Gencarkan Razia, Satpol PP Sita Ratusan Botol Miras
- account_circle Redaksi
- calendar_month Sel, 16 Okt 2018
- visibility 2
![]() |
DOKUMEN DISKOMINFO JEPARA |
(miras). Kali ini miras yang berhasil diamankan bahkan mencapai ratusan botol,
yang didapat dari beberapa wilayah Kamis (11/10/2018).
mengatakan, barang bukti pertama diperoleh dari
tangan inisial BU, warga Desa Kriyan Kecamatan Kalinyamatan. Dari rumahnya,
petugas mendapatkan 101 botol miras berbagai merek. Terdiri dari 17 botol
anggur kolesom, enam botol congyang, lima bir hitam Guinnes berukuran kecil,
empat bir merek Prost, empat botol beras kencur, dan 65 bir merek Anker.
Kalinyamatan, petugas menyita 881 botol miras berbagai mereka dari SU warga
setempat. Terdiri dari 471 botol anggur merah, 96 congyang kecil, 46 anggur
kolesom, 188 botol bir merek Anker, 73 botol bir merek Guinnes kecil dan tujuh
kaleng Prost Alster.
Kemudian sekalian dilanjutkan dengan penindaklanjutan laporan warga peredaran
miras yang banyak terjadi di Krian dan Banyuputih,” kata Istono.
Marzuqi, Jepara saat ini sudah darurat minuman keras. Hal itu tak lepas dari
masih banyaknya peredaran miras di Jepara dan mudahnya semua kalangan
mendapatkan barang haram ini. Termasuk juga maraknya miras oplosan.
miras, guna dilakukan pembinaan dan sangsi hukum. Penjual miras akan dijerat
dengan tindak pidana ringan sesuai Perda Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 2013
tentang Larangan Minuman Keras dengan ancaman kurungan 3 bulan dan denda lima
puluh (50) juta rupiah. (yan)
- Penulis: Redaksi