PATI – Sebuah kecelakaan lalu lintas melibatkan tiga kendaraan terjadi di Jalan Jalur Lingkar Selatan, Desa Dengkek, Kecamatan Pati, Kabupaten Pati, pada Rabu (4/12/2024) pukul 05.00 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan empat orang mengalami luka, mulai dari ringan hingga berat.
Menurut Kanit Gakkum Satlantas Polresta Pati, IPDA Moch. Apri Hermawan, S.H., M.H., kecelakaan bermula dari kurangnya konsentrasi pengemudi truk box Mitsubishi bernomor polisi S-8244-UW yang dikemudikan Sudiyono (54), warga Jombang.
“Truk tersebut menabrak bagian belakang kendaraan pick-up Daihatsu Grand Max K-8748-AD yang berjalan searah di depannya, kemudian kontra dengan sepeda motor Honda Astrea K-3389-MD,” ungkap IPDA Apri.
Akibat kecelakaan tersebut, empat orang mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Soewondo Pati untuk mendapatkan perawatan. Teguh Sri Lelono mengalami luka berat di dahi dan kaki kanan.
“Penumpangnya, Budi Santoso (33), juga mengalami hematum di kepala serta memar di dada,” jelasnya.
Sementara itu, Paiman dan penumpangnya, Sujono (69), menderita luka lecet dan robek di beberapa bagian tubuh. Kerugian materiil akibat kecelakaan ini ditaksir mencapai Rp20 juta.
Pihak kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi mata, dan mengamankan barang bukti. IPDA Apri menambahkan bahwa pihaknya memastikan arus lalu lintas tetap lancar di sekitar lokasi kejadian.
“Kami juga memastikan arus lalu lintas tetap lancar di sekitar lokasi kejadian,” tambah dia.
Dua saksi mata, Nursam (58) dan Kardi (67), telah memberikan keterangan kepada petugas.
Kasus ini masih dalam penanganan Satlantas Polresta Pati untuk penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab utama kecelakaan dan menentukan tanggung jawab masing-masing pihak yang terlibat.
Editor: Fatwa