Breaking News
light_mode

Pengedar Pil Koplo Berhasil Dibekuk Satresnarkoba Polres Kendal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Ming, 9 Jan 2022
  • visibility 115

 

Satresnarkoba Polres Kendal saat mengamankan terduga pelaku pengedar pil koplo/HUMAS POLDA JAWA TENGAH

Maraknya peredaran pil koplo di wilayah Kendal langsung direspon oleh aparat. Pengedar pil koplo langsung diburu.

KENDAL –  Satresnarkoba Polres Kendal berhasil menangkap
pemuda yang diduga sebagai pelaku, Minggu (9/1/2022). Penangkapan ini
berdasarkan laporan dari masyarakat, tentang maraknya tindakan peredaran pil
koplo di wilayah Kecamatan Patebon.

Setelah dilakukan
serangkaian penyelidikan dan diperoleh data dan alamat penjual pil, pemuda yang
bernama AEP bin M (29) warga Dukuh Tempel RT 01 RW 03, Desa Kebonharjo,
Kecamatan Patebon, berhasil diamankan Tim Satresnarkoba Polres Kendal.

Kasat Reserse Narkoba, AKP
Agus Riyanto memaparkan, penangkapan pelaku yang dibuntuti saat berhenti di JNE
Kendal dan sekira pukul 15.30 WIB.

Saat diamankan, keluar dari
JNE, pelaku kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.

Saat digeledah ditemukan
paketan terbungkus kardus dibalut plastik warna hitam, yang didalamnya
berisi  psikotropika jenis Alprazolam
sebanyak 21 Butir dan jenis Clonazepam sebanyak 20 butir yang disimpan didalam
tas slempang warna hitam dan didalam tas tersebut juga ditemukan 12 paket yang
masing-masing paket berisi sepuluh butir pil warna putih berlogo Y terbungkus
klip plastik.

“Pelaku mengaku masih
menyimpan pil didalam kamar rumahnya ikut Patebon, Dukuh Tempel, Desa
Kebonharjo, RT 01 RW 03, Kecamatan Patebon,” papar AKP Agus.

Kemudian pada saat
dilakukan penggeledahan ditemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat
paket @10 butir pil warna putih berlogo Y terbungkus klip plastik, satu buah
Kaleng bekas obat berisi 425 butir pil warna putih berlogo Y.

Selain itu petugas juga
menemukan satu buah Kaleng bekas obat berisi empat paket @10 butir pil warna
kuning terbungkus klip plastik, satu buah klip plastik berisi 64 butir pil
warna kuning dan dua bungkus klip plastik yang disimpan didalam almari pakaian.

“Semua barang tersebut
diakui milik pelaku yang bernama AEP alias Benot. Dimana pil tersebut selain
untuk dikonsumsi sendiri juga untuk dijual,” tandas Kasat Serse Narkoba
Polres Kendal tersebut.

Dari keterangan pelaku,
dalam menjual pil koplo tersebut dengan berbagai macam harga.

“Yakni Pil Clonazepam
dijual dengan harga Rp 30 ribu per butir, Pil Alprazolam dijual dengan harga Rp
20 ribu per butir, Pil warna putih berlogo Y Rp 20 ribu per paket isi 10 butir
dan Pil warna kuning Rp 20 ribu per paket isi 10 butir,” paparnya lagi.

Pelaku juga mengaku,
dirinya mendapatkan keuntungan untuk Psikotropika jenis Clonazepam dan
Alprazolam hanya mendapatkan keuntungan sisa uang sebesar Rp 10 ribu dan satu
butir pil bonus.

“Untuk pil warna putih
berlogo Y, pelaku juga mengaku mendapatkan keuntungan untuk setiap paketnya @10
butir Rp 10 ribu rupiah sedangkan untuk pil warna kuning mendapatkan keuntungan
perpaket isi 10 butir Rp 1.000,” imbuh AKP Agus.

Dengan penangkapan
tersebut, lanjut Kasat Reserse Narkoba kepada pelaku dijerat dengan pasal Pasal
62 UU RI nomor 5 tahun  1997 tentang
Psikotropika dan Pasal 196 Undang – undang RI No.36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan.

“Secara Tanpa hak
memiliki, menyimpan dan/atau membawa Psikotropika dan dengan sengaja
memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi yang tidak memenuhi standar dan
atau persyaratan keamanan, khasiat atau kemanfaatan dan mutu,” terang AKP
Agus.

Saat ini baik pelaku maupun
barang bukti telah diamankan di kantor Sat resnarkoba Polres kendal. Pelaku
juga mengakui semua perbutannya serta mengaku bersalah. Untuk selanjutnya
dilakukan penyidikan. (has)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persijap Menang Terus, Mental Semakin Bagus

    Persijap Menang Terus, Mental Semakin Bagus

    • calendar_month Ming, 17 Nov 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 148
    • 0Komentar

    Menang terus Persijap  JEPARA – Peluit kick off belum lama ditiup wasit Nur Hasyim dari Bandung. Namun, Laskar Kalinyamat yang dimotori Rizky Hidayat sudah tampil menggebrak lini pertahanan PSBK Blitar, pada pertandingan lanjutan Grup B Liga 3 Pra Nasional. Tuan rumah Persijap Jepara menjamu tamunya di Stadion Gelora Bumi Kartini (16/11/2019). Anak asuh Sahala Saragih […]

  • Persipa Pati Raih Kemenangan Tipis atas Persipal Palu di Laga Perdana Play-off Degradasi

    Persipa Pati Raih Kemenangan Tipis atas Persipal Palu di Laga Perdana Play-off Degradasi

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 131
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati mengawali babak play-off degradasi Liga 2 2024/25 dengan kemenangan tipis 1-0 atas tamunya, Persipal Palu. Pertandingan yang berlangsung sengit di Stadion Joyokusumo, Pati, Jawa Tengah pada Senin (20/1/2025) sore ini diwarnai enam kartu kuning, tiga untuk masing-masing tim. Gol semata wayang yang memastikan kemenangan Persipa Pati dicetak oleh Krisna Sulistia Budianto […]

  • Suporter Persijap Minta Panpel Dievaluasi

    Suporter Persijap Minta Panpel Dievaluasi

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 127
    • 0Komentar

    Suporter Persijap Jepara dari kelompok CNS/ @ultraspersijap JEPARA – Pertandingan home perdana menghadapi Persekat Tegal Minggu (4/9/2022) mendapat sorotan netizen dan Persijap fans. Sebab dalam laporan resmi jumlah penontom yang tercatat hanya 8.500 penonton, padahal stadion berkapasitas sekitar 15.000 penonton itu hampir dipenuhi penonton.  Karena itu mencuat dugaan ada yang mengarah pada upaya memperoleh keuntungan […]

  • Bupati Kudus Tekankan Pentingnya Pemahaman Tupoksi dan Layanan Cepat di Dinas PUPR

    Bupati Kudus Tekankan Pentingnya Pemahaman Tupoksi dan Layanan Cepat di Dinas PUPR

    • calendar_month Rab, 23 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 171
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, memimpin apel pagi di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Rabu (23/04/2025). Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya pemahaman tugas pokok dan fungsi (tupoksi) bagi seluruh pegawai agar pelayanan kepada masyarakat dapat lebih optimal dan responsif. Sam’ani mengingatkan bahwa Dinas PUPR memiliki peran krusial dalam perbaikan […]

  • Kue Gandos Manis, Jajanan Legendaris Era 80 hingga 90an

    Kue Gandos Manis, Jajanan Legendaris Era 80 hingga 90an

    • calendar_month Sab, 17 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

    Menikmati Serunya Jajanan Nostalgia Di Jepara utara, bagi anak kelahiran 90an, pasti kenal dengan jajanan satu ini. Namanya Kue Gandos. Jajanan ini sudah ada sejak 1979. Cita rasa serta bahan membuatnya, hingga kini tetap dipertahankan. Dari jauh, mata Rifa’i berbinar. Dia melihat seorang pria lanjut usia menuangkan satu adonan ke dalam cetakan. Sesekali pria itu […]

  • Razia Minuman Keras oleh Kepolisian Kecamatan Tayu Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

    Razia Minuman Keras oleh Kepolisian Kecamatan Tayu Jelang Natal dan Tahun Baru 2024

    • calendar_month Ming, 17 Des 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PATI – Kepolisian Sektor (Polsek) Tayu, Kabupaten Pati, telah melaksanakan razia minuman keras. Razia ini merupakan tindak lanjut perintah Kapolresta Pati dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2024, pada hari Sabtu, 16 Desember 2023, mulai pukul 21.00 WIB hingga selesai. Razia ini dipimpin oleh Kapolsek Tayu, IPTU Aris […]

expand_less