Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: SKB Tiga Menteri Harus Segera Diterbitkan untuk Pastikan PBI JKN Bekerja Sesuai Tujuan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
  • visibility 2.186

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan bersama oleh tiga menteri terkait, guna menyelesaikan permasalahan penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, tanpa adanya keputusan lintas kementerian yang kuat dan dapat dijalankan secara operasional, persoalan ini akan terus muncul berulang kali dan akhirnya menjadikan rakyat berpenghasilan rendah sebagai pihak yang paling menderita.

Edy mengakui bahwa upaya yang dilakukan oleh Menteri Sosial untuk mengaktifkan secara otomatis 106 ribu peserta PBI dengan kondisi penyakit kronis selama tiga bulan, serta surat instruksi dari Menteri Kesehatan yang meminta agar fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada peserta dengan status tidak aktif, merupakan langkah positif yang layak untuk diapresiasi.

Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum mampu memberikan kepastian yang memadai.

Banyak fasilitas kesehatan masih merasa ragu untuk melayani karena status kepesertaan yang tidak aktif berpotensi menyebabkan terjadinya sengketa klaim maupun penundaan dalam pembayaran klaim.

Dalam sistem JKN yang mengedepankan aturan administrasi yang ketat, kepastian terkait pembayaran menjadi dasar yang tidak dapat dikompromikan.

“Negara tidak boleh membuat kebijakan yang membebani faskes dengan risiko keuangan, dan pada saat yang sama membiarkan rakyat sakit dipingpong oleh birokrasi. Ini soal keberanian mengambil keputusan yang tuntas,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dari aspek fiskal, Edy menyampaikan perhitungan yang didasarkan pada logika dan transparansi. Jika seluruh 11 juta peserta PBI yang tidak aktif diaktifkan secara otomatis selama tiga bulan, diperkirakan akan menambah beban anggaran negara hingga sekitar Rp1,3 triliun.

Sedangkan jika hanya 106 ribu peserta dengan penyakit kronis yang mendapatkan pengaktifan, tambahan anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp15 miliar.

Namun menurutnya, kebijakan yang diambil tidak boleh berada pada ekstrem salah satu pilihan. Negara harus bertindak dengan presisi, yaitu memberikan perlindungan bagi mereka yang sedang mengalami sakit tanpa harus menyebabkan pemborosan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk itu, Edy mengusulkan penerapan mekanisme pengaktifan status kepesertaannya secara langsung di fasilitas kesehatan bagi peserta yang benar-benar membutuhkan pelayanan pada saat datang untuk berobat.

Ketika masyarakat datang mencari pengobatan, fasilitas kesehatan dapat segera melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan status kepesertaannya secara langsung.

Dengan menerapkan skema seperti ini, masyarakat yang sedang sakit akan segera mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus terlebih dahulu mengurus proses aktivasi melalui Dinas Sosial.

Fasilitas kesehatan juga akan mendapatkan kepastian bahwa klaim pelayanan yang diberikan akan dibayarkan. Sementara itu, peserta yang dalam kondisi sehat tetap dapat mengurus aktivasi status kepesertaannya melalui proses administratif yang ada di Dinas Sosial.

Yang menjadi poin penting adalah bahwa anggaran negara tetap dapat terkontrol dengan baik, karena penggunaannya hanya akan dialokasikan untuk peserta yang benar-benar membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan.

Legislator yang mewakili Dapil Jawa Tengah III tersebut menegaskan bahwa mekanisme seperti ini bukanlah hal baru bagi pemerintah. Pada tahun 2025, pengaktifan status kepesertaan secara langsung di fasilitas kesehatan pernah diimplementasikan dan terbukti mampu meredam permasalahan yang serupa.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah memiliki pengalaman praktis yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun kebijakan yang bersifat permanen.

Yang saat ini dibutuhkan adalah penguatan regulasi dalam bentuk SKB yang dikeluarkan bersama oleh Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Sosial, agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat dijalankan dengan lancar di lapangan.

Menurut Edy, SKB tersebut juga harus berfungsi sebagai bentuk penyempurnaan serta revisi terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial sebelumnya, yang terbukti belum mampu menangani permasalahan secara efektif di lapangan.

Tanpa adanya regulasi bersama yang tegas dan jelas, kebijakan yang dikeluarkan akan terus bersifat parsial dan hanya fokus pada kepentingan masing-masing sektor.

“Rakyat tidak butuh polemik administratif. Rakyat butuh jaminan ketika sakit, mereka dilayani. SKB Tiga Menteri adalah jalan tengah yang adil: melindungi peserta, memberi kepastian bagi faskes, dan menjaga disiplin fiskal. Pemerintah harus hadir dengan keputusan yang cerdas, terukur, dan berpihak,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hak atas pelayanan kesehatan merupakan amanah yang tercantum dalam konstitusi negara. Oleh karena itu, negara tidak boleh menunjukkan sikap yang ragu-ragu dalam memastikan bahwa perlindungan diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Piala AFF 2018 Gunakan Sistem Kandang-Tandang

    Piala AFF 2018 Gunakan Sistem Kandang-Tandang

    • calendar_month Kam, 1 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 584
    • 0Komentar

    Pesta sepakbola paling akbar se jagat Asia Tenggara, Piala AFF bakal berbeda tahun ini. Selain meluncurkan logo baru, sistem kompetisinya juga berbeda. Piala AFF tahun ini menggunakan sistem kandang-tandang di babak penyisihan. Seperti diketahui, dalam gelaran terdahulu, babak penyisihan tiap grup selalu dilangsungkan di sebuah negara yang ditunjuk sebagai tuan rumah. Setelahnya di babak semifinal […]

  • Anggota DPRD Pati Hardi : Pemkab Harus Dukung UMKM Anak Muda

    Anggota DPRD Pati Hardi : Pemkab Harus Dukung UMKM Anak Muda

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 205
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati dari Fraksi Gerindra, Hardi, mendorong Pemerintah Kabupaten Pati untuk memberikan perhatian khusus terhadap UMKM yang dikelola anak muda. Hal ini disampaikan Hardi menanggapi penurunan drastis angka wirausaha muda di Kabupaten Pati, yang mencapai -66,67%. “Visi Pati untuk mencapai kesejahteraan dan keunggulan tidak akan tercapai jika kita tidak memperhatikan kelompok wirausaha […]

  • Sudewo Apresiasi Gebyar Milad Muhammadiyah ke-113, Ikuti Salat Subuh Berjamaah di Masjid Moch Dahlan

    Sudewo Apresiasi Gebyar Milad Muhammadiyah ke-113, Ikuti Salat Subuh Berjamaah di Masjid Moch Dahlan

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 772
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, bersama tokoh Muhammadiyah, NU, MUI, FKUB, dan Kementerian Agama Kabupaten Pati mengikuti Gerakan Nasional Salat Subuh Berjamaah di Masjid Moch Dahlan, Pati (18/11). Kegiatan ini merupakan bagian dari Gebyar Milad Muhammadiyah ke-113. Acara ini menarik perhatian masyarakat karena panitia menyediakan doorprize utama berupa voucher umroh. Kehadiran tokoh lintas ormas Islam […]

  • Anggota DPRD Pati Danu Ikhsan Usulkan Revitalisasi Plaza Pragolo

    Anggota DPRD Pati Danu Ikhsan Usulkan Revitalisasi Plaza Pragolo

    • calendar_month Ming, 20 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 185
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Danu Ikhsan, mengusulkan revitalisasi Plaza Pragolo yang terletak di Jalan Raya Pati – Kudus, Margorejo. Plaza Pragolo, yang diproyeksikan sebagai pusat promosi dan penjualan produk unggulan Kabupaten Pati, dinilai kurang optimal dalam pengelolaannya dan membutuhkan pembenahan. “Plaza Pragolo harus direvitalisasi agar lebih maksimal dan dapat mendukung produk lokal karya masyarakat […]

  • Pertandingan Persijap vs Bekasi City/INSTAGRAM PERSIJAP JEPARA 

    Gagal Menang Performa Persijap Belum Memuaskan

    • calendar_month Sen, 21 Agu 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 586
    • 0Komentar

    Pertandingan Persijap vs Bekasi City/INSTAGRAM PERSIJAP JEPARA JEPARA – Hasil pertandingan uji coba antara Persijap Jepara melawan Bekasi City  (20/8/2023) menjadi sorotan. Sebab dalam laga yang berlangsung di Stadion Gelora Bumi Kartini Jepara itu Persijap gagal menang. Permainan tim Laskar Kalinyamat juga belum meyakinkan.  Dalam pertandingan tersebut Persijap ditahan imbang 1-1 oleh Bekasi City. Persijap […]

  • M. Ridwan : Kunci Melatih SSB Ekstra Sabar

    M. Ridwan : Kunci Melatih SSB Ekstra Sabar

    • calendar_month Sen, 16 Mei 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 208
    • 0Komentar

    M. Ridwan pelatih PSIS Development saat mengisi workshop di Pati Ada satu kunci yang harus dipahami oleh para pelatih SSB dan akademi. Yaitu sabar. Hal itu ditekankan oleh M. Ridwan coach PSIS Development.   PATI – Puluhan pelatih SSB dan akademi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah mendapatkan ilmu berharga dari PSIS Development. Pada Minggu (15/5/2022) Askab […]

expand_less