Breaking News
light_mode

Viral Warga Pati Palsukan Celana Cardinal, Dituntut Dua Tahun Penjara

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rab, 3 Jul 2024
  • visibility 26

PATI – Seorang warga Pati harus merasakan pahit akibat memalsukan produk celana Cardinal palsu. Kasus ini telah masuk di persidangan di Pengadilan Negeri Pati.

Terdakwa pemalsuan merek celana Cardinal adalah Neneng Setiawati. Karena itu Neneng dikasuskan oleh PT Multi Garmenjaya, sebagai pemegang merek Cardinal.

Staf Khusus PT Multi Garmenjaya Sufiyanto mengungkapkan, pihaknya menghargai tuntutan dari jaksa dengan tuntutan dua tahun enam bulan.

”Kami mengharapkan ada keadilan dari majelis dari tuntutan terakhir. Ini (perbuatan terdakwa, Red) termasuk merugikan masyarakat secara umum, karena memproduksi celana palsu. Ini merupakan pembelajaran supaya tidak begitu saja mencaplok merek orang lain,” papar Sufiyanto usai sidang.

Sufiyanto menyebut, sejumlah kasus pemalsuan merek Cardinal di berbagai kota lainnya juga dituntut sekitar 2 tahun 6 bulan penjara. Pihaknya berharap hal ini menjadi Pelajaran.

Sementara itu, Kuasa Hukum PT Multi Garmenjaya Greynaldi berharap, putusan pengadilan dapat seadil-adilnya.

”Soal putusan nanti kami serahkan ke majelis hakim. Semoga diputus dengan seadil-adilnya,” harapnya.

Neneng dimejahijaukan oleh PT Multi Garmenjaya sebagai pemegang merek celana Cardinal.

Neneng dilaporkan karena memproduksi dan menjual celana Cardinal palsu. Aktivitas ilegal yang dilakukannya kali pertama diketahui saat karyawan produsen celana kenamaan asal Bandung itu, menemukan unggahan yang bersangkutan di Marketplace Facebook.

Terdakwa menjual celana bermerek Cardinal dengan harga sangat murah dibanding aslinya. Hanya Rp 40 ribu sampai Rp 50 ribu per pcs.

Sedangkan harga satu celana Cardinal original dibanderol di kisaran Rp 400 ribu.

Pihak Cardinal pun melakukan investigasi dengan cara melakukan pemesanan dan mendatangi pabrik konveksi yang memproduksi celana Cardinal KW itu, di Desa Mojolawaran, Kecamatan Gabus, Pati.

Ternyata, pabrik tersebut memang memproduksi celana Cardinal palsu dengan skala besar. Pihak Cardinal lantas memproses hukum kasus tersebut.

Penulis : Arif

 

 

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hidup Buruh! Kala Sarbumusi Pati Hidup Lagi

    Hidup Buruh! Kala Sarbumusi Pati Hidup Lagi

    • calendar_month Jum, 29 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Deklarasi Sarbumusi Pati di gedung PC NU Pati pada Kamis 28 Oktober 2021 Sempat diberangus di masa rezim Orde Baru. Sarbumusi Pati kembali aktif lagi tahun ini. Organisasi buruh yang menjadi badan otonom Nahdlatul ulama ini siap menemani para buruh mendapatkan hak-haknya. PATI – Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) Kabupaten Pati kembali hadir di tengah-tengah […]

  • Safin Pati Sports School Sabet Dua Penghargaan LEPRID

    Safin Pati Sports School Sabet Dua Penghargaan LEPRID

    • calendar_month Sel, 7 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    H. Saiful Arifin bersama anak-anak Safin Pati Sports School  Akademi sepak bola Safin Pati Sports School mendapatkan dua penghargaan dari LEPRID. Kedepan akamedi yang ada di Desa Mojoagung ini ingin meniru Gothenburg Swedia dengan kompetisi Gothia Cup, yang menjadi magnet dunia pembinaan sepak bola usia dini PATI – Training ground Safin Pati Sports School di […]

  • Meski Ditolak Keras, Penertiban Karaoke Tetap Jalan

    Meski Ditolak Keras, Penertiban Karaoke Tetap Jalan

    • calendar_month Kam, 15 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Aksi unjuk rasa yang dilakukan pengusaha, serta pemandu karaoke Rabu (14/2/18) kemarin di depan Gedung DPRD, ternyata tak sedikitpun membuat gentar Pemerintah Kabupaten Pati. Esoknya, Kamis (15/2/18) sesuai rencana awal, Satpol PP tetap melakukan penertibkan di sepanjang Jalan Pantura Pati – Kudus. Sore itu ada 11 karaoke yang melanggar Perda Nomor […]

  • Rasakan Sensasi River Tubing di Desa Wisata Jurang Kudus

    Rasakan Sensasi River Tubing di Desa Wisata Jurang Kudus

    • calendar_month Rab, 29 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Pengunjung menikmati wisata river tubing di Desa wisata Jurang Kecamatan Gebog, Kudus/@hajirob KUDUS – Desa wisata Jurang berada di Kecamatan Gebog, berjarak 9,1 kilometer dari pusat kota Kudus. Untuk sampai ke desa wisata itu  pengunjung harus menempuh perjalanan sekitar 20 menit saja. Ada beragam daya tarik wisata yang bakal membuat pengunjung terkesan. Salah satunya adalah […]

  • Sekda Jepara Ingatkan Bendahara Desa untuk Menjaga Keamanan Transaksi Non Tunai

    Sekda Jepara Ingatkan Bendahara Desa untuk Menjaga Keamanan Transaksi Non Tunai

    • calendar_month Rab, 22 Nov 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Pemerintahan – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Edy Sujatmiko, memberikan peringatan kepada bendahara desa di wilayah tersebut terkait penerapan transaksi nontunai atau cash management system (CMS) di seluruh desa. Dia menekankan pentingnya merahasiakan kata sandi (password) aplikasi yang akan digunakan pada kegiatan penguatan kapasitas bendahara desa di Ono Joglo Resort, Bandengan, Jepara, Selasa (21/11/2023). Edy […]

  • Edy Wuryanto: Sukseskan Imunisasi harus Seperti Vaksinasi Covid-19

    Edy Wuryanto: Sukseskan Imunisasi harus Seperti Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Anggota DPR RI Edy Wuryanto  Imunisasi dasar penting dilakukan, sehingga kekebalan pada penyakit -penyakit tertentu akan terbentuk. Pemerintah diminta melakukan pendekatan imunisasi ini seperti saat melakukan vaksinasi Covid-19. JAKARTA – Komisi IX DPR RI meminta pemerintah untuk melakukan imunisasi pada anak dengan pendekatan seperti pada saat vaksinasi Covid-19.  “Vaksinasi merupakan modal penting untuk menjaga kekebalan […]

expand_less