Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 506
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bantu Pemerintah Sediakan Lapangan Kerja

    Bantu Pemerintah Sediakan Lapangan Kerja

    • calendar_month Sen, 1 Feb 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Pelantikan pengurus HIPMI Pati di pendapa Sabtu (30/1/2021) PATI  – Bupati Haryanto mendukung kehadiran Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), sebagai harapan besar untuk memajukan perekonomian daerah dan menyerap tenaga kerja. Hal itu ditegaskan Bupati Haryanto saat menghadiri pelantikan jajaran Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Pati masa bakti 2020-2023, Sabtu (301/2021), […]

  • Bupati Pati Mediasi Sengketa Lahan Pundenrejo, Tekankan Kondusivitas

    Bupati Pati Mediasi Sengketa Lahan Pundenrejo, Tekankan Kondusivitas

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 220
    • 0Komentar

    PATI – Upaya penyelesaian sengketa lahan di Desa Pundenrejo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati memasuki babak baru. Bupati Pati, Sudewo, menggelar audiensi antara Gerakan Masyarakat Pundenrejo (GERMAPUN) dan Lembaga Perkebunan Indonesia (LPI) Pabrik Gula Pakis pada Rabu (28/5) di Kantor Bupati. Audiensi yang dihadiri Kapolresta Pati, Dandim 0718/Pati, Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Pati, […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Temukan Kejanggalan Mutasi ASN, Izin BKN Terbit Setelah Pelantikan

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Temukan Kejanggalan Mutasi ASN, Izin BKN Terbit Setelah Pelantikan

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 198
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati kembali menyoroti dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Bupati Pati, Sudewo. Kali ini, fokus tertuju pada mutasi 89 jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dilaksanakan pada 8 Mei 2025. Ketua Pansus Hak Angket, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan bahwa mutasi jabatan tersebut diduga tidak sesuai dengan peraturan […]

  • DPRD Pati Tekankan Perlunya Penguatan Industri Perikanan Juwana Guna Naikkan Ekonomi Pesisir

    DPRD Pati Tekankan Perlunya Penguatan Industri Perikanan Juwana Guna Naikkan Ekonomi Pesisir

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.817
    • 0Komentar

    PATI – Sektor industri perikanan dan kelautan di wilayah pesisir Kabupaten Pati, khususnya Desa Bajomulyo Kecamatan Juwana, perlu mendapatkan perhatian serius dalam pengembangannya. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Sudi Rustanto, yang sebagai putra daerah Juwana melihat potensi besar di sektor tersebut yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. […]

  • Anti Rayap Ramah Lingkungan dari SMPN 3 Pati dapat Juara Internasional

    Anti Rayap Ramah Lingkungan dari SMPN 3 Pati dapat Juara Internasional

    • calendar_month Kam, 29 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

      Anggota tim sains project mendapat penghargaan dari Kepala SMPN 3 Pati Rukayah PATI – Tim sains project SMP Negeri 3 Pati berhasil menorehkan prestasi membanggakan, dengan meraih juara di ajang bergengsi World Invention Creativity Olympic (WICO). Inovasi anti rayap dari  limbah kulit randu dan tembakau mengantarkan mereka menjadi yang terbaik. Tim dari SMP N […]

  • Mengenal Testing Kitab di MTs Salafiyah Kajen Pati, Penentu Bagi Kelulusan Siswa

    Mengenal Testing Kitab di MTs Salafiyah Kajen Pati, Penentu Bagi Kelulusan Siswa

    • calendar_month Sel, 12 Mar 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 242
    • 0Komentar

    EDUKASI – MTs Salafiyah Kajen Pati punya cara tersendiri dalam kelulusan siswa-siswinya. Yaitu dengan menggelar ujian atau testing kitab maupun tahfidz. Lembaga pendidikan formal ini berbasis pesantren dengan program unggulan Tahfidz dan Kitab. Pada ujian tahun ajaran 2023/2024 kali ini, sebanyak 440 peserta dengan rincian program unggulan tahfidz (63 anak), unggulan kitab (44 anak), dan […]

expand_less