Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap Agen PMI Tak Berizin

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • visibility 1.259

JAKARTA — Peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 18 Desember menjadi pengingat atas masih kompleksnya persoalan yang dihadapi pekerja migran.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa berbagai masalah yang menimpa PMI tidak berdiri sendiri sebagai kasus individual, melainkan bersifat struktural dan menuntut kehadiran negara secara konsisten dari hulu hingga hilir.

Menurut Edy, tingginya ongkos rekrutmen, masih maraknya agen penyalur tak berizin, serta praktik perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja menjadi indikator rapuhnya sistem pelindungan PMI.

Sepanjang 2024, jumlah penempatan PMI secara resmi tercatat mencapai sekitar 297.434 orang. Namun, peningkatan angka penempatan tersebut belum sejalan dengan jaminan keselamatan maupun pemenuhan hak-hak pekerja.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat terdapat 456 pengaduan kasus PMI selama 2024. Di sisi lain, Komnas HAM juga merekam 206 pengaduan PMI dalam rentang 2020–2023.

“Data ini menunjukkan bahwa peningkatan penempatan belum diiringi pelindungan yang memadai di lapangan,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menguraikan sejumlah persoalan klasik yang terus berulang dialami PMI. Pertama, beban biaya rekrutmen yang tinggi kerap menjerat calon PMI dalam utang bahkan sebelum berangkat bekerja.

Kedua, praktik penempatan oleh agen atau penyalur ilegal masih marak, termasuk perekrutan secara orang per orang tanpa mekanisme perlindungan yang jelas. Ketiga, modus perdagangan orang yang kini banyak memanfaatkan penipuan daring dan lowongan kerja fiktif, yang berujung pada kerja paksa.

Tak hanya itu, Edy menyebut banyak PMI menghadapi penahanan upah, pemotongan gaji sepihak, kekerasan fisik maupun seksual, serta penahanan paspor oleh pemberi kerja. Risiko keselamatan juga dinilai tinggi, terutama bagi PMI di sektor domestik dan perikanan jarak jauh yang minim pengawasan.

“PMI bekerja di sektor yang sangat rentan, tetapi justru memiliki sistem pelindungan yang paling lemah,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai ketentuan hukum dalam praktiknya masih sering dilanggar. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI kerap dilanggar melalui penempatan oleh agen tidak berizin serta tidak adanya jaminan kontrak kerja yang jelas.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juga sering tersentuh karena perekrutan palsu yang memenuhi unsur TPPO. Selain itu, pelanggaran administratif seperti pungutan di luar ketentuan dan pengabaian mekanisme penempatan resmi masih terus terjadi.

Edy juga menekankan perlunya mengoptimalkan peran pemerintah desa sejak tahap awal pelindungan PMI. Ia mengingatkan bahwa Pasal 42 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 secara tegas memberikan mandat kepada pemerintah desa, mulai dari penyampaian informasi kerja, verifikasi dan pencatatan calon PMI, fasilitasi administrasi kependudukan, pemantauan keberangkatan dan kepulangan, hingga pemberdayaan PMI beserta keluarganya.

“Semua PMI berangkat dari desa. Jika fungsi ini berjalan, praktik penempatan ilegal dan perdagangan orang bisa dicegah sejak awal,” katanya.

Namun demikian, ia menilai mandat tersebut belum terlaksana optimal akibat minimnya regulasi turunan dan keterbatasan alokasi anggaran. Padahal, Pasal 43 UU 18/2017 secara jelas mengamanatkan pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

Tanpa penguatan kapasitas aparatur desa, dukungan pendanaan, dan sistem pendukung yang memadai, proses verifikasi calon PMI kerap terlewat. Kondisi ini membuka ruang bagi calo dan agen ilegal untuk terus beroperasi.

“Kalau desa tidak diperkuat, negara selalu datang terlambat—hadir ketika PMI sudah bermasalah di luar negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa solusi pelindungan PMI harus dijalankan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Pengawasan serta penegakan hukum terhadap agen ilegal dan praktik TPPO perlu diperkuat, diiringi peningkatan keterampilan calon PMI melalui pelatihan dan sertifikasi yang didukung APBN dan APBD agar posisi tawar mereka semakin kuat.

Ia juga menyoroti pentingnya perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi PMI yang disertai edukasi mudah dipahami. Rendahnya pemahaman PMI tentang jaminan sosial membuat banyak dari mereka tidak mengetahui hak serta mekanisme perlindungan saat menghadapi kecelakaan kerja, sakit, atau sengketa upah.

“Jaminan sosial bukan formalitas, tetapi jaring pengaman hidup bagi pekerja dan keluarganya,” kata dia.

Pada peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia ini, Edy mengingatkan agar devisa yang dihasilkan PMI tidak dibayar dengan penderitaan.

“Negara harus memastikan setiap warga yang bekerja di luar negeri berangkat dengan aman, bekerja dengan bermartabat, dan pulang dengan selamat. Itulah makna sejati pelindungan PMI,” tandasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Masih Buron

    Polda Jateng Berhasil Ungkap Kasus Premanisme Berkedok Wartawan, Tiga Pelaku Masih Buron

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 212
    • 0Komentar

    SEMARANG – Ditreskrimum Polda Jateng berhasil mengungkap kasus premanisme yang dilakukan oleh sindikat yang mengaku sebagai wartawan. Empat pelaku, tiga pria dan satu wanita, telah diamankan. Mereka adalah HMG (33), AMS (26), KS (25), dan IH (30), semuanya warga Bekasi, Jawa Barat. Pengungkapan kasus ini diumumkan langsung oleh Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, […]

  • Piala Soeratin U-17 Jawa Tengah 2021 Diikuti 29 Tim

    Piala Soeratin U-17 Jawa Tengah 2021 Diikuti 29 Tim

    • calendar_month Ming, 5 Des 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 214
    • 0Komentar

      Kompetisi sepakbola usia muda Piala Soeratin U-17 kembali hadir tahun ini. Ajang ini bakal menjadi panggung bakat-bakat muda di seluruh pelosok Jawa Tengah untuk unjuk gigi. Sekaligus bisa menjadi jalan menapaki karir profesional sepakbola. SEMARANG – Sebanyak 29 tim dipastikan turut serta di ajang Kompetisi Piala Soeratin U17 Asprov PSSI Jateng 2021. Kompetisi ini […]

  • Bunda Mawar Ajak Guru PAUD Lebih Kreatif

    Bunda Mawar Ajak Guru PAUD Lebih Kreatif

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 212
    • 0Komentar

      Bunda PAUD Kudus Mawar Hartopo Para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) didorong agar semakin kreatif kembangkan pembelajaran inkuiri. PAUD memiliki peranan penting dalam membentuk karakter generasi penerus bangsa KUDUS – Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) memiliki peranan penting dalam. Di era pembelajaran yang semakin dinamis, guru PAUD dituntut mampu mengembangkan proses pembelajaran yang […]

  • DPRD Pati Soroti Dampak Negatif Tambang Ilegal terhadap Masyarakat Sukolilo

    DPRD Pati Soroti Dampak Negatif Tambang Ilegal terhadap Masyarakat Sukolilo

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 213
    • 0Komentar

    PATI – Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, menyoroti dampak negatif yang ditimbulkan oleh penambangan galian C ilegal di wilayah pegunungan Kendeng, Kecamatan Sukolilo. Menurutnya, aktivitas pertambangan liar ini sangat merugikan masyarakat sekitar, terutama para petani. “Penambangan ilegal harus ditindak tegas, karena masyarakat sangat dirugikan,” ujar Bambang Susilo, menanggapi polemik penambangan ilegal yang […]

  • Wakil Ketua DPRD Pati: Tayangan TV Lecehkan Pesantren, Pemerintah Pusat Harus Bertindak!

    Wakil Ketua DPRD Pati: Tayangan TV Lecehkan Pesantren, Pemerintah Pusat Harus Bertindak!

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PATI – Penayangan program televisi swasta yang dianggap melecehkan pesantren memicu reaksi keras dari DPRD Kabupaten Pati. Bambang Susilo, Wakil Ketua II DPRD Pati yang juga kader NU, mengecam tayangan tersebut dan mendesak pemerintah pusat untuk mengambil tindakan tegas. “Harapannya segera diusut tuntas. Pemerintah pusat saya kira bertanggung jawab karena yang menayangkan televisi nasional. Harus […]

  • GP Ansor Kayen Dilantik, Bupati Sudewo Harapkan Kontribusi Nyata untuk Masyarakat

    GP Ansor Kayen Dilantik, Bupati Sudewo Harapkan Kontribusi Nyata untuk Masyarakat

    • calendar_month Sen, 1 Des 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 157
    • 0Komentar

    PATI – Bupati Pati, Sudewo, menghadiri pelantikan Pengurus Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Kecamatan Kayen Masa Khidmah 2025–2028. Prosesi pelantikan yang digelar di Pendopo Kediaman Bupati Pati di Desa Slungkep, Kecamatan Kayen, berlangsung khidmat dengan dihadiri jajaran pengurus serta tokoh masyarakat setempat, Minggu (30/11/2025). Dalam kesempatan tersebut, Sudewo menyampaikan selamat kepada pengurus baru sekaligus […]

expand_less