Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 796
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Belum Ada Pemain yang Resmi Direkrut, Persiku Kudus Dirujak Netizen di Sosmed

    Belum Ada Pemain yang Resmi Direkrut, Persiku Kudus Dirujak Netizen di Sosmed

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2024
    • account_circle Redaksi
    • visibility 207
    • 0Komentar

      OLAHRAGA – Persiku Kudus awalnya sangat agresif dalam menyiapkan tim untuk Liga 2 musim 2024/2025. Namun hingga kini belum ada satu pun pemain yang resmi dikenalkan kepada public. Hal itu membuat sejumlah netizen membully tim berjuluk Macan Muria itu. Netizen membandingkan dengan situasi di Persijap Jepara, yang saat ini sudah memperkenalkan sejumlah pemain barunya […]

  • Simbolik Sujud : Membentuk Pribadi Rendah Hati

    Simbolik Sujud : Membentuk Pribadi Rendah Hati

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Suluk Maleman Juli 2019 Habib Anis Sholeh Baasyin mengajak jamaah Suluk Maleman mendalami peristiwa sujud dalam ibadah salat. Pemaknaan sujud, tidak hanya terbatas pada gerakan simbolik. Akan tetapi sebuah upaya membentuk pribadi yang rendah hati. Sujud, kata Habib Anis, justru membawa pesan yang dalam. Pesan itu adalah sebuah ungkapan menyerahkan total kepada Allah. ”Gerakan sujud […]

  • Korban Sodomi di Jepara Dapat Perhatian dari Mensos Risma

    Korban Sodomi di Jepara Dapat Perhatian dari Mensos Risma

    • calendar_month Sen, 15 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 240
    • 0Komentar

      Kunjungan Mensos Risma ke Polres Jepara/ Doc Polres Jepara  JEPARA – Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan perhatian khusus tentang kasus memilukan korban sodomi di Jepara, yang menimpa seorang remaja berusia 13 tahun. Risma menemui korban di ruangan gelar perkara Satreskrim Polres Jepara, Senin (15/5/2023). Seperti diketahui baru-baru ini di Kabupaten Jepara ramai diberitakan seorang […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti Mutasi Jabatan yang Diduga Tidak Loyal

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Soroti Mutasi Jabatan yang Diduga Tidak Loyal

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 343
    • 0Komentar

    PATI – Kebijakan Bupati Pati, Sudewo, terkait mutasi jabatan yang seringkali dilakukan secara mendadak menjadi fokus pembahasan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Pati pada hari Kamis (21/8/2025). Rapat tersebut menghadirkan Plt Kepala BKPSDM, Yogo Wibowo, yang saat ini menjabat sebagai Camat Jakenan. Pansus Hak Angket yang bertujuan untuk menyelidiki potensi pemakzulan Bupati […]

  • PPKM Darurat Diberlakukan, Perbatasan Jateng Dikunci

    PPKM Darurat Diberlakukan, Perbatasan Jateng Dikunci

    • calendar_month Sab, 3 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 198
    • 0Komentar

    Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syarifuddin Perbatasan Jawa Tengah dengan provinsi tetangga dikunci Ditlantas Polda Jawa Tengah. Hal ini merupakan kebijakan dalam masa PPKM Darurat Jawa – Bali. SEMARANG – Ditlantas Polda Jateng melaksanakan kegiatan PPKM Darurat di wilayah hukum Polda Jawa Tengah, Sabtu (3/7/21), dengan melakukan penguncian di beberapa titik perbatasan di Jawa […]

  • Rica-Rica Ndole, Menu Makan Siang Favorit di Kota Pati

    Rica-Rica Ndole, Menu Makan Siang Favorit di Kota Pati

    • calendar_month Rab, 12 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 423
    • 0Komentar

    KULINER – Jika sedang berada di Kota Pati Jawa Tengah jangan lupa untuk menyantap menu makan siang satu ini, rica-rica bebek di warung Nadhira Mas Dwi Rendole Desa Muktiharjo Kecataman Margorejo. Alamat warung ini tepatnya Jalan Pati – Gembong, KM 3 Rendole Muktiharjo. Sekitar 6 menitan dari Stadion Joyokusumo Pati. Di warung yang terkenal dengan […]

expand_less