Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 461
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edy Wuryanto Tegaskan Pentingnya Keamanan Pangan dan Gizi Melalui SPPG

    Edy Wuryanto Tegaskan Pentingnya Keamanan Pangan dan Gizi Melalui SPPG

    • calendar_month Sen, 17 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 760
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, menekankan pentingnya pemenuhan lima standar utama layanan oleh seluruh Sentra Penyediaan Pangan Gizi (SPPG) untuk menjamin keamanan pangan dan kualitas gizi masyarakat. Meskipun pemenuhan kelima standar tersebut akan didorong secara bertahap, Edy menegaskan bahwa ada dua syarat wajib yang harus dipenuhi sejak awal operasional SPPG. “Kelima […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Targetkan Selesai Akhir Oktober

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Targetkan Selesai Akhir Oktober

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati akan segera menggelar rapat maraton untuk mempercepat penyelesaian laporan akhir terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa target penyelesaian laporan akhir adalah akhir Oktober atau selambat-lambatnya awal […]

  • Profil Desa Wisata Margorejo Kudus

    Profil Desa Wisata Margorejo Kudus

    • calendar_month Ming, 26 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 365
    • 0Komentar

      Ilustrasi penangkaran rusa timor di Desa Margorejo, Dawe, Kudus Ini adalah desa wisata yang cukup komplit di Kota Kudus. Ada wisata edukasi, wisata alam hingga wisata buah durian dan rambutan. KUDUS – Desa Wisata Margorejo terletak di Kecamatan Dawe. Berada di dataran tinggi di kaki Gunung Muria. Terletak di ketinggian 600 MDPL. Perjalanan dari […]

  • Membanggakan, SDN 1 Wonorejo Wakili Jepara Jadi Sekolah Adiwiyata

    Membanggakan, SDN 1 Wonorejo Wakili Jepara Jadi Sekolah Adiwiyata

    • calendar_month Sab, 10 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 181
    • 0Komentar

      Foto bersama setelah pelaksanaan penilaian Sekolah Adiwiyata dari Dinas Lingkungan Hidup Jepara di SDN 1 Wonorejo belum lama ini. Lingkar Muria, JEPARA – Tim verifikator dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jepara telah menilai terkait komponen sekolah Adiwiyata belum lama ini. Dari situ, SDN 1 Wonorejo, Kecamatan Kota, berhak mewakili Kabupaten Jepara dalam ajang Lomba Sekolah Adiwiyata tingkat […]

  • Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

    Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.433
    • 0Komentar

    PATI – Gugatan Desa Payang, Kecamatan/Kabupaten Pati terhadap Desa Tambaharjo mengenai kepemilikan jalan sepanjang 450 meter dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas 1A. Putusan dengan nomor 29/Pdt.G/2025/PN Pti dibacakan secara daring melalui sistem e-court pada hari Rabu (7/1/2026). Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit beserta hakim anggota […]

  • Haru Nakagaki/INSTAGRAM n_haru71

    Duo Pemain Jepang Siap Bela Persijap

    • calendar_month Rab, 12 Jul 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 187
    • 0Komentar

    Haru Nakagaki/INSTAGRAM n_haru71 Liga 2 tahun ini bakal sangat menarik, karena persaingan akan ketat dalam hal perebutan tiket promosi maupun yang berada di zona degradasi. Terlebih saat ini diperbolehkan menggunakan pemain asing.    JEPARA – Tim Persija Jepara bakal memakai service dua pemain asing pada ajang Liga 2 musim 2023/2024. Kedua pemain itu adalah pemain […]

expand_less