Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 926
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Tetapkan 1.028.454 Pemilih Sementara Pilgub 2018 di Pati

    KPU Tetapkan 1.028.454 Pemilih Sementara Pilgub 2018 di Pati

    • calendar_month Sab, 17 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 267
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Daftar pemilih sementara (DPS) pada pemilihan gubernur (pilgub) Jawa Tengah 2018 di Kabupaten Pati telah ditetapkan. Hasilnya KPU Pati menetapkan DPS sejumlah 1.028.454. Ketua KPU, Much Nasich  mengungkapkan, penetapan itu berdasarkan hasil dari rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang dilakukan petugas pencocokan dan penilitan (coklit) beberapa waktu lalu. ” Sejumlah […]

  • Ketua Komisi B DPRD: Pati Punya Potensi Besar Tarik Investor Baru

    Ketua Komisi B DPRD: Pati Punya Potensi Besar Tarik Investor Baru

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 325
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muslihan meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menggencarkan promosi. Hal ini dilakukan supaya calon investor tertarik menanamkan modalnya di Kabupaten Pati. “Pemerintah Kabupaten Pati wajib meningkatkan promosi sebagai kabupatan ramah investasi,” ungkapnya belum lama ini. Menurutnya, Kabupaten Pati pro terhadap investasi. Ini bisa dilihat dari kemudahan […]

  • Membaca Kecerdasan Sang Idiot, Kisah Pertetitrahan Kyai Sandal Jepit

    Membaca Kecerdasan Sang Idiot, Kisah Pertetitrahan Kyai Sandal Jepit

    • calendar_month Kam, 12 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Sampul buku Kecerdasan Sang Idiot             Kyai Sandal Jepit adalah patron yang saya usung dalam buku-buku kisah hikmah. Pada awalnya, kisah Kyai Sandal Jepit diterbitkan oleh Narasi, Yogyakarta. Disebabkan best seller, maka kisah Kyai Sandal Jepit kemudian dilanjut di buku yang kedua dan diterbitkan oleh penerbit yang sama.             Sekitaran sepuluh tahun berikutnya kisah Kyai […]

  • INSTAGRAM Gali Freitas 

    Inilah Paulo Gali Freitas Idola Baru PSIS

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 348
    • 0Komentar

      INSTAGRAM Gali Freitas SEMARANG – Pemain asing PSIS Semarang bernama lengkap Paulo Domingos Gali Da Costa Freitas menjadi rekrutan pemain asing yang moncer di Liga 1 musim 2023/2024. Hingga pekan ke-9 Liga 1 pemain asal Timor Leste itu tampil memukau.   Gali Freitas menjadi pilar penting skuad Mahesa Jenar. Beroperasi di sayap kiri, dia selalu […]

  • Museum Kretek dan Patiayam Rekomendasi Wisata Edukasi di Kudus

    Museum Kretek dan Patiayam Rekomendasi Wisata Edukasi di Kudus

    • calendar_month Kam, 20 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 259
    • 0Komentar

      Bangunan museum kretek tampak dari depan KUDUS – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Kudus merilis dua tempat wisata edukasi rekomended. Dua tempat wisata itu adalah museum yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus, yaitu Museum Kretek dan Museum Situs Purbakala Patiayam.   1. Museum Kretek Secara Administratif Museum Kretek terletak di […]

  • Soal Zakat Fitrah, Ternyata Kita Salah Kaprah

    Soal Zakat Fitrah, Ternyata Kita Salah Kaprah

    • calendar_month Sel, 12 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 263
    • 0Komentar

    ISTIMEWA/HARIAN ACEH Selama ini kita kerap menyebut zakat berupa bahan makanan pokok di akhir Ramadan dengan sebutan Zakat Fitrah. Padahal menurut beberapa sumber, penulisan serta penyebutan tersebut ternyata keliru. Penyebutan zakat fitrah boleh dikatakan menjadi salah kaprah. Dikutip dari www.nu.or.id, disebutkan, Zakat fitrah biasa digunakan dalam bahasa Indonesia untuk menunjukkan zakat bahan makanan pokok yang wajib […]

expand_less