Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Peristiwa » Kasus Korupsi Dana Seleksi Perangkat Desa di Pati Terungkap, Mantan Kepala Desa Tambakromo Ditangkap

Kasus Korupsi Dana Seleksi Perangkat Desa di Pati Terungkap, Mantan Kepala Desa Tambakromo Ditangkap

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 21 Des 2023
  • visibility 2
  • comment 0 komentar

PATI – Unit Idik III Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Satrekim Polresta Pati telah melakukan penyidikan perkara kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi perangkat Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.

Sat Reskrim Polresta Pati telah menahan satu tersangka, SY (58), mantan Kepala Desa Tambakromo, dalam kaitan dengan kasus ini.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tanggal 09 Januari 2016 ketika Pemdes Tambakromo melakukan pengisian jabatan perangkat desa seperti Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kasi Kesra, Staf Seksi Pembangunan, dan Staf Kadus.

“Dalam pelaksanaannya dibentuk panitia pengisian perangkat desa dan dibuatkan tata tertib pengisian perangkat Desa Tambakromo tahun 2016 Bahwa dalam RAB panitia pelaksanaan pengisian perangkat desa menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp. 2 Juta dan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 375 juta,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, ada 7 orang yang mendaftar sebagai calon perangkat desa, mengumpulkan total dana sebesar Rp. 389 juta. Namun, dana tersebut tidak disetorkan ke kas desa atau pendapatan asli desa, melainkan dikelola dan disimpan oleh bendahara panitia.

“Atas perintah Kepala Desa uang tersebut dibagi habis kepada panitia dan dalam pelaksanaan pembagian honor panitia tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan yang sudah ditetapkan, setelah dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 200.132.785, dan tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut tersangka SY melanggar Primer pasal 2 ayat (1) Subsider pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

Penulis

Konten kreator, owner lingkarmuria.com tinggal di Pati, Jawa Tengah

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Banyak yang Menjadi Sumantri di Negeri Ini

    Banyak yang Menjadi Sumantri di Negeri Ini

    • calendar_month Rab, 28 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 0
    • 0Komentar

    DOKUMEN GAMELAN KIAI KANJENG Emha Ainun Najib menangkap, di negeri ini banyak terjadi seperti kisah dalam pewayangan. Kisah Sumantri dan Sukrasana. Dua saudara yang memiliki karakter sangat berbeda. Hal itu dikemukakan Budayawan Emha Aninun Najib dalam Suluk Maleman edisi ke 74, Senin (26/2/18) malam lalu. Ngaji budaya yang malam itu mengambil tema Gondelan Barang Ambruk […]

  • Keriangan Anak-anak Jadi Pengobat Lelah

    Keriangan Anak-anak Jadi Pengobat Lelah

    • calendar_month Kam, 24 Jan 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1
    • 0Komentar

    Linda Surya Ayu Wulandari  Menjadi guru lumayan menguras energi. Baik fisik, apalagi fikiran. Linda Surya Ayu Wulandari juga mengalami hal demikian. Namun, rasa lelahnya itu terbayar dengan hal-hal yang cukup sepele. Linda, akan merasa senang, dan menyenangi pekerjaannya sebagai guru, saat melihat anak didiknya riang saat mengikuti pelajaran. Terutama saat mereka bisa menyelesaikan pekerjaan yang […]

  • DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki dan Perbaiki Halte yang Rusak

    DPRD Pati Desak Pemkab Perbaiki dan Perbaiki Halte yang Rusak

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk memperbaiki kondisi halte-halte umum di wilayah Kabupaten Pati. Banyak halte yang tidak terpakai karena masyarakat lebih memilih menggunakan kendaraan pribadi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto. “Banyak halte yang tidak terpakai, sehingga perlu ada evaluasi. […]

  • Dari Lantai Sebelas, Laskar Saridin Bersiap Pentas

    Dari Lantai Sebelas, Laskar Saridin Bersiap Pentas

    • calendar_month Kam, 28 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Target Naik Kasta  Para pemain Persipa yang telah menandatangani kontrak Hujan baru saja reda mengguyur Kota Pati. Minggu malam (24/3/2019), udara kota masih terasa dingin. Jalanan sedikit masih basah. Mendung tebal menggelantung di langit The Safin Hotel. Dari lantai 11 gemerlap lampu-lampu  membikin suasana menjadi syahdu. Sayup-sayup kendaraan di jalanan terasa senyap. Masih pukul 19.00. […]

  • Satpolairud Pati Patroli dan Beri Imbauan Keselamatan di Pelabuhan Juwana

    Satpolairud Pati Patroli dan Beri Imbauan Keselamatan di Pelabuhan Juwana

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3
    • 0Komentar

    PATI – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Pati meningkatkan inovasi SI POLA CEKAL (Polisi Polairud Cegah Kebakaran Kapal) dengan patroli rutin dan imbauan keselamatan kerja di Pelabuhan Juwana. Patroli pada Kamis (10/4/2025) menyasar lokasi Docking (DOC) kapal milik H. Rachmad Juwana dan tempat las milik Sdr. Sukarno. AKP Jaka Santosa memimpin enam personel […]

  • DPRD Pati Dukung PKL Lewat Raperda: Ciptakan Ekosistem Nyaman dan Berkembang

    DPRD Pati Dukung PKL Lewat Raperda: Ciptakan Ekosistem Nyaman dan Berkembang

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 0
    • 0Komentar

    PATI – Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati dari Fraksi PKS, Sadikin, menyatakan komitmen kuat dalam mendukung Pedagang Kaki Lima (PKL) melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) PKL. Raperda ini diinisiasi oleh Komisi B dengan tujuan utama menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan dan perkembangan usaha PKL. “Prinsipnya, Komisi B DPRD Pati ingin menciptakan ekosistem yang […]

expand_less