Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 553
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edy Wuryanto Minta Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Penonaktifan PBI

    Edy Wuryanto Minta Evaluasi Menyeluruh Kebijakan Penonaktifan PBI

    • calendar_month Sab, 7 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.929
    • 0Komentar

    JAKARTA – Penonaktifan kepesertaan bagi Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan berisiko menimbulkan kondisi darurat dalam layanan kesehatan, terutama bagi pasien penyakit kronis dan anak-anak yang memerlukan perawatan berkelanjutan. Hal ini ditegaskan Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto. Kekhawatiran tersebut semakin menguat setelah Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) mencatat minimal 30 kasus pasien […]

  • Butuh Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir di Kabupaten Pati

    Butuh Solusi Jangka Panjang Atasi Banjir di Kabupaten Pati

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PATI – Banjir yang melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Pati pada 19-20 Mei 2025 lalu dinilai sebagai fenomena baru oleh pegiat lingkungan. Banjir tersebut, yang antara lain terjadi di Desa Gunungpanti (Winong), Desa Sinomwidodo dan Angkatan Kidul (Tambakromo), Desa Tanjunganom (Gabus), serta Desa Ngening dan Desa Ketitangwetan (Batangan), dipicu oleh hujan lebat di Pegunungan Kendeng […]

  • Pengurus Yayasan PIM Mujahidin Bageng Resmi Dikukuhkan, Siap Hadapi Tantangan Pendidikan Modern

    Pengurus Yayasan PIM Mujahidin Bageng Resmi Dikukuhkan, Siap Hadapi Tantangan Pendidikan Modern

    • calendar_month Sen, 20 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 229
    • 0Komentar

    PATI – Jajaran Pengurus Yayasan Perguruan Islam Monumen (PIM) Mujahidin Bageng masa khidmah 2025-2030 secara resmi dikukuhkan pada Minggu (19/10/2025). Acara pengukuhan dan serah amanah ini berlangsung di Pusat Kegiatan (Pusgia) PIM Mujahidin, Desa Bageng, Kecamatan Gembong, Pati, diawali dengan khotmil qur’an bin nadhor, pembacaan tahlil, serta selawat bersama. PIM Mujahidin Bageng, yang mengelola lembaga […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati: Pemanggilan Saksi Sesuai Prosedur

    Pansus Hak Angket DPRD Pati: Pemanggilan Saksi Sesuai Prosedur

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 236
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati terus mendalami dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Sudewo. Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa pemanggilan saksi, khususnya Ketua Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo, merupakan keputusan bersama seluruh anggota Pansus. “Kita sepakati di rapat pansus beserta anggota. Kita panggil Pak Manurung selaku […]

  • Aparat Mengintimidasi, Darurat Keadilan untuk Warga Wadas

    Aparat Mengintimidasi, Darurat Keadilan untuk Warga Wadas

    • calendar_month Rab, 9 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 188
    • 0Komentar

      Sejumlah aktivis melakukan solidaritas untuk warga Wadas Purworejo yang mengalami ketidakadilan Apa yang dialami warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo memantik emosi publik. Kesadaran akan keadilan bagi rakyat di negaranya sendiri. PURWOREJO – LBH Ansor siap mengawal warga Desa Wadas. Hal ini menyikapi sweeping, penangkapan, dan penahanan warga oleh aparat penegak hukum, LBH […]

  • Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

    Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 502
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok kontra AMPB pada Sidang Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). Aksi ini menyebabkan kemacetan total sekitar 15 menit dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kedua tersangka, S (47) dan TI (49), keduanya berdomisili di Kecamatan Margorejo, […]

expand_less