Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 575
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Growong Kidul Dikejutkan Penemuan Bayi Baru Lahir di Dalam Tas

    Warga Growong Kidul Dikejutkan Penemuan Bayi Baru Lahir di Dalam Tas

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.562
    • 0Komentar

    PATI – Warga Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga baru saja dilahirkan. Bayi tersebut ditemukan ditinggalkan di dalam sebuah tas belanja pada Senin (1/6/2026) siang. Penemuan ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Jalan Kamboja Gang I, tepatnya di wilayah RT 01 RW 01 Desa […]

  • Gerakan Pangan Murah Menyongsong Lebaran dan Atasi Inflasi

    Gerakan Pangan Murah Menyongsong Lebaran dan Atasi Inflasi

    • calendar_month Ming, 9 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    Suasana bazar Gerakan Pangan Murah di Kecamatan Dukuhseti belum lama ini. PATI – Pemerintah Kabupaten Pati melalui Dinas Ketahanan Pangan menggelar kegiatan Gerakan Pangan Murah. Ada ribuan paket sembako yang dijual dengan harga murah untuk warga masyarakat Kabupaten Pati.  Kegiatan gerakan pangan murah dilakukan dengan menyediakan sebanyak 1.000 paket sembako untuk setiap kecamatan. Tiap 1 […]

  • BIN Suntik Vaksin Ratusan Warga di Grobogan

    BIN Suntik Vaksin Ratusan Warga di Grobogan

    • calendar_month Sab, 5 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

      Kegiatan vaksinasi yang dilakukan oleh BIN Daerah Jawa Tengah di Grobogan, Sabtu (5/2/2022) Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah terus menggenjot kegiatan vaksinasi di berbagai daerah. Termasuk di Kabupaten Grobogan. GROBOGAN– Sebanyak 600 dosis vaksin berhasil disuntikkan dalam vaksinasi Badan Intelijen Negara Daerah (Binda) Jawa Tengah, yang digelar di Balaidesa Depok, Kecamatan Toroh, […]

  • Protes Biaya Wisata Rp1,8 Juta, Komisi D DPRD Pati Panggil Kepala Sekolah dan Komite SMPN 1 Tayu

    Protes Biaya Wisata Rp1,8 Juta, Komisi D DPRD Pati Panggil Kepala Sekolah dan Komite SMPN 1 Tayu

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.413
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menindaklanjuti keluhan orang tua siswa terkait rencana kegiatan wisata di SMP Negeri 1 Tayu yang dinilai memberatkan. Pihak sekolah dan perwakilan Komite dipanggil untuk mengikuti audiensi di Ruang Komisi D, Kamis (16/4/2026). Kasus ini bermula dari keberatan wali murid atas rencana perjalanan wisata ke […]

  • Komisi D Apresiasi Respons Cepat Dapur MBG yang Berbenah

    Komisi D Apresiasi Respons Cepat Dapur MBG yang Berbenah

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 233
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati mengapresiasi respons cepat beberapa dapur penyedia Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang telah berbenah setelah adanya temuan terkait gizi yang tidak layak. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima informasi bahwa dapur-dapur tersebut telah melakukan perbaikan. “Kemarin saya terdapat di media informasinya beberapa dapur ada […]

  • Polsek Tambakromo Gagalkan Tawuran Remaja di Perbatasan Desa

    Polsek Tambakromo Gagalkan Tawuran Remaja di Perbatasan Desa

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 584
    • 0Komentar

    PATI – Polsek Tambakromo berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di perbatasan Desa Tambakromo dan Sitirejo pada Minggu (2/11) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB. Patroli Kamtibmas yang dipimpin oleh Bawas Polsek Tambakromo menemukan sekitar 15 remaja berkumpul di lokasi yang diduga akan digunakan sebagai tempat bentrok antardesa. Dua remaja, F (17) dan M (15), warga […]

expand_less