Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Minta Kemenaker Kaji Ulang Aturan THR Demi Pekerja dan Ekonomi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 2.560

JAKARTA – Pemerintah telah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) pada periode 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026, yang mengapit Hari Raya Idul Fitri 2026.

Tujuannya mulia: melancarkan arus mudik-balik dan menggenjot perekonomian. Namun, langkah ini dinilai berpotensi terhambat oleh jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih diberikan pada H-7 Lebaran, demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Edy Wuryanto menyuarakan urgensi untuk memajukan pembayaran THR menjadi H-14 sebelum Lebaran. Ia memandang perubahan jadwal ini membawa keuntungan strategis yang signifikan.

“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut, menyoroti celah hukum yang sering muncul.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa praktik kecurangan oleh pemberi kerja terkait THR kerap terjadi, dan penyelesaian sengketa seringkali baru bisa dilakukan setelah Idul Fitri. Apalagi, pada Lebaran kali ini akan ada banyak hari libur bersama.

“Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ungkapnya.

Selain aspek penegakan hukum, pembayaran THR dua minggu lebih awal juga diyakini akan memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.

Mengingat tren kenaikan harga atau inflasi yang kerap terjadi menjelang Lebaran, langkah ini memungkinkan pekerja untuk berbelanja kebutuhan pokok lebih dini, sehingga terhindar dari lonjakan harga.

“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” jelasnya.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, Legislator Dapil Jawa Tengah III ini mendesak Kementerian Tenaga Kerja agar segera merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, yang saat ini menetapkan batas maksimal pemberian THR pada H-7 Lebaran.

“Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri,” pinta Edy.

Terkait kebijakan WFA, Edy Wuryanto juga memberikan beberapa catatan penting. Pertama, ia menyoroti bahwa penetapan libur bersama oleh pemerintah berdampak berbeda pada pekerja swasta (memotong cuti tahunan) dan ASN (tidak). Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Himbauan pemerintah kepada perusahaan swasta agar memberlakukan WFA tapi tidak memotong cuti tahunan harus ada landasan hukum,” tegasnya. Tanpa dasar hukum, kebijakan ini hanya keluar sebagai ucapan pejabat saja.

Kedua, perusahaan pada umumnya telah memiliki perencanaan produksi yang memasukkan skema cuti bersama. Jika kemudian ditambah kebijakan WFA, hal ini berisiko mengganggu produktivitas, terutama di sektor-sektor yang sifat pekerjaannya tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh.

Oleh karena itu, Edy menekankan pentingnya adanya dialog terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Lebih lanjut, Edy mengingatkan bahwa jika tujuan WFA adalah untuk mendorong konsumsi rumah tangga, maka dampaknya harus dihitung secara cermat. Kondisi keuangan pekerja pasca-Lebaran cenderung menurun akibat pengeluaran yang besar selama Idul Fitri.

“Jangan sampai asumsi peningkatan konsumsi tidak diimbangi dengan realitas daya beli,” tuturnya.

Edy menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, keberlanjutan industri, dan tujuan pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Droping Bantuan, Yayasan Mentari Sehat Indonesia Peduli Banjir Pati

    Droping Bantuan, Yayasan Mentari Sehat Indonesia Peduli Banjir Pati

    • calendar_month Ming, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 280
    • 0Komentar

    Penyerahan bantuan oleh Yayasan Mentari Sehat Indonesia kepada korban bencana PATI – Turut berempati dengan kondisi korban pasca banjir bandang yang menerjang sejumlah desa di wilayah Pati selatan (30/11/2022), Yayasan Mentari Sehat Indonesia bergerak memberikan donasi kepada para korban bencana. Yayasan yang konsen partisipasi di bidang kesehatan, sosial dan pendidikan di Indonesia ini menyalurkan bantuan […]

  • Relawan Dukung Bambang Pacul Nyalon Gubernur Jateng 2024

    Relawan Dukung Bambang Pacul Nyalon Gubernur Jateng 2024

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 274
    • 0Komentar

    PATI – Relawan yang mengatasnamakan Relawan Mas Patjul Kabupaten Pati secara resmi mendeklarasikan dukungan mereka kepada Bambang Wuryanto atau yang akrab disapa Bambang Patjul sebagai Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bertempat di Rumah Pemenangan di Desa Puri dan dihadiri oleh puluhan Relawan Mas Patjul pada hari Rabu (22/5/2024) pukul […]

  • Kelurahan Pati Kidul Bersiap Lomba dan jadi Tempat Wisata

    Kelurahan Pati Kidul Bersiap Lomba dan jadi Tempat Wisata

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 305
    • 0Komentar

    ASRI : Sudut kampung-kampung di kelurahan Pati Kidul terus berbenah. Salah satunya di Kampung Rogowangsan. Sudut-sudut kampung dicat dengan beraneka warna dan juga dihiasi dengan tanaman-tanaman yang diletakkan di dalam pot dengan rapi. Selain menyuguhkan kampung yang asri dan indah, Kelurahan Pati Kidul bersiap untuk mengikuti lomba kebersihan tingkat provinsi pada tahun 2018 ini, sementara […]

  • Bupati Pati Apresiasi Komunitas Kendeng Hijau dalam Upaya Penghijauan Lereng Kendeng

    Bupati Pati Apresiasi Komunitas Kendeng Hijau dalam Upaya Penghijauan Lereng Kendeng

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 748
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, bersama Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, menghadiri kegiatan penghijauan di kawasan Lereng Kendeng, Desa Gunungpanti, Kecamatan Winong, pada hari Selasa, 11 November 2025. Kegiatan ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Pati dan Komunitas Kendeng Hijau dalam menjaga kelestarian lingkungan. Sudewo menyampaikan apresiasi kepada Komunitas Kendeng Hijau atas dedikasi mereka […]

  • Warga Jepara Bisa Cetak KTP Mandiri

    Warga Jepara Bisa Cetak KTP Mandiri

    • calendar_month Jum, 6 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 278
    • 0Komentar

      Bupati Jepara Dian Kristiandi mencoba mesin Anjungan Dukcalil Mandiri yang ada di Mal Pelayanan Publik JEPARA – Warga Kabupaten Jepara semakin dimudahkan dalam mengurus administrasi kependudukan. Hal itu karena adanya Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) yang ada di Mal Pelayanan Publik. ADM  bisa digunakan untuk mencetak lima dokumen adminduk. Antara lain KK, KTP, Akta Kelahiran, […]

  • DPRD Pati Ingatkan Potensi Banjir Akibat Buang Sampah di Sungai

    DPRD Pati Ingatkan Potensi Banjir Akibat Buang Sampah di Sungai

    • calendar_month Ming, 22 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 318
    • 0Komentar

    PATI – Warsiti, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mengingatkan masyarakat akan potensi banjir akibat kebiasaan membuang sampah di sungai. Hal ini disampaikan menyusul maraknya warga yang memanfaatkan sungai sebagai tempat pembuangan sampah rumah tangga saat musim kemarau. “Tidak adanya air di sungai saat musim kemarau ini seringkali dimanfaatkan oleh warga sebagai tempat […]

expand_less