PATI – Kabupaten Pati terus berupaya menarik investor dengan menawarkan kawasan industri yang luas dan citra ramah investasi.
Wakil Ketua 1 DPRD Pati, Joni Kurnianto, menyatakan bahwa Kabupaten Pati memiliki potensi besar dalam sektor industri dan berkomitmen untuk menjaga citra positif bagi para investor.
”Pati itu ramah investasi. Kemarin saya bawa investor dari Jakarta pas ada timnas legend. Saya ajak mereka keliling Pati. Mereka senang semua,” katanya.
Joni juga menjelaskan bahwa ia memperkenalkan kuliner khas Pati kepada para investor, seperti soto kemiri, nasi gandul, kepala manyung, hingga buah-buahan jeruk pamelo dan kelapa kopyor.
“Saya keluarkan semua kuliner terenak Pati. Sampai mengeluarkan uang Rp 30-40 juta tidak masalah. Mereka jadi tahu, ternyata Pati memang luar biasa,” tambahnya.
Joni menekankan bahwa menciptakan lingkungan yang kondusif bagi investasi adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas bupati atau dewan saja.
Sementara itu, Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUPR) Kabupaten Pati memastikan ketersediaan lahan industri yang luas untuk menampung investor baru.
“Masih tersedia lebih dari 5 ribu hektare lahan yang telah ditetapkan sebagai Kawasan Peruntukan Industri (KPI),” ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Pati.
Berdasarkan Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perda Nomor 5 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Pati Tahun 2010 – 2030, luas Kawasan Peruntukan Industri mencapai 5.650 hektare.
Lahan-lahan ini tersebar di sejumlah kecamatan, seperti Juwana, Batangan, hingga Kecamatan Margorejo.
“Saat ini masih luas lahan untuk industri, bisa menampung pabrik-pabrik baru,” tambah Plt Kepala DPUTR Kabupaten Pati.
Ketersediaan lahan industri yang luas ini menjadi nilai tambah bagi Kabupaten Pati dan meningkatkan daya saingnya di mata investor. Dengan adanya kepastian lahan yang terjamin melalui regulasi, diharapkan dapat menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Pati.
Kehadiran industri di Pati diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka lapangan kerja baru, sehingga dapat mengurangi angka pengangguran yang masih cukup tinggi.
[ADV]
Editor: Fatwa