Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Minta Kemenaker Kaji Ulang Aturan THR Demi Pekerja dan Ekonomi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 2.515

JAKARTA – Pemerintah telah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) pada periode 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026, yang mengapit Hari Raya Idul Fitri 2026.

Tujuannya mulia: melancarkan arus mudik-balik dan menggenjot perekonomian. Namun, langkah ini dinilai berpotensi terhambat oleh jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih diberikan pada H-7 Lebaran, demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Edy Wuryanto menyuarakan urgensi untuk memajukan pembayaran THR menjadi H-14 sebelum Lebaran. Ia memandang perubahan jadwal ini membawa keuntungan strategis yang signifikan.

“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut, menyoroti celah hukum yang sering muncul.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa praktik kecurangan oleh pemberi kerja terkait THR kerap terjadi, dan penyelesaian sengketa seringkali baru bisa dilakukan setelah Idul Fitri. Apalagi, pada Lebaran kali ini akan ada banyak hari libur bersama.

“Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ungkapnya.

Selain aspek penegakan hukum, pembayaran THR dua minggu lebih awal juga diyakini akan memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.

Mengingat tren kenaikan harga atau inflasi yang kerap terjadi menjelang Lebaran, langkah ini memungkinkan pekerja untuk berbelanja kebutuhan pokok lebih dini, sehingga terhindar dari lonjakan harga.

“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” jelasnya.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, Legislator Dapil Jawa Tengah III ini mendesak Kementerian Tenaga Kerja agar segera merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, yang saat ini menetapkan batas maksimal pemberian THR pada H-7 Lebaran.

“Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri,” pinta Edy.

Terkait kebijakan WFA, Edy Wuryanto juga memberikan beberapa catatan penting. Pertama, ia menyoroti bahwa penetapan libur bersama oleh pemerintah berdampak berbeda pada pekerja swasta (memotong cuti tahunan) dan ASN (tidak). Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Himbauan pemerintah kepada perusahaan swasta agar memberlakukan WFA tapi tidak memotong cuti tahunan harus ada landasan hukum,” tegasnya. Tanpa dasar hukum, kebijakan ini hanya keluar sebagai ucapan pejabat saja.

Kedua, perusahaan pada umumnya telah memiliki perencanaan produksi yang memasukkan skema cuti bersama. Jika kemudian ditambah kebijakan WFA, hal ini berisiko mengganggu produktivitas, terutama di sektor-sektor yang sifat pekerjaannya tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh.

Oleh karena itu, Edy menekankan pentingnya adanya dialog terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Lebih lanjut, Edy mengingatkan bahwa jika tujuan WFA adalah untuk mendorong konsumsi rumah tangga, maka dampaknya harus dihitung secara cermat. Kondisi keuangan pekerja pasca-Lebaran cenderung menurun akibat pengeluaran yang besar selama Idul Fitri.

“Jangan sampai asumsi peningkatan konsumsi tidak diimbangi dengan realitas daya beli,” tuturnya.

Edy menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, keberlanjutan industri, dan tujuan pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • HUT Reserse Polri Ke-78, Ditreskrimsus Polda Jateng Berbagi Sembako ke Anak-Anak Panti

    HUT Reserse Polri Ke-78, Ditreskrimsus Polda Jateng Berbagi Sembako ke Anak-Anak Panti

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.121
    • 0Komentar

    SEMARANG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Tengah mengadakan bakti sosial di Yayasan Tarbiyatul Hasanah, Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang. Kegiatan ini diselenggarakan untuk merayakan HUT ke-78 Reserse Polri. Acara yang dihadiri oleh personel Ditreskrimsus Polda Jateng berlangsung pada Jumat (5/12/2025) pukul 13.00 WIB. Juga hadir Kabag Binopsnal Ditreskrimsus Polda Jateng, AKBP Wisnu […]

  • Pemuda di Pati Dianiaya Brutal, Dua Jari Putus

    Pemuda di Pati Dianiaya Brutal, Dua Jari Putus

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 271
    • 0Komentar

    PATI – Aksi kekerasan kembali terjadi di Kabupaten Pati. Seorang pemuda, C (30), warga Desa Geritan, Kecamatan Pati, menjadi korban penganiayaan brutal oleh orang tak dikenal (OTK) pada Minggu malam (23/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB di wilayah Kecamatan Jakenan. Korban mengalami luka serius berupa bacokan di punggung, kaki, dan lengan kiri, serta kehilangan dua jari […]

  • Optimalisasi Potensi Garam, DPRD Pati Minta Pemkab Buat Program Khusus Perbaikan Fasilitas

    Optimalisasi Potensi Garam, DPRD Pati Minta Pemkab Buat Program Khusus Perbaikan Fasilitas

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.059
    • 0Komentar

    PATI – Sekretaris Komisi B DPRD Pati, Mukit, menegaskan bahwa pembenahan dan perbaikan infrastruktur di kawasan usaha garam lokal akan memberikan dampak positif yang nyata, baik bagi peningkatan kuantitas hasil produksi maupun kesejahteraan ekonomi para petani garam itu sendiri. Ia menilai, akses jalan dan fasilitas penunjang yang baik akan sangat mempermudah proses pendistribusian hasil panen […]

  • DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

    DPRD Pati Dorong Pemkab Tingkatkan Pemberdayaan Penyandang Disabilitas

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 306
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk meningkatkan pemberdayaan dan pembinaan bagi kaum disabilitas, khususnya mereka yang telah tergabung dalam Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Pati. Muntamah, anggota DPRD Pati, menyatakan bahwa PPDI Kabupaten Pati merupakan pionir komunitas yang berhasil memberdayakan kaum berkebutuhan khusus. “Kami sangat […]

  • DPRD Pati Dukung Penuh Pembangunan Daerah dalam RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029

    DPRD Pati Dukung Penuh Pembangunan Daerah dalam RKPD 2026 dan RPJMD 2025-2029

    • calendar_month Sab, 19 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 259
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pati, Hardi, menyatakan komitmen penuh lembaga legislatif dalam mendukung program pembangunan daerah. Hal ini disampaikan terkait pokok-pokok pikiran yang akan menjadi prioritas dalam rancangan awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029. Beberapa sektor pembangunan yang menjadi fokus antara lain: […]

  • Siswa Safin Pati Sports School, Yohanes Yapagaimu, Dipanggil TC Timnas U17 Indonesia

    Siswa Safin Pati Sports School, Yohanes Yapagaimu, Dipanggil TC Timnas U17 Indonesia

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 260
    • 0Komentar

    PATI – Sukses membanggakan diraih siswa Safin Pati Sports School, Yohanes Yapagaimu. Ia terpilih sebagai salah satu dari 34 pemain yang dipanggil untuk mengikuti pemusatan latihan (TC) Tim Nasional (Timnas) Indonesia U17 di Bali. Pemanggilan ini diumumkan PSSI pada Selasa (1/7/2025). TC akan berlangsung dari 7 Juli hingga 10 Agustus 2025 sebagai persiapan menghadapi Piala […]

expand_less