JAWA TENGAH, LINGKARMURIA.COM – Komisi B DPRD Provinsi Jawa Tengah menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kedaulatan Pangan. Diharapkan Raperda ini mampu mewujudkan kemandirian pangan. Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menyambut antusias.
Sekretaris Daerah Jateng, Sumarno, mengungkapkan dengan adanya perda tersebut akan menjadi panduan untuk Jawa Tengah agar lebih mandiri dari sisi pangan.
Lebih lanjut Sumarno menjelaskan, Jawa Tengah merupakan daerah lumbung pangan nasional. Adanya Perda tentang Kedaulatan Pangan, diharapkan pemprov bersama DPRD dan stakeholder terkait, mempunyai panduan bagaimana menjaga kestabilan harga pangan di Jateng.
“Perda tentang Kedaulatan Pangan akan mengatur berbagai hal terkait pangan. Antara lain, mengatur tentang tata kelola ketahanan pangan, kesinambungan penyediaan pangan, distribusi pangan, dan sebagainya. Sebab, tidak sedikit pihak swasta yang membeli hasil panen dari Jateng, untuk dibawa atau dijual ke luar daerah,” papar Sekda di sela rapat paripurna, di Gedung DPRD Jateng, pada Selasa (17/10/2023).
Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Jateng, Paramitha Atika Putri menyatakan, Provinsi Jateng sebagai penyangga pangan nasional perlu menjamin ketersediaan pangan, sistem distribusi pangan, dan pola konsumen secara berkelanjutan. Tentu dengan mengedepankan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berwawasan lingkungan, dan kesatuan ekonomi nasional.
Menurutnya, negara berkewajiban mewujudkan ketersediaan, keterjangkauan, dan pemenuhan konsumsi makanan yang cukup, aman, bermutu, dan bergizi seimbang.
“Baik pada tingkat nasional maupun daerah, dengan memanfaatkan potensi sumber daya lokal,” papar Paramitha.
Lebih lanjut djelaskan, semakin meningkatnya pertambahan penduduk, perkembangan ekonomi, dan industri, mengakibatkan terjadinya degradasi, alih fungsi, dan fragmentasi lahan pertanian pangan. Hal itu telah mengancam daya dukung wilayah dalam menjaga kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan.
“Berdasarkan berbagai pertimbangan tersebut, maka perlu membentuk Perda tentang Kedaulatan Pangan,” ungkap Paramitha.
Penulis : Arif
Editor : Adhim