Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto: SKB Tiga Menteri Harus Segera Diterbitkan untuk Pastikan PBI JKN Bekerja Sesuai Tujuan

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
  • visibility 2.179

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang dikeluarkan bersama oleh tiga menteri terkait, guna menyelesaikan permasalahan penonaktifan sekitar 11 juta peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Menurutnya, tanpa adanya keputusan lintas kementerian yang kuat dan dapat dijalankan secara operasional, persoalan ini akan terus muncul berulang kali dan akhirnya menjadikan rakyat berpenghasilan rendah sebagai pihak yang paling menderita.

Edy mengakui bahwa upaya yang dilakukan oleh Menteri Sosial untuk mengaktifkan secara otomatis 106 ribu peserta PBI dengan kondisi penyakit kronis selama tiga bulan, serta surat instruksi dari Menteri Kesehatan yang meminta agar fasilitas kesehatan tetap memberikan pelayanan kepada peserta dengan status tidak aktif, merupakan langkah positif yang layak untuk diapresiasi.

Namun demikian, realitas di lapangan menunjukkan bahwa kebijakan tersebut belum mampu memberikan kepastian yang memadai.

Banyak fasilitas kesehatan masih merasa ragu untuk melayani karena status kepesertaan yang tidak aktif berpotensi menyebabkan terjadinya sengketa klaim maupun penundaan dalam pembayaran klaim.

Dalam sistem JKN yang mengedepankan aturan administrasi yang ketat, kepastian terkait pembayaran menjadi dasar yang tidak dapat dikompromikan.

“Negara tidak boleh membuat kebijakan yang membebani faskes dengan risiko keuangan, dan pada saat yang sama membiarkan rakyat sakit dipingpong oleh birokrasi. Ini soal keberanian mengambil keputusan yang tuntas,” tegas Politikus PDI Perjuangan tersebut.

Dari aspek fiskal, Edy menyampaikan perhitungan yang didasarkan pada logika dan transparansi. Jika seluruh 11 juta peserta PBI yang tidak aktif diaktifkan secara otomatis selama tiga bulan, diperkirakan akan menambah beban anggaran negara hingga sekitar Rp1,3 triliun.

Sedangkan jika hanya 106 ribu peserta dengan penyakit kronis yang mendapatkan pengaktifan, tambahan anggaran yang dibutuhkan hanya sekitar Rp15 miliar.

Namun menurutnya, kebijakan yang diambil tidak boleh berada pada ekstrem salah satu pilihan. Negara harus bertindak dengan presisi, yaitu memberikan perlindungan bagi mereka yang sedang mengalami sakit tanpa harus menyebabkan pemborosan dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Untuk itu, Edy mengusulkan penerapan mekanisme pengaktifan status kepesertaannya secara langsung di fasilitas kesehatan bagi peserta yang benar-benar membutuhkan pelayanan pada saat datang untuk berobat.

Ketika masyarakat datang mencari pengobatan, fasilitas kesehatan dapat segera melakukan koordinasi dengan BPJS Kesehatan untuk mengaktifkan status kepesertaannya secara langsung.

Dengan menerapkan skema seperti ini, masyarakat yang sedang sakit akan segera mendapatkan pelayanan yang dibutuhkan tanpa harus terlebih dahulu mengurus proses aktivasi melalui Dinas Sosial.

Fasilitas kesehatan juga akan mendapatkan kepastian bahwa klaim pelayanan yang diberikan akan dibayarkan. Sementara itu, peserta yang dalam kondisi sehat tetap dapat mengurus aktivasi status kepesertaannya melalui proses administratif yang ada di Dinas Sosial.

Yang menjadi poin penting adalah bahwa anggaran negara tetap dapat terkontrol dengan baik, karena penggunaannya hanya akan dialokasikan untuk peserta yang benar-benar membutuhkan akses terhadap layanan kesehatan.

Legislator yang mewakili Dapil Jawa Tengah III tersebut menegaskan bahwa mekanisme seperti ini bukanlah hal baru bagi pemerintah. Pada tahun 2025, pengaktifan status kepesertaan secara langsung di fasilitas kesehatan pernah diimplementasikan dan terbukti mampu meredam permasalahan yang serupa.

Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah telah memiliki pengalaman praktis yang dapat dijadikan dasar untuk menyusun kebijakan yang bersifat permanen.

Yang saat ini dibutuhkan adalah penguatan regulasi dalam bentuk SKB yang dikeluarkan bersama oleh Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Sosial, agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat dan dapat dijalankan dengan lancar di lapangan.

Menurut Edy, SKB tersebut juga harus berfungsi sebagai bentuk penyempurnaan serta revisi terhadap surat edaran yang dikeluarkan oleh Menteri Kesehatan dan Menteri Sosial sebelumnya, yang terbukti belum mampu menangani permasalahan secara efektif di lapangan.

Tanpa adanya regulasi bersama yang tegas dan jelas, kebijakan yang dikeluarkan akan terus bersifat parsial dan hanya fokus pada kepentingan masing-masing sektor.

“Rakyat tidak butuh polemik administratif. Rakyat butuh jaminan ketika sakit, mereka dilayani. SKB Tiga Menteri adalah jalan tengah yang adil: melindungi peserta, memberi kepastian bagi faskes, dan menjaga disiplin fiskal. Pemerintah harus hadir dengan keputusan yang cerdas, terukur, dan berpihak,” tuturnya.

Ia juga mengingatkan bahwa hak atas pelayanan kesehatan merupakan amanah yang tercantum dalam konstitusi negara. Oleh karena itu, negara tidak boleh menunjukkan sikap yang ragu-ragu dalam memastikan bahwa perlindungan diberikan kepada kelompok masyarakat yang paling rentan.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kudus Tekankan Peran Penting Bidan dalam Pencegahan Stunting

    Bupati Kudus Tekankan Peran Penting Bidan dalam Pencegahan Stunting

    • calendar_month Sab, 26 Apr 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 207
    • 0Komentar

    KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, menekankan peran krusial bidan dalam mencegah stunting di Kabupaten Kudus. Hal ini disampaikan beliau saat menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) IX Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Kudus di Hotel HOM, Sabtu (26/4/2025). “Pencegahan stunting dimulai sejak anak masih dalam kandungan,” tegas Bupati Kudus Sam’ani. Beliau, didampingi Ketua TP PKK Kabupaten […]

  • DPRD Pati Sidak Desa Koripandriyo, Temukan Sistem Presensi Manual

    DPRD Pati Sidak Desa Koripandriyo, Temukan Sistem Presensi Manual

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 212
    • 0Komentar

    PATI – Komisi A DPRD Kabupaten Pati kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Desa Koripandriyo, Kecamatan Gabus, Kamis (15/5/2025). Sidak tersebut difokuskan pada pengecekan kedisiplinan dan kinerja perangkat desa dalam memberikan pelayanan publik. Hasil sidak menunjukkan sistem presensi di Balai Desa Koripandriyo masih menggunakan metode manual. “Presensi masih manual dan otomatis tidak ada. Apalagi alat […]

  • Wagub Jateng Gus Yasin Ajak PWI Jateng Berkolaborasi Dalam Pembangunan Wilayah

    Wagub Jateng Gus Yasin Ajak PWI Jateng Berkolaborasi Dalam Pembangunan Wilayah

    • calendar_month Sel, 2 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 987
    • 0Komentar

    SEMARANG – Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen (Gus Yasin), mengajak wartawan khususnya yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah, untuk berkolaborasi dalam pembangunan wilayah. Sebab pembangunan tidak bisa hanya dikerjakan oleh pemerintah. Hal itu dikatakan Gus Yasin, mewakili gubernur Jateng Ahmad Luthfi, dalam pelantikan pengurus PWI Jawa Tengah Periode 2025-2030, di […]

  • Jaga Kelestarian Pantai Tanam Ribuan Mangrove di Pesisir Utara

    Jaga Kelestarian Pantai Tanam Ribuan Mangrove di Pesisir Utara

    • calendar_month Ming, 8 Agu 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 539
    • 0Komentar

      Penanam mangrove di pantai  Desa Bulimanis Kidul Kecamatan Margoyoso, Pati oleh mahasiswa yang tergabung dalam KMMP Semarang. PATI – Ribuan bibit mangrove ditanam di pantai Desa Bulumanis Kidul, Kecamatan Margoyoso, Pati, Minggu (8/8/2021) pagi. Penanaman itu diprakarsai sekelompok mahasiswa dari Pati yang menimba ilmu di Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo. Mereka tergabung dalan Keluarga […]

  • Angin Segar, Persijap Jepara Siap Jamu Adhyaksa FC di Stadion GBK Jepara

    Angin Segar, Persijap Jepara Siap Jamu Adhyaksa FC di Stadion GBK Jepara

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2025
    • account_circle Arif Mohamad
    • visibility 229
    • 0Komentar

      JEPARA – Kabar baik untuk para pendukung Persijap Jepara. Pada laga krusial untuk menentukan kelolosan ke babak 8 besar Liga 2, Persijap akan kembali bermain di Stadion Gelora Bumi Kartini (GBK) setelah renovasi selesai. Rencananya, Persijap akan menjamu Adhyaksa FC di Stadion GBK pada Minggu, 5 Januari 2025. Renovasi stadion yang didanai Kementerian PUPR […]

  • Ternyata Pete Bisa Juga Bikin Perempuan Enjoy

    Ternyata Pete Bisa Juga Bikin Perempuan Enjoy

    • calendar_month Sen, 26 Nov 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 220
    • 0Komentar

    ilustrasi : istimewa Siapa tak mengenal pete. Buah satu ini banyak digemari sebagai lauk dan lalapan saat makan. Dibakar, digoreng, direbus, dicocol sambal terasi, nikmatnya sudah tiada tara. Tidak hanya nikmat di lidah saja, buah yang memiliki aramo khas bau ini memiliki segudang manfaat. Bahkan bisa membikin perempuan enjoy. Dilansir dari Tribun-Timur, yang dikutip dari […]

expand_less