Breaking News
light_mode

Pengedar Pil Koplo Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
  • visibility 158

 

Satresnarkoba Polres Kendal saat mengamankan terduga pelaku pengedar pil koplo/HUMAS POLDA JAWA TENGAH

Maraknya peredaran pil koplo di wilayah Kendal langsung direspon oleh aparat. Pengedar pil koplo langsung diburu.

KENDAL –  Satresnarkoba Polres Kendal berhasil menangkap
pemuda yang diduga sebagai pelaku, Minggu (9/1/2022). Penangkapan ini
berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang maraknya tindakan peredaran pil
koplo di wilayah Kecamatan Patebon.

Setelah dilakukan
serangkaian penyelidikan dan diperoleh data dan alamat penjual pil, pemuda yang
bernama AEP bin M (29) warga Dukuh Tempel RT 01 RW 03, Desa Kebonharjo,
Kecamatan Patebon, berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kendal.

Kasat Reserse Narkoba, AKP
Agus Riyanto memaparkan, penangkapan pelaku yang dibuntuti saat berhenti di JNE
Kendal dan sekira pukul 15.30 WIB.

Saat diamankan, keluar dari
JNE, pelaku kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Saat digeledah ditemukan
paketan terbungkus kardus dibalut plastik warna hitam, yang didalamnya
berisi  psikotropika jenis Alprazolam
sebanyak 21 Butir dan jenis Clonazepam sebanyak 20 butir yang disimpan didalam
tas slempang warna hitam dan didalam tas tersebut juga ditemukan 12 paket yang
masing-masing paket berisi sepuluh butir pil warna putih berlogo Y terbungkus
klip plastik.

“Pelaku mengaku masih
menyimpan pil didalam kamar rumahnya ikut Patebon, Dukuh Tempel, Desa
Kebonharjo, RT 01 RW 03, Kecamatan Patebon,” papar AKP Agus.

Kemudian pada saat
dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat
paket @10 butir pil warna putih berlogo Y terbungkus klip plastik, satu buah
Kaleng bekas obat berisi 425 butir pil warna putih berlogo Y.

Selain itu petugas juga
menemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat paket @10 butir pil warna
kuning terbungkus klip plastik, satu buah klip plastik berisi 64 butir pil
warna kuning dan dua bungkus klip plastik yang disimpan didalam almari pakaian.

“Semua barang tersebut
diakui milik pelaku yang bernama AEP alias Benot. Dimana pil tersebut selain
untuk dikonsumsi sendiri juga untuk dijual,” tandas Kasat Serse Narkoba
Polres Kendal tersebut.

Dari keterangan pelaku,
dalam menjual pil koplo tersebut dengan berbagai macam harga.

“Yakni Pil Clonazepam
dijual dengan harga Rp 30 ribu per butir, Pil Alprazolam dijual dengan harga Rp
20 ribu per butir, Pil warna putih berlogo Y Rp 20 ribu per paket isi 10 butir
dan Pil warna kuning Rp 20 ribu per paket isi 10 butir,” paparnya lagi.

Pelaku juga mengaku,
dirinya mendapatkan keuntungan untuk Psikotropika jenis Clonazepam dan
Alprazolam hanya mendapatkan keuntungan sisa uang sebesar Rp 10 ribu dan satu
butir pil bonus.

“Untuk pil warna putih
berlogo Y, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan untuk setiap paketnya @10
butir Rp 10 ribu rupiah sedangkan untuk pil warna kuning mendapatkan keuntungan
perpaket isi 10 butir Rp 1.000,” imbuh AKP Agus.

Dengan penangkapan
tersebut, lanjut Kasat Reserse Narkoba kepada pelaku dijerat dengan pasal Pasal
62 UU RI nomor 5 tahun  1997 tentang
Psikotropika dan Pasal 196 Undang – undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan.

“Secara Tanpa hak
memiliki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika dan dengan sengaja
memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan
atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu,” terang AKP
Agus.

Saat ini baik pelaku maupun
barang bukti telah diamankan di kantor Sat resnarkoba Polres kendal. Pelaku
juga mengakui semua perbutannya serta mengaku bersalah. Untuk selanjutnya
dilakukan penyidikan. (has)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usia 68 Tahun, Wis Wayahe Persipa Jaya

    Usia 68 Tahun, Wis Wayahe Persipa Jaya

    • calendar_month Ming, 21 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 400
    • 0Komentar

    Persipa bukan kesebelasan kemarin sore. Usianya sudah 68 tahun. Persipa terbentuk 19 April 1951 silam. Namun di usianya yang sudah dewasa nan matang tersebut, Persipa belum berprestasi apa-apa. Ketua Umum Persipa, Saiful Arifin mengungkapkan hal tersebut di momen syukuran ulang tahun yang digelar di lantai 11 The Safin Hotel Jumat (19/4/2019) malam. ”Persipa sudah dewas […]

  • Kenalkan Literasi Sejak Dini, Anak-anak di Kudus Diajak Jelajahi Perpustakaan Umum yang Ramah Anak

    Kenalkan Literasi Sejak Dini, Anak-anak di Kudus Diajak Jelajahi Perpustakaan Umum yang Ramah Anak

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.167
    • 0Komentar

    KUDUS — Ribuan mata anak-anak penuh semangat menginjakkan kaki di gedung baru Perpustakaan Umum Kabupaten Kudus yang terletak di komplek Balai Jagong. Ribuan anak dari berbagai jenjang pendidikan mulai taman kanak-kanak hingga sekolah dasar mengikuti kunjungan yang bertujuan untuk memperkenalkan pentingnya literasi sejak usia dini sekaligus memanfaatkan fasilitas perpustakaan yang kini menghadirkan suasana lebih modern […]

  • Pansus Angket DPRD Pati: Fokus 12 Poin Kebijakan Bupati, Bukan Hanya PBB-P2

    Pansus Angket DPRD Pati: Fokus 12 Poin Kebijakan Bupati, Bukan Hanya PBB-P2

    • calendar_month Sab, 6 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 178
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus menjalankan tugas Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket, yang dibentuk sebagai respons terhadap desakan masyarakat terkait kebijakan Bupati Sudewo. Pansus ini berpotensi membawa implikasi serius, termasuk pemakzulan bupati. Bupati Pati Sudewo sebelumnya menyampaikan harapannya agar Pansus fokus pada isu Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan […]

  • Pemanfaatan Sumur Pantek, Petakan Potensi Kekeringan

    Pemanfaatan Sumur Pantek, Petakan Potensi Kekeringan

    • calendar_month Rab, 23 Mei 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 172
    • 0Komentar

    PATI – BPBD Kabupaten Pati melaksanakan kegiatan pemantauan pemanfaatan sumur pantek di Desa Pasuruhan Kecamatan Kayen. Hal itu dilakukann untuk memetakan potensi kekeringan di sebuah wilayah. Kepala BPBD Kabupaten Pati Sanusi bersama dengan staf bidang rehabilitasi dan rekonstruksi BPBD Pati juga melaksanakan pembuatan tandon air bersih di desa tersebut. “Bantuan sumur pantek di Desa Pasuruhan […]

  • GOR Pesantenan Pati Segera Direnovasi, Anggaran Rp7,5 Miliar!

    GOR Pesantenan Pati Segera Direnovasi, Anggaran Rp7,5 Miliar!

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 194
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah Kabupaten Pati akan segera melakukan renovasi besar-besaran terhadap GOR Pesantenan. Renovasi yang dimulai Juni 2025 ini menelan anggaran tahap pertama sebesar Rp7,5 miliar dan akan berlanjut pada tahun 2026. Bupati Pati, Sudewo, menyatakan komitmennya untuk menjadikan GOR Pesantenan sebagai pusat kegiatan olahraga dan masyarakat yang optimal. “Saya bersama Dinporapar, Dinas Lingkungan Hidup, […]

  • Romantisme NU dan Muhamadiyah di Jepara, Komitmen Kesatuan Bangsa

    Romantisme NU dan Muhamadiyah di Jepara, Komitmen Kesatuan Bangsa

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Berjabat tangan NU dan Muhamadiyah Laku dua ormas Islam terbesar di Indonesia, NU dan Muhamadiyah di Kabupaten Jepara patut ditiru. Tiap tahun keduanya selalu menggelar halalbihalal bersama. Sabtu (6/7/2019). Tahun ini kedua ormas itu bahkan meneguhkan persatuan dan kesatuan bangsa dalam tema kegiatan. Tema besarnya adalah merajut kembali persatuan dan kesatuan bangsa, dalam menjaga keutuhan […]

expand_less