Breaking News
light_mode

Polres Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
  • visibility 266

Ungkap kasus pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Magelang

Maksud hati ingin menggandakan uang ke dukun, dua orang tukang sayur di Magelang malah tewas diracun oleh dukun itu sendiri. Melalui minuman “doa” sebagai syarat ritual.

MAGELANG– Polres
Magelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan berencana
yang dilakukan oleh seorang yang dikenal sebagai dukun yang bisa menggandakan
uang. Tersangka adalah IS, (57) warga Dusun Karangtengah Desa Sutopati
Kecamatan Kajoran Magelang.

Sementara korban adalah
Lasma, (31) dan Wasdiyanto, (38),  kedua
korban tersebut merupakan saudara ipar warga Dusun Marongan Desa Sukomakmur
Kecamatan Kajoran Magelang yang kesehariannya sebagai pedagang sayur.

Kedua koban ditemukan
meninggal di dalam mobil akibat minum air putih yang sudah dicampur dengan
Potas dan mengandung sianida yang sebelumnya diberikan oleh tersangka sebagai
syarat penggandaan uang.

Kapolres Magelang AKBP
Mochammad Sajarod Zakun melalui Waka Polres Kompol Aron Sebastian mengatakan terungkapnya
kasus tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil mobil
yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur Kecamatan
Kajoran, Rabu (10/11/2021) pukul 20.30 WIB, dimana korban adalah Lasman dan
Wasdiyanto yang merupakan saudara ipar warga Kajoran.

“Saat ditemukan korban
Lasman berada di kursi supir dengan kaca mobil terbuka sudah tergeletak ke arah
kiri, lalu korban Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan. Saksi
yang menemukan kemudian melaporkan kejadian ke pemilik rental yang dipakai
korban, kemudian pemilik rental melaporkan kepada keluarga dan perangkat desa,
kemudian perangkat desa melaporkan kejadian ke Polsek Kajoran,” ungkapnya di
Mapolres Magelang, Jumat (19/11/2021).

Mendapat laporan tersebut,
Tim Polsek Kajoran dan Satreskrim Polres Magelang melakukan olah TKP, kemudian
dari hasil olah TKP tim menemukan bungkusan plastik bening berisi sisa cairan
yang berbau mencurigakan.

“Lalu 2 korban dilakukan
autopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD Muntilan dengan hasil bahwa
kedua korban terdapat tanda mati lemas karena keracunan. Kemudian, Tim
berkoordinasi dengan Bidlabfor Polda Jateng untuk menguji temuan plastik bening
dalam mobil, sampel cairan dalam mulut korban, urine, darah dan lambung korban
dengan hasil bahwa semuanya terdapat kandungan sianida,” jelas Aron.

Dari hasil penyelidikan dan
keterangan beberapa saksi bahwa, pada hari Rabu, 10 November 2021 sekira Pukul
15.30 WIB korban Lasman pamit dari rumah menyampaikan ingin kerumah Tersangka
bersama korban Wasdiyanto dengan menggunakan mobil rentalan Daihatsu Xenia
warna hitam, untuk menggandakan uang sebesar Rp 25.000.000,- yang didapat dari
hasil menggadaikan mobil Suzuki Carry miliknya.

“Sekira Pkl 16.00 WIB,
kedua korban tiba di rumah Tersangka, kemudian korban memberikan 1 buah botol
air mineral yang sebelumnya sudah diisi dengan air dari mata air Sijago kepada
Tersangka, selain itu korban juga menyerahkan uang 25.000.000,- yang menurut
pengakuan Tersangka diminta untuk didoakan,” paparnya.

“Kemudian Tersangka
memasukkan air dalam botol air mineral yang dibawa korban ke dalam gelas, dan
memasukkan potas kemudian mengadukkannya, lalu air yang sudah dicampur potas
tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik bening dan diberikan kepada kedua  korban sambil menyampaikan bahwa air tersebut
harus diminum oleh korban sebelum sampai di rumah dan tidak boleh dilihat oleh
orang lain,” terang Aron.

Sementara itu Kasatreskrim
AKP M. Alfan Armin, menjelaskan setelah dilakukan penggeledahan di rumah
tersangka Polisi menemukan barang bukti seperti beberapa buah plastik bening
belum terpakai yang identik dengan plastik bening yang ditemukan di dalam mobil
dan uang Rp 25.000.000,- milik korban, dan beberapa barang bukti lainya.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan
terhadap Tersangka, yang bersangkutan mengakui telah membunuh korban dengan
memasukkan potas ke dalam air minuman syarat kepada kedua  korban yang dibeli dari toko pertanian,”
jelasnya.

“Tersangka dijerat pasal
340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau
seumur hidup,” tegas Alfan. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cor Beton Kualitas Tinggi: Jalan di Tlogowungu Siap Jadi Urat Nadi Perekonomian Desa

    Cor Beton Kualitas Tinggi: Jalan di Tlogowungu Siap Jadi Urat Nadi Perekonomian Desa

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 304
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati mempercepat pemerataan pembangunan dengan menyelesaikan sejumlah proyek infrastruktur jalan berkualitas tinggi. Dua ruas jalan di Kecamatan Tlogowungu, yaitu Lahar-Gunungsari dan Banjarsari-Tambahmulyo, selesai dibangun dengan konstruksi unggulan untuk memperlancar distribusi hasil bumi dan mendongkrak perekonomian warga. Bupati Pati,Sudewo, secara langsung meninjau progres dan meresmikan jalan tersebut, kamis, 11 September 2025. […]

  • Bus Persipa Pati Dicegat, Lapangan Ditempeli Pecahan Kaca di Manado

    Bus Persipa Pati Dicegat, Lapangan Ditempeli Pecahan Kaca di Manado

    • calendar_month Sab, 27 Jan 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 260
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati mengalami serangkaian intimidasi saat melakukan latihan resmi di Stadion Klabat Manado pada Jumat (26/1) sore. Joni Kurnianto, CEO Persipa Pati, diberi tahu langsung tentang insiden tersebut oleh Manajer Umum Persipa Pati, Dian Dwi Budianto, yang berada di tempat kejadian. Diketahui bahwa pada hari Sabtu (27/1), Persipa Pati akan berhadapan dengan Sulut […]

  • Pendapat Akhir Fraksi, Masuk Agenda Pembuatan Perda

    Pendapat Akhir Fraksi, Masuk Agenda Pembuatan Perda

    • calendar_month Kam, 2 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 285
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah mengundangkan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota. Hal itu membuat DPRD di tingkat daerah harus berbenah akan tata tertibnya. DPRD Kabupaten Pati telah menjadwalkan revisi tata tertib tersebut. Hal itu diketahui saat rapat internal Bapemperda Selasa (3/8/2018) lalu.  Meskipun hanya tata tertib untuk internal anggota […]

  • DPRD Pati Desak Pembentukan Tim Gabungan Tangani Tambang Ilegal

    DPRD Pati Desak Pembentukan Tim Gabungan Tangani Tambang Ilegal

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 317
    • 0Komentar

    PATI  – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten Pati segera membentuk tim gabungan untuk mengatasi maraknya aktivitas tambang ilegal. Desakan ini disampaikan Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, usai inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambang di Kecamatan Sukolilo, Rabu (30/4). “Pembentukan tim gabungan harus segera direalisasikan agar penanganan tambang […]

  • 168 Tim dari Penjuru Tanah Air Berpartisipasi di Piala Anak Indonesia 2025 di Kompleks Gelora Soekarno Pati

    168 Tim dari Penjuru Tanah Air Berpartisipasi di Piala Anak Indonesia 2025 di Kompleks Gelora Soekarno Pati

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.419
    • 0Komentar

    PATI – Ajang bergengsi Piala Anak Indonesia 2025 telah resmi dimulai di kompleks Gelora Soekarno, Mojoagung, Trangkil, Pati sejak hari Jumat (26/12/2025) dan akan berlangsung hingga Minggu (28/12/2025). Sebanyak 168 tim dari seluruh penjuru Indonesia turut berpartisipasi dalam ajang ini. Seluruhnya ada sembilan kategori usia yang dipertandingkan pada acara penghujung tahun 2025 ini, yaitu U8, […]

  • DPRD Pati Dorong Sosialisasi TB dan HIV Lebih Intensif

    DPRD Pati Dorong Sosialisasi TB dan HIV Lebih Intensif

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.955
    • 0Komentar

    PATI – Tuberculosis (TB) dan HIV/AIDS menjadi dua permasalahan kesehatan yang mendapatkan perhatian serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Untuk menekan angka kejadian kedua penyakit tersebut, diperlukan langkah-langkah strategis, terutama melalui upaya pencegahan yang dilakukan sejak dini. “Komisi D DPRD Pati mendorong Dinas Kesehatan untuk melakukan sosialisasi secara teratur, baik melalui platform […]

expand_less