PATI – Jalan Juwana – Wedarijaksa, sudah berulang kali
disidak. Aparat baik dari Dinas Perhubungan, maupun Satlantas pun beberapa kali
pernah turun melihat kondisi jalan kelas III yang sering dilalui kendaraan
berat melebihi tonase, hal itu mengakibatkan kerusakan serta kemacetan di jalan
kabupaten tersebut.
disidak. Aparat baik dari Dinas Perhubungan, maupun Satlantas pun beberapa kali
pernah turun melihat kondisi jalan kelas III yang sering dilalui kendaraan
berat melebihi tonase, hal itu mengakibatkan kerusakan serta kemacetan di jalan
kabupaten tersebut.
Masih tingginya pelanggaran yang
terjadi itu dikeluhkan masyarakat setempat. Keluhan itu diwakili Haryono, salah
satu anggota DPRD Kabupaten Pati Komisi A. ”Masyarakat banyak yang mengeluh.
Tak jarang ada yang menyampaikan kepada saya. Saya sendiri lihat beberapa kali
juga masih ada lalu lalang kendaraan kelas berat yang seharusnya tak boleh
melintas di jalan kelas III, nyatanya masih saja melalui jalan tersebut,” papar
politisi PKB tersebut.
terjadi itu dikeluhkan masyarakat setempat. Keluhan itu diwakili Haryono, salah
satu anggota DPRD Kabupaten Pati Komisi A. ”Masyarakat banyak yang mengeluh.
Tak jarang ada yang menyampaikan kepada saya. Saya sendiri lihat beberapa kali
juga masih ada lalu lalang kendaraan kelas berat yang seharusnya tak boleh
melintas di jalan kelas III, nyatanya masih saja melalui jalan tersebut,” papar
politisi PKB tersebut.
Melihat hal tersebut, Haryono
sangat menyesalkan. Dia berharap ada tindakan dari aparat yang sesuai tugas pokok
dan fungsinya. ”Ya ditindak, kalau tidak ada penindakan, rambu-rambunya dicopot
saja,” papar Haryono.
sangat menyesalkan. Dia berharap ada tindakan dari aparat yang sesuai tugas pokok
dan fungsinya. ”Ya ditindak, kalau tidak ada penindakan, rambu-rambunya dicopot
saja,” papar Haryono.
Menurut Haryono, pelanggaran memang
masih sering terjadi. hal itu dirasa sangat merugikan. Sebab kelas jalan III
jika dilaluikendaraan berat bisa dipastikan akan memperparah kondisi jalan yang
telah rusak. Disamping itu lebar jalan yang tak mencapai empat meter itu akan
sesak ketika truk besar telah masuk ke jalan tersebut. ”Kasihan masyarakat di
sekitarnya. Mobilitas mereka sudah pasti tak lancar,” papar Haryono.
masih sering terjadi. hal itu dirasa sangat merugikan. Sebab kelas jalan III
jika dilaluikendaraan berat bisa dipastikan akan memperparah kondisi jalan yang
telah rusak. Disamping itu lebar jalan yang tak mencapai empat meter itu akan
sesak ketika truk besar telah masuk ke jalan tersebut. ”Kasihan masyarakat di
sekitarnya. Mobilitas mereka sudah pasti tak lancar,” papar Haryono.
Sementara itu Kasatlantas Polres
Pati AKP Ikrar Potawari mengungkapkan, pihaknya memang bertugas untuk fungsi
penindakan rambu jalan. ”Kalau 1×24 jam untyuk menjaga jelas tidak
memungkinkan. Sebab personilnya juga terbatas,” papar AKP Ikrar.
Pati AKP Ikrar Potawari mengungkapkan, pihaknya memang bertugas untuk fungsi
penindakan rambu jalan. ”Kalau 1×24 jam untyuk menjaga jelas tidak
memungkinkan. Sebab personilnya juga terbatas,” papar AKP Ikrar.
Untuk itu, lanjut AKP Ikrar,
merencanakan patroli dan razia bersama Dinas Perhubungan lebih ditingkatkan.
”Ya peningkatan patroli itu akan kami lakukan. Selain itu kami juga mengusulkan
untuk mengupayakan pengadaan cctv di lokasi tersebut,” imbuh AKP Ikrar.
merencanakan patroli dan razia bersama Dinas Perhubungan lebih ditingkatkan.
”Ya peningkatan patroli itu akan kami lakukan. Selain itu kami juga mengusulkan
untuk mengupayakan pengadaan cctv di lokasi tersebut,” imbuh AKP Ikrar.
Dengan pemasangan cctv itu, lanjut
AKP Ikrar, menurutnya pengawasan akan mudah dilakukan. ”Jadi dari cctv kami
bisa pantau mana yang masih melanggar, nomor polisinya langsung kami catat untuk
ditilang,” kata AKP Ikrar. (lil)
AKP Ikrar, menurutnya pengawasan akan mudah dilakukan. ”Jadi dari cctv kami
bisa pantau mana yang masih melanggar, nomor polisinya langsung kami catat untuk
ditilang,” kata AKP Ikrar. (lil)