Breaking News
light_mode

Pengedar Pil Koplo Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
  • visibility 214

 

Satresnarkoba Polres Kendal saat mengamankan terduga pelaku pengedar pil koplo/HUMAS POLDA JAWA TENGAH

Maraknya peredaran pil koplo di wilayah Kendal langsung direspon oleh aparat. Pengedar pil koplo langsung diburu.

KENDAL –  Satresnarkoba Polres Kendal berhasil menangkap
pemuda yang diduga sebagai pelaku, Minggu (9/1/2022). Penangkapan ini
berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang maraknya tindakan peredaran pil
koplo di wilayah Kecamatan Patebon.

Setelah dilakukan
serangkaian penyelidikan dan diperoleh data dan alamat penjual pil, pemuda yang
bernama AEP bin M (29) warga Dukuh Tempel RT 01 RW 03, Desa Kebonharjo,
Kecamatan Patebon, berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kendal.

Kasat Reserse Narkoba, AKP
Agus Riyanto memaparkan, penangkapan pelaku yang dibuntuti saat berhenti di JNE
Kendal dan sekira pukul 15.30 WIB.

Saat diamankan, keluar dari
JNE, pelaku kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Saat digeledah ditemukan
paketan terbungkus kardus dibalut plastik warna hitam, yang didalamnya
berisi  psikotropika jenis Alprazolam
sebanyak 21 Butir dan jenis Clonazepam sebanyak 20 butir yang disimpan didalam
tas slempang warna hitam dan didalam tas tersebut juga ditemukan 12 paket yang
masing-masing paket berisi sepuluh butir pil warna putih berlogo Y terbungkus
klip plastik.

“Pelaku mengaku masih
menyimpan pil didalam kamar rumahnya ikut Patebon, Dukuh Tempel, Desa
Kebonharjo, RT 01 RW 03, Kecamatan Patebon,” papar AKP Agus.

Kemudian pada saat
dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat
paket @10 butir pil warna putih berlogo Y terbungkus klip plastik, satu buah
Kaleng bekas obat berisi 425 butir pil warna putih berlogo Y.

Selain itu petugas juga
menemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat paket @10 butir pil warna
kuning terbungkus klip plastik, satu buah klip plastik berisi 64 butir pil
warna kuning dan dua bungkus klip plastik yang disimpan didalam almari pakaian.

“Semua barang tersebut
diakui milik pelaku yang bernama AEP alias Benot. Dimana pil tersebut selain
untuk dikonsumsi sendiri juga untuk dijual,” tandas Kasat Serse Narkoba
Polres Kendal tersebut.

Dari keterangan pelaku,
dalam menjual pil koplo tersebut dengan berbagai macam harga.

“Yakni Pil Clonazepam
dijual dengan harga Rp 30 ribu per butir, Pil Alprazolam dijual dengan harga Rp
20 ribu per butir, Pil warna putih berlogo Y Rp 20 ribu per paket isi 10 butir
dan Pil warna kuning Rp 20 ribu per paket isi 10 butir,” paparnya lagi.

Pelaku juga mengaku,
dirinya mendapatkan keuntungan untuk Psikotropika jenis Clonazepam dan
Alprazolam hanya mendapatkan keuntungan sisa uang sebesar Rp 10 ribu dan satu
butir pil bonus.

“Untuk pil warna putih
berlogo Y, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan untuk setiap paketnya @10
butir Rp 10 ribu rupiah sedangkan untuk pil warna kuning mendapatkan keuntungan
perpaket isi 10 butir Rp 1.000,” imbuh AKP Agus.

Dengan penangkapan
tersebut, lanjut Kasat Reserse Narkoba kepada pelaku dijerat dengan pasal Pasal
62 UU RI nomor 5 tahun  1997 tentang
Psikotropika dan Pasal 196 Undang – undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan.

“Secara Tanpa hak
memiliki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika dan dengan sengaja
memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan
atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu,” terang AKP
Agus.

Saat ini baik pelaku maupun
barang bukti telah diamankan di kantor Sat resnarkoba Polres kendal. Pelaku
juga mengakui semua perbutannya serta mengaku bersalah. Untuk selanjutnya
dilakukan penyidikan. (has)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arus Mudik Semarang-Pati Ramai Lancar, Pospam Alun-alun Pati Sediakan Layanan Kesehatan Gratis

    Arus Mudik Semarang-Pati Ramai Lancar, Pospam Alun-alun Pati Sediakan Layanan Kesehatan Gratis

    • calendar_month Ming, 29 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.787
    • 0Komentar

    PATI – Arus lalu lintas mudik Lebaran tahun 2026 di jalur penghubung Semarang menuju Pati terpantau padat namun tetap berjalan lancar. Banyak pemudik yang memanfaatkan Pos Pengamanan (Pospam) Alun-alun Pati untuk beristirahat sejenak sekaligus memeriksakan kesehatan mereka secara gratis. Pos yang terletak di pusat kota ini menjadi titik strategis bagi para pemudik yang datang dari […]

  • Dukung Kirab Imlek Imam Suroso Siagakan Ambulan dan Tim Kesehatan

    Dukung Kirab Imlek Imam Suroso Siagakan Ambulan dan Tim Kesehatan

    • calendar_month Kam, 7 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 191
    • 0Komentar

    Siagakan ambulan PATI – Sambutan hangat dirasakan dalam acara kirab budaya imlek yang diadakan Kelenteng Hok Tik Bio Pati Selasa (5/2/2019). Tak terkecuali dari anggota DPR RI Imam Suroso, yang juga mendukung kegiatan budaya tersebut agar berjalan tertib dan aman. Untuk mendukung kegiatan tersebut, pihaknya sampai ikut menyiagakan satu unit ambulan lengkap dengan tenaga kesehatannya. Ambulan […]

  • DPRD Pati Beri Catatan Penting Penyusunan RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Beri Catatan Penting Penyusunan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 270
    • 0Komentar

    PATI — DPRD Kabupaten Pati memberikan catatan penting terkait penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Pati tahun 2025-2029. Beberapa poin krusial yang perlu mendapat perhatian adalah isu strategis lingkungan, khususnya pelestarian Kawasan Kendeng. Pelestarian kawasan ini dinilai penting karena dampaknya langsung terhadap ekosistem dan kehidupan masyarakat sekitar. Catatan lain menyoroti kinerja anggaran dan […]

  • Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    Terdakwa Kasus Penipuan Perbekalan Kapal Divonis Bebas, Kuasa Hukum Korban Curigai Majelis Hakim

    • calendar_month Sel, 11 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 209
    • 0Komentar

    Ilustrasi kantor Pengadilan Negeri Pati Terdakwa kasus penipuan berkedok investasi perkapalan, Utomo divonis bebas oleh majelis hakim. Sebelumnya Utomo dituntut pidana penjara 1 tahun oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). PATI – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pati menjatuhkan putusan bebas terhadap Utomo, terdakwa kasus penipuan investasi perbekalan kapal. Pembacaan putusan tersebut dilakukan dalam persidangan pada Senin (10/4/2023). […]

  • Bisa Belajar Sabar

    Bisa Belajar Sabar

    • calendar_month Sab, 3 Mar 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 204
    • 0Komentar

    Nasta Helmia Putri Kesukaan pada dunia kecantikan, membuat Nasta Helmia Putri mantap memilih jurusan kecantikan kulit. Hal itu diperkuat dengan dorongan dari kedua orang tuanya. Hingga akhirnya, Tata sapaan akrab gadis berambut hitam lurus itu, benar-benar mantap berlabuh di jurusan tata kecantikan SMKN 3 Pati. Selain bisa belajar soal kecantikan, gadis kelahiran Jepara, 16 Februari […]

  • Komisi A DPRD Pati : Terkendala Anggaran Usulan Pos Damkar Mandek

    Komisi A DPRD Pati : Terkendala Anggaran Usulan Pos Damkar Mandek

    • calendar_month Sab, 11 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.218
    • 0Komentar

    PATI – Harapan masyarakat untuk memiliki pos pemadam kebakaran (damkar) baru di wilayah timur dan utara Kabupaten Pati sepertinya belum bisa terwujud dalam waktu dekat. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, mengakui bahwa usulan pembangunan pos di kawasan eks Kawedanan Tayu dan Jakenan saat ini masih terganjal oleh ketersediaan anggaran. Politisi Fraksi PKS ini […]

expand_less