Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 499
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi D DPRD Pati Temukan Kondisi Mengejutkan di Puskesmas Gembong

    Komisi D DPRD Pati Temukan Kondisi Mengejutkan di Puskesmas Gembong

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 202
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Puskesmas Gembong pada Jumat (13/6/2025) menyusul keluhan masyarakat terkait fasilitas kesehatan di wilayah tersebut. Hasilnya mengejutkan. Ketua Komisi D, Teguh Bandang Waluyo, mengungkapkan rasa terkejutnya atas kondisi Puskesmas Gembong. “Hari ini Komisi D Sidak ke Puskesmas Gembong. Kita kaget, saya kira ini gudang […]

  • RM Saptorenggo Baru Siap Menyambut Libur Lebaran

    RM Saptorenggo Baru Siap Menyambut Libur Lebaran

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Rumah Makan Saptorenggo Baru (SRB) yang berada di Jalan Pati – Kudus KM. 4 Margorejo siap menyambut libur lebaran tahun ini. Terutama bagi para pemudik dan pengguna jalan di arus balik mendatang. Sajian-sajian istimewa dari rumah makan berkonsep pariwisata itu akan memanjakan lidah pengunjungnya. Dengan lokasi yang cukup strategis dan fasilitas yang lengkap, dipastikan para […]

  • Perempuan Haid Boleh Ngajar Al Quran di Masjid

    Perempuan Haid Boleh Ngajar Al Quran di Masjid

    • calendar_month Kam, 18 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 240
    • 0Komentar

    Suasana bahtsul masail yang diselenggarakan MWC NU Trangkil Kabupaten Pati Perempuan yang sedang haid atau menstruasi, boleh mengajar Al Quran di masjid. Kesimpulan itu didapat saat Bahtsul Masail Diniyah Wayiiyah yang diselenggarakan MWC NU Trangkil Kabupaten Pati baru-baru ini. Ada beberapa poin keputusan yang diambil dalam diskusi khas kaum nahdiyin tersebut. Pertama, pembelajaran TPQ di […]

  • Tak Terkalahkan, Persiku Kudus Pastikan Tiket ke 16 Besar Liga 3 Nasional

    Tak Terkalahkan, Persiku Kudus Pastikan Tiket ke 16 Besar Liga 3 Nasional

    • calendar_month Rab, 15 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 222
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Tim Persiku Kudus memastikan lolos ke babak 16 besar Liga 3 nasional, setelah memetik kemenangan atas tim UNSA dengan skor tipis 1 – 0. Gol kemenangan dicetak oleh Akbar Rizky pada menit ke-57. Sejauh ini Persiku Kudus tidak terkalahkan di babak penyisihan Liga 3 nasional. Di babak 80 besar yang lalu Persiku Kudus […]

  • Pati Sabet Juara Umum III Popda Jateng Tingkat SMA 2019

    Pati Sabet Juara Umum III Popda Jateng Tingkat SMA 2019

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PATI – Kontingen Kabupaten Pati berhasil menyabet juara umum ketiga dalam rangka Popda SMA sederajat tingkat Jawa Tengah, yang digelar di Semarang 22 – 25 April lalu. Raihan 12 medali emas, 14 perak, dan 16 medali perunggu membuat kontingen Bumi Mina Tani bercokol di posisi ketiga. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Sigit Hartoko melalui […]

  • DPRD Pati Siap Awasi Implementasi Program Peningkatan Panen Jagung

    DPRD Pati Siap Awasi Implementasi Program Peningkatan Panen Jagung

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.886
    • 0Komentar

    PATI – Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berkomitmen untuk mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati agar menyediakan berbagai bentuk fasilitasi bagi petani jagung, mulai dari pemenuhan benih berkualitas hingga pendampingan teknis yang dilakukan oleh tenaga penyuluh pertanian. Menurut anggota Komisi B yang juga pembicara terkait hal ini, Muslihan, pencapaian target dalam program […]

expand_less