PATI – Anggota DPRD Pati, Warsiti, mendesak penegakan hukum yang cepat dan transparan atas dugaan kasus korupsi yang melibatkan Kepala Desa Winong.
Ia menilai kasus ini telah berjalan terlalu lama tanpa penyelesaian yang jelas, sehingga menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.
Warsiti menekankan bahwa korupsi merugikan masyarakat desa yang seharusnya mendapatkan pelayanan maksimal dari pemerintah desa.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua kepala desa di Pati untuk menjalankan tugasnya dengan integritas dan transparansi.
“Kasus ini tidak hanya mencoreng nama desa, tetapi juga menciptakan ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa,” ujar Warsiti.
Ia juga meminta pihak kejaksaan dan kepolisian untuk tidak hanya menindak pelaku utama, tetapi juga mengusut pihak-pihak lain yang mungkin terlibat dalam kasus ini.
“Masyarakat Desa Winong juga diharapkan ikut aktif mengawasi jalannya pemerintahan desa dan penegakan hukum terkait kasus ini,” imbuhnya.
DPRD Pati yakin dengan penanganan yang cepat dan transparan, kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku korupsi lainnya di Kabupaten Pati.
[ADV]
Editor: Fatwa