Breaking News
light_mode

Sidang Eksepsi Dua Pentolan AMPB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 1.593

PATI – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang untuk dua pemimpin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, pada hari Rabu (7/1/2026). Pada sidang tersebut, pihak terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum terdakwa, Nimerodi Gulo yang kerap disapa Gulo, menyampaikan keberatan atas isi dakwaan jaksa. Menurutnya, dakwaan tersebut sudah cacat sejak awal karena jaksa dianggap tidak menjalankan peran sebagai penyaring kedua terhadap hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

“Hari ini kami menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Sejak awal saya menyatakan bahwa jaksa telah gagal menjadi filter kedua dari barang busuk yang disampaikan oleh penyidikan polisi,” ujar Gulo.

Ia menegaskan bahwa berbagai kesalahan dalam dakwaan telah diuraikan secara rinci dalam berkas eksepsi yang telah disampaikan kepada Majelis Hakim. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar Majelis Hakim dapat bertindak dengan cermat sebagai penyaring selanjutnya dalam proses peradilan.

“Intinya, kami berharap Majelis Hakim sebagai filter ketiga tidak kecolongan. Cukup jaksa sebagai quality control yang telah gagal menyusun dakwaan dengan membawa hal-hal yang tidak layak ke ruang persidangan yang mulia,” tegasnya.

Selain menyampaikan eksepsi, kuasa hukum juga mengajukan permohonan agar penahanan terhadap kedua terdakwa dapat ditangguhkan atau dialihkan. Permohonan ini mendapatkan dukungan dari dua tokoh agama asal Kecamatan Kayen serta lebih dari 800 warga masyarakat yang telah memberikan surat jaminan tertulis.

“Apabila Mas Teguh dan Mas Botok ditangguhkan atau dialihkan penahanannya, para penjamin menyatakan komitmen bahwa keduanya tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan, serta tidak akan merusak barang bukti,” jelas Gulo.

Menurutnya, permohonan tersebut pantas untuk dikabulkan berdasarkan ketentuan hukum, mengingat aturan tentang penahanan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat ini telah mengalami perubahan dibandingkan dengan aturan sebelumnya.

Selanjutnya, Gulo kembali menegaskan penolakan pihaknya terhadap dakwaan yang dinilainya sudah tidak layak sejak awal. Ia berharap perkara ini dapat menjadi materi pembelajaran hukum bagi masyarakat serta menjadi dasar evaluasi bagi aparat penegak hukum.

“Ini menjadi pendidikan hukum bagi warga masyarakat. Kami berharap jaksa ke depan dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap berkas perkara dari kepolisian,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Pati Apresiasi Tradisi Sedekah Bumi Sebagai Wadah Pelestarian Kesenian Daerah

    DPRD Pati Apresiasi Tradisi Sedekah Bumi Sebagai Wadah Pelestarian Kesenian Daerah

    • calendar_month Rab, 29 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 222
    • 0Komentar

    PATI – Masuknya Bulan Apit dalam sistem penanggalan Jawa menjadi momen tersendiri bagi masyarakat di berbagai desa di Kabupaten Pati untuk melaksanakan tradisi sedekah bumi. Kegiatan yang telah dijalankan turun-temurun ini ternyata tidak sekadar ritual adat, melainkan juga berperan penting sebagai sarana menjaga dan melestarikan kekayaan seni budaya daerah. Berdasarkan catatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan […]

  • Edy Wuryanto Minta Kemenaker Kaji Ulang Aturan THR Demi Pekerja dan Ekonomi

    Edy Wuryanto Minta Kemenaker Kaji Ulang Aturan THR Demi Pekerja dan Ekonomi

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 2.562
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pemerintah telah mengimbau perusahaan swasta untuk menerapkan Work From Anywhere (WFA) pada periode 16-17 Maret dan 25-27 Maret 2026, yang mengapit Hari Raya Idul Fitri 2026. Tujuannya mulia: melancarkan arus mudik-balik dan menggenjot perekonomian. Namun, langkah ini dinilai berpotensi terhambat oleh jadwal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang masih diberikan pada H-7 Lebaran, […]

  • DPRD Pati: Investasi Kunci Percepat Ekonomi dan Tekan Angka Pengangguran

    DPRD Pati: Investasi Kunci Percepat Ekonomi dan Tekan Angka Pengangguran

    • calendar_month Sel, 16 Jun 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100.065
    • 0Komentar

    PATI – Kabupaten Pati didorong untuk berkembang menjadi salah satu daerah tujuan penanaman modal yang mampu menarik perhatian investor berskala besar. Langkah ini dinilai strategis guna mempercepat laju pertumbuhan ekonomi sekaligus menekan tingkat pengangguran di wilayah tersebut. Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, menegaskan bahwa peningkatan nilai investasi harus menjadi perhatian utama seluruh […]

  • Ngaji Bareng 5 Pilar Jaga Kerukunan dan Kedamaian di Tahunan Jepara

    Ngaji Bareng 5 Pilar Jaga Kerukunan dan Kedamaian di Tahunan Jepara

    • calendar_month Rab, 29 Mar 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 313
    • 0Komentar

    Ngaji bareng 5 pilar di Kecamatan Tahunan Jepara  JEPARA – Kegiatan Ngaji Bareng 5 Pilar digelar di mushola kantor Kecamatan Tahunan, (29/3/2023) siang usai Salat Duhur. Ngaji dipimpin oleh Rais Syuriyah Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Tahunan Jepara KH. Ali Masykur. Dalam kesempatan itu pihaknya mengajak bersama-sama untuk menjaga kerukunan dan kedamaian. […]

  • DPUTR Pati Bersiap Wujudkan Alun-alun Kembangjoyo yang Lebih Menarik dan Ramah Pengunjung

    DPUTR Pati Bersiap Wujudkan Alun-alun Kembangjoyo yang Lebih Menarik dan Ramah Pengunjung

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 310
    • 0Komentar

      PATI – Pemerintah Kabupaten Pati akhirnya menindaklanjuti permintaan para Pedagang Kaki Lima (PKL) di Alun-alun Kembangjoyo dengan membongkar puluhan kios yang berdiri di tengah area tersebut. Pembongkaran dilakukan pada Senin (30/9/2024) dan menandai dimulainya penataan ulang alun-alun yang diharapkan menjadi pusat kuliner di Kabupaten Pati. Plt Kepala DPUTR Pati Riyoso melalui Kepala Bidang (Kabid) […]

  • Sudewo Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Desa Karaban

    Sudewo Tinjau Langsung Pembangunan Jembatan Desa Karaban

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 257
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, meninjau langsung pembangunan jembatan di Desa Karaban, Kecamatan Gabus, Minggu (27/7). Jembatan sepanjang 14,8 meter ini merupakan proyek prioritas Pemkab Pati untuk meningkatkan akses transportasi antar desa, khususnya Desa Tlogoayu, Karaban, dan Wuwur, serta menunjang distribusi hasil pertanian. Sebelumnya, jembatan hanya selebar 2 meter dan posisinya rendah, rawan tersumbat sampah […]

expand_less