar di media sosial yang memperlihatkan konvoi remaja membawa senjata tajam (sajam). Informasi tersebut diterima Satreskrim Polresta Pati pada Sabtu, 11 Januari 2025. Video yang […]

expand_less