Breaking News
light_mode

Pengedar Pil Koplo Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
  • visibility 188

 

Satresnarkoba Polres Kendal saat mengamankan terduga pelaku pengedar pil koplo/HUMAS POLDA JAWA TENGAH

Maraknya peredaran pil koplo di wilayah Kendal langsung direspon oleh aparat. Pengedar pil koplo langsung diburu.

KENDAL –  Satresnarkoba Polres Kendal berhasil menangkap
pemuda yang diduga sebagai pelaku, Minggu (9/1/2022). Penangkapan ini
berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang maraknya tindakan peredaran pil
koplo di wilayah Kecamatan Patebon.

Setelah dilakukan
serangkaian penyelidikan dan diperoleh data dan alamat penjual pil, pemuda yang
bernama AEP bin M (29) warga Dukuh Tempel RT 01 RW 03, Desa Kebonharjo,
Kecamatan Patebon, berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kendal.

Kasat Reserse Narkoba, AKP
Agus Riyanto memaparkan, penangkapan pelaku yang dibuntuti saat berhenti di JNE
Kendal dan sekira pukul 15.30 WIB.

Saat diamankan, keluar dari
JNE, pelaku kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Saat digeledah ditemukan
paketan terbungkus kardus dibalut plastik warna hitam, yang didalamnya
berisi  psikotropika jenis Alprazolam
sebanyak 21 Butir dan jenis Clonazepam sebanyak 20 butir yang disimpan didalam
tas slempang warna hitam dan didalam tas tersebut juga ditemukan 12 paket yang
masing-masing paket berisi sepuluh butir pil warna putih berlogo Y terbungkus
klip plastik.

“Pelaku mengaku masih
menyimpan pil didalam kamar rumahnya ikut Patebon, Dukuh Tempel, Desa
Kebonharjo, RT 01 RW 03, Kecamatan Patebon,” papar AKP Agus.

Kemudian pada saat
dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat
paket @10 butir pil warna putih berlogo Y terbungkus klip plastik, satu buah
Kaleng bekas obat berisi 425 butir pil warna putih berlogo Y.

Selain itu petugas juga
menemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat paket @10 butir pil warna
kuning terbungkus klip plastik, satu buah klip plastik berisi 64 butir pil
warna kuning dan dua bungkus klip plastik yang disimpan didalam almari pakaian.

“Semua barang tersebut
diakui milik pelaku yang bernama AEP alias Benot. Dimana pil tersebut selain
untuk dikonsumsi sendiri juga untuk dijual,” tandas Kasat Serse Narkoba
Polres Kendal tersebut.

Dari keterangan pelaku,
dalam menjual pil koplo tersebut dengan berbagai macam harga.

“Yakni Pil Clonazepam
dijual dengan harga Rp 30 ribu per butir, Pil Alprazolam dijual dengan harga Rp
20 ribu per butir, Pil warna putih berlogo Y Rp 20 ribu per paket isi 10 butir
dan Pil warna kuning Rp 20 ribu per paket isi 10 butir,” paparnya lagi.

Pelaku juga mengaku,
dirinya mendapatkan keuntungan untuk Psikotropika jenis Clonazepam dan
Alprazolam hanya mendapatkan keuntungan sisa uang sebesar Rp 10 ribu dan satu
butir pil bonus.

“Untuk pil warna putih
berlogo Y, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan untuk setiap paketnya @10
butir Rp 10 ribu rupiah sedangkan untuk pil warna kuning mendapatkan keuntungan
perpaket isi 10 butir Rp 1.000,” imbuh AKP Agus.

Dengan penangkapan
tersebut, lanjut Kasat Reserse Narkoba kepada pelaku dijerat dengan pasal Pasal
62 UU RI nomor 5 tahun  1997 tentang
Psikotropika dan Pasal 196 Undang – undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan.

“Secara Tanpa hak
memiliki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika dan dengan sengaja
memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan
atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu,” terang AKP
Agus.

Saat ini baik pelaku maupun
barang bukti telah diamankan di kantor Sat resnarkoba Polres kendal. Pelaku
juga mengakui semua perbutannya serta mengaku bersalah. Untuk selanjutnya
dilakukan penyidikan. (has)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Kembali Gelar Rapat Pansus Hak Angket, Soroti Kenaikan PBB-P2

    DPRD Pati Kembali Gelar Rapat Pansus Hak Angket, Soroti Kenaikan PBB-P2

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 172
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati kembali menggelar Rapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket pada Selasa (19/8/2025), setelah jeda libur perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus, Teguh Bandang Waluyo, ini menyoroti isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Kenaikan PBB-P2 […]

  • Joni Kurnianto Dorong Keterlibatan Swasta dalam Pengembangan Stadion Joyokusumo Pati

    Joni Kurnianto Dorong Keterlibatan Swasta dalam Pengembangan Stadion Joyokusumo Pati

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 175
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Kabupaten Pati sekaligus CEO Persipa Pati, Joni Kurnianto, mendorong keterlibatan pihak swasta dalam pengembangan Stadion Joyokusumo. Ia berharap pengusaha nasional Gede Widiade, yang memiliki pengalaman mengelola stadion komersial, dapat berkolaborasi dalam memaksimalkan fasilitas stadion kebanggaan masyarakat Pati tersebut. Joni mengakui bahwa pembangunan stadion sangat penting, namun keterbatasan APBD menjadi kendala. Ia […]

  • Tanam Jagung Secara Serentak, Polresta Pati Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    Tanam Jagung Secara Serentak, Polresta Pati Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 183
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pati bersama Forkopimda dan masyarakat menggelar penanaman jagung serentak di Desa Regaloh, Kecamatan Tlogowungu, Rabu (9/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari kontribusi Polri dalam mendukung program ketahanan dan swasembada pangan nasional tahun 2025. Penanaman jagung yang dilakukan secara serentak se-Indonesia ini terhubung melalui Zoom Meeting dengan kegiatan serupa di […]

  • Kualifikasi Porprov 2023 Tim Sepak Bola Pati Wajib Menang 3-0 Atas Kudus

    Kualifikasi Porprov 2023 Tim Sepak Bola Pati Wajib Menang 3-0 Atas Kudus

    • calendar_month Jum, 25 Nov 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

      Tim sepak bola Pra Porprov Kabupaten Pati 2022 Pertandingan terakhir melawan Kudus, Minggu (27/11/2022) di Stadion Joyokusumo, wajib dimenangkan dengan skor 3 – 0, ini adalah syarat wajib jika ingin tim sepak bola Kabupaten Pati lolos ke ajang Porprov 2023 mendatang.  PATI – Tim sepak bola Kabupaten Pati masih memiliki peluang lolos ke ajang […]

  • Desa Kajen dan Ceritanya

    Desa Kajen dan Ceritanya

    • calendar_month Sel, 15 Sep 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 193
    • 0Komentar

    Kajen sebuah desa kecil di Pati bagian utara. Desa dengan peninggalan sejarah dan budaya yang luar biasa. Terutama soal nilai-nilai luhur dari Mbah Ahmad Mutamakkin. Sang Wali yang sangat dihormati dan diteladani.   PATI – Komunitas Jelajah Pusaka Kajen memberanikan diri untuk mengikuti lomba cerita budaya desaku yang diselenggarakan oleh Kemendikbud RI. Lomba itu mengharuskan pesertanya […]

  • Warga Pelemgede Pati Diviralkan Medsos Tak Dapat Bansos, Inilah Faktnya

    Warga Pelemgede Pati Diviralkan Medsos Tak Dapat Bansos, Inilah Faktnya

    • calendar_month Sel, 6 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    Kepala Desa Pelemgede memberikan keterangan terkait video viral yang tidak benar Pemdes Pelemgede Kecamatan Pucakwangi Pati geram dan merasa dirugikan, karena sebuah akun medsos @patinews memviralkan video wawancara dengan seorang pria paruh baya, yang dinarasikan tidak pernah tersentuh bantuan. Tetapi setelah diklarifikasi ternyata video tersebut tidak benar.  PATI – Sebuah video tentang seorang pria asal […]

expand_less