Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Dorong Penegakan Hukum Tegas terhadap Agen PMI Tak Berizin

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Jum, 19 Des 2025
  • visibility 1.293

JAKARTA — Peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diperingati setiap 18 Desember menjadi pengingat atas masih kompleksnya persoalan yang dihadapi pekerja migran.

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto menegaskan bahwa berbagai masalah yang menimpa PMI tidak berdiri sendiri sebagai kasus individual, melainkan bersifat struktural dan menuntut kehadiran negara secara konsisten dari hulu hingga hilir.

Menurut Edy, tingginya ongkos rekrutmen, masih maraknya agen penyalur tak berizin, serta praktik perdagangan orang dan eksploitasi tenaga kerja menjadi indikator rapuhnya sistem pelindungan PMI.

Sepanjang 2024, jumlah penempatan PMI secara resmi tercatat mencapai sekitar 297.434 orang. Namun, peningkatan angka penempatan tersebut belum sejalan dengan jaminan keselamatan maupun pemenuhan hak-hak pekerja.

Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) mencatat terdapat 456 pengaduan kasus PMI selama 2024. Di sisi lain, Komnas HAM juga merekam 206 pengaduan PMI dalam rentang 2020–2023.

“Data ini menunjukkan bahwa peningkatan penempatan belum diiringi pelindungan yang memadai di lapangan,” katanya.

Politisi PDI Perjuangan itu menguraikan sejumlah persoalan klasik yang terus berulang dialami PMI. Pertama, beban biaya rekrutmen yang tinggi kerap menjerat calon PMI dalam utang bahkan sebelum berangkat bekerja.

Kedua, praktik penempatan oleh agen atau penyalur ilegal masih marak, termasuk perekrutan secara orang per orang tanpa mekanisme perlindungan yang jelas. Ketiga, modus perdagangan orang yang kini banyak memanfaatkan penipuan daring dan lowongan kerja fiktif, yang berujung pada kerja paksa.

Tak hanya itu, Edy menyebut banyak PMI menghadapi penahanan upah, pemotongan gaji sepihak, kekerasan fisik maupun seksual, serta penahanan paspor oleh pemberi kerja. Risiko keselamatan juga dinilai tinggi, terutama bagi PMI di sektor domestik dan perikanan jarak jauh yang minim pengawasan.

“PMI bekerja di sektor yang sangat rentan, tetapi justru memiliki sistem pelindungan yang paling lemah,” ujarnya.

Ia menambahkan, berbagai ketentuan hukum dalam praktiknya masih sering dilanggar. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan PMI kerap dilanggar melalui penempatan oleh agen tidak berizin serta tidak adanya jaminan kontrak kerja yang jelas.

Sementara itu, Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang juga sering tersentuh karena perekrutan palsu yang memenuhi unsur TPPO. Selain itu, pelanggaran administratif seperti pungutan di luar ketentuan dan pengabaian mekanisme penempatan resmi masih terus terjadi.

Edy juga menekankan perlunya mengoptimalkan peran pemerintah desa sejak tahap awal pelindungan PMI. Ia mengingatkan bahwa Pasal 42 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 secara tegas memberikan mandat kepada pemerintah desa, mulai dari penyampaian informasi kerja, verifikasi dan pencatatan calon PMI, fasilitasi administrasi kependudukan, pemantauan keberangkatan dan kepulangan, hingga pemberdayaan PMI beserta keluarganya.

“Semua PMI berangkat dari desa. Jika fungsi ini berjalan, praktik penempatan ilegal dan perdagangan orang bisa dicegah sejak awal,” katanya.

Namun demikian, ia menilai mandat tersebut belum terlaksana optimal akibat minimnya regulasi turunan dan keterbatasan alokasi anggaran. Padahal, Pasal 43 UU 18/2017 secara jelas mengamanatkan pengaturan lebih lanjut melalui Peraturan Pemerintah.

Tanpa penguatan kapasitas aparatur desa, dukungan pendanaan, dan sistem pendukung yang memadai, proses verifikasi calon PMI kerap terlewat. Kondisi ini membuka ruang bagi calo dan agen ilegal untuk terus beroperasi.

“Kalau desa tidak diperkuat, negara selalu datang terlambat—hadir ketika PMI sudah bermasalah di luar negeri,” tegasnya.

Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa solusi pelindungan PMI harus dijalankan secara menyeluruh dari hulu ke hilir. Pengawasan serta penegakan hukum terhadap agen ilegal dan praktik TPPO perlu diperkuat, diiringi peningkatan keterampilan calon PMI melalui pelatihan dan sertifikasi yang didukung APBN dan APBD agar posisi tawar mereka semakin kuat.

Ia juga menyoroti pentingnya perluasan kepesertaan jaminan sosial bagi PMI yang disertai edukasi mudah dipahami. Rendahnya pemahaman PMI tentang jaminan sosial membuat banyak dari mereka tidak mengetahui hak serta mekanisme perlindungan saat menghadapi kecelakaan kerja, sakit, atau sengketa upah.

“Jaminan sosial bukan formalitas, tetapi jaring pengaman hidup bagi pekerja dan keluarganya,” kata dia.

Pada peringatan Hari Pekerja Migran Indonesia ini, Edy mengingatkan agar devisa yang dihasilkan PMI tidak dibayar dengan penderitaan.

“Negara harus memastikan setiap warga yang bekerja di luar negeri berangkat dengan aman, bekerja dengan bermartabat, dan pulang dengan selamat. Itulah makna sejati pelindungan PMI,” tandasnya.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen NU Karimunjawa Wujudkan Pariwisata Berwawasan Lingkungan

    Komitmen NU Karimunjawa Wujudkan Pariwisata Berwawasan Lingkungan

    • calendar_month Ming, 12 Sep 2021
    • account_circle Redaksi
    • visibility 236
    • 0Komentar

      Taman Nasional Karimunjawa/ INSTAGRAM EXPLORE KARIMUNJAWA NU Karimunjawa menyiapkan pariwisata berkelanjutan yang berwawasan lingkungan. Kesadaran ini muncul untuk tetap menjaga keindahan alam Karimunjawa beserta kearifan lokalnya. JEPARA – Fahrul Alim selaku panitia pelaksana pembangunan gedung BLKK NU mengungkapkan, pembangunan gedung ini dilaksanakan mulai September 2021 dan dapat segera terwujud pembangunannya pada akhir tahun 2021 […]

  • Persipa Pati Siap Hadapi PSDS Deli Serdang dalam Laga Penting Kabur dari Zona Degradasi

    Persipa Pati Siap Hadapi PSDS Deli Serdang dalam Laga Penting Kabur dari Zona Degradasi

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 1.425
    • 0Komentar

    PATI – Persipa Pati siap menghadapi tantangan berat melawan PSDS Deli Serdang dalam lanjutan kompetisi Liga Nusantara musim 2025/2026. Pertandingan yang berpotensi menentukan perolehan poin keduanya dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (3/1/2026) di Stadion Moch Soebroto, Magelang. Kedua tim sama-sama berada di zona yang rentan dan membutuhkan tambahan tiga poin untuk menjauh dari posisi juru kunci. […]

  • Komunitas Sepeda Tua Pati Dikukuhkan, Siap Ramaikan Hari-hari Bersejarah

    Komunitas Sepeda Tua Pati Dikukuhkan, Siap Ramaikan Hari-hari Bersejarah

    • calendar_month Sel, 19 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 261
    • 0Komentar

    Para peserta ngontel bareng pengukuhan Kosti Pati PATI – Minggu lalu (17/2/2019), pagi-pagi benar jalanan Kota Pati ramai. Jalanan dipenuhi orang-orang bersepeda santai. Mayoritas memakai sepeda tua. Kita mengenalnya sebagai sepeda ontel. Ada seribu lebih sepeda-sepeda ontel itu memenuhi jalanan Kota Pati.  Ribuan sepeda itu memeriahkan pengukuhan Komunitas Sepeda Tua Indonesia (Kosti) Pati. Ribuan peserta […]

  • DPRD Pati Gelar Medical Check Up untuk 50 Anggota

    DPRD Pati Gelar Medical Check Up untuk 50 Anggota

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 260
    • 0Komentar

    PATI – Sebanyak 50 anggota DPRD Kabupaten Pati menjalani pemeriksaan kesehatan (medical check up) untuk memastikan kondisi mereka prima dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Pemeriksaan kesehatan dilakukan dalam dua kelompok, pada Senin (28/10) dan Selasa (29/10) di RS Mitra Bangsa. Wakil Ketua DPRD Pati, Hardi, menjelaskan, “Medical check up dilakukan selama dua hari. Dibagi […]

  • Gelaran Liga Santri 2022 tingkat Kabupaten Pati menghasilkan juara yaitu Ponpes Bahrul Ulum Kuryokalangan

    Ponpes Bahrul Ulum Kuryokalangan Berharap Lolos Liga Santri Nasional 2022

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • account_circle Redaksi
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Gelaran Liga Santri 2022 tingkat Kabupaten Pati menghasilkan juara yaitu Ponpes Bahrul Ulum Kuryokalangan   Pondok Pesantren Bahrul Ulum yang beralamat di Desa Kuryokalangan Kecamatan Gabus, Pati berharap bisa berprestasi di ajang Liga Santri 2022. Setelah menjadi juara di tingkat kabupaten, mereka berharap bisa lolos hingga tingkat nasional. PATI – Tim sepakbola dari Pondok Pesantren […]

  • DPRD Pati Bakal Gelar Rapat Bahas Penataan Lahan, Siap Tiru Regulasi Provinsi

    DPRD Pati Bakal Gelar Rapat Bahas Penataan Lahan, Siap Tiru Regulasi Provinsi

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 210
    • 0Komentar

    PATI – DPRD Kabupaten Pati berencana menggelar rapat bersama Penjabat (PJ) Bupati dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membahas penataan lahan di wilayah Pati. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin, menanggapi rencana penataan lahan yang tengah digodok DPRD Provinsi Jawa Tengah. “Nanti kita agendakan rapat dengan PJ Bupati, maupun Forkopimda,” ungkapnya. “Karena […]

expand_less