Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 726
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Bupati Pati ke Sekolah Dukuhseti: Sukseskan Pendidikan Berkarakter

    Kunjungan Bupati Pati ke Sekolah Dukuhseti: Sukseskan Pendidikan Berkarakter

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 223
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati terus berupaya membina generasi muda berkarakter. Buktinya, Bupati Pati H. Sudewo ST MT melakukan roadshow ke sejumlah sekolah di Kecamatan Dukuhseti, Kamis (19/6/2025). Kunjungannya meliputi TK, SD, dan SMP, di mana beliau meninjau langsung aktivitas siswa dan kondisi sekolah. “Saya bangga, anak-anak sudah bisa menyanyikan lagu-lagu nasional dan menjaga kebersihan […]

  • Komisi D DPRD Pati Dorong Peningkatan Pelayanan Puskesmas

    Komisi D DPRD Pati Dorong Peningkatan Pelayanan Puskesmas

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 248
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong peningkatan pelayanan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Pati. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pasien. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi secara rutin dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati guna mencapai tujuan tersebut. “Kami akan bicara dengan Dinas […]

  • Pansus Angket DPRD Pati: Fokus 12 Poin Kebijakan Bupati, Bukan Hanya PBB-P2

    Pansus Angket DPRD Pati: Fokus 12 Poin Kebijakan Bupati, Bukan Hanya PBB-P2

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 241
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus menjalankan tugas Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, yang dibentuk sebagai respons terhadap desakan masyarakat terkait kebijakan Bupati Sudewo. Pansus ini berpotensi membawa implikasi serius, termasuk pemakzulan bupati. Bupati Pati Sudewo sebelumnya menyampaikan harapannya agar Pansus fokus pada isu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan […]

  • Ketika Lepet Jagung Jepara Memikat Hati Puan Maharani

    Ketika Lepet Jagung Jepara Memikat Hati Puan Maharani

    • calendar_month Ming, 16 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 226
    • 0Komentar

      Lepet jagung manis Ketua DPR RI Puan Maharani jatuh hati dengan jajanan khas Jepara, lepet jagung. Kekagumannya pada jajanan pasar ini diunggah dalam akun fanspage pribadinya.  JEPARA – Pernah mendengar makanan lepet? Sejenis camilan dari beras ketan yang biasa diolah dengan cara dikukus dan dibungkus menggunakan daun kelapa yang mudah ditemui di wilayah Jawa. […]

  • Penyerang Persijap Jepara Carlos Franca bersama Yakubu. (PERSIJAP OFFICIAL)

    Persijap Jepara Tantang Semen Padang, Saatnya Balas Kekalahan di Putaran Pertama

    • calendar_month Ming, 19 Apr 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 125
    • 0Komentar

    PADANG – Persijap Jepara bakal menantang tuan rumah Semen Padang pada laga pekan ke-28 BRI Super League, Senin (20/4/2026) kick off pukul 15.30 WIB. Pertandingan ini akan menjadi momen bagi pasukan Mario Lemos untuk menuntaskan dendam atas kekalahan di putaran pertama sebelumnya, dimana Persijap kalah tipis 1 – 2. Dengan materi pemain yang terbilang lebih […]

  • Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

    Gerak Cepat Polresta Pati Tetapkan Pentolan AMPB Sebagai Tersangka Pemblokiran Jalur Pantura

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 522
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati telah menetapkan dua orang sebagai tersangka atas dugaan pemblokiran Jalan Pantura Pati–Juwana saat aksi massa kelompok kontra AMPB pada Sidang Paripurna Hak Angket Bupati Pati, Jumat (31/10/2025). Aksi ini menyebabkan kemacetan total sekitar 15 menit dan mengganggu aktivitas masyarakat. Kedua tersangka, S (47) dan TI (49), keduanya berdomisili di Kecamatan Margorejo, […]

expand_less