Breaking News
light_mode

Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 1.348

PATI – Gugatan Desa Payang, Kecamatan/Kabupaten Pati terhadap Desa Tambaharjo mengenai kepemilikan jalan sepanjang 450 meter dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas 1A.

Putusan dengan nomor 29/Pdt.G/2025/PN Pti dibacakan secara daring melalui sistem e-court pada hari Rabu (7/1/2026). Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit beserta hakim anggota Wira Indra Bangsa dan Muhammad Taofik menyatakan:

Pertama, gugatan para penggugat tidak dapat diterima Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Kedua, para penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp1.111.500,00 (satu juta seratus sebelas ribu lima ratus rupiah).

Ketika dikonfirmasi, Kuasa Hukum Desa Tambaharjo Deddy Gunawan mengakui bahwa gugatan Desa Payang tidak diterima oleh majelis hakim PN Pati. Ia menyampaikan rasa syukur karena perkara ini telah selesai dan jalan yang menjadi sengketa tetap menjadi milik Desa Tambaharjo.

“Dengan tidak diterimanya Gugatan dari para penggugat (Pemdes Payang) dapat diartikan bahwa jalan desa yang disengketakan masih berada dalam wilayah kerja Pemdes Tambaharjo,” katanya melalui pesan singkat.

Deddy juga menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai putusan majelis hakim karena belum menerima salinan putusan PN Pati yang berisi pertimbangan hukumnya.

“Ini baru amar putusan saja,” jawabnya singkat.

Awak media telah berusaha mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Payang Dewi Ernawati terkait putusan PN Pati ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, baik pesan singkat maupun panggilan telepon dari awak media belum mendapatkan tanggapan.

Sebelumnya, Kepala Desa Payang telah menggugat Kepala Desa Tambaharjo Sugiyono mengenai kepemilikan tanah jalan yang menghubungkan Desa Payang dengan Jalan Pati-Tayu sepanjang sekitar 450 meter ke Pengadilan Negeri (PN) Pati pada tanggal 22 April 2025.

Alasan pengajuan gugatan adalah karena jalan tersebut dibuat oleh nenek moyang warga Desa Payang dan telah diperhatikan selama ratusan tahun.

Selama periode tersebut, lanjutnya, warga Payang telah merawat jalan tersebut mulai dari pembangunan hingga pembuatan berbagai infrastruktur pendukung seperti gapura masuk desa.

Namun, berdasarkan fakta-fakta yang muncul selama persidangan di PN Pati, jalan tersebut berada di wilayah Desa Tambaharjo. Hal ini dibuktikan dengan berkas-berkas kepemilikan lahan yang sah serta peta wilayah yang dilengkapi dengan citra satelit.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Resmi Ganti Anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan

    DPRD Pati Resmi Ganti Anggota Pansus Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 138
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati secara resmi melakukan pergantian anggota Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket dari Fraksi PDI Perjuangan. Proses pergantian ini berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati pada Rabu siang. Dalam keputusan tersebut, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pati menunjuk Sudi Rustanto sebagai pengganti Joko Wahyudi dalam keanggotaan Pansus […]

  • Pelatih dan Striker Baru, Menanti Ledakan PSG Pati

    Pelatih dan Striker Baru, Menanti Ledakan PSG Pati

    • calendar_month Ming, 17 Okt 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 70
    • 0Komentar

      Osas Saha setelah resmi dikontrak PSG Pati belum lama ini. Jangan buru-buru nyinyirin PSG Pati. Tim ini bisa saja meledak dan bablas menjadi juara Liga 2, setelah perombakan di jajaran pelatih dan penambahan pemain di berbagai lini. SOLO – Jangan anggap remeh tim Kasih Keras ini. Meskipun di awal babak belur, PSG Pati terus […]

  • Piala Soeratin U-17 Jawa Tengah 2021 Diikuti 29 Tim

    Piala Soeratin U-17 Jawa Tengah 2021 Diikuti 29 Tim

    • calendar_month Ming, 5 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 82
    • 0Komentar

      Kompetisi sepakbola usia muda Piala Soeratin U-17 kembali hadir tahun ini. Ajang ini bakal menjadi panggung bakat-bakat muda di seluruh pelosok Jawa Tengah untuk unjuk gigi. Sekaligus bisa menjadi jalan menapaki karir profesional sepakbola. SEMARANG – Sebanyak 29 tim dipastikan turut serta di ajang Kompetisi Piala Soeratin U17 Asprov PSSI Jateng 2021. Kompetisi ini […]

  • Semua Daerah Punya Peluang jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2022

    Semua Daerah Punya Peluang jadi Tuan Rumah Porprov Jateng 2022

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Cabang lomba dayung yang ada di Sungai Silugonggo, Juwana Pati Raya mulai saling sikut dengan Solo Raya, Semarang Raya, dan Pekalongan Raya untuk merebut jatah sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Provinsi (Proprov) 2022 mendatang. Kamis (10/10) lalu tim verifikasi porprov melakukan peninjauan ke sejumlah venue yang ada di Kabupaten Pati.  Sebelumnya venue-venue di Kudus juga […]

  • Pansus Hak Angket DPRD Pati Akan Kembali Konsultasi dengan Pakar Akademisi

    Pansus Hak Angket DPRD Pati Akan Kembali Konsultasi dengan Pakar Akademisi

    • calendar_month Rab, 24 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 93
    • 0Komentar

    PATI – Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati berencana untuk kembali melakukan konsultasi dengan pakar akademisi sebagai bagian dari upaya memperdalam kajian terkait isu yang ditangani. Langkah ini diambil untuk memastikan hasil yang diperoleh memiliki dasar yang kuat dan komprehensif. Wakil Ketua Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan bahwa timnya […]

  • MA Salafiyah Kajen Dorong Siswa Manfaatkan Media Sosial untuk Hal Positif, Gandeng Karina Moudy untuk Edukasi

    MA Salafiyah Kajen Dorong Siswa Manfaatkan Media Sosial untuk Hal Positif, Gandeng Karina Moudy untuk Edukasi

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 633
    • 0Komentar

    PATI – Madrasah Aliyah (MA) Salafiyah Kajen, Pati, menggelar training motivasi bertema “Membudayakan Literasi Digital dan Bijak Bermedia Sosial” pada hari Selasa, 11 November 2025. Acara ini menghadirkan Karina Moudy, None Jakarta 2024, sebagai narasumber. Kepala Madrasah, Masrukhan, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan budaya literasi digital di kalangan siswa serta mengajak mereka bijak […]

expand_less