Breaking News
light_mode

Sidang Eksepsi Dua Pentolan AMPB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 1.463

PATI – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang untuk dua pemimpin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, pada hari Rabu (7/1/2026). Pada sidang tersebut, pihak terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum terdakwa, Nimerodi Gulo yang kerap disapa Gulo, menyampaikan keberatan atas isi dakwaan jaksa. Menurutnya, dakwaan tersebut sudah cacat sejak awal karena jaksa dianggap tidak menjalankan peran sebagai penyaring kedua terhadap hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

“Hari ini kami menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Sejak awal saya menyatakan bahwa jaksa telah gagal menjadi filter kedua dari barang busuk yang disampaikan oleh penyidikan polisi,” ujar Gulo.

Ia menegaskan bahwa berbagai kesalahan dalam dakwaan telah diuraikan secara rinci dalam berkas eksepsi yang telah disampaikan kepada Majelis Hakim. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar Majelis Hakim dapat bertindak dengan cermat sebagai penyaring selanjutnya dalam proses peradilan.

“Intinya, kami berharap Majelis Hakim sebagai filter ketiga tidak kecolongan. Cukup jaksa sebagai quality control yang telah gagal menyusun dakwaan dengan membawa hal-hal yang tidak layak ke ruang persidangan yang mulia,” tegasnya.

Selain menyampaikan eksepsi, kuasa hukum juga mengajukan permohonan agar penahanan terhadap kedua terdakwa dapat ditangguhkan atau dialihkan. Permohonan ini mendapatkan dukungan dari dua tokoh agama asal Kecamatan Kayen serta lebih dari 800 warga masyarakat yang telah memberikan surat jaminan tertulis.

“Apabila Mas Teguh dan Mas Botok ditangguhkan atau dialihkan penahanannya, para penjamin menyatakan komitmen bahwa keduanya tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan, serta tidak akan merusak barang bukti,” jelas Gulo.

Menurutnya, permohonan tersebut pantas untuk dikabulkan berdasarkan ketentuan hukum, mengingat aturan tentang penahanan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat ini telah mengalami perubahan dibandingkan dengan aturan sebelumnya.

Selanjutnya, Gulo kembali menegaskan penolakan pihaknya terhadap dakwaan yang dinilainya sudah tidak layak sejak awal. Ia berharap perkara ini dapat menjadi materi pembelajaran hukum bagi masyarakat serta menjadi dasar evaluasi bagi aparat penegak hukum.

“Ini menjadi pendidikan hukum bagi warga masyarakat. Kami berharap jaksa ke depan dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap berkas perkara dari kepolisian,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Harus Jangka Panjang

    DPRD Pati Tekankan Kualitas Perbaikan Jalan Harus Jangka Panjang

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.274
    • 0Komentar

    PATI – Perbaikan jalan di Kabupaten Pati perlu dilakukan dengan memperhatikan kualitas yang tinggi agar dapat bertahan dalam jangka panjang. Hal ini menjadi harapan terhadap Pemerintah Kabupaten Pati agar pembangunan infrastruktur jalan dapat memberikan manfaat maksimal. Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi C DPRD Pati Joni Kurnianto. Menurut politisi dari Partai Demokrat ini, kondisi jalan di […]

  • Stadion Joyokusumo akan menjadi tempat Salat Id warga Muhamadiyah di Kota Pati

    PDM Muhammadiyah Pati Umumkan Lokasi Salat Idul Fitri 1447 H di Seluruh Kecamatan

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 3.532
    • 0Komentar

    PATI – Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kabupaten Pati resmi mengumumkan daftar lokasi pelaksanaan Salat Idul Fitri 1447 Hijriah yang akan digelar pada Jumat, 20 Maret 2026. Pengumuman tersebut mencakup sejumlah titik pelaksanaan di berbagai kecamatan di Kabupaten Pati, yang diselenggarakan oleh Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) setempat. Selain lokasi, turut disampaikan pula nama imam dan khotib yang […]

  • Impor Beras Bisa Lukai Petani

    Impor Beras Bisa Lukai Petani

    • calendar_month Rab, 7 Feb 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 178
    • 0Komentar

    Lingkar Muria, PATI – Komandan Kodim (Dandim) 0718/Pati Letkol Arm Arief Darmawan menyebut, kebijakan impor beras dinilai akan melukai para petani di Kabupaten Pati. Sebab hasil panen di Kabupaten Pati setiap tahunnya saja justru surplus. Hal itu disampaikannya dalam panen raya padi di Desa Wotan Kecamatan Sukolilo, Pati, (Rabu, 7/2/18) bersama Menteri pertanian Andi Amran […]

  • Bangga Beli Asli di Persipa Store

    Bangga Beli Asli di Persipa Store

    • calendar_month Ming, 1 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 268
    • 0Komentar

    Ketua Umum Persipa Pati Joni Kurnianto memperlihatkan jersey Persipa Pati musim 2021/2022 Kini telah hadir Persipa Store. Yang menyediakan merchandise Persipa Pati, mulai dari jersey sampai kaos dan jaket. Dengan barang asli berkualitas, pembelian merchandise di Persipa Store sama dengan ikut menghidupi tim berjuluk Laskar Saridin ini. PATI – Para suporter dan masyarakat pecinta Persipa […]

  • Kolaborasi Lintas Sektor Didorong Komisi D DPRD Pati untuk Tekan HIV/AIDS

    Kolaborasi Lintas Sektor Didorong Komisi D DPRD Pati untuk Tekan HIV/AIDS

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 3.710
    • 0Komentar

    PATI – Komisi D DPRD Kabupaten Pati menegaskan bahwa penekanan angka penyebaran HIV/AIDS di daerah perlu didukung oleh kerja sama yang erat antar berbagai sektor. Teguh Bandang Waluyo, Ketua Komisi D, menyampaikan bahwa persoalan ini tidak bisa diselesaikan secara mandiri oleh satu lembaga saja, melainkan memerlukan kontribusi bersama dari berbagai komponen masyarakat dan instansi yang […]

  • Pati Sabet Juara Umum III Popda Jateng Tingkat SMA 2019

    Pati Sabet Juara Umum III Popda Jateng Tingkat SMA 2019

    • calendar_month Sab, 27 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 229
    • 0Komentar

    PATI – Kontingen Kabupaten Pati berhasil menyabet juara umum ketiga dalam rangka Popda SMA sederajat tingkat Jawa Tengah, yang digelar di Semarang 22 – 25 April lalu. Raihan 12 medali emas, 14 perak, dan 16 medali perunggu membuat kontingen Bumi Mina Tani bercokol di posisi ketiga. Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata Sigit Hartoko melalui […]

expand_less