Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: SKB Tiga Menteri Harus Segera Diterbitkan untuk Pastikan PBI JKN Bekerja Sesuai Tujuan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
  • visibility 2.214

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan bersama oleh tiga menteri terkait, guna menyelesaikan permasalahan penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, tanpa adanya keputusan lintas kementerian yang kuat dan dapat dijalankan secara operasional, persoalan ini akan terus muncul berulang kali dan akhirnya menjadikan rakyat berpenghasilan rendah sebagai pihak yang paling menderita.

Edy mengakui bahwa upaya yang dilakukan oleh Menteri Sosial untuk mengaktifkan secara otomatis 106 ribu peserta PBI dengan kondisi penyakit kronis selama tiga bulan, serta surat instruksi dari Menteri Kesehatan yang meminta agar fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada peserta dengan status tidak aktif, merupakan langkah positif yang layak untuk diapresiasi.

Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum mampu memberikan kepastian yang memadai.

Banyak fasilitas kesehatan masih merasa ragu untuk melayani karena status kepesertaan yang tidak aktif berpotensi menyebabkan terjadinya sengketa klaim maupun penundaan dalam pembayaran klaim.

Dalam sistem JKN yang mengedepankan aturan administrasi yang ketat, kepastian terkait pembayaran menjadi dasar yang tidak dapat dikompromikan.

“Negara tidak boleh membuat kebijakan yang membebani faskes dengan risiko keuangan, dan pada saat yang sama membiarkan rakyat sakit dipingpong oleh birokrasi. Ini soal keberanian mengambil keputusan yang tuntas,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dari aspek fiskal, Edy menyampaikan perhitungan yang didasarkan pada logika dan transparansi. Jika seluruh 11 juta peserta PBI yang tidak aktif diaktifkan secara otomatis selama tiga bulan, diperkirakan akan menambah beban anggaran negara hingga sekitar Rp1,3 triliun.

Sedangkan jika hanya 106 ribu peserta dengan penyakit kronis yang mendapatkan pengaktifan, tambahan anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp15 miliar.

Namun menurutnya, kebijakan yang diambil tidak boleh berada pada ekstrem salah satu pilihan. Negara harus bertindak dengan presisi, yaitu memberikan perlindungan bagi mereka yang sedang mengalami sakit tanpa harus menyebabkan pemborosan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk itu, Edy mengusulkan penerapan mekanisme pengaktifan status kepesertaannya secara langsung di fasilitas kesehatan bagi peserta yang benar-benar membutuhkan pelayanan pada saat datang untuk berobat.

Ketika masyarakat datang mencari pengobatan, fasilitas kesehatan dapat segera melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan status kepesertaannya secara langsung.

Dengan menerapkan skema seperti ini, masyarakat yang sedang sakit akan segera mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus terlebih dahulu mengurus proses aktivasi melalui Dinas Sosial.

Fasilitas kesehatan juga akan mendapatkan kepastian bahwa klaim pelayanan yang diberikan akan dibayarkan. Sementara itu, peserta yang dalam kondisi sehat tetap dapat mengurus aktivasi status kepesertaannya melalui proses administratif yang ada di Dinas Sosial.

Yang menjadi poin penting adalah bahwa anggaran negara tetap dapat terkontrol dengan baik, karena penggunaannya hanya akan dialokasikan untuk peserta yang benar-benar membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan.

Legislator yang mewakili Dapil Jawa Tengah III tersebut menegaskan bahwa mekanisme seperti ini bukanlah hal baru bagi pemerintah. Pada tahun 2025, pengaktifan status kepesertaan secara langsung di fasilitas kesehatan pernah diimplementasikan dan terbukti mampu meredam permasalahan yang serupa.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah memiliki pengalaman praktis yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun kebijakan yang bersifat permanen.

Yang saat ini dibutuhkan adalah penguatan regulasi dalam bentuk SKB yang dikeluarkan bersama oleh Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Sosial, agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat dijalankan dengan lancar di lapangan.

Menurut Edy, SKB tersebut juga harus berfungsi sebagai bentuk penyempurnaan serta revisi terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial sebelumnya, yang terbukti belum mampu menangani permasalahan secara efektif di lapangan.

Tanpa adanya regulasi bersama yang tegas dan jelas, kebijakan yang dikeluarkan akan terus bersifat parsial dan hanya fokus pada kepentingan masing-masing sektor.

“Rakyat tidak butuh polemik administratif. Rakyat butuh jaminan ketika sakit, mereka dilayani. SKB Tiga Menteri adalah jalan tengah yang adil: melindungi peserta, memberi kepastian bagi faskes, dan menjaga disiplin fiskal. Pemerintah harus hadir dengan keputusan yang cerdas, terukur, dan berpihak,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hak atas pelayanan kesehatan merupakan amanah yang tercantum dalam konstitusi negara. Oleh karena itu, negara tidak boleh menunjukkan sikap yang ragu-ragu dalam memastikan bahwa perlindungan diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Para pemain timnas Indonesia yang turun sejak awal menghadapi Jepang. (INSTAGRAM TIMNAS INDONESIA)

    Timnas Indonesia Dihajar Jepang 6 – 0, Pelajaran Berharga di Osaka

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 313
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Kekalahan telak 0‑6 dari Jepang dalam laga kualifikasi Piala Dunia 2026 di Osaka pada Selasa, 10 Juni 2025, bisa terasa menyakitkan. Namun jika ditarik ke dalam perspektif yang tepat, hasil ini justru menawarkan banyak pembelajaran penting bagi Timnas Indonesia. Jarak Kualitas Tim Masih Terang Jepang tampil sangat dominan, mencatat 22 tembakan—setengahnya on target—sementara […]

  • DPRD Pati Ungkap Kondisi Petani Tebu Dihadapkan Tantangan dan Solusi untuk Meningkatkan Produksi

    DPRD Pati Ungkap Kondisi Petani Tebu Dihadapkan Tantangan dan Solusi untuk Meningkatkan Produksi

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 309
    • 0Komentar

    PATI – Anggota DPRD Pati, Kamari, mengakui bahwa saat ini sulit untuk menambah lahan pertanian tebu. “Memang sulit untuk menambah lahan karena keterbatasan lahan,” jelasnya. Meskipun demikian, Kamari optimis bahwa produksi tebu dapat ditingkatkan dengan penggunaan alat mekanisasi dan intensifikasi. “Saat ini, yang bisa dilakukan petani adalah meningkatkan hasil per hektarnya,” ungkapnya. Kamari juga menjelaskan […]

  • Persipa Pati Bidik Tiga Poin di Kandang Persikas Subang

    Persipa Pati Bidik Tiga Poin di Kandang Persikas Subang

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 225
    • 0Komentar

    OLAHRAGA – Persipa Pati menatap laga tandang melawan Persikas Subang di Stadion Persikas Subang, Selasa (28/1/2025), dengan tekad bulat untuk meraih kemenangan. Pertandingan lanjutan babak playoff degradasi Liga 2 Nasional ini menjadi penentu bagi kedua tim untuk bertahan di kompetisi berikutnya. Laskar Saridin mengincar puncak klasemen Grup K yang saat ini dipegang oleh Persipura Jayapura. […]

  • Islamic Center Kajen, Menjaga Kearifan Luhur Desa Santri

    Islamic Center Kajen, Menjaga Kearifan Luhur Desa Santri

    • calendar_month Jum, 28 Des 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 433
    • 0Komentar

      Masjid Jami Kajen merupakan peninggalan dari Mbah Murtamakkin. Saat ini bangunan masjid telah mengalami pemugaran  PATI – Akhir pekan lalu, Sabtu (22/12/2018), anak-anak muda dikukuhkan dalam sebuah wadah bernama Islamic Center Kajen (ICK), pengukuhan dilakukan di gedung ICK komplek Masjid Jami Kajen. Ada 12 anak muda yang dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Ketua […]

  • Pemeriksaan mayat tanpa identitas yang ditemukan di lereng Gunung Muria Jolong 2.

    Kerangka Manusia Ditemukan di Perbukitan Blekutuk Gembong, Polisi Lakukan Penyelidikan

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • visibility 4.051
    • 0Komentar

    PATI – Warga Desa Sitiluhur, Kecamatan Gembong, Kabupaten Pati, dikejutkan oleh penemuan kerangka manusia di kawasan perbukitan Blekutuk Pegunungan Muria, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 11.00 WIB. Kerangka tersebut pertama kali ditemukan seorang petani saat menuju area kebunnya. Kapolsek Gembong, AKP Lilik Supardi, S.H., mewakili Kapolresta Pati, menjelaskan bahwa penemuan bermula ketika saksi bernama Sarmin melihat […]

  • FGD Bareng Warga Growong Kidul, Komisi C DPRD Pati Dorong Penanganan Pemukiman Kumuh

    FGD Bareng Warga Growong Kidul, Komisi C DPRD Pati Dorong Penanganan Pemukiman Kumuh

    • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 24.114
    • 0Komentar

    PATI – Penanganan kawasan permukiman kumuh menjadi sorotan penting yang didorong oleh legislatif. Komisi C DPRD Kabupaten Pati meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata untuk menyelesaikan permasalahan lingkungan yang dinilai kurang layak huni di berbagai wilayah. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi C DPRD Pati, Joni Kurnianto, usai melaksanakan kegiatan Forum Group Discussion […]

expand_less