Breaking News
light_mode

Sidang Eksepsi Dua Pentolan AMPB, Kuasa Hukum Sebut Dakwaan Jaksa Cacat

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
  • visibility 1.350

PATI – Pengadilan Negeri (PN) Pati menggelar sidang untuk dua pemimpin Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Teguh Istiyanto dan Supriyono alias Botok, pada hari Rabu (7/1/2026). Pada sidang tersebut, pihak terdakwa menyampaikan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kuasa hukum terdakwa, Nimerodi Gulo yang kerap disapa Gulo, menyampaikan keberatan atas isi dakwaan jaksa. Menurutnya, dakwaan tersebut sudah cacat sejak awal karena jaksa dianggap tidak menjalankan peran sebagai penyaring kedua terhadap hasil penyidikan yang dilakukan oleh kepolisian.

“Hari ini kami menyampaikan eksepsi terhadap dakwaan jaksa. Sejak awal saya menyatakan bahwa jaksa telah gagal menjadi filter kedua dari barang busuk yang disampaikan oleh penyidikan polisi,” ujar Gulo.

Ia menegaskan bahwa berbagai kesalahan dalam dakwaan telah diuraikan secara rinci dalam berkas eksepsi yang telah disampaikan kepada Majelis Hakim. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan agar Majelis Hakim dapat bertindak dengan cermat sebagai penyaring selanjutnya dalam proses peradilan.

“Intinya, kami berharap Majelis Hakim sebagai filter ketiga tidak kecolongan. Cukup jaksa sebagai quality control yang telah gagal menyusun dakwaan dengan membawa hal-hal yang tidak layak ke ruang persidangan yang mulia,” tegasnya.

Selain menyampaikan eksepsi, kuasa hukum juga mengajukan permohonan agar penahanan terhadap kedua terdakwa dapat ditangguhkan atau dialihkan. Permohonan ini mendapatkan dukungan dari dua tokoh agama asal Kecamatan Kayen serta lebih dari 800 warga masyarakat yang telah memberikan surat jaminan tertulis.

“Apabila Mas Teguh dan Mas Botok ditangguhkan atau dialihkan penahanannya, para penjamin menyatakan komitmen bahwa keduanya tidak akan melarikan diri, tidak akan mengulangi perbuatan, serta tidak akan merusak barang bukti,” jelas Gulo.

Menurutnya, permohonan tersebut pantas untuk dikabulkan berdasarkan ketentuan hukum, mengingat aturan tentang penahanan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) saat ini telah mengalami perubahan dibandingkan dengan aturan sebelumnya.

Selanjutnya, Gulo kembali menegaskan penolakan pihaknya terhadap dakwaan yang dinilainya sudah tidak layak sejak awal. Ia berharap perkara ini dapat menjadi materi pembelajaran hukum bagi masyarakat serta menjadi dasar evaluasi bagi aparat penegak hukum.

“Ini menjadi pendidikan hukum bagi warga masyarakat. Kami berharap jaksa ke depan dapat lebih bertanggung jawab dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap berkas perkara dari kepolisian,” pungkasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Hari Koperasi ke-78 di Kabupaten Pati

    Ribuan Peserta Ikuti Jalan Sehat Hari Koperasi ke-78 di Kabupaten Pati

    • calendar_month Ming, 13 Jul 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 100
    • 0Komentar

    PATI – Ribuan warga Pati memadati halaman Setda Pati Minggu (13/7) untuk mengikuti jalan sehat dalam rangka memperingati Hari Koperasi ke-78. Acara yang bertema “Koperasi Maju, Indonesia Adil Makmur” ini dihadiri oleh Wakil Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra, beserta perwakilan Forkopimda, Plt Sekda, pimpinan OPD, camat, dan tamu undangan lainnya. Jalan sehat yang dipenuhi dengan […]

  • Kluyuran Malam Demi Tegakkan IPNU

    Kluyuran Malam Demi Tegakkan IPNU

    • calendar_month Ming, 10 Sep 2017
    • account_circle Redaksi
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Nur Kasan  Sumber : Facebook Nur Khasan Kluyuran seakan melekat pada diri Nur Kasan. Sejak dilantik menjadi Ketua PAC IPNU Keling 2016 lalu, ia rutin kluyuran hampir ke setiap desa di Kecamatan Keling. Saat itu IPNU di level ranting telah mati suri sejak 2011, tepatnya setelah pemekaran Kecamatan Keling. Di tengah kesibukannya sebagai staf operator […]

  • Gus Yasin Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Pati, Bupati Absen karena Sakit

    Gus Yasin Pimpin Upacara HUT ke-80 RI di Pati, Bupati Absen karena Sakit

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 95
    • 0Komentar

    PATI – Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Kabupaten Pati, yang dilaksanakan pada hari Minggu, 17 Agustus 2025, berlangsung dengan khidmat. Meskipun Bupati Pati, Sudewo, tidak dapat hadir karena sakit, Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), hadir untuk memimpin upacara di Alun-alun Pati. Setelah upacara, Gus Yasin menekankan […]

  • Buda Luluk fasilitator Program Sekolah Penggerak saat di Tayu Pati.

    Hebat Sekolah TK di Tayu jadi Tempat Belajar Guru Rembang

    • calendar_month Jum, 6 Okt 2023
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Puluhan guru asal Rembang jauh-jauh datang ke Tayu Pati, mereka antusias belajar di TK Annida Ya Fatimah yang berstatus Sekolah Penggerak Terakreditasi A.

  • Habib Ja’far Kudus Berpulang Doanya untuk Negeri Ini Terus Terkenang

    Habib Ja’far Kudus Berpulang Doanya untuk Negeri Ini Terus Terkenang

    • calendar_month Sab, 2 Jan 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Yang selalu teringat dari Habib Ja’far Al Kaff Kudus adalah penampilannya yang nyentrik. Doa-doanya untuk negeri ini juga menarik. Beliau tak lelah memanjatkan untuk Indonesia aman, berkah, manfaat, ekonomi gampang. Hujan turun rintik-rintik menjelang waktu isyak, hari pertama di tahun 2021 kemarin. Status whatsapp saya penuh dengan foto Habib Ja’far Al Kaff Kudus, lengkap dengan […]

  • Miris Nasib Lapangan Takraw Pati Sering Tergenang Banjir

    Miris Nasib Lapangan Takraw Pati Sering Tergenang Banjir

    • calendar_month Sen, 13 Feb 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Kondisi lapangan sepak takraw Pati yang berada di halaman SD Negeri 2 Dukuhseti usai hujan deras. Jadwal latihan tim sepak takraw Pati untuk ajang Porprov 2023 kacau. Penyebab lapangan tempat pemusatan latihan mereka di halaman SD Negeri 2 Dukuhseti sering tergenang air saat hujan deras.  PATI – Lapangan sepak takraw yang ada di halaman SD […]

expand_less