Lestari Moerdijat Soroti Pentingnya Peran Aktif Mahasiswa dalam Pencegahan Kekerasan
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 705

Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat,dalam acara Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi yang diadakan di Universitas Muria Kudus (UMK)
KUDUS – Komisi X DPR RI memberikan perhatian serius terhadap upaya menciptakan lingkungan perguruan tinggi yang aman, bebas dari kekerasan, dan berpihak pada kesejahteraan mahasiswa.
Hal ini ditegaskan dalam acara Sosialisasi Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi yang diadakan di sebuah kampus di Kudus, Rabu (26/11).
Anggota Komisi X DPR RI, Lestari Moerdijat, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI, menyampaikan bahwa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi telah menyiapkan berbagai aturan untuk memperkuat perlindungan di perguruan tinggi, mulai dari pembentukan satgas hingga penerbitan aturan turunan di tingkat universitas.
“Saya gembira karena satgas sudah terbentuk, peraturan bahkan sudah diturunkan sampai pada peraturan rektor. Jadi permennya sudah memiliki turunan dan pelaksanaannya. Insyaallah bisa terlaksana dengan baik,” ujar dia.
Lestari menambahkan bahwa sosialisasi ini menyasar mahasiswa sebagai garda terdepan dalam upaya pencegahan kekerasan. Menurutnya, kampus yang aman hanya dapat terwujud apabila seluruh unsur memahami arti penting perlindungan serta mengambil peran nyata.
“Kehadiran mahasiswa menjadi audiens utama agar mereka memahami betul perannya. Menciptakan kampus aman tidak bisa dilakukan hanya oleh satu pihak,” tegasnya.
Lebih lanjut, Lestari menyoroti bahwa persoalan kekerasan tidak berdiri sendiri. Data terakhir menunjukkan bahwa satu dari tiga anak muda mengalami gangguan kesehatan mental.
“Masalah ini sangat kompleks. Kekerasan yang muncul bisa jadi merupakan puncak gunung es dari persoalan yang dialami pelaku sebelumnya. Penyelesaiannya tidak cukup hanya dengan aturan, tetapi perlu intervensi yang menyeluruh,” imbuhnya.
Di sisi lain, Wakil Rektor III Universitas Muria Kudus, Prof. Sugeng Slamet, memaparkan tiga kasus yang ditangani kampus sepanjang tahun ini. Pertama, kasus mahasiswa yang terjerat pinjaman online hingga menyeret dana organisasi dan keuangan keluarga.
“Sudah ada jalan keluar, kami arahkan penyelesaian secara persuasif selama ada itikad baik,” jelasnya.
Kasus kedua yaitu ancaman dari pacar yang membuat mahasiswa tidak nyaman dan perlu pemanggilan orang tua kedua belah pihak. Sementara kasus ketiga adalah bullying terhadap mahasiswa berprestasi namun kurang bersosialisasi.
“Anaknya pintar, tapi kurang bergaul sehingga malah jadi sasaran. Kami dorong mahasiswa lebih banyak bersosialisasi,” tambahnya.
Prof. Sugeng juga menegaskan pentingnya konselor teman sebaya karena banyak korban enggan melapor langsung.
“Untuk kekerasan seksual, korban sering malu. Maka kami libatkan mahasiswa sebagai perantara. Lingkungan kampus harus memberi rasa aman,” pungkasnya.
Editor: Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian
