Breaking News
light_mode

Edy Wuryanto Desak Kepastian Regulasi Pemutihan Tunggakan JKN

  • account_circle Fatwa Fauzian
  • calendar_month Ming, 14 Des 2025
  • visibility 1.100

JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Edy Wuryanto, mendesak pemerintah untuk segera menetapkan regulasi yang jelas mengenai rencana pemutihan atau penghapusan tunggakan iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Menurutnya, ketidakpastian kebijakan ini dapat menyebabkan kebingungan di kalangan masyarakat dan mengancam keberlanjutan program JKN secara keseluruhan.

Sampai saat ini, rencana pemutihan tunggakan iuran JKN masih menunggu keputusan resmi pemerintah, termasuk detail mekanisme pelaksanaan serta sumber pembiayaannya. Berdasarkan data BPJS Kesehatan per 31 Desember 2024, terdapat 28,85 juta peserta yang menunggak iuran dengan total nilai mencapai Rp21,48 triliun.

Di antaranya, 17,8 juta merupakan peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU serta BP) yang masih aktif, dengan tunggakan sebesar Rp14,11 triliun.

Edy menekankan bahwa pemutihan tunggakan bukan sekadar kebijakan administratif biasa, melainkan harus mendukung prinsip gotong royong serta menjamin keberlanjutan Dana Jaminan Sosial.

“Setiap kebijakan terkait JKN harus disusun secara hati-hati. Negara perlu memastikan bahwa pemutihan tunggakan tidak mengganggu keberlanjutan program dan tetap adil bagi peserta yang selama ini patuh membayar iuran,” ujarnya.

Politisi dari daerah pemilihan Jawa Tengah III ini juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penyusunan kebijakan. Pemerintah harus membuka secara jelas skema pembiayaan, dampak terhadap anggaran negara, serta konsekuensi terhadap Dana Jaminan Sosial. Tanpa kejelasan itu, kebijakan ini berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan pembayaran iuran dan memicu moral hazard.

Lebih lanjut, Edy menyatakan bahwa pemutihan harus memperhatikan aspek keadilan sosial. Peserta yang konsisten membayar iuran tidak boleh merasa dirugikan oleh kebijakan yang seolah memberi reward atas ketidakpatuhan.

“Kebijakan pemutihan tunggakan JKN harus jelas dan adil. Keberlanjutan JKN perlu dijaga tanpa mengorbankan peserta yang taat membayar maupun mengganggu stabilitas Dana Jaminan Sosial,” kata dia.

Di sisi positif, Edy menilai pemutihan ini dapat mempercepat pencapaian Universal Health Coverage (UHC) kepesertaan JKN. Peserta yang sebelumnya nonaktif akibat tunggakan bisa kembali aktif dan menikmati manfaat layanan kesehatan.

Ke depan, Komisi IX DPR RI mendorong pemerintah agar melengkapi kebijakan pemutihan dengan langkah-langkah meningkatkan kepatuhan peserta mandiri.

Hal ini bisa dilakukan melalui edukasi berkelanjutan, penegakan aturan yang tegas, serta penyempurnaan sistem pembayaran agar lebih mudah dan terjangkau bagi masyarakat.

Editor: Arif 

  • Penulis: Fatwa Fauzian

Rekomendasi Untuk Anda

  • Enam Nasehat Hidup dari Mbah Maimun Zubair

    Enam Nasehat Hidup dari Mbah Maimun Zubair

    • calendar_month Ming, 26 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 119
    • 0Komentar

    SUMBER : ARRAHMAH Dalam mengarungi kehidupan, ada berbagai tantangan. Untuk melewati tantangan, perlu sebuah persiapan serta bekal. Salah satunya adalah dengan bekal dari para guru dan kiai. Melalui nasehat-nasehat bijaknya, terkadang bahkan sering kali manfaatnya bisa kita rasakan betul. Berikut rangkuman enam nasehat kehidupan dari KH Maimun Zubair. Pengasuh Pondok Pesantren Al Anwar Sarang. Salah […]

  • Diliburkan Dua Pekan Bukan untuk Piknik

    Diliburkan Dua Pekan Bukan untuk Piknik

    • calendar_month Sen, 16 Mar 2020
    • account_circle Redaksi
    • visibility 130
    • 0Komentar

    Belajar mandiri di rumah  Para pelajar di Jawa Tengah diliburkan. Selama dua pekan. Waktu libur itu bukan untuk liburan. Apalagi jalan-jalan. Pemerintah memiliki kebijakan meminimalisir kontak dengan orang banyak. Karena itu para pelajar diminta libur dan belajar mandiri di rumah. Buku-buku dan beberapa lembar kertas berserak di meja belajar Windi Fibriani. Di kamarnya, siang itu […]

  • Tips Sehat, Mengobati Batuk dengan Madu

    Tips Sehat, Mengobati Batuk dengan Madu

    • calendar_month Sel, 7 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 125
    • 0Komentar

    Manfaat madu untuk mengobati batuk Dikutip dari Klikdokter.com, untuk mengatasi batuk ada bermacam cara menanganinya. Termasuk dengan pengobatan herbal menggunakan madu. Bahkan dalam sebuah penelitian disebutkan pengobatan batuk dengan menggunakan madu bisa hasilnya signifikan. dr. Citra Roseno menuliskan di situs yang sama, sebuah studi dilakukan pada 105 anak berusia 2-18 tahun yang sedang menderita infeksi […]

  • DPRD Pati Minta Tambah Anggaran Sidak untuk Awasi Proyek Infrastruktur

    DPRD Pati Minta Tambah Anggaran Sidak untuk Awasi Proyek Infrastruktur

    • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 280
    • 0Komentar

    PATI – Komisi C DPRD Kabupaten Pati bergerak cepat menindaklanjuti ambrolnya jembatan di Dukuh Kudur, Desa Pelemgede, Kecamatan Pucakwangi, dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (24/10/2025). Jembatan yang baru saja selesai diperbaiki itu ambrol setelah diguyur hujan beberapa hari terakhir. Sidak ini dilakukan menyusul viralnya video ambrolnya jembatan di media sosial sejak Kamis (23/10/2025) […]

  • Cipayung Plus Desak Rekrutmen Perangkat Desa di Pati Diundur Usai Pilkada

    Cipayung Plus Desak Rekrutmen Perangkat Desa di Pati Diundur Usai Pilkada

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 109
    • 0Komentar

    PATI – Cipayung Plus, gabungan beberapa organisasi seperti HMI, GMNI, dan IPNU, mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk menunda rekrutmen perangkat desa hingga setelah Pilkada selesai. Hal ini disampaikan dalam audiensi terbuka dengan Pemkab Pati di Pendopo Pemkab Pati pada Senin (28/10/2024). Audiensi tersebut dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) Kabupaten […]

  • Kebakaran Landa Rumah Warga Tayu, Kerugian Ditaksir Rp 75 Juta

    Kebakaran Landa Rumah Warga Tayu, Kerugian Ditaksir Rp 75 Juta

    • calendar_month Rab, 8 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 146
    • 0Komentar

    PATI – Kebakaran melanda rumah milik Sri Ningsih (43), warga Dukuh Pundenrejo RT 4 RW 4, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, pada Rabu (8/10/2025) sekitar pukul 08.30 WIB. Api menghanguskan bagian dapur dan ruang jahit rumah korban, diduga akibat kelalaian saat membakar sampah di halaman belakang rumah. Saksi mata, Siti Fatimah (65), tetangga korban, pertama kali […]

expand_less