Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Minta Kemenaker Kaji Ulang Aturan THR Demi Pekerja dan Ekonomi

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
  • visibility 2.466

JAKARTA – Pemerintah telah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) pada periode 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026, yang mengapit Hari Raya Idul Fitri 2026.

Tujuannya mulia: melancarkan arus mudik-balik dan menggenjot perekonomian. Namun, langkah ini dinilai berpotensi terhambat oleh jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih diberikan pada H-7 Lebaran, demikian disampaikan Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto.

Edy Wuryanto menyuarakan urgensi untuk memajukan pembayaran THR menjadi H-14 sebelum Lebaran. Ia memandang perubahan jadwal ini membawa keuntungan strategis yang signifikan.

“Pembayaran THR lebih awal memberi ruang waktu bagi penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut, menyoroti celah hukum yang sering muncul.

Pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa praktik kecurangan oleh pemberi kerja terkait THR kerap terjadi, dan penyelesaian sengketa seringkali baru bisa dilakukan setelah Idul Fitri. Apalagi, pada Lebaran kali ini akan ada banyak hari libur bersama.

“Bapak dan Ibu Pengawas Ketenagakerjaan di daerah sudah libur dan ini tidak punya waktu kalau ada laporan,” ungkapnya.

Selain aspek penegakan hukum, pembayaran THR dua minggu lebih awal juga diyakini akan memberikan waktu yang cukup bagi para pekerja untuk mempersiapkan kebutuhan hari raya.

Mengingat tren kenaikan harga atau inflasi yang kerap terjadi menjelang Lebaran, langkah ini memungkinkan pekerja untuk berbelanja kebutuhan pokok lebih dini, sehingga terhindar dari lonjakan harga.

“THR bukan kebijakan baru. Ini kebijakan yang sudah lama berjalan dan setiap perusahaan sudah menganggarkannya. Semakin awal dibayarkan, justru semakin baik bagi pekerja maupun perputaran ekonomi,” jelasnya.

Untuk merealisasikan usulan tersebut, Legislator Dapil Jawa Tengah III ini mendesak Kementerian Tenaga Kerja agar segera merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016, yang saat ini menetapkan batas maksimal pemberian THR pada H-7 Lebaran.

“Jangan H-7 tapi H-14 sebelum Hari Raya Idulfitri,” pinta Edy.

Terkait kebijakan WFA, Edy Wuryanto juga memberikan beberapa catatan penting. Pertama, ia menyoroti bahwa penetapan libur bersama oleh pemerintah berdampak berbeda pada pekerja swasta (memotong cuti tahunan) dan ASN (tidak). Hal ini, menurutnya, berpotensi menimbulkan ketidakadilan.

“Himbauan pemerintah kepada perusahaan swasta agar memberlakukan WFA tapi tidak memotong cuti tahunan harus ada landasan hukum,” tegasnya. Tanpa dasar hukum, kebijakan ini hanya keluar sebagai ucapan pejabat saja.

Kedua, perusahaan pada umumnya telah memiliki perencanaan produksi yang memasukkan skema cuti bersama. Jika kemudian ditambah kebijakan WFA, hal ini berisiko mengganggu produktivitas, terutama di sektor-sektor yang sifat pekerjaannya tidak memungkinkan dilakukan secara jarak jauh.

Oleh karena itu, Edy menekankan pentingnya adanya dialog terlebih dahulu dengan para pemangku kepentingan ketenagakerjaan, termasuk Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin).

Lebih lanjut, Edy mengingatkan bahwa jika tujuan WFA adalah untuk mendorong konsumsi rumah tangga, maka dampaknya harus dihitung secara cermat. Kondisi keuangan pekerja pasca-Lebaran cenderung menurun akibat pengeluaran yang besar selama Idul Fitri.

“Jangan sampai asumsi peningkatan konsumsi tidak diimbangi dengan realitas daya beli,” tuturnya.

Edy menegaskan bahwa setiap kebijakan publik harus selalu mempertimbangkan keseimbangan antara kepentingan pekerja, keberlanjutan industri, dan tujuan pertumbuhan ekonomi nasional.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • SPI Grobogan Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Petani Hadapi Ancaman Bencana

    SPI Grobogan Perkuat Lingkungan dan Ekonomi Petani Hadapi Ancaman Bencana

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 250
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Kondisi hutan yang semakin memprihatinkan akibat minimnya tumbuhan keras menjadi perhatian serius Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Grobogan. Kerentanan terhadap banjir bandang dan longsor mendorong SPI untuk mengambil inisiatif penanaman tumbuhan keras. Rencananya, penanaman tumbuhan keras akan dilakukan serentak di kawasan hutan Desa Asemrudung, Geyer, Grobogan. Beberapa petani di wilayah tersebut bahkan telah […]

  • Dikarantina Pemkab, Ini yang Didapat Para Kepala Desa Terpilih

    Dikarantina Pemkab, Ini yang Didapat Para Kepala Desa Terpilih

    • calendar_month Sel, 19 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Para kepala desa terpilih sedang berfoto bersama Bupati Haryanto PATI – Sebanyak 61 kepala desa terpilih hasil pilkades serentak 2018 bakal menjalani karantina. Karantina dimulai 18 – 26 Februari di Hotel Pati. Dalam karantina itu, para kepala desa terpilih akan mendapatkan bimbingan teknik tentang sejumlah masalah di pemerintahan desa.  Dalam mengikuti kegiatan bimtek tersebut para […]

  • Anas Urbaningrum: KAHMI dan HMI Pati Harus Jadi Bagian Solusi Masa Depan Bangsa

    Anas Urbaningrum: KAHMI dan HMI Pati Harus Jadi Bagian Solusi Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 187
    • 0Komentar

    PATI – Musyawarah Daerah (Musda) Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Pati yang digelar Minggu (18/5/2025) di Kedai Perko diramaikan oleh kehadiran Anas Urbaningrum, Ketua Umum PB HMI periode 1997-1999. Kehadirannya memberikan semangat baru bagi keluarga besar KAHMI dan kader HMI Pati. Dalam orasi ilmiahnya, Anas Urbaningrum menyoroti peran strategis KAHMI dan HMI dalam menghadapi […]

  • Siti Subiati Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Pati, Langkah Strategis Ikuti Arahan KPK

    Siti Subiati Resmi Dilantik Jadi Pj Sekda Pati, Langkah Strategis Ikuti Arahan KPK

    • calendar_month Kam, 21 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 99.144
    • 0Komentar

    PATI – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, secara resmi melantik Siti Subiati sebagai Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Pati. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Pringgitan Pendopo Kabupaten Pati pada Kamis (21/5), setelah pengangkatan ini mendapat persetujuan resmi dari Gubernur Jawa Tengah sebagaimana tertuang dalam Surat Nomor 800.1.3.3/1183. Penunjukan ini merupakan langkah […]

  • Ada Jambanisasi, Warga Tak BABS Lagi

    Ada Jambanisasi, Warga Tak BABS Lagi

    • calendar_month Rab, 11 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 176
    • 0Komentar

    CEK LOKASI : Dandim 0718/Pati Letkol Arm Arief Darmawan saat melihat pengerjaan jamban di salah satu warga penerima bantuan Lingkar Muria, PATI – Warga kurang mampu di Desa Godo Kecamatan Winong nampaknya sumringah dengan kegiatan fisik yang dilakukan Satgas TMMD Reguler ke 101. Sebab mereka yang selama puluhan tahun Buang Air Besar Sembarangan (BABS), dalam […]

  • Dewan Kesenian Jepara Gelar Parade Drama Tradisional

    Dewan Kesenian Jepara Gelar Parade Drama Tradisional

    • calendar_month Sel, 7 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Workshop yang dilakukan oleh Dewan Kesenian Jepara  JEPARA – Kelompok seni tradisional di Kota Ukir bakal mengadakan parade drama tradisional, November mendatang.  Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Jepara, Kustam Eka Jalu mengakatan, sedikitnya ada sekitar  10 kelompok kesenian tradisional yang berpartisipasi untuk menyuguhkan karyanya. Kelompok-kelompok itu adalah Ketoprak Amongjiwo (Dongos-Kedung), Kelompok Padamubal (Bangsri), Ketoprak Bangun […]

expand_less