Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 886
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persipa Pati Gagal Raih Kemenangan di Kandang Sendiri, Imbang 1-1 Kontra Nusantara United FC

    Persipa Pati Gagal Raih Kemenangan di Kandang Sendiri, Imbang 1-1 Kontra Nusantara United FC

    • calendar_month Sab, 14 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 272
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati gagal meraih tiga poin di laga kandang saat menjamu Nusantara United FC pada laga lanjutan Pegadaian Liga 2 di Stadion Joyokusumo, Pati, Sabtu sore (14/9/2024). Laskar Saridin, julukan Persipa Pati, harus puas berbagi poin bermain imbang 1-1 dengan tim tamu. Persipa Pati sempat unggul lebih dulu lewat gol sundulan Mirkomil Lokaev […]

  • DPRD Pati Rilis Jadwal Kegiatan Bulan April 2026, Padat dengan Rapat dan Kunjungan Kerja

    DPRD Pati Rilis Jadwal Kegiatan Bulan April 2026, Padat dengan Rapat dan Kunjungan Kerja

    • calendar_month Sab, 4 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 4.155
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati telah merilis agenda resmi kegiatan untuk bulan April tahun 2026. Jadwal yang telah ditetapkan ini memuat berbagai kegiatan penting, mulai dari rapat badan, rapat komisi, kunjungan kerja, hingga kegiatan pendidikan dan pelatihan yang akan berlangsung sepanjang bulan. Berikut adalah rincian lengkap agenda kegiatan DPRD Kabupaten Pati […]

  • kuliner lontong tuyuhan khas Rembang Jawa Tengah

    Kuliner Lontong Tuyuhan Khas Rembang yang Selalu Ngangeni

    • calendar_month Sab, 23 Sep 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 264
    • 0Komentar

    Lontong Tuyuhan merupakan kuliner khas Rembang Jawa Tengah yang lezat dengan rasa pedas gurih yang ngangeni.

  • Polresta Pati Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Premanisme dan Penyakit Masyarakat Selama Ramadan

    Polresta Pati Berhasil Ungkap Ratusan Kasus Premanisme dan Penyakit Masyarakat Selama Ramadan

    • calendar_month Sel, 18 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 237
    • 0Komentar

    PATI – Polresta Pati menunjukkan keseriusannya dalam memberantas premanisme dan penyakit masyarakat (pekat) di wilayah hukumnya. Hal ini dibuktikan dengan digelarnya konferensi pers pada Senin (17/3/2025) pukul 10.00 WIB di Aula Sarja Arya Racana (SAR) Mapolresta Pati. Wakapolresta Pati, AKBP Dandy Ario Yustiawan, didampingi para pejabat teras Polresta Pati, menyampaikan hasil operasi kepolisian yang digelar […]

  • Warga Growong Kidul Dikejutkan Penemuan Bayi Baru Lahir di Dalam Tas

    Warga Growong Kidul Dikejutkan Penemuan Bayi Baru Lahir di Dalam Tas

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.639
    • 0Komentar

    PATI – Warga Desa Growong Kidul, Kecamatan Juwana, Kabupaten Pati, dikejutkan dengan penemuan seorang bayi laki-laki yang diduga baru saja dilahirkan. Bayi tersebut ditemukan ditinggalkan di dalam sebuah tas belanja pada Senin (1/6/2026) siang. Penemuan ini terjadi sekitar pukul 13.30 WIB di kawasan Jalan Kamboja Gang I, tepatnya di wilayah RT 01 RW 01 Desa […]

  • Ketua DPRD Pati Jamin Netralitas dalam Hak Angket, Tekankan Komitmen untuk Masyarakat

    Ketua DPRD Pati Jamin Netralitas dalam Hak Angket, Tekankan Komitmen untuk Masyarakat

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 398
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menegaskan komitmen DPRD Kabupaten Pati untuk bekerja sebaik mungkin demi kepentingan masyarakat. Hal ini disampaikan terkait dengan proses hak angket yang sedang berjalan Ali Badrudin meyakinkan masyarakat bahwa DPRD Kabupaten Pati akan bersikap netral dan tanpa tekanan dari pihak manapun dalam mengambil keputusan terkait hak angket ini. “Yakinlah […]

expand_less