Breaking News
light_mode

Pansus Hak Angket DPRD Pati Ungkap “Drama” Perpindahan Guru Bahasa Inggris

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 175

PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menyoroti permasalahan kekurangan guru Bahasa Inggris di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Tayu. Kondisi ini terungkap dalam rapat yang dihadiri oleh Kepala SMPN 1 Tayu, Sri Wahyuni.

Sri Wahyuni menjelaskan bahwa dari total 41 guru di SMPN 1 Tayu, hanya empat yang merupakan guru Bahasa Inggris. Padahal, idealnya sekolah memiliki lima guru Bahasa Inggris, terutama setelah satu guru memasuki masa pensiun pada 1 April 2025.

“Kalau ada lima guru Bahasa Inggris itu sudah ideal. Sekarang hanya ada empat, dan mau tidak mau mereka harus siap memberikan pendidikan maksimal bagi siswa,” ujarnya.

Situasi semakin rumit ketika seorang guru Bahasa Inggris bernama Yuli Istianah, yang baru bertugas di SMPN 1 Tayu pada Juli 2025, ditarik kembali ke sekolah asalnya di Jakenan pada Agustus 2025. Sri Wahyuni mengaku tidak mengetahui alasan pasti penarikan tersebut.

“Itu kebijakan dari Disdikbud, sekolah hanya bisa mengikuti meskipun benar atau salah. Saya sudah melaporkan secara lisan dan menunjukkan R10 bahwa SMPN 1 Tayu kekurangan guru Bahasa Inggris. Namun, soal penarikan guru, pihak sekolah tidak diberi penjelasan,” jelasnya.

Sri menambahkan bahwa beban mengajar guru Bahasa Inggris di SMPN 1 Tayu cukup tinggi, mencapai 24 hingga 30 jam per minggu. Meski demikian, pihak sekolah tetap berkomitmen untuk memberikan pelayanan pendidikan terbaik.

“Meskipun berat, tetap dijalankan,” pungkasnya. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batako produksi Perusda Jepara.

    Perusda Jepara Punya Usaha Batako dari Limbah PLTU

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Inovasi produk dilakukan oleh Perusahaaan Umum Daerah (Perumda) Aneka Usaha Kabupaten Jepara. Perusahaan ini berhasil memproduksi material bahan bahan bangunan dengan memanfaatkan limbah pembakaran batu bara di PLTU Tanjungjati B yang ada di Kabupaten Jepara.

  • Lengah di Awal, Ayo Berbenah Jap

    Lengah di Awal, Ayo Berbenah Jap

    • calendar_month Rab, 10 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Persijap Jepara dihajar Persis Solo dengan skor 5-2 Rekor tak pernah kalah Persijap atas Persis Solo patah. Rekor tak pernah kalah selama babak grup Liga 2 musim ini juga patah. Persijap dibantai 5-2. Kekalahan pahit yang harus menjadi cambuk untuk bangkit.  SOLO – Gol cepat itu seperti meruntuhkan kepercayaan diri pemain. Penonton di rumah (seperti […]

  • Membanggakan Kwarcab Pati Tergiat Pramuka Jateng

    Membanggakan Kwarcab Pati Tergiat Pramuka Jateng

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 186
    • 0Komentar

      Kwarcab Pramuka Kabupaten Pati menerima penghargaan sebagai yang tergiat di Jawa Tengah bidang abdimas. BOYOLALI – Pramuka Kwarcab Pati kembali menerima penghargaan sebagai yang tergiat bidang abdimas Kwarda Jawa Tengah. Penghargaan ini diberikan langsung oleh Ketua Kwarda Jawa Tengah Atiqoh Ganjar Pranowo. Penghargaan ini dirasa spesial setelah menunggu lebih dari satu dekade, akhirnya kwartir […]

  • Emosi Karena Pesanan Lama, Tiga Pemuda Pati Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Warung di Jakenan

    Emosi Karena Pesanan Lama, Tiga Pemuda Pati Jadi Tersangka Perusakan Fasilitas Warung di Jakenan

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 317
    • 0Komentar

    PATI – Kasus perusakan warung makan di Kecamatan Jakenan, Pati, akhirnya menemui titik terang. Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pati berhasil mengamankan tiga pemuda berinisial H, MRZ, dan HR sebagai tersangka. Pengungkapan kasus ini dilakukan di Mapolresta Pati pada Sabtu (25/10/2025). Kejadian bermula saat Dwi Prasetyo bin Pardi, pemilik warung di Desa Tanjungsari, melaporkan warungnya […]

  • Jepalo Coffee Folklore: Kedai Kopi di Pati dengan Pesona Pedesaan dan Biji Lokal Pegunungan Muria

    Jepalo Coffee Folklore: Kedai Kopi di Pati dengan Pesona Pedesaan dan Biji Lokal Pegunungan Muria

    • calendar_month Ming, 14 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.210
    • 0Komentar

    PATI – Di tengah menjamurnya kedai kopi di Kabupaten Pati, konsep yang mengusung ketenangan dan kearifan lokal justru menjadi daya tarik tersendiri. Jepalo Coffee Folklore hadir menawarkan pengalaman ngopi berbeda dengan atmosfer pedesaan yang asri dan menenangkan. Berlokasi di Desa Jepalo, Kecamatan Gunungwungkal, kedai ini menjadi ruang alternatif bagi penikmat kopi yang ingin sejenak menjauh […]

  • Rekaman CCTV Jadi Bukti, Polisi Diminta Gercep Ungkap Kasus Penyerangan di Desa Ketitangwetan

    Rekaman CCTV Jadi Bukti, Polisi Diminta Gercep Ungkap Kasus Penyerangan di Desa Ketitangwetan

    • calendar_month Rab, 10 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 166
    • 0Komentar

    PATI – Kasus penyerangan yang diduga dilakukan oleh sekelompok pemuda asal Desa Raci terhadap warga Desa Ketitangwetan, Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, memasuki babak baru. Merasa geram dengan lambannya penanganan, sejumlah orang tua korban mendatangi Mapolresta Pati, Rabu (10/9/2025), untuk mendesak agar kasus tersebut segera diungkap dan pelaku ditangkap. Rekaman CCTV Jadi Bukti Kunci Aksi penyerangan […]

expand_less