Breaking News
light_mode

Kasus Korupsi Dana Seleksi Perangkat Desa di Pati Terungkap, Mantan Kepala Desa Tambakromo Ditangkap

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Kam, 21 Des 2023
  • visibility 40

PATI – Unit Idik III Tipidkor (Tindak Pidana Korupsi) Satrekim Polresta Pati telah melakukan penyidikan perkara kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses seleksi perangkat Desa Tambakromo, Kecamatan Tambakromo, Kabupaten Pati.

Sat Reskrim Polresta Pati telah menahan satu tersangka, SY (58), mantan Kepala Desa Tambakromo, dalam kaitan dengan kasus ini.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Andhika Bayu Adhittama, melalui Kasat Reskrim Kompol Onkoseno Grandiarso Sukahar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula pada tanggal 09 Januari 2016 ketika Pemdes Tambakromo melakukan pengisian jabatan perangkat desa seperti Kasi Pemerintahan, Kaur Keuangan, Kasi Kesra, Staf Seksi Pembangunan, dan Staf Kadus.

“Dalam pelaksanaannya dibentuk panitia pengisian perangkat desa dan dibuatkan tata tertib pengisian perangkat Desa Tambakromo tahun 2016 Bahwa dalam RAB panitia pelaksanaan pengisian perangkat desa menetapkan biaya pendaftaran sebesar Rp. 2 Juta dan biaya pelaksanaan sebesar Rp. 375 juta,” jelasnya.

Menurut Kasat Reskrim, ada 7 orang yang mendaftar sebagai calon perangkat desa, mengumpulkan total dana sebesar Rp. 389 juta. Namun, dana tersebut tidak disetorkan ke kas desa atau pendapatan asli desa, melainkan dikelola dan disimpan oleh bendahara panitia.

“Atas perintah Kepala Desa uang tersebut dibagi habis kepada panitia dan dalam pelaksanaan pembagian honor panitia tidak sesuai dengan rencana anggaran pelaksanaan yang sudah ditetapkan, setelah dilakukan audit penghitungan kerugian keuangan negara sebesar Rp. 200.132.785, dan tidak bisa mempertanggungjawabkan penggunaan uang,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut tersangka SY melanggar Primer pasal 2 ayat (1) Subsider pasal 3 Undang-undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang diubah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

Penulis: Fatwa

Editor: Fatwa

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tips dan Resep Membuat Semur Telur Bacem Lezat dan Praktis

    Tips dan Resep Membuat Semur Telur Bacem Lezat dan Praktis

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 38
    • 0Komentar

      KULINER – Telur bacem merupakan salah satu hidangan tradisional yang lezat dan cocok sebagai lauk pelengkap nasi dan sayur. Berikut resep sederhana untuk membuat telur bacem dengan bumbu yang meresap sempurna. Bahan-Bahan : – 10 butir telur rebus (kupas kulitnya) – 1 gelas air kelapa – 1 liter air – 5 lembar daun salam […]

  • Anggota Komisi C Suyono Pertanyakan Sistem Perencanaan dan Spek Kontruksi Bangunan Jembatan Pelemgede

    Anggota Komisi C Suyono Pertanyakan Sistem Perencanaan dan Spek Kontruksi Bangunan Jembatan Pelemgede

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 174
    • 0Komentar

    PATI – Jembatan di Dukuh Kudur, Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi, Kabupaten Pati, ambrol setelah diguyur hujan beberapa hari terakhir. Padahal, jembatan tersebut baru saja selesai diperbaiki. Menyikapi kejadian ini, DPRD Pati langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (24/10/2025) Anggota Komisi C DPRD Pati, Suyono, memberikan komentarnya terkait ambrolnya jembatan tersebut. Ia menyoroti sistem perencanaan […]

  • Kiai Said ; Lawan Hoax, Sikapi Informasi dengan Bijak

    Kiai Said ; Lawan Hoax, Sikapi Informasi dengan Bijak

    • calendar_month Sel, 25 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Kiai Said Aqil Siradj JEPARA – Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Sirodj, mengajak masyarakat untuk bijaksana dalam menyikapi segala informasi. Kroscek dengan sumber-sumber terpercaya menjadi cara ampuh memerangi hoax yang telah merebak di masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam acara Haflah Akhirussanah dan Halalbihalal Keluarga Besar Yayasan Hadziqiyyah, pada Jumat (21/6/2019) […]

  • Tingkatkan Ibadah SMP Negeri 1 Gunungwungkal Gelar Pesantren Ramadan

    Tingkatkan Ibadah SMP Negeri 1 Gunungwungkal Gelar Pesantren Ramadan

    • calendar_month Kam, 20 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Antusias ikut pesantren Ramadhan  PATI — Ratusan siswa-siswi SMP Negeri 1 Gunungwungkal mengikuti kegiatan pesantren Ramadan (13/4/2023). Kegiatan ini diharapkan membentuk pribadi anak didik yang berakhlak  dan berkualitas dalam iman dan taqwa.  Total ada 460 peserta yang terdiri dari kelas VII, VIII, dan IX. Kegiatan pesantren Ramadan diisi dengan berbagai macam kegiatan. Mulai dari pawai […]

  • Lomba Dayung Sedekah Laut, Sekalian Penjaringan Atlet

    Lomba Dayung Sedekah Laut, Sekalian Penjaringan Atlet

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Adu tangkas mendayung perahu naga di Sungai Silugonggo, Juwana JUWANA – Sedekah laut di Desa Kecungpancing, Kecamatan Juwana dimeriahkan dengan lomba dayung perahu naga Minggu (9/6/2019). Ada 12 tim yang mengikuti lomba ini. Kepala desa Kedungpancing, Didik Narwadi bahkan menyebut kegiatan tersebut sekaligus menjadi ajang penjaringan atlet dayung. Desa Kedungpancing sendiri dikenal menjadi lumbung atlet […]

  • Ranting Damarwulan 2 Juara 1 Volly Porseni

    Ranting Damarwulan 2 Juara 1 Volly Porseni

    • calendar_month Kam, 25 Okt 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 31
    • 0Komentar

    JEPARA – Perebutan gelar juara volly di ajang Porseni IPNU IPPNU Keling 2018 antara Ranting Damarwulan 1 dengan Damarwulan 2, harus diwarnai dengan kesepakatan panitia. Hal itu lantaran pertandingan berjalan sama kuat hingga adzan maghrib berkumandang. Pertandingan berjalan ketat hingga empat set. Set pertama dan kedua dimenangkan oleh Ranting Damarwulan 2 dengan skor 25-18, dan […]

expand_less