Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Minta Kemenaker Kaji Ulang Aturan THR Demi Pekerja dan Ekonomi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 2.521

JAKARTA – Pemerintah telah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) pada periode 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026, yang mengapit Hari Raya Idul Fitri 2026.

Tujuannya mulia: melancarkan arus mudik-balik dan menggenjot perekonomian. Namun, langkah ini dinilai berpotensi terhambat oleh jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih diberikan pada H-7 Lebaran, demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Edy Wuryanto menyuarakan urgensi untuk memajukan pembayaran THR menjadi H-14 sebelum Lebaran. Ia memandang perubahan jadwal ini membawa keuntungan strategis yang signifikan.

“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut, menyoroti celah hukum yang sering muncul.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa praktik kecurangan oleh pemberi kerja terkait THR kerap terjadi, dan penyelesaian sengketa seringkali baru bisa dilakukan setelah Idul Fitri. Apalagi, pada Lebaran kali ini akan ada banyak hari libur bersama.

“Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ungkapnya.

Selain aspek penegakan hukum, pembayaran THR dua minggu lebih awal juga diyakini akan memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.

Mengingat tren kenaikan harga atau inflasi yang kerap terjadi menjelang Lebaran, langkah ini memungkinkan pekerja untuk berbelanja kebutuhan pokok lebih dini, sehingga terhindar dari lonjakan harga.

“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” jelasnya.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, Legislator Dapil Jawa Tengah III ini mendesak Kementerian Tenaga Kerja agar segera merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, yang saat ini menetapkan batas maksimal pemberian THR pada H-7 Lebaran.

“Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri,” pinta Edy.

Terkait kebijakan WFA, Edy Wuryanto juga memberikan beberapa catatan penting. Pertama, ia menyoroti bahwa penetapan libur bersama oleh pemerintah berdampak berbeda pada pekerja swasta (memotong cuti tahunan) dan ASN (tidak). Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Himbauan pemerintah kepada perusahaan swasta agar memberlakukan WFA tapi tidak memotong cuti tahunan harus ada landasan hukum,” tegasnya. Tanpa dasar hukum, kebijakan ini hanya keluar sebagai ucapan pejabat saja.

Kedua, perusahaan pada umumnya telah memiliki perencanaan produksi yang memasukkan skema cuti bersama. Jika kemudian ditambah kebijakan WFA, hal ini berisiko mengganggu produktivitas, terutama di sektor-sektor yang sifat pekerjaannya tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh.

Oleh karena itu, Edy menekankan pentingnya adanya dialog terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Lebih lanjut, Edy mengingatkan bahwa jika tujuan WFA adalah untuk mendorong konsumsi rumah tangga, maka dampaknya harus dihitung secara cermat. Kondisi keuangan pekerja pasca-Lebaran cenderung menurun akibat pengeluaran yang besar selama Idul Fitri.

“Jangan sampai asumsi peningkatan konsumsi tidak diimbangi dengan realitas daya beli,” tuturnya.

Edy menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, keberlanjutan industri, dan tujuan pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Kudus Bellinda membuka Festival Dandangan 2026.

    Festival Dandangan Kudus 2026 Resmi Dibuka Wabup Bellinda, Diikuti 527 Pedagang dan Terapkan Sistem Digital

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 2.251
    • 0Komentar

    KUDUS – Festival Tradisi Dandangan Kabupaten Kudus 2026 resmi dibuka oleh Wakil Bupati Kudus, Bellinda Birton, di kawasan Alun-Alun Simpang Tujuh Kudus, Senin (9/2/2026). Pembukaan kegiatan tersebut turut didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Kudus, Endhah Sam’ani Intakoris. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bellinda menyampaikan bahwa Festival Dandangan tahun ini diikuti oleh 527 pengusaha dengan lebih dari […]

  • Seorang pedagang bakso mengeluh omzetnya turun karena aturan zona merah PKL.

    Penjual Bakso Keluhkan Zona PKL Merah Terkesan Tebang Pilih

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 283
    • 0Komentar

    Seorang pedagang bakso mengeluh omzetnya turun karena aturan zona merah PKL.

  • Anggota DPRD Pati: Seleksi Perangkat Desa Harus Bebas dari Kecurangan

    Anggota DPRD Pati: Seleksi Perangkat Desa Harus Bebas dari Kecurangan

    • calendar_month Jum, 25 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 322
    • 0Komentar

    PATI – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Narso, angkat bicara terkait polemik pembinaan disertasi Ketua Umum Partai Golkar sekaligus Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, yang disebabkan pelanggaran akademik dan etik. Narso mengungkapkan kekhawatirannya terkait lembaga yang digunakan dalam proses tersebut, mengingat lembaga yang sama juga digunakan untuk tes perangkat desa di Kabupaten Pati pada tahun […]

  • Ketua DPRD Pati Dorong Pelestarian Kawasan Pesisir untuk Mencegah Bencana

    Ketua DPRD Pati Dorong Pelestarian Kawasan Pesisir untuk Mencegah Bencana

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 267
    • 0Komentar

    PATI – Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menekankan pentingnya pelestarian kawasan pesisir untuk menjaga ekosistem dan mencegah potensi bencana. Hal ini disampaikan dalam sebuah pernyataan terkait kondisi pesisir di Kabupaten Pati yang memiliki garis pantai sepanjang 60 kilometer. “Kawasan pesisir harus dijaga kelestariannya. Masyarakat sekitar khususnya bersama dengan pihak-pihak terkait harus bersinergi untuk melestarikan kawasan […]

  • Kolaborasi Atasi Krisis Perumahan di Jawa Tengah: 17.000 Rumah Layak Huni Ditargetkan

    Kolaborasi Atasi Krisis Perumahan di Jawa Tengah: 17.000 Rumah Layak Huni Ditargetkan

    • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 220
    • 0Komentar

    SEMARANG – Upaya mengatasi krisis perumahan di Jawa Tengah memasuki babak baru dengan penandatanganan Nota Kesepakatan di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Jumat (20/6). Kerja sama antara Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, BPS, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, seluruh Kabupaten/Kota di Jawa Tengah, BP Tapera, dan Bank Jateng ini bertujuan untuk mempercepat penyediaan data perumahan yang akurat […]

  • Peduli Kekeringan, Persit Pati Salurkan Dua Tangki Air

    Peduli Kekeringan, Persit Pati Salurkan Dua Tangki Air

    • calendar_month Kam, 6 Sep 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Persit Kodim 0718/Pati menyalurkan dua tangki air bersih di desa yang mengalami musibah kekeringan. Penyaluran air bersih dilakukan di Desa Kebowan Kecamatan Winong Sabtu kemarin (1/9/2018). Beberapa anggota Persit yang berpakaian seragam khas serba hijau, tak canggung memegang selang air dari tangki yang berkapasitas 5000 liter tersebut. Mereka cekatan membantu warga sekitar […]

expand_less