Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 963
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kampung Ramadan Kajen Tempat Berburu Takjil dan Ngabuburit

    Kampung Ramadan Kajen Tempat Berburu Takjil dan Ngabuburit

    • calendar_month Ming, 26 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

      Suasana Kampung Ramadan Kajen Pati  PATI – Kampung Ramadan Kajen digelar selama 16 hari mulai tanggal 1 Ramadan. Di tempat ini menjadi pusatnya jajanan berbuka dan menjadi tempat ngabuburit favorit, seperti rebbana dan musik akustik. Pasar Ramadan yang digagas Karang Taruna Sumohadiwijayan Desa Kajen berlokasi di belakang balai desa, sekitar 50 meter dari makam […]

  • Tanpa Alexis Gomez, Persijap Jepara Optimis Hadapi Persita Tangerang

    Tanpa Alexis Gomez, Persijap Jepara Optimis Hadapi Persita Tangerang

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 267
    • 0Komentar

    JEPARA – Persijap Jepara akan menjamu Persita Tangerang dalam lanjutan kompetisi Super League 2025/2026 di Stadion Gelora Bumi Kartini, Jepara. Pertandingan yang  digelar pada Minggu (21/9/2025) pukul 15.30 WIB ini menjadi ajang penting bagi Laskar Kalinyamat untuk melanjutkan dominasinya sebagai tim kuda hitam di kompetisi tersebut. Namun, Persijap harus tampil tanpa gelandang tengah andalannya, Alexis […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati: Menyelidiki Dugaan Pelanggaran, Ini Rincian Tugasnya!

    Pansus Hak Angket DPRD Pati: Menyelidiki Dugaan Pelanggaran, Ini Rincian Tugasnya!

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 243
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi membentuk Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada hari Rabu, 13 Agustus 2025. Pembentukan Pansus ini bertujuan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran sumpah/janji jabatan yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Pansus Hak Angket ini diketuai oleh Teguh Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP, dan telah aktif melakukan […]

  • DPRD Pati Dorong Peningkatan Produktivitas Lapangan Usaha Utama

    DPRD Pati Dorong Peningkatan Produktivitas Lapangan Usaha Utama

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 275
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati Fraksi PPP, M. Dyan Aulia Burhanuddin, menekankan perlunya upaya terpadu untuk meningkatkan produktivitas lapangan usaha utama guna mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, merata, dan berkelanjutan di Kabupaten Pati. Beliau menyoroti beberapa poin penting yang perlu diperhatikan: Peningkatan Modal Manusia Investasi pada pendidikan dan pelatihan menjadi kunci untuk menghasilkan tenaga kerja […]

  • Polresta Pati Siaga Amankan May Day 2026, Terapkan Pendekatan Humanis dan Profesional

    Polresta Pati Siaga Amankan May Day 2026, Terapkan Pendekatan Humanis dan Profesional

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.302
    • 0Komentar

    PATI – Guna memastikan seluruh rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 berjalan lancar dan aman, Polresta Pati menggelar Apel Kesiapan Antisipasi Kontinjensi pada Kamis (30/4) mulai pukul 08.30 WIB. Kegiatan yang berlangsung di lingkungan Mapolresta Pati ini menjadi bukti kesiapan jajaran kepolisian dalam menjalankan tugas pelayanan dan pengamanan bagi seluruh masyarakat. Apel […]

  • DPRD Pati Beri Dukungan Penuh Pembangunan Sekolah Rakyat di Tlogowungu

    DPRD Pati Beri Dukungan Penuh Pembangunan Sekolah Rakyat di Tlogowungu

    • calendar_month Kam, 25 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.261
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menyatakan sikap mendukung sepenuhnya rencana pembangunan Sekolah Rakyat yang berlokasi di Kecamatan Tlogowungu. Inisiatif dari pemerintah daerah ini dinilai mampu membuka akses pendidikan bagi warga yang kurang mampu, meskipun proses pembangunannya masih dalam tahap pengerjaan. Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Gerindra, Irianto Budi […]

expand_less