Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 857
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terbiasa Hadapi Berbagai Karakter

    Terbiasa Hadapi Berbagai Karakter

    • calendar_month Sab, 21 Okt 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 249
    • 0Komentar

    Ika Safitriana Sumber : Istimewa Bekerja sebagai Human Resource Development (HRD) hotel dijalani Ika Safitriana setahun terakhir. Sebelumnya, ia menjadi ticketing officer di PT KAI Jogjakarta. Banyak hal yang didapat dari pekerjaan menjadi HRD. Ika, sapaan akrabnya, bisa mengenal lebih banyak orang yang berbeda-beda.  “Saya ingin bekerja di Pati karena ingin berdekatan dengan keluarga. Karena […]

  • Menghibur Diri dengan Membaca

    Menghibur Diri dengan Membaca

    • calendar_month Sel, 12 Des 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 664
    • 0Komentar

    Ita Rahmawati Tiga tahun nyantri di pondok pesantren, menghadirkan aktivitas yang sebelumnya belum pernah dilakoni. Sejak di pesantren Ita Rahmawati mempunyai satu aktivitas baru, ia mulai gemar membaca, terutama bacaan sastra. Hal itu Ita lakukan sebab untuk membunuh kebosanan yang datang. Sebabnya, saat di pondok pesantren banyak waktu luang yang ada. Waktu luang itu menurutnya […]

  • Membaca Kecerdasan Sang Idiot, Kisah Pertetitrahan Kyai Sandal Jepit

    Membaca Kecerdasan Sang Idiot, Kisah Pertetitrahan Kyai Sandal Jepit

    • calendar_month Kam, 12 Jan 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    Sampul buku Kecerdasan Sang Idiot             Kyai Sandal Jepit adalah patron yang saya usung dalam buku-buku kisah hikmah. Pada awalnya, kisah Kyai Sandal Jepit diterbitkan oleh Narasi, Yogyakarta. Disebabkan best seller, maka kisah Kyai Sandal Jepit kemudian dilanjut di buku yang kedua dan diterbitkan oleh penerbit yang sama.             Sekitaran sepuluh tahun berikutnya kisah Kyai […]

  • Komisi D DPRD Pati Dorong Peningkatan Pelayanan Puskesmas

    Komisi D DPRD Pati Dorong Peningkatan Pelayanan Puskesmas

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendorong peningkatan pelayanan di seluruh Puskesmas di Kabupaten Pati. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kenyamanan pasien. Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan komitmennya untuk berkoordinasi secara rutin dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pati guna mencapai tujuan tersebut. “Kami akan bicara dengan Dinas […]

  • Kabar gembira ! Liburan ke Karimunjawa Naik Pesawat Ini

    Kabar gembira ! Liburan ke Karimunjawa Naik Pesawat Ini

    • calendar_month Jum, 1 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 216
    • 0Komentar

    ISTIMEWA JEPARA – Mulai Jumat (8/6/2018) mendatang, maskapai Nam Air bakal melayani penerbangan ke Karimunjawa, Jepara. Rutenya dari bandara Ahmad Yani di Semarang. Pesawat dengan kode ATR 72 ini melayani penerbangan pada hari Rabu, Jumat, dan Minggu. Dilansir dari laman twitter @jeparakabgoid, jadwal penerbangan pada pukul 06.00 dari bandara Ahmad Yani Semarang, sedangkan pukul 7.15 […]

  • Anggota DPRD Pati Narso Gugah Kesadaran Masyarakat untuk Penghijauan

    Anggota DPRD Pati Narso Gugah Kesadaran Masyarakat untuk Penghijauan

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 880
    • 0Komentar

    PATI – Gerakan penghijauan di Kabupaten Pati tidak hanya terbatas pada lahan milik pemerintah. Anggota DPRD Pati, Narso, menekankan pentingnya kesadaran dari seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan ini. “Gerakan penghijauan memang perlu, namun semua itu butuh kesadaran dari semua pihak untuk melakukannya,” ujar Narso, politisi dari PKS. Ia menambahkan bahwa penghijauan memiliki […]

expand_less