Breaking News
light_mode

Polresta Pati Sikat Aksi Balap Liar di Jalan Lingkar

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sel, 21 Feb 2023
  • visibility 638
Tim Polresta Pati mengamankan seorang pemuda yang hendak balap liar

Aksa balap liar di jalanan sangat
meresahkan masyarakat. Polresta Pati bergegas melakukan penindakan. Seperti
yang dilakukan pada Sabtu malam (18/2/2023) lalu. Tim Polresta Pati menggaruk
puluhan sepeda motor saat hendak melakukan aksi balap liar.

PATI –  Tim Polresta Pati mendapat banyak aduan aksi
balap liar. Aduan itu langsung direspon cepat akhir pekan kemarin. Di Jalur
Lingkar Selatan (JLS) puluhan pemuda yang hendak balap liar langsung diciduk.

Kaur Bin Opsnal (KBO) Sat Lantas
Polresta Pati Ipda Muslimin mengatakan pihaknya mengerahkan puluhan personel
gabungan Polresta Pati yang terdiri dari Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sat
Samapta, dan Sat Lantas. Dengan menggunakan metode hunting system, petugas
gabungan berpatroli menyisir setiap penggal jalan yang ada di Kota Pati dan
JLS.

“Dalam kegiatan penertiban dan
penindakan kali ini, kami menerjunkan 30 personel untuk menindaklanjuti
banyaknya keluhan masyarakat tentang maraknya knalpot brong dan balap liar di
JLS. Dengan metode hunting system yaitu kami menyisir penggal jalan mulai dari
Jl. A. Yani, Jl. P. Diponegoro, Jl. P. Sudirman hingga ke jalur lingkar”,
ungkapnya.

Edukasi Humanis

Selain melakukan penindakan
terhadap pelanggaran penggunaan knalpot brong dan baap liar, Polresta Pati juga
memberikan edukasi humanis kepada para pemuda tentang larangan penggunaan
knalpot brong dan balap liar.

“Kami juga mengedukasi para pemuda
bahwa selain melanggar aturan, mengganggu ketertiban umum, balap liar juga
membahayakan nyawa diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Dari kegiatan tersebut, Polresta
Pati berhasil mengamankan 42 sepeda motor yang menggunakan knalpot brong dan
terlibat balap liar. Kepada para pelanggar KBO Sat Lantas Polresta Pati
menyampaikan, kendaraan bisa diambil setelah sidang dengan membayar denda yang
sudah ditentukan Kejaksaan Negeri Pati kemudian mengganti suku cadang dengan
standar pabrikan serta membawa kelengkapan surat kendaraan bermotor. (mif)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPO Penganiayaan Diciduk Saat Pulang Lebaran

    DPO Penganiayaan Diciduk Saat Pulang Lebaran

    • calendar_month Sel, 19 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 217
    • 0Komentar

    UNGKAP KASUS : Kapolsek Sukolilo Iptu Supriyono bersama tersangka Sukarno, 37, (tengah)  PATI – Sebulan menjadi buron, Sukarno alias Mukeri, 37, akhirnya berhasil diringkus jajaran Polsek Sukolilo kemarin (18/6/2018). Warga Dukuh Gadingan, Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo ini ditangkap di jalan arah Sukolilo – Kayen, setelah ditetapkan sebagaui daftar pencarian orang (DPO) dan diketahui pulang untuk […]

  • DPRD Pati Soroti Kondisi Alun-Alun Juwana yang Kurang Layak

    DPRD Pati Soroti Kondisi Alun-Alun Juwana yang Kurang Layak

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 263
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyoroti kondisi Alun-Alun Juwana yang dinilai kurang layak dan kurang bagus. Padahal, Juwana merupakan salah satu pusat perekonomian di bidang perikanan yang penting bagi wilayah Pati. Anggota DPRD Pati, Mukit, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi alun-alun tersebut. “Harusnya itu bisa menjadi perhatian pemerintah daerah untuk dilakukan penataan […]

  • Kekuasaan Tanpa Cinta, Bahaya

    Kekuasaan Tanpa Cinta, Bahaya

    • calendar_month Sen, 11 Jun 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 211
    • 0Komentar

    Anis Sholeh Ba’asyin sedang memaparkan mengenai persoalan cinta dalam acara Suluk Maleman edisi ke 78 Sabtu (9/6/2018) malam lalu. Topik cinta menjadi perbincangan kembali. Setelah diedisi sebelumnya, mengusung tema Jalan Cinta. Suluk Maleman edisi ke 78, Sabtu (9/6) malam lalu, hadir dengan membincangkan cinta yang dibalut dalam tema Bulan Beribu Kasih Sayang. Seperti biasa, ngaji […]

  • Alif Silfia Luthfiyah, Juara 3 AKSI Indosiar, Cita-cita Jadi Bu Nyai

    Alif Silfia Luthfiyah, Juara 3 AKSI Indosiar, Cita-cita Jadi Bu Nyai

    • calendar_month Rab, 11 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 425
    • 0Komentar

       Alif berhasil menjadi juara ke-3 dalam ajang AKSI Indosiar tahun 2022 Alif masih tidak menyangka bakal bisa tampil di ajang pencarian bakat Akademi Sahur Indonesia (Aksi) di stasiun televisi swasta nasional Indosiar. Santri asal Pucakwangi ini berhasil tampil memukau hingga babak final dan berhasil menjadi juara ke-3 AKSI Indosiar tahun 2022 ini. Alif masih […]

  • DPRD Pati Serukan Pengawasan Rokok Ilegal hingga ke Desa

    DPRD Pati Serukan Pengawasan Rokok Ilegal hingga ke Desa

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 646
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal. Hal ini disampaikan oleh anggota dewan, Teguh Bandang Waluyo, yang menyatakan bahwa maraknya rokok tanpa cukai merugikan negara karena mengurangi pendapatan pajak cukai. “Kami mendukung upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal yang berdampak merugikan pendapatan negara dari sektor […]

  • Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

    Polres Jepara Amankan Tersangka Penjual Miras Oplosan Maut

    • calendar_month Sen, 7 Feb 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 235
    • 0Komentar

      Polres Jepara menangkap tersangka penjual miras oplosan maut Sebanyak 9 orang meninggal akibat menenggak miras oplosan di Jepara. Kasus semacam ini terus berulang. Sungguh malang nasib mereka yang mati sia-sia. Kasus ini sempat menghebohkan jagat maya. JEPARA – Polres Jepara Polda Jateng menangkap satu orang dalam kasus miras oplosan maut yang mengakibatkan 9 orang […]

expand_less