Breaking News
light_mode

Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 1.548

PATI – Gugatan Desa Payang, Kecamatan/Kabupaten Pati terhadap Desa Tambaharjo mengenai kepemilikan jalan sepanjang 450 meter dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas 1A.

Putusan dengan nomor 29/Pdt.G/2025/PN Pti dibacakan secara daring melalui sistem e-court pada hari Rabu (7/1/2026). Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit beserta hakim anggota Wira Indra Bangsa dan Muhammad Taofik menyatakan:

Pertama, gugatan para penggugat tidak dapat diterima Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Kedua, para penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp1.111.500,00 (satu juta seratus sebelas ribu lima ratus rupiah).

Ketika dikonfirmasi, Kuasa Hukum Desa Tambaharjo Deddy Gunawan mengakui bahwa gugatan Desa Payang tidak diterima oleh majelis hakim PN Pati. Ia menyampaikan rasa syukur karena perkara ini telah selesai dan jalan yang menjadi sengketa tetap menjadi milik Desa Tambaharjo.

“Dengan tidak diterimanya Gugatan dari para penggugat (Pemdes Payang) dapat diartikan bahwa jalan desa yang disengketakan masih berada dalam wilayah kerja Pemdes Tambaharjo,” katanya melalui pesan singkat.

Deddy juga menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai putusan majelis hakim karena belum menerima salinan putusan PN Pati yang berisi pertimbangan hukumnya.

“Ini baru amar putusan saja,” jawabnya singkat.

Awak media telah berusaha mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Payang Dewi Ernawati terkait putusan PN Pati ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, baik pesan singkat maupun panggilan telepon dari awak media belum mendapatkan tanggapan.

Sebelumnya, Kepala Desa Payang telah menggugat Kepala Desa Tambaharjo Sugiyono mengenai kepemilikan tanah jalan yang menghubungkan Desa Payang dengan Jalan Pati-Tayu sepanjang sekitar 450 meter ke Pengadilan Negeri (PN) Pati pada tanggal 22 April 2025.

Alasan pengajuan gugatan adalah karena jalan tersebut dibuat oleh nenek moyang warga Desa Payang dan telah diperhatikan selama ratusan tahun.

Selama periode tersebut, lanjutnya, warga Payang telah merawat jalan tersebut mulai dari pembangunan hingga pembuatan berbagai infrastruktur pendukung seperti gapura masuk desa.

Namun, berdasarkan fakta-fakta yang muncul selama persidangan di PN Pati, jalan tersebut berada di wilayah Desa Tambaharjo. Hal ini dibuktikan dengan berkas-berkas kepemilikan lahan yang sah serta peta wilayah yang dilengkapi dengan citra satelit.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menikmati Segar Cendol Aren Mas Wahib Sambungoyot

    Menikmati Segar Cendol Aren Mas Wahib Sambungoyot

    • calendar_month Kam, 10 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 456
    • 0Komentar

      Di tengah gempuran minuman kekinian semacam boba, red velvet, atau kopi susu ala kafe, minuman cendol tetap menjadi primadona. Seperti minuman cendol buatan Mas Wahib ini. Dia menjual cendol aren yang khas dengan bahan-bahan alami. JEPARA, Keling – Matahari bersinar terang sekali di langit Jepara. Sebuah warung tenda di Jalan Raya Kelet – Bangsri, […]

  • Droping Bantuan, Yayasan Mentari Sehat Indonesia Peduli Banjir Pati

    Droping Bantuan, Yayasan Mentari Sehat Indonesia Peduli Banjir Pati

    • calendar_month Ming, 4 Des 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 288
    • 0Komentar

    Penyerahan bantuan oleh Yayasan Mentari Sehat Indonesia kepada korban bencana PATI – Turut berempati dengan kondisi korban pasca banjir bandang yang menerjang sejumlah desa di wilayah Pati selatan (30/11/2022), Yayasan Mentari Sehat Indonesia bergerak memberikan donasi kepada para korban bencana. Yayasan yang konsen partisipasi di bidang kesehatan, sosial dan pendidikan di Indonesia ini menyalurkan bantuan […]

  • DPRD Pati Pastikan Raperda PKL Berpihak pada PKL dan Masyarakat

    DPRD Pati Pastikan Raperda PKL Berpihak pada PKL dan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 29 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 339
    • 0Komentar

    PATI – Rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait penataan pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Pati masih dalam proses pembahasan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati. Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, menyatakan bahwa pembahasan Raperda PKL ini baru memasuki tahap awal, yang berlangsung pada tanggal 13-14 Maret 2025. “Baru tahap awal ya, […]

  • Cantik-cantik Bagi Takjil, Ada Jihan Audy Juga

    Cantik-cantik Bagi Takjil, Ada Jihan Audy Juga

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 262
    • 0Komentar

    Jihan Audy bagi-bagi takjil Tampilan modis, dengan polesan wajah kinyis-kinyis tak membuat ragu para gadis ini untuk turun ke jalanan. Gadis-gadis cantik itu sendiri adalah para artis dangdut yang malang melintang di blantika musik dangdut regional hingga nasional. Minggu (2/6/2019) lalu, mereka didaulat mengisi acara buka bersama MJ Entertainment di depan kantornya. Jalan Kuniran – […]

  • Menikmati Bisingnya Takbir Keliling

    Menikmati Bisingnya Takbir Keliling

    • calendar_month Jum, 21 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 372
    • 0Komentar

    Ilustrasi sound system kualitas terbaik dari Jatim di Blingoh, Jepara Di Blingoh Jepara dan Kutuk Kudus, para penikmat sound sistem terbaik bakal dimanjakan dengan “atraksi” bebunyian pada malam Idul Fitri tahun 2023 ini. Malam Idul Fitri khususnya, selalu disambut suka cita oleh seluruh umat muslim. Di malam lebaran di Indonesia kerap dimeriahkan dengan takbir keliling. […]

  • Bupati Pati Apresiasi Kontribusi Santri dalam Apel Peringatan Hari Santri 2025

    Bupati Pati Apresiasi Kontribusi Santri dalam Apel Peringatan Hari Santri 2025

    • calendar_month Rab, 22 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 365
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menghadiri Apel Peringatan Hari Santri Tahun 2025 yang berlangsung khidmat di Pendopo Kabupaten Pati, Rabu (22/10/2025). Acara ini dihadiri oleh jajaran Nahdlatul Ulama (NU) beserta badan otonomnya. Dalam kesempatan tersebut, Sudewo menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh elemen masyarakat, terutama kalangan santri dan tokoh agama di Kabupaten Pati, atas kontribusi […]

expand_less