Breaking News
light_mode

Polres Magelang Ungkap Kasus Pembunuhan Dukun Pengganda Uang

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sab, 20 Nov 2021
  • visibility 188

Ungkap kasus pembunuhan oleh dukun pengganda uang di Magelang

Maksud hati ingin menggandakan uang ke dukun, dua orang tukang sayur di Magelang malah tewas diracun oleh dukun itu sendiri. Melalui minuman “doa” sebagai syarat ritual.

MAGELANG– Polres
Magelang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pembunuhan dengan berencana
yang dilakukan oleh seorang yang dikenal sebagai dukun yang bisa menggandakan
uang. Tersangka adalah IS, (57) warga Dusun Karangtengah Desa Sutopati
Kecamatan Kajoran Magelang.

Sementara korban adalah
Lasma, (31) dan Wasdiyanto, (38),  kedua
korban tersebut merupakan saudara ipar warga Dusun Marongan Desa Sukomakmur
Kecamatan Kajoran Magelang yang kesehariannya sebagai pedagang sayur.

Kedua koban ditemukan
meninggal di dalam mobil akibat minum air putih yang sudah dicampur dengan
Potas dan mengandung sianida yang sebelumnya diberikan oleh tersangka sebagai
syarat penggandaan uang.

Kapolres Magelang AKBP
Mochammad Sajarod Zakun melalui Waka Polres Kompol Aron Sebastian mengatakan terungkapnya
kasus tersebut berawal adanya penemuan orang meninggal di dalam mobil mobil
yang berhenti di pinggir jalan Dusun Sukoyoso Desa Sukomakmur Kecamatan
Kajoran, Rabu (10/11/2021) pukul 20.30 WIB, dimana korban adalah Lasman dan
Wasdiyanto yang merupakan saudara ipar warga Kajoran.

“Saat ditemukan korban
Lasman berada di kursi supir dengan kaca mobil terbuka sudah tergeletak ke arah
kiri, lalu korban Wasdiyanto tergeletak di luar mobil sebelah kiri depan. Saksi
yang menemukan kemudian melaporkan kejadian ke pemilik rental yang dipakai
korban, kemudian pemilik rental melaporkan kepada keluarga dan perangkat desa,
kemudian perangkat desa melaporkan kejadian ke Polsek Kajoran,” ungkapnya di
Mapolres Magelang, Jumat (19/11/2021).

Mendapat laporan tersebut,
Tim Polsek Kajoran dan Satreskrim Polres Magelang melakukan olah TKP, kemudian
dari hasil olah TKP tim menemukan bungkusan plastik bening berisi sisa cairan
yang berbau mencurigakan.

“Lalu 2 korban dilakukan
autopsi oleh Tim Biddokkes Polda Jateng di RSUD Muntilan dengan hasil bahwa
kedua korban terdapat tanda mati lemas karena keracunan. Kemudian, Tim
berkoordinasi dengan Bidlabfor Polda Jateng untuk menguji temuan plastik bening
dalam mobil, sampel cairan dalam mulut korban, urine, darah dan lambung korban
dengan hasil bahwa semuanya terdapat kandungan sianida,” jelas Aron.

Dari hasil penyelidikan dan
keterangan beberapa saksi bahwa, pada hari Rabu, 10 November 2021 sekira Pukul
15.30 WIB korban Lasman pamit dari rumah menyampaikan ingin kerumah Tersangka
bersama korban Wasdiyanto dengan menggunakan mobil rentalan Daihatsu Xenia
warna hitam, untuk menggandakan uang sebesar Rp 25.000.000,- yang didapat dari
hasil menggadaikan mobil Suzuki Carry miliknya.

“Sekira Pkl 16.00 WIB,
kedua korban tiba di rumah Tersangka, kemudian korban memberikan 1 buah botol
air mineral yang sebelumnya sudah diisi dengan air dari mata air Sijago kepada
Tersangka, selain itu korban juga menyerahkan uang 25.000.000,- yang menurut
pengakuan Tersangka diminta untuk didoakan,” paparnya.

“Kemudian Tersangka
memasukkan air dalam botol air mineral yang dibawa korban ke dalam gelas, dan
memasukkan potas kemudian mengadukkannya, lalu air yang sudah dicampur potas
tersebut dimasukkan ke dalam kantong plastik bening dan diberikan kepada kedua  korban sambil menyampaikan bahwa air tersebut
harus diminum oleh korban sebelum sampai di rumah dan tidak boleh dilihat oleh
orang lain,” terang Aron.

Sementara itu Kasatreskrim
AKP M. Alfan Armin, menjelaskan setelah dilakukan penggeledahan di rumah
tersangka Polisi menemukan barang bukti seperti beberapa buah plastik bening
belum terpakai yang identik dengan plastik bening yang ditemukan di dalam mobil
dan uang Rp 25.000.000,- milik korban, dan beberapa barang bukti lainya.

“Kemudian dari hasil pemeriksaan
terhadap Tersangka, yang bersangkutan mengakui telah membunuh korban dengan
memasukkan potas ke dalam air minuman syarat kepada kedua  korban yang dibeli dari toko pertanian,”
jelasnya.

“Tersangka dijerat pasal
340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau
seumur hidup,” tegas Alfan. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bus pemain Persijap Jepara di tengah lautan suporter.

    Suporter Rayakan Persijap Jepara Stay di Super League, Bupati Harap Musim Depan 5 Besar

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 103
    • 0Komentar

      JEPARA – Ribuan suporter Persijap Jepara merayakan keberhasilan bertahan di kompetisi Super League musim depan. Perayaan meriah ini tidak berlebihan sebagai ekspresi bersyukur, sebab sempat mengalami masa – masa sulit khususnya di putaran pertama. Dimana Persijap mengalami kekalahan beruntun sejak pekan ke-6 hingga akhir putaran pertama. Kondisi ini membuat Persijap menghuni zona degradasi. “Bersyukur […]

  • Sudewo Apresiasi Gebyar Milad Muhammadiyah ke-113, Ikuti Salat Subuh Berjamaah di Masjid Moch Dahlan

    Sudewo Apresiasi Gebyar Milad Muhammadiyah ke-113, Ikuti Salat Subuh Berjamaah di Masjid Moch Dahlan

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 744
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, bersama tokoh Muhammadiyah, NU, MUI, FKUB, dan Kementerian Agama Kabupaten Pati mengikuti Gerakan Nasional Salat Subuh Berjamaah di Masjid Moch Dahlan, Pati (18/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gebyar Milad Muhammadiyah ke-113. Acara ini menarik perhatian masyarakat karena panitia menyediakan doorprize utama berupa voucher umroh. Kehadiran tokoh lintas ormas Islam […]

  • Silatda Relawan Jokowi Plat K Dukung Pemerintahan Berkelanjutan

    Silatda Relawan Jokowi Plat K Dukung Pemerintahan Berkelanjutan

    • calendar_month Sen, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 169
    • 0Komentar

      Silatda relawan Jokowi eks Karesidenan Pati Para relawan Jokowi ingin pemerintahan yang baik selama kepemimpinan sang presiden bisa dilanjutkan (oleh presiden berikutnya). Karena itu mereka siap mematuhi arahan Jokowi pada pemilu 2024 nanti.  PATI – Silaturahmi daerah  eks. karesidenan Pati plat K, yang terdiri dari kabupaten Pati, Rembang, Grobogan, Blora, Kudus, Jepara, berangkat dari […]

  • Kabar Gembira! Stadion Wergu Wetan Kudus Akan Direnovasi dengan Dana 60 Miliar dari Pemerintah Pusat

    Kabar Gembira! Stadion Wergu Wetan Kudus Akan Direnovasi dengan Dana 60 Miliar dari Pemerintah Pusat

    • calendar_month Ming, 7 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 215
    • 0Komentar

    KUDUS – Kabar baik datang bagi pecinta sepak bola di Kudus! Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Jawa Tengah, baru-baru ini mengumumkan bahwa Stadion Wergu Wetan akan segera direnovasi dengan kucuran dana sebesar 60 miliar rupiah dari Pemerintah Pusat. Dana ini akan digunakan untuk memperbaiki stadion yang menjadi markas kebanggaan tim Persiku Kudus. Plt Kepala Dinas PUPR […]

  • Yuk Liburan ke Green Valley Resort Bandungan, Fasilitasnya Lengkap

    Yuk Liburan ke Green Valley Resort Bandungan, Fasilitasnya Lengkap

    • calendar_month Sen, 17 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 289
    • 0Komentar

    Anak-anak bermain di Green Valley Resort Bandungan Salah satu tempat rekomended untuk berlibur adalah di Green Valley Resort Bandungan. Sebab di resort ini tersedia fasilitas yang lengkap dan menyuguhkan pengalaman berlibur yang menyenangkan. Dengan luas 6 hektar, Green Valley Resort Bandungan menawarkan lapangan outbound terluas di Bandungan dengan fasilitas camping area, paintball field, dan kids’ […]

  • Riset banyu pengilon untuk atasi krisis air bersih.

    Mencari Solusi Krisis Air Bersih dari Kearifan Banyu Penguripan

    • calendar_month Rab, 11 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Mahasiswa dari Universitas Gadjah Mada (UGM) telah melakukan penelitian yang mengungkapkan bagaimana masyarakat di Kudus, Jawa Tengah, melestarikan sumber air mereka melalui kearifan lokal yang dikenal sebagai Banyu Penguripan.

expand_less