Komisi D Nilai Potensi Wisata Besar, tapi Kontribusi PAD Belum Maksimal
- account_circle Fatwa Fauzian
- calendar_month 1 jam yang lalu
- visibility 24.343

Potensi wisata di Kabupaten Pati, Waduk Gunung Rowo
PATI – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Adhi Pamungkas, menyoroti masih rendahnya kontribusi sektor pariwisata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Menurutnya, potensi wisata di daerah ini sebenarnya sangat besar, namun belum mampu digarap secara maksimal hingga menghasilkan pendapatan yang optimal.
Politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini menilai, salah satu kendala utama dalam pengembangan pariwisata adalah belum terjalinnya sinergi yang baik antara pemerintah desa dengan pemerintah daerah. Hal ini membuat pengelolaan destinasi wisata belum berjalan secara sistemik.
“Kita belum tersistem, antara pihak desa dengan pihak Pemda masih saling berbenturan. Semoga nanti bisa saling bersinergi,” ujar Adhi saat ditemui di kompleks Sekretariat Daerah (Setda) Pati.
Untuk mengatasi hal tersebut, Adhi mendorong Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) untuk lebih intensif berkoordinasi dengan para pengelola objek wisata. Upaya ini diperlukan guna mencari solusi konkret agar penerimaan dari sektor ini bisa meningkat signifikan.
Berdasarkan data yang ada, target penerimaan PAD dari sektor wisata selama satu tahun ditetapkan sekitar Rp300 juta. Angka tersebut dinilai masih sangat minim jika dibandingkan dengan luasnya potensi yang dimiliki.
“Untuk wisata ini yang masuk ke PAD ke Pemda itu minim. Jadi per tahun kurang lebih Rp300 juta,” jelasnya.
Lebih jauh, Adhi mencontohkan sejumlah destinasi yang memiliki nilai jual tinggi, seperti Waduk Gunung Rowo, Gua Pancur, hingga Waduk Seloromo yang bahkan sudah masuk kategori wisata nasional. Ia yakin, jika dikelola dengan profesional dan maksimal, target pendapatan tersebut bisa jauh terlampaui.
“Potensinya seharusnya bagus dari PAD itu dari yang ada di Gunung Rowo, Gua Pancur terus Waduk Gembong itu kan sudah menjadi wisata nasional,” pungkasnya.
(adv)
Editor : Arif
- Penulis: Fatwa Fauzian

