Breaking News
light_mode

Pengedar Pil Koplo Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
  • visibility 246

 

Satresnarkoba Polres Kendal saat mengamankan terduga pelaku pengedar pil koplo/HUMAS POLDA JAWA TENGAH

Maraknya peredaran pil koplo di wilayah Kendal langsung direspon oleh aparat. Pengedar pil koplo langsung diburu.

KENDAL –  Satresnarkoba Polres Kendal berhasil menangkap
pemuda yang diduga sebagai pelaku, Minggu (9/1/2022). Penangkapan ini
berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang maraknya tindakan peredaran pil
koplo di wilayah Kecamatan Patebon.

Setelah dilakukan
serangkaian penyelidikan dan diperoleh data dan alamat penjual pil, pemuda yang
bernama AEP bin M (29) warga Dukuh Tempel RT 01 RW 03, Desa Kebonharjo,
Kecamatan Patebon, berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kendal.

Kasat Reserse Narkoba, AKP
Agus Riyanto memaparkan, penangkapan pelaku yang dibuntuti saat berhenti di JNE
Kendal dan sekira pukul 15.30 WIB.

Saat diamankan, keluar dari
JNE, pelaku kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Saat digeledah ditemukan
paketan terbungkus kardus dibalut plastik warna hitam, yang didalamnya
berisi  psikotropika jenis Alprazolam
sebanyak 21 Butir dan jenis Clonazepam sebanyak 20 butir yang disimpan didalam
tas slempang warna hitam dan didalam tas tersebut juga ditemukan 12 paket yang
masing-masing paket berisi sepuluh butir pil warna putih berlogo Y terbungkus
klip plastik.

“Pelaku mengaku masih
menyimpan pil didalam kamar rumahnya ikut Patebon, Dukuh Tempel, Desa
Kebonharjo, RT 01 RW 03, Kecamatan Patebon,” papar AKP Agus.

Kemudian pada saat
dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat
paket @10 butir pil warna putih berlogo Y terbungkus klip plastik, satu buah
Kaleng bekas obat berisi 425 butir pil warna putih berlogo Y.

Selain itu petugas juga
menemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat paket @10 butir pil warna
kuning terbungkus klip plastik, satu buah klip plastik berisi 64 butir pil
warna kuning dan dua bungkus klip plastik yang disimpan didalam almari pakaian.

“Semua barang tersebut
diakui milik pelaku yang bernama AEP alias Benot. Dimana pil tersebut selain
untuk dikonsumsi sendiri juga untuk dijual,” tandas Kasat Serse Narkoba
Polres Kendal tersebut.

Dari keterangan pelaku,
dalam menjual pil koplo tersebut dengan berbagai macam harga.

“Yakni Pil Clonazepam
dijual dengan harga Rp 30 ribu per butir, Pil Alprazolam dijual dengan harga Rp
20 ribu per butir, Pil warna putih berlogo Y Rp 20 ribu per paket isi 10 butir
dan Pil warna kuning Rp 20 ribu per paket isi 10 butir,” paparnya lagi.

Pelaku juga mengaku,
dirinya mendapatkan keuntungan untuk Psikotropika jenis Clonazepam dan
Alprazolam hanya mendapatkan keuntungan sisa uang sebesar Rp 10 ribu dan satu
butir pil bonus.

“Untuk pil warna putih
berlogo Y, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan untuk setiap paketnya @10
butir Rp 10 ribu rupiah sedangkan untuk pil warna kuning mendapatkan keuntungan
perpaket isi 10 butir Rp 1.000,” imbuh AKP Agus.

Dengan penangkapan
tersebut, lanjut Kasat Reserse Narkoba kepada pelaku dijerat dengan pasal Pasal
62 UU RI nomor 5 tahun  1997 tentang
Psikotropika dan Pasal 196 Undang – undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan.

“Secara Tanpa hak
memiliki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika dan dengan sengaja
memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan
atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu,” terang AKP
Agus.

Saat ini baik pelaku maupun
barang bukti telah diamankan di kantor Sat resnarkoba Polres kendal. Pelaku
juga mengakui semua perbutannya serta mengaku bersalah. Untuk selanjutnya
dilakukan penyidikan. (has)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kidungan Teks Pakem Kajen, Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin

    Kidungan Teks Pakem Kajen, Meriahkan Haul Mbah Mutamakkin

    • calendar_month Kam, 9 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 288
    • 0Komentar

      Festival Kajen, menembangkan Tesk Pakem Kajen PATI – Manuskrip yang ditulis pada tahun 1891 ini terakhir ditembangkan pada tahun 1950-an di Pasareyan Mbah Mutamakkin alias Kiai Cabolek alias Pangeran Hadikusuma, cucu Raja Pajang, Joko Tingkir alias Mas Karebet alias Sultan Hadiwijaya. Penulis manuskrip adalah Kiai Abdul Karim dari Margotuhu Ngerojo. Terakhir, sebab panambangnya setelah […]

  • Ketua DPRD Pati: Pimpinan dan Fraksi DPRD Pati Dukung Penuh Upaya Pencegahan Korupsi

    Ketua DPRD Pati: Pimpinan dan Fraksi DPRD Pati Dukung Penuh Upaya Pencegahan Korupsi

    • calendar_month Kam, 16 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.428
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menegaskan komitmen kuat lembaganya dalam mendukung upaya pencegahan tindak pidana korupsi. Hal ini disampaikannya usai mengikuti kegiatan sosialisasi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ali menyampaikan bahwa seluruh unsur pimpinan, ketua fraksi, dan ketua komisi memberikan respons positif terhadap kegiatan tersebut. Menurutnya, […]

  • HMI Cabang Persiapan Pati Desak DPR dan KPU Segera Tindak Lanjuti Putusan MK, Gelar Konsolidasi Akbar!

    HMI Cabang Persiapan Pati Desak DPR dan KPU Segera Tindak Lanjuti Putusan MK, Gelar Konsolidasi Akbar!

    • calendar_month Jum, 23 Agu 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PATI – Ketua HMI Cabang Persiapan Pati, M Arif Hidayatullah, menegaskan bahwa batalnya putusan Mahkamah Agung (MA) dan berlakunya kembali putusan Mahkamah Konstitusi (MK) merupakan hasil perjuangan seluruh masyarakat dan mahasiswa Indonesia. “Kemerdekaan dari neo-otoritarianisme belum sepenuhnya tercapai,” tegas Arif. “Tugas kita bersama adalah mengawal proses hingga terbitnya Peraturan KPU yang sesuai dengan putusan MK. […]

  • Anggota DPRD Pati, Mukit : Perikanan Juwana Penting untuk Perekonomian Pati

    Anggota DPRD Pati, Mukit : Perikanan Juwana Penting untuk Perekonomian Pati

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 285
    • 0Komentar

    PATI – Mukit, anggota DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi Partai Demokrat, menekankan pentingnya sektor perikanan bagi perekonomian Pati. Ia menyatakan bahwa sektor perikanan di Juwana, yang dikenal sebagai barometer perikanan di Indonesia, memiliki dampak signifikan terhadap berbagai sektor lainnya di Pati. “Kita harus mengakui bahwa sektor perikanan merupakan salah satu penunjang perekonomian utama di Pati. […]

  • Prodi PBI UMK Hadirkan Beragam Jalur Kelulusan dan Pengalaman Internasional Bagi Mahasiswa

    Prodi PBI UMK Hadirkan Beragam Jalur Kelulusan dan Pengalaman Internasional Bagi Mahasiswa

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 219
    • 0Komentar

    KUDUS –  Kualitas akademik yang tinggi dan pengalaman berskala internasional menjadi ciri khas yang ditunjukkan oleh 13 wisudawan Program Studi Pendidikan Bahasa Inggris (PBI) Universitas Muria Kudus pada periode kali ini. Di antara mereka, Brillian Dian N mencatatkan capaian istimewa, yaitu berhasil menyelesaikan masa studinya melalui jalur publikasi artikel ilmiah di jurnal terakreditasi, yang menjadi […]

  • Pati Futsal League 2024 Sukses Digelar, Lahirkan Bibit Atlet Berbakat

    Pati Futsal League 2024 Sukses Digelar, Lahirkan Bibit Atlet Berbakat

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 252
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Pati Futsal League (PFL) 2024 sukses digelar di Gedung Olah Raga (GOR) Pesantenan, Pati. Turnamen yang berlangsung selama lima hari, mulai tanggal 16 hingga 20 Oktober 2024, ini mempertandingkan dua kategori, yaitu tingkat SMP dan SMA sederajat Di tingkat SMP sederajat, SMPN 1 Juwana keluar sebagai juara pertama, disusul SMP It Ittihadul Muwahidun […]

expand_less