Breaking News
light_mode

Polres Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
  • visibility 230

Ungkap kasus pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Magelang

Maksud hati ingin menggandakan uang ke dukun, dua orang tukang sayur di Magelang malah tewas diracun oleh dukun itu sendiri. Melalui minuman “doa” sebagai syarat ritual.

MAGELANG– Polres
Magelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan berencana
yang dilakukan oleh seorang yang dikenal sebagai dukun yang bisa menggandakan
uang. Tersangka adalah IS, (57) warga Dusun Karangtengah Desa Sutopati
Kecamatan Kajoran Magelang.

Sementara korban adalah
Lasma, (31) dan Wasdiyanto, (38),  kedua
korban tersebut merupakan saudara ipar warga Dusun Marongan Desa Sukomakmur
Kecamatan Kajoran Magelang yang kesehariannya sebagai pedagang sayur.

Kedua koban ditemukan
meninggal di dalam mobil akibat minum air putih yang sudah dicampur dengan
Potas dan mengandung sianida yang sebelumnya diberikan oleh tersangka sebagai
syarat penggandaan uang.

Kapolres Magelang AKBP
Mochammad Sajarod Zakun melalui Waka Polres Kompol Aron Sebastian mengatakan terungkapnya
kasus tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil mobil
yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur Kecamatan
Kajoran, Rabu (10/11/2021) pukul 20.30 WIB, dimana korban adalah Lasman dan
Wasdiyanto yang merupakan saudara ipar warga Kajoran.

“Saat ditemukan korban
Lasman berada di kursi supir dengan kaca mobil terbuka sudah tergeletak ke arah
kiri, lalu korban Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan. Saksi
yang menemukan kemudian melaporkan kejadian ke pemilik rental yang dipakai
korban, kemudian pemilik rental melaporkan kepada keluarga dan perangkat desa,
kemudian perangkat desa melaporkan kejadian ke Polsek Kajoran,” ungkapnya di
Mapolres Magelang, Jumat (19/11/2021).

Mendapat laporan tersebut,
Tim Polsek Kajoran dan Satreskrim Polres Magelang melakukan olah TKP, kemudian
dari hasil olah TKP tim menemukan bungkusan plastik bening berisi sisa cairan
yang berbau mencurigakan.

“Lalu 2 korban dilakukan
autopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD Muntilan dengan hasil bahwa
kedua korban terdapat tanda mati lemas karena keracunan. Kemudian, Tim
berkoordinasi dengan Bidlabfor Polda Jateng untuk menguji temuan plastik bening
dalam mobil, sampel cairan dalam mulut korban, urine, darah dan lambung korban
dengan hasil bahwa semuanya terdapat kandungan sianida,” jelas Aron.

Dari hasil penyelidikan dan
keterangan beberapa saksi bahwa, pada hari Rabu, 10 November 2021 sekira Pukul
15.30 WIB korban Lasman pamit dari rumah menyampaikan ingin kerumah Tersangka
bersama korban Wasdiyanto dengan menggunakan mobil rentalan Daihatsu Xenia
warna hitam, untuk menggandakan uang sebesar Rp 25.000.000,- yang didapat dari
hasil menggadaikan mobil Suzuki Carry miliknya.

“Sekira Pkl 16.00 WIB,
kedua korban tiba di rumah Tersangka, kemudian korban memberikan 1 buah botol
air mineral yang sebelumnya sudah diisi dengan air dari mata air Sijago kepada
Tersangka, selain itu korban juga menyerahkan uang 25.000.000,- yang menurut
pengakuan Tersangka diminta untuk didoakan,” paparnya.

“Kemudian Tersangka
memasukkan air dalam botol air mineral yang dibawa korban ke dalam gelas, dan
memasukkan potas kemudian mengadukkannya, lalu air yang sudah dicampur potas
tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik bening dan diberikan kepada kedua  korban sambil menyampaikan bahwa air tersebut
harus diminum oleh korban sebelum sampai di rumah dan tidak boleh dilihat oleh
orang lain,” terang Aron.

Sementara itu Kasatreskrim
AKP M. Alfan Armin, menjelaskan setelah dilakukan penggeledahan di rumah
tersangka Polisi menemukan barang bukti seperti beberapa buah plastik bening
belum terpakai yang identik dengan plastik bening yang ditemukan di dalam mobil
dan uang Rp 25.000.000,- milik korban, dan beberapa barang bukti lainya.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan
terhadap Tersangka, yang bersangkutan mengakui telah membunuh korban dengan
memasukkan potas ke dalam air minuman syarat kepada kedua  korban yang dibeli dari toko pertanian,”
jelasnya.

“Tersangka dijerat pasal
340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau
seumur hidup,” tegas Alfan. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Membaca Mushaf Nusantara, Jejak, Ragam, dan Para Penjaganya

    Membaca Mushaf Nusantara, Jejak, Ragam, dan Para Penjaganya

    • calendar_month Rab, 7 Jul 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

      Buku Mushaf Nusantara Sebuah buku tentang mushaf Alquran diterbitkan oleh santri asal Desa Lahar Kecamatan Tlogowungu, Pati. Buku bagus ini memuat jejak, ragam, dan para penjaganya di Nusantara. BUKU Mushaf Nusantara ini merupakan buku  yang pertama kali diterbitkan Zainal Abidin Sueb. Zainal terinspirasi menulis dari sosok Zainul Milal Bizawie, penulis yang kenal produktif menelurkan […]

  • Karang Taruna Sumohadiwijayan Desa Kajen Sukses Gelar Pelatihan Pranata Acara

    Karang Taruna Sumohadiwijayan Desa Kajen Sukses Gelar Pelatihan Pranata Acara

    • calendar_month Sab, 11 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 217
    • 0Komentar

    PATI – Karang Taruna Sumohadiwijayan Desa Kajen sukses menyelenggarakan pelatihan Pranata Acara yang bertempat di balai desa Kajen, dihadiri oleh anggota Karangtaruna dan pemuda desa Kajen, Sabtu malam (11/05/2024). Narasumber utama dalam acara tersebut adalah Bapak Ahmad Shodik, yang memberikan wawasan dan pengetahuan mengenai pranata acara terutama mengenai MC dan moderator. Peserta yang hadir antusias […]

  • Imam Suroso Siap Ikut Perjuangkan Normalisasi Penuh Sungai Juwana

    Imam Suroso Siap Ikut Perjuangkan Normalisasi Penuh Sungai Juwana

    • calendar_month Rab, 27 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 194
    • 0Komentar

    Imam Suroso (berbaju putih) di sebelah Gubernur Ganjar Pranowo  PATI – Belakangan, Sungai Juwana memiliki riwayat tak mengenakkan. Terutama bagi kalangan petani di Kabupaten Pati. Sebabnya, tiap kali musim penghujan, sungai yang mengalir sepanjang 60 kilometer tersebut selalu meluap. Imbasnya miliaran rupiah lenyap karena tak jadi menuai hasil tanam. Untuk itu, anggota DPR RI Imam […]

  • Kursi Almarhum Riyanto Belum Terisi, DPRD Pati Tunggu Usulan Resmi dari Golkar

    Kursi Almarhum Riyanto Belum Terisi, DPRD Pati Tunggu Usulan Resmi dari Golkar

    • calendar_month Sel, 23 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.193
    • 0Komentar

    PATI – Hingga saat ini, proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Golkar belum dapat dilaksanakan. Pihak dewan menyatakan masih menunggu penyampaian usulan resmi dari fraksi terkait guna mengisi kursi yang kosong setelah ditinggalkan oleh almarhum Riyanto. Sebagai informasi, Riyanto yang menjabat sebagai anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati dari […]

  • DPRD Pati Sarankan Petani Gunakan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus 

    DPRD Pati Sarankan Petani Gunakan Burung Hantu untuk Kendalikan Hama Tikus 

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PATI – Sekretaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Mukit, mendorong petani setempat untuk memanfaatkan burung hantu sebagai pengendali hama tikus. Menurutnya, metode ini lebih ramah lingkungan dibandingkan penggunaan pestisida dan jebakan tikus beraliran listrik. “Ini lebih ramah lingkungan. Selain mengurangi penggunaan pestisida, juga mendukung pelestarian burung hantu yang ternyata sangat bermanfaat bagi petani. Hewan ini […]

  • Timbulkan Bau Menyengat, Tempat Sampah Dikeluhkan

    Timbulkan Bau Menyengat, Tempat Sampah Dikeluhkan

    • calendar_month Sen, 26 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 192
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Keberadaan tempat pembuangan sampah yang berada di sebelah GOR Pati dan deretan kios buah dikeluhkan. Munculnya keluhan itu lantaran baunya yang menyengat. Terutama saat ada angin berhembus, bau tak sedap langsung terendus. Solikhin, 46, salah seorang warga yang mengeluhkan bau tempat sampah itu mengemukakan, dirinya sudah kerap mencium bau tak sedap […]

expand_less