Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 1.040
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Isu Batas Omzet Rp6 Juta, Bapemperda DPRD Pati Tunda Pembahasan Pajak UMKM

    Isu Batas Omzet Rp6 Juta, Bapemperda DPRD Pati Tunda Pembahasan Pajak UMKM

    • calendar_month Jum, 22 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.411
    • 0Komentar

    PATI – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) yang diajukan oleh pihak eksekutif. Langkah ini diambil karena DPRD belum menerima dokumen kajian maupun hasil survei yang menjadi dasar rencana penerapan kebijakan tersebut. Ketua Bapemperda DPRD Pati, Danu Ikhsan […]

  • Kapolda Jateng Tunggangi Moge Pastikan Arus Balik Lebaran Lancar

    Kapolda Jateng Tunggangi Moge Pastikan Arus Balik Lebaran Lancar

    • calendar_month Sen, 9 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi saat tiba di pospam lebaran depan GOR Pesantenan Pati PATI – Dengan menunggangi motor gede (moge) Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dan jajarannya memantau berbagai Pospam di Jawa Tengah, Senin (9/5/2022). Mulai dari Demak, Jepara dan Pati. Irjen Pol Ahmad Luthfi sampai di Pospam GOR Pesantenan Pati […]

  • Jalan Regaloh-Tlogosari Masuk Tahap Persiapan Pengaspalan, Pemadatan Badan Jalan Dikebut

    Jalan Regaloh-Tlogosari Masuk Tahap Persiapan Pengaspalan, Pemadatan Badan Jalan Dikebut

    • calendar_month Rab, 19 Agu 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 101.766
    • 0Komentar

    LingkarMuria, PATI – Pekerjaan rehabilitasi Jalan Regaloh–Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, mulai memasuki tahap persiapan sebelum dilakukan pengaspalan. Sejumlah pekerjaan teknis dilakukan untuk memastikan badan jalan memiliki tingkat kepadatan yang memadai dan siap menerima lapisan aspal. Berdasarkan pantauan di lokasi, proses persiapan antara lain dilakukan dengan pemadatan material pada badan jalan menggunakan alat berat. Pemadatan […]

  • Disperkim Pastikan Perizinan Perumahan New Fa-Fa Residence Pati

    Disperkim Pastikan Perizinan Perumahan New Fa-Fa Residence Pati

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 337
    • 0Komentar

      Jalan di depan perumahan New Fa-Fa Desa Puri Pati PATI – Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Disperkim) Kabupaten Pati memastikan seluruh perizinan untuk perumahan New Fa-Fa Residence di Desa Puri Kecamatan Kota Pati sudah clear and clean. Dispekrim memberikan klarifikasi tersebut setelah ramainya informasi seputar perumahan tersebut yang dianggap melanggar tata ruang hingga menyebabkan […]

  • Tilik Pasar Rakyat Jekulo Bupati Hartopo Dukung Pelaku UMKM

    Tilik Pasar Rakyat Jekulo Bupati Hartopo Dukung Pelaku UMKM

    • calendar_month Ming, 13 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 287
    • 0Komentar

       Bupati Kudus Hartopo meninjau pameran UMKM di Jekulo UMKM lokal Kudus terus mendapat perhatian serius dari Bupati Hartopo. UMKM diharapkan terus menggali potensi lokalnya. KUDUS – Bupati Kudus Hartopo mengunjungi pelaksanaan Pasar Rakyat Jekulo, Sabtu (12/11/2022) malam di Lapangan Desa Klaling, Jekulo. Hartopo meninjau setiap stand UMKM yang mengikuti pameran tersebut. Bupati Hartopo menyambangi […]

  • Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    Masa Jabatan Kades 9 Tahun : Jalan Tengah Menjaga Stabilitas dan Pembangunan Desa

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Pembangunan di desa harus lebih dioptimalkan lagi. Usulan masa jabatan kepala desa menjadi 9 tahun adalah sebuah jalan tengah. Para kepala desa menilai tambahan masa jabatan itu untuk menjaga kesinambungan pembangunan desa, para kepala desa membutuhkan waktu tambahan jabatan karena masa enam tahun dinilai tidak efektif. JAKARTA – Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal Abdul Halim […]

expand_less