Breaking News
light_mode

Keterlaluan Maling di Magelang Curi Belasan Tabung Oksigen di RSUD Muntilan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 3 Des 2021
  • visibility 210

Polres Magelang mengamankan pencuri belasan tabung oksigen milik RSUD Muntilan

Di tengah masa pandemi Covid-19 keberadaan tabung oksigen sangat vital. Sayangnya masih ada oknum nakal. Seorang sopir penyedia jasa oksigen bukannya memberikan layanan yang baik malah mencuri belasan tabung oksigen milik RSUD Muntilan. Beruntung polisi cepat mengungkapkan kasus ini.

MAGELANG– Kurang dari 24
jam Unitreskrim Polsek Muntilan yang diback up Resmob  Satreskrim Polres Magelang berhasil
mengungkap dan mengamankan seorang pencuri tabung oksigen milik RSUD Muntilan,
Magelang. Tersangka adalah MS (50) warga Tugu Semarang yang merupakan sopir
salah satu perusahaan penyedia oksigen. Saat ini tersangka  MS 
ditahan di Rumah Tahanan Mapolres Magelang guna mempertanggungjawabkan
perbuatanya.

Kapolres Magelang AKBP
Mochammmad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K mengungkapkan kejadian pencurian pada
Minggu (14/11/2021) sekira pukul 23.30 WIB. Tersangka MS datang ke RSUD dengan
mengendarai mobil pick up mengaku kepada tukang parkir bahwa kalua dia sudah dihubungi
pihak rumah sakit untuk mengecek dan akan membawa oksigen.

“Usai memakirkan mobilnya
tersangka MS kemudian mengangkut 16 tabung oksigen dengan mobil pick upnya,
lalu meninggalkan RSUD Muntilan pergi ke arah Semarang,” ungkapnya saat Pres
Conference di Mapolres Magelang, Rabu (1/12/2021).

Setelah mendapat laporan
dari korban (RSUD) kemudian pada Selasa (16/11/2021) sekira Pkl 10.30 WIB,
petugas Polsek Muntilan dibackup oleh Tim Resmob Satreskrim Polres Magelang
melakukan penyelidikan dan dari hasil penyelidikan tersebut, petugas dapat
mengidentifikasi pelaku.

“Lalu dalam waktu kurang
dari 24 jam yaitu pada Rabu, (17/11/2021) dini hari, petugas dapat mengamankan
Tersangka dan Barang Bukti 16 buah tabung oksigen warna putih hasil curian dan
ang Rp 9.000.000,- serta buah mobil Pick-up yang digunakan sebagai sarana
pencurian,” jelas Sajarod.

Hasil dari pemeriksaan
terhadap tersangka MS, 16 tabung oksigen tersebut dijual ke salah satu toko
Kesehatan di Semarang seharga Rp.11.200.000,- dengan alasan bahwa tabung
tersebut berasal dari pabrik oksigen yang bangkrut di daerah Jogjakarta, dan
oleh pembeli baru dibayar Rp.9.000.000,-.

“Alasan mencuri, karena
sebelumnya pada Sabtu, (13/11/ 2021) tersangka MS ini mengantar oksigen ke RSUD
Muntilan, sehingga disitu muncul niat tersangka untuk mengambil tabung oksigen
milik RSUD Muntilan,” terangnya.

Saat ini tersangka MS
beserta barang bukti masih damankan di Mapolres Magelang guna menjalani proses
hukum.

“Tersangka MS kita jerat
pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (currat) dengan ancaman
hukuman penjara maksimal 7 tahun,” tegas Sajarod.

Sementara itu Direktur RSUD
Muntilan dr. Syukri sangat mengapresiasi Polres Magelang dan jajaranya yang
telah berhasil mengungkap kasus pencurian tabung oksigen di RSUD dengan cepat.

“Kami sangat mengapresiasi
kepada Polres Magelang yang dengan cepat bisa mengungkap kasus tersebut,”
katanya.

Dia juga menilai bahwa
Polres Magelang juga telah berhasil membantu penanganan Covid-19 di wilayah
Kabupaten Magelang, terutama pada saat RSUD kekurangan oksigen di masa pandemi.

“Kami juga menyampaikan
terimakasih kepada Polres Magelang yang telah memberikan jaminan ketersediaan
oksigen pada saat pandemi Covid-19,” pungkas Syukri. (hus)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesepaktakraw Jepara Berjaya di Pomnas 2019

    Pesepaktakraw Jepara Berjaya di Pomnas 2019

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 224
    • 0Komentar

    Sekeping medali emas sepak takraw dipersembahkan tiga putri asal Bumi Kartini. Jepara. Ketiganya mewakili kontingen mahasiswa Jawa Tengah di ajang Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (Pomnas) 2019 di GOR UIN Jakarta, pada (25/9/2019) lalu.  Membanggakan atlet sepak takraw Jepara   Ketiga atlet sepak takraw putri asal Jepara ini adalah Alfia Yuli Rahmawati, Tri Suryaningsih, dan Dona […]

  • Jalan Akses ke Wisata Gunungrowo dan Gunungsari Rusak Bikin Ban Bocor

    Jalan Akses ke Wisata Gunungrowo dan Gunungsari Rusak Bikin Ban Bocor

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 300
    • 0Komentar

    Jalan rusak Desa Lahar Kecamatan Tlogowungu Pati Sebagian besar jalan di Kabupaten Pati rusak. Seperti di jalan penghubung Desa Lahar dan Sumbermulyo Kecamatan Tlogowungu, Pati. Jalan yang menjadi akses ke tempat wisata ini rusak parah dan sering mengakibatkan ban bocor. PATI – Jalan penghubung antara Desa Lahar dan Sumbermulyo, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, rusak parah.  […]

  • 200 Pendekar Pencak Dor di Kudus

    200 Pendekar Pencak Dor di Kudus

    • calendar_month Sen, 6 Jan 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 242
    • 0Komentar

    Aksi salah satu pendekar dalam sebuah tarung bebas atau Pencak Dor di Kudus  KUDUS – Minggu pagi (5/1/2020) di Lapangan Merdeka, Wergu Kota, masyarakat Kudus berjubel. Mereka antusias ingin melihat Pencak Dor atau tarung bebas para pesilat. Pendekat silat datang dari berbagai daerah. Total ada 200 pendekar pencak silat yang ambil bagian. Dari Kudus diwakili […]

  • Jokowi Dijadwalkan Hadiri Muktamar JATMI

    Jokowi Dijadwalkan Hadiri Muktamar JATMI

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 225
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Pembukaan muktamar Jam’iyyah Ahli Thoriqoh Mu’tabaroh Indonesia (JATMI) rencananya bakal dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, muktamar sendiri akan dilaksanakan di Ponpes AKN Marzuqi Dukuhseti Pati, pada, Sabtu (10 Maret 2018) mendatang. Hal itu disampaikan Ketua Umum JATMI, Abdul Rauf saat berkunjung di Ponpes AKN Marzuqi, Slempung, Dukuhseti, Pati, Selasa (6 Februari […]

  • Jelang Hari Buruh, DPRD Pati Soroti Kenaikan UMK 2026 Sebesar 6,55 Persen

    Jelang Hari Buruh, DPRD Pati Soroti Kenaikan UMK 2026 Sebesar 6,55 Persen

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.354
    • 0Komentar

    PATI – Menyambut peringatan Hari Buruh yang jatuh pada 1 Mei, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati menyoroti penetapan Upah Minimum Kabupaten atau UMK untuk tahun 2026. Menurut pandangan dewan, besaran yang ditetapkan kali ini memperlihatkan perkembangan dan dinamika yang mengarah ke arah baik, terutama dalam upaya meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan tenaga kerja di […]

  • Truk Tabrak Pengendara Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Pati-Gabus, Satu Orang Tewas

    Truk Tabrak Pengendara Motor dan Pejalan Kaki di Jalan Pati-Gabus, Satu Orang Tewas

    • calendar_month Sel, 2 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PATI – Kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di Jalan Umum Pati–Gabus, tepatnya di Desa Banjarsari, Kecamatan Gabus, Kabupaten Pati pada hari Selasa (2/9/2025) sekitar pukul 11.30 WIB. Insiden ini melibatkan sebuah truk Mitsubishi dengan nomor polisi K-9397-MS, sepeda motor Yamaha Mio bernomor K-2495-GK, dan seorang pejalan kaki. Akibatnya, satu orang meninggal dunia dan satu lainnya […]

expand_less