Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Minta Kemenaker Kaji Ulang Aturan THR Demi Pekerja dan Ekonomi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 2.433

JAKARTA – Pemerintah telah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) pada periode 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026, yang mengapit Hari Raya Idul Fitri 2026.

Tujuannya mulia: melancarkan arus mudik-balik dan menggenjot perekonomian. Namun, langkah ini dinilai berpotensi terhambat oleh jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih diberikan pada H-7 Lebaran, demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Edy Wuryanto menyuarakan urgensi untuk memajukan pembayaran THR menjadi H-14 sebelum Lebaran. Ia memandang perubahan jadwal ini membawa keuntungan strategis yang signifikan.

“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut, menyoroti celah hukum yang sering muncul.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa praktik kecurangan oleh pemberi kerja terkait THR kerap terjadi, dan penyelesaian sengketa seringkali baru bisa dilakukan setelah Idul Fitri. Apalagi, pada Lebaran kali ini akan ada banyak hari libur bersama.

“Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ungkapnya.

Selain aspek penegakan hukum, pembayaran THR dua minggu lebih awal juga diyakini akan memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.

Mengingat tren kenaikan harga atau inflasi yang kerap terjadi menjelang Lebaran, langkah ini memungkinkan pekerja untuk berbelanja kebutuhan pokok lebih dini, sehingga terhindar dari lonjakan harga.

“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” jelasnya.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, Legislator Dapil Jawa Tengah III ini mendesak Kementerian Tenaga Kerja agar segera merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, yang saat ini menetapkan batas maksimal pemberian THR pada H-7 Lebaran.

“Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri,” pinta Edy.

Terkait kebijakan WFA, Edy Wuryanto juga memberikan beberapa catatan penting. Pertama, ia menyoroti bahwa penetapan libur bersama oleh pemerintah berdampak berbeda pada pekerja swasta (memotong cuti tahunan) dan ASN (tidak). Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Himbauan pemerintah kepada perusahaan swasta agar memberlakukan WFA tapi tidak memotong cuti tahunan harus ada landasan hukum,” tegasnya. Tanpa dasar hukum, kebijakan ini hanya keluar sebagai ucapan pejabat saja.

Kedua, perusahaan pada umumnya telah memiliki perencanaan produksi yang memasukkan skema cuti bersama. Jika kemudian ditambah kebijakan WFA, hal ini berisiko mengganggu produktivitas, terutama di sektor-sektor yang sifat pekerjaannya tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh.

Oleh karena itu, Edy menekankan pentingnya adanya dialog terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Lebih lanjut, Edy mengingatkan bahwa jika tujuan WFA adalah untuk mendorong konsumsi rumah tangga, maka dampaknya harus dihitung secara cermat. Kondisi keuangan pekerja pasca-Lebaran cenderung menurun akibat pengeluaran yang besar selama Idul Fitri.

“Jangan sampai asumsi peningkatan konsumsi tidak diimbangi dengan realitas daya beli,” tuturnya.

Edy menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, keberlanjutan industri, dan tujuan pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mudahnya Budidaya Kelapa Kopyor Ala Omah Kopyor Ngagel Dukuhseti

    Mudahnya Budidaya Kelapa Kopyor Ala Omah Kopyor Ngagel Dukuhseti

    • calendar_month Sen, 1 Nov 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 158
    • 0Komentar

    Kelapa kopyor dari Dukuhseti menjadi primadona Budidaya kelapa kopyor itu mudah. Namun menuntut kecermatan dan ketelatenan dari para petani. Yang penting adalah fokus dulu menanam sebaik mungkin. Nanti hasil akan mengikuti. PATI – Pengelola Omah Kopyor, Tulus Sanyoto membagikan tips untuk sukses budidaya kelapa kopyor. Namun terlebih dulu pihaknya mengingatkan, bagi petani pemula yang ingin […]

  • Tambak Udang Dilarang Kelestarian Karimunjawa Terjaga

    Tambak Udang Dilarang Kelestarian Karimunjawa Terjaga

    • calendar_month Ming, 7 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 145
    • 0Komentar

    Pemandangan di pulau Menjangan kecil Karimunjawa/ INSTAGRAM @saiul038 Setelah ramai menjadi polemik akhirnya tambak udang di Karimunjawa dilarang. Hal ini merupakan buntut dari penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Jepara 2023-2043 menjadi Perda, Kamis (4/5/2023). JEPARA – Dengan adanya penetapan perda itu, keberadaan tambak udang di wilayah Karimunjawa, […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Yakin Pihak Keamanan Ciptakan Situasi Kondusif

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Yakin Pihak Keamanan Ciptakan Situasi Kondusif

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 200
    • 0Komentar

    PATI – Menjelang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati terkait nasib Bupati Sudewo, Pansus Hak Angket DPRD Pati percaya kepada pihak keamanan mampu menciptakan situasi kondusif. Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait keamanan. “Keamanan ini kan ranahnya Pak Kapolres, Pak Dandim, Satpol PP, nanti […]

  • DPRD Pati Dorong Kemudahan Pelayanan Adminduk hingga Tingkat Desa

    DPRD Pati Dorong Kemudahan Pelayanan Adminduk hingga Tingkat Desa

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 193
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati terus mendorong pemerintah daerah untuk memberikan kemudahan dalam pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Ketua DPRD Pati, Bambang Susilo, yang mengapresiasi langkah pelayanan kependudukan yang sudah bisa diakses di tingkat desa. “Harapannya memang pelayanan administrasi kependudukan ini mudah, bisa dilakukan hingga […]

  • BPD di Pati Tuntut Tunjangan Naik jadi 4 Juta

    BPD di Pati Tuntut Tunjangan Naik jadi 4 Juta

    • calendar_month Kam, 20 Okt 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Kegiatan audiensi BPD bersama DPRD Pati.  Merasa memiliki tanggungjawab dan andil penting dalam pemerintahan desa, anggota BPD meminta kenaikan tunjangan. Mereka ngadu ke DPRD untuk memuluskan usulan kenaikan tunjangan sesuai kehendak mereka yaitu 4 juta per tahun. PATI – Lembaga Komunitas dan Komunikasi (LKK) Badan Permusywaratan Daerah (BPD) Kabupaten Pati menuntut kenaikan tunjangan. Dari sebelumnya […]

  • Di Lereng Muria Banser Pati Digembleng Kemampuan Lapangan

    Di Lereng Muria Banser Pati Digembleng Kemampuan Lapangan

    • calendar_month Sel, 11 Jan 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 171
    • 0Komentar

      Para anggota Banser Pati mengikuti orientasi kenal medan di Desa Medani, Cluwak, Pati Ratusan anggota Banser Pati antusias mengikuti pelatihan di lereng Pegunungan Muria. Mereka digembleng kemampuan lapangan seperti materi evakuasi korban bencana, pertolongan pertama, dan survival hiking. PATI – Udara dingin pegunungan di Desa Medani Kecamatan Cluwak tidak membuat ciut semangat para anggota […]

expand_less