Breaking News
light_mode

DPRD Pati Dalami Dugaan Pelanggaran Kebijakan Bupati, Pansus Hak Angket Panggil Dewas RSUD

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 297

PATI – Suasana ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati kembali memanas pada Rabu (3/9/2025) saat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket memanggil jajaran Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati.

Pemanggilan ini terkait penyelidikan dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Sudewo.

Rapat yang berlangsung tegang tersebut diwarnai perdebatan, terutama saat Pansus mendesak Ketua Dewas, Torang Manurung, untuk memberikan keterangan. Torang, yang juga anggota Dewas, berulang kali menegaskan bahwa dirinya tidak dapat berbicara atas nama pribadi maupun jabatan Ketua semata.

“Ketua itu sifatnya hanya koordinator. Kewenangan Dewas itu melekat pada semua anggota, bukan hanya pada ketua,” tegas Torang dalam rapat.

Ia menambahkan bahwa setiap keterangan yang diminta Pansus seharusnya dijawab secara kolektif-kolegial sesuai peraturan perundang-undangan.

Torang juga menjelaskan perbedaan antara kebijakan dan keputusan administratif.

“Yang disebut kebijakan adalah keputusan formal berbentuk regulasi yang mengikat masyarakat luas. Kalau hanya SK Dewas atau SK administrasi, itu bukan kebijakan, sifatnya administratif saja,” jelasnya.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menanggapi dinamika yang terjadi dengan menyatakan bahwa pihaknya tetap berada di jalur sesuai tugas dan mandat.

“Nah, hari ini kita memanggil Pak Manurung sebagai Ketua Dewas. Namun dalam pembahasan tadi, saya tidak ingin menarik kesimpulan. Biarlah masyarakat dan rekan-rekan media yang menilai sendiri apa yang sebenarnya kami perdebatkan di dalam rapat,” kata dia.

Teguh juga menambahkan bahwa perdebatan yang terjadi adalah hal yang wajar dalam proses Pansus.

“Perdebatan yang terjadi bisa disebut debat kusir, dan publik bisa menilai sendiri arahnya. Apalagi Pak Manurung ini juga seorang pakar hukum, tentu pendapatnya memiliki dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa Pansus tidak akan membiarkan adanya intervensi atau upaya menggiring keluar dari rel penyelidikan.

“Yang jelas, masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia sudah bisa melihat bagaimana jalannya Pansus ini. Kami tidak ingin diintervensi atau digiring keluar jalur. Pansus tetap berjalan sesuai rel, sesuai undangan, dan sesuai agenda pembahasan,” tegasnya.

Pembahasan Pansus Hak Angket kali ini menyoroti sejumlah isu krusial, antara lain pengangkatan Direktur Utama, penetapan Dewan Pengawas, serta pemberhentian 220 pegawai RSUD RAA Soewondo Pati. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Desak Pembangunan Bendungan Cabean untuk Atasi Krisis Air Irigasi

    DPRD Pati Desak Pembangunan Bendungan Cabean untuk Atasi Krisis Air Irigasi

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 289
    • 0Komentar

    PATI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati mendesak percepatan pembangunan Bendungan Cabean di Kecamatan Winong. Bendungan ini diharapkan dapat mengatasi masalah air irigasi yang selama ini menjadi kendala bagi para petani di wilayah tersebut, terutama saat musim kemarau. Anggota DPRD Pati, Jaza Khaerul Sofyan, menegaskan bahwa pembangunan bendungan ini bukan hanya wacana, melainkan […]

  • Jatuh Cinta kepada Gunung

    Jatuh Cinta kepada Gunung

    • calendar_month Jum, 25 Jun 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 228
    • 0Komentar

     Because study nature, love nature, stay close to nature, it will never fail you MENIKMATI keindahan alam pegunungan memang menjadi salah satu kegiatan yang digemari kawula muda, begitu juga yang dirasakan Indah Novita Sari. Gadis kelahiran Kudus 15 November 2001 ini sangat menyukai aktivitas berpetualang di alam bebas. Selain gemar ke tempat alam seperti mendaki […]

  • Buntut Foto Bareng Calon Bupati : Bawaslu Laporkan Tiga ASN ke BKN

    Buntut Foto Bareng Calon Bupati : Bawaslu Laporkan Tiga ASN ke BKN

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 247
    • 0Komentar

      PATI – Tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati dilaporkan ke Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) karena diduga melanggar aturan netralitas ASN. Ketiga ASN tersebut adalah Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Teguh Widiatmoko, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pati, Riyoso, serta Kepala Bagian […]

  • Masih Terkesan Kumuh dan Sepi, DPRD Pati Dorong Segera Penataan Ulang Alun-Alun Kembangjoyo

    Masih Terkesan Kumuh dan Sepi, DPRD Pati Dorong Segera Penataan Ulang Alun-Alun Kembangjoyo

    • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 98.890
    • 0Komentar

    PATI – Kawasan Alun-Alun Kembang Joyo yang dulunya dirancang dan dibangun sebagai pusat kegiatan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) serta ruang terbuka bagi warga, kini kondisinya tampak terbengkalai dan kurang mendapatkan perawatan. Tempat yang diharapkan menjadi pusat interaksi sosial sekaligus penggerak ekonomi masyarakat kecil itu justru terlihat sepi dari pengunjung. Karena jarang ada warga yang […]

  • Tak Sia-sia Kulit Jeruk Pamelo Bisa Dibuat Jadi Selai yang Nikmat

    Tak Sia-sia Kulit Jeruk Pamelo Bisa Dibuat Jadi Selai yang Nikmat

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    Kulit jeruk pamelo  Di tangan orang kreatif, apapun bisa menjadi berharga. Seperti yang dilakukan para mahasiswa KKN di Desa Bageng ini misalnya. Limbah kulit jeruk pamelo diolahnya menjadi selai. Hasilnya, limbah yang sia-sia menjadi berguna. Asap dari dapur mengepul tebal. Matahari mulai beranjak naik. Sinarnya terik. Di dalam dapur, keriuhan anak-anak muda menambah kesibukan. Kholishotin […]

  • Persipa Pati U-17 Melaju ke Final Piala Soeratin Jawa Tengah

    Persipa Pati U-17 Melaju ke Final Piala Soeratin Jawa Tengah

    • calendar_month Sel, 19 Nov 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 289
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati U-17 berhasil meraih tiket ke babak final Piala Soeratin Jawa Tengah 2024 setelah mengalahkan PS Ebod Jaya Kebumen U17 dengan skor tipis 1-0 di Kick Off Arena Soccer Field POJ City Semarang, Senin (18/11/2024). Gol kemenangan dicetak oleh Lulus Dewa Pamungkas melalui tendangan penalti pada menit ke-23. Kemenangan ini membawa Laskar […]

expand_less