Breaking News
light_mode

DPRD Pati Dalami Dugaan Pelanggaran Kebijakan Bupati, Pansus Hak Angket Panggil Dewas RSUD

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
  • visibility 219

PATI – Suasana ruang Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pati kembali memanas pada Rabu (3/9/2025) saat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket memanggil jajaran Dewan Pengawas (Dewas) RSUD RAA Soewondo Pati.

Pemanggilan ini terkait penyelidikan dugaan pelanggaran kebijakan yang dilakukan oleh Bupati Sudewo.

Rapat yang berlangsung tegang tersebut diwarnai perdebatan, terutama saat Pansus mendesak Ketua Dewas, Torang Manurung, untuk memberikan keterangan. Torang, yang juga anggota Dewas, berulang kali menegaskan bahwa dirinya tidak dapat berbicara atas nama pribadi maupun jabatan Ketua semata.

“Ketua itu sifatnya hanya koordinator. Kewenangan Dewas itu melekat pada semua anggota, bukan hanya pada ketua,” tegas Torang dalam rapat.

Ia menambahkan bahwa setiap keterangan yang diminta Pansus seharusnya dijawab secara kolektif-kolegial sesuai peraturan perundang-undangan.

Torang juga menjelaskan perbedaan antara kebijakan dan keputusan administratif.

“Yang disebut kebijakan adalah keputusan formal berbentuk regulasi yang mengikat masyarakat luas. Kalau hanya SK Dewas atau SK administrasi, itu bukan kebijakan, sifatnya administratif saja,” jelasnya.

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, menanggapi dinamika yang terjadi dengan menyatakan bahwa pihaknya tetap berada di jalur sesuai tugas dan mandat.

“Nah, hari ini kita memanggil Pak Manurung sebagai Ketua Dewas. Namun dalam pembahasan tadi, saya tidak ingin menarik kesimpulan. Biarlah masyarakat dan rekan-rekan media yang menilai sendiri apa yang sebenarnya kami perdebatkan di dalam rapat,” kata dia.

Teguh juga menambahkan bahwa perdebatan yang terjadi adalah hal yang wajar dalam proses Pansus.

“Perdebatan yang terjadi bisa disebut debat kusir, dan publik bisa menilai sendiri arahnya. Apalagi Pak Manurung ini juga seorang pakar hukum, tentu pendapatnya memiliki dasar,” ujarnya.

Lebih lanjut, Teguh menegaskan bahwa Pansus tidak akan membiarkan adanya intervensi atau upaya menggiring keluar dari rel penyelidikan.

“Yang jelas, masyarakat dan seluruh rakyat Indonesia sudah bisa melihat bagaimana jalannya Pansus ini. Kami tidak ingin diintervensi atau digiring keluar jalur. Pansus tetap berjalan sesuai rel, sesuai undangan, dan sesuai agenda pembahasan,” tegasnya.

Pembahasan Pansus Hak Angket kali ini menyoroti sejumlah isu krusial, antara lain pengangkatan Direktur Utama, penetapan Dewan Pengawas, serta pemberhentian 220 pegawai RSUD RAA Soewondo Pati. (ADV)

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    Polda Jateng Ungkap Kasus Gendam dengan Kerugian Rp 3 Miliar

    • calendar_month Rab, 1 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 196
    • 0Komentar

      Para tersangka gendam yang diamankan Polda Jawa Tengah. Ditreskrimum Polda Jawa Tengah mengungkap kasus gendam dengan kerugian ditaksir mencapai Rp 3 miliar. Total ada 6 tersangka yang diamankan. Atas aksi kejahatannya tersebut para tersangka bakal dijerat Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama–lamanya 4 (empat) tahun penjara. SEMARANG – Sebanyak orang tersangka Pelaku […]

  • Disambati PKL, Dewan Minta Pemkab Pati Lakukan Penataan Alun-Alun Kembangjoyo

    Disambati PKL, Dewan Minta Pemkab Pati Lakukan Penataan Alun-Alun Kembangjoyo

    • calendar_month Sen, 10 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 145
    • 0Komentar

    PEMERINTAHAN – Para pedagang kaki lima yang tergabung dalam Paguyuban Pedagang Alun-Alun Kembangjoyo melakukan audiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati pada Kamis (6/6/2024). Mereka meminta penegakan Peraturan Daerah (Perda) tentang pedagang kaki lima yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Pati. Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, memberikan dukungan penuh terhadap permintaan para pedagang […]

  • Persiku Kudus Naik Kasta ke Liga 2, Bebas dari Ejekan Tim Liga 3 Abadi

    Persiku Kudus Naik Kasta ke Liga 2, Bebas dari Ejekan Tim Liga 3 Abadi

    • calendar_month Ming, 2 Jun 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 179
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persiku Kudus berhasil promosi ke Liga 2. Sebelumnya banyak yang meragukan Persiku Kudus akan melaju sejauh ini di kompetisi Liga 3. Kepastian promosi ke Liga 2 membuat Persiku Kudus akan lepas dari ejekan sebagai tim Liga 3 abadi. Kini Persiku Kudus sudah sejajar dengan dua klub tetangga, Persijap Jepara dan Persipa Pati. Liga […]

  • Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Masuk Top Topic RUU Kesehatan

    Pendayagunaan Tenaga Kesehatan Masuk Top Topic RUU Kesehatan

    • calendar_month Sab, 8 Apr 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 179
    • 0Komentar

    Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto  Dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) tentang kesehatan (RUU Kesehatan) ada 25 top topik, salah satunya adalah masalah pendayagunaan tenaga kesehatan. JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mengapresiasi kinerja Menkes Budi Gunadi Sadikin atas upaya cepat menyelesaikan DIM dalam waktu kurang dari 69 hari. Budi Gunadi […]

  • Peduli Warisan Leluhur, Desa Sirahan Bangun Pagar Besar

    Peduli Warisan Leluhur, Desa Sirahan Bangun Pagar Besar

    • calendar_month Jum, 16 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 185
    • 0Komentar

    Kepala Desa Sirahan Sutiyono sedang menunjukkan bangunan pagar makam yang baru selesai dibangun Lingkar Muria, PATI – Pemerintah Desa Sirahan total dalam membangunan pagar yang mengelilingi makam desa yang berada di tepi Jalan Tayu – Pati. Hal ini lantaran kesadaran masyarakat desa, sebab makam merupakan warisan dan pengingat akan leluhur mereka. Kepala Desa Sirahan, Sutiyono […]

  • Seniman Pati Menuntut Bisa Pentas “Normal” Lagi

    Seniman Pati Menuntut Bisa Pentas “Normal” Lagi

    • calendar_month Rab, 13 Apr 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 160
    • 0Komentar

    Sebuah adegan dalam pentas ketoprak Pati beberapa waktu yang lalu/ @kusumaryanadi Para seniman ingin kembali pentas secara normal. Apalagi menjelang “musim panen” kesenian tradisional pada bulan Syawal, Apit, dan Besar. Pentas terbuka sangat diharapkan para seniman agar kehidupan mereka bisa bangkit lagi setelah dua tahun terpuruk akibat pandemi Covid-19.  PATI – Para seniman sangat berharap […]

expand_less