Breaking News
light_mode

Gugatan Desa Payang atas Jalan 450 Meter Ditolak PN Pati

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 1.497

PATI – Gugatan Desa Payang, Kecamatan/Kabupaten Pati terhadap Desa Tambaharjo mengenai kepemilikan jalan sepanjang 450 meter dinyatakan tidak dapat diterima oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Pati Kelas 1A.

Putusan dengan nomor 29/Pdt.G/2025/PN Pti dibacakan secara daring melalui sistem e-court pada hari Rabu (7/1/2026). Dalam amar putusan, Ketua Majelis Hakim Darminto Hutasoit beserta hakim anggota Wira Indra Bangsa dan Muhammad Taofik menyatakan:

Pertama, gugatan para penggugat tidak dapat diterima Niet Ontvankelijke Verklaard (NO). Kedua, para penggugat dihukum untuk membayar biaya perkara secara tanggung renteng sebesar Rp1.111.500,00 (satu juta seratus sebelas ribu lima ratus rupiah).

Ketika dikonfirmasi, Kuasa Hukum Desa Tambaharjo Deddy Gunawan mengakui bahwa gugatan Desa Payang tidak diterima oleh majelis hakim PN Pati. Ia menyampaikan rasa syukur karena perkara ini telah selesai dan jalan yang menjadi sengketa tetap menjadi milik Desa Tambaharjo.

“Dengan tidak diterimanya Gugatan dari para penggugat (Pemdes Payang) dapat diartikan bahwa jalan desa yang disengketakan masih berada dalam wilayah kerja Pemdes Tambaharjo,” katanya melalui pesan singkat.

Deddy juga menyatakan bahwa ia belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai putusan majelis hakim karena belum menerima salinan putusan PN Pati yang berisi pertimbangan hukumnya.

“Ini baru amar putusan saja,” jawabnya singkat.

Awak media telah berusaha mengkonfirmasi kepada Kepala Desa Payang Dewi Ernawati terkait putusan PN Pati ini. Namun, hingga berita ini diterbitkan, baik pesan singkat maupun panggilan telepon dari awak media belum mendapatkan tanggapan.

Sebelumnya, Kepala Desa Payang telah menggugat Kepala Desa Tambaharjo Sugiyono mengenai kepemilikan tanah jalan yang menghubungkan Desa Payang dengan Jalan Pati-Tayu sepanjang sekitar 450 meter ke Pengadilan Negeri (PN) Pati pada tanggal 22 April 2025.

Alasan pengajuan gugatan adalah karena jalan tersebut dibuat oleh nenek moyang warga Desa Payang dan telah diperhatikan selama ratusan tahun.

Selama periode tersebut, lanjutnya, warga Payang telah merawat jalan tersebut mulai dari pembangunan hingga pembuatan berbagai infrastruktur pendukung seperti gapura masuk desa.

Namun, berdasarkan fakta-fakta yang muncul selama persidangan di PN Pati, jalan tersebut berada di wilayah Desa Tambaharjo. Hal ini dibuktikan dengan berkas-berkas kepemilikan lahan yang sah serta peta wilayah yang dilengkapi dengan citra satelit.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumbang dari Persekaba Badung, Tim Siap Dirombak

    Tumbang dari Persekaba Badung, Tim Siap Dirombak

    • calendar_month Sen, 27 Nov 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 230
    • 0Komentar

    Sumber : Facebook PERSIJAP Jepara Lingkar Muria, JEPARA – Persijap Jepara harus takluk dari lawannya Persekaba Badung saat laga uji coba di Stadion Gelora Bumi Kartini Sabtu (25/11/17) yang lalu. Tuan rumah taklut dengan skor 2- 1 atas tim yang masuk playoff liga 3 ini. Kekalahan Laskar Kalinyamat ini diawali saat menit ke 12. Kiper […]

  • Jalin Sinergi Institusi, GP Ansor Sambangi Mapolres

    Jalin Sinergi Institusi, GP Ansor Sambangi Mapolres

    • calendar_month Kam, 26 Apr 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 260
    • 0Komentar

    PATI  – Pimpinan Cabang GP Ansor Kabupaten Pati menyambangi Mapolres Pati baru-baru ini. Kedatangan para pimpinan organisasi kepemudaan islam terbesar tersebut langsung disambut oleh Kapolres Pati AKBP Uri Nartanti Istiwidayati di ruangannya. Silaturahim tersebut digelar dalam rangka silaturahim dan menjalin sinergi yang baik antara organisasi kepemudaan NU tersebut dengan aparat penegak hukum. Ketua PC GP […]

  • Bupati Haryanto Janji Tahun Depan Insentif Tenaga Honorer Naik

    Bupati Haryanto Janji Tahun Depan Insentif Tenaga Honorer Naik

    • calendar_month Sab, 24 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 265
    • 0Komentar

    Bupati Haryanto PATI – Angin segar berhembus untuk para tenaga honorer kategori 2 (K2) di Kabupaten Pati. Hal itu lantaran Bupati Haryanto yang berjanji akan menaikkan insentif. Rencananya, kenaikan dilakukan sebesar Rp 900 ribu per bulan. Kebijakan tersebut tidak lepas dari berbagai pertimbangan. Bupati menilai, kenaikan itu sebagai bentuk perhatian pemerintah atas dedikasi penabsian yang sudah dilakukan selama bertahun-tahun […]

  • Bupati Pati Tanggapi Aksi 13 Agustus: Hormati Hak Angket DPRD, Ajak Warga Bersatu

    Bupati Pati Tanggapi Aksi 13 Agustus: Hormati Hak Angket DPRD, Ajak Warga Bersatu

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 277
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menyampaikan pernyataan resmi setelah aksi unjuk rasa yang berlangsung di depan Pendopo Kabupaten Pati pada 13 Agustus. Ia menyatakan bahwa situasi secara umum telah kondusif dan massa aksi telah membubarkan diri. “Saya kira sudah berhenti, begitu ya. Sudah lengang di mana-mana, tapi masih sebagian kecil yang berada di depan, tapi […]

  • Legenda Sepak Bola Indonesia, Kurniawan Dwi Yulianto, Kagum dengan Fasilitas Safin Pati Sports School

    Legenda Sepak Bola Indonesia, Kurniawan Dwi Yulianto, Kagum dengan Fasilitas Safin Pati Sports School

    • calendar_month Jum, 14 Mar 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 283
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Safin Pati Sports School kedatangan tamu istimewa pada Selasa dan Rabu (11-12/3/2025). Kurniawan Dwi Yulianto, legenda sepak bola Indonesia, berbagi ilmu dan pengalamannya dengan para siswa dan staf pelatih sekolah tersebut. Dalam kunjungan dua harinya, Kurniawan memberikan sesi pelatihan kepada para siswa, berbagi pengalamannya sebagai striker andalan timnas Indonesia, serta berdiskusi dengan para […]

  • Berkah Ramadan, Orderan Ukiran Kaligrafi Jepara Naik 70 Persen

    Berkah Ramadan, Orderan Ukiran Kaligrafi Jepara Naik 70 Persen

    • calendar_month Kam, 30 Mei 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 292
    • 0Komentar

    Selain ukiran relief, Jepara juga terkenal dengan hasil karyanya berupa ukiran kaligrafi. Kaligrafi karya masyarakat Jepara pun telah menjelajahi pasar-pasar besar dunia. Di bulan Ramadhan seperti ini, orderan kaligrafi meningkat drastis dari bulan-bulan biasa. Dilansir dari Medcom.id, Ali Ahmad, salah satu perajin seni ukir kaligrafi dan relief membenarkan adanya peningkatan order pada bulan Ramadhan. Bahkan, […]

expand_less