![]() |
Belajar mandiri di rumah |
Para pelajar di Jawa Tengah
diliburkan. Selama dua pekan. Waktu libur itu bukan untuk liburan. Apalagi
jalan-jalan. Pemerintah memiliki kebijakan meminimalisir kontak dengan orang
banyak. Karena itu para pelajar diminta libur dan belajar mandiri di rumah.
Buku-buku dan beberapa lembar
kertas berserak di meja belajar Windi Fibriani. Di kamarnya, siang itu Windi
mengerjakan tugas-tugas yang sebelumnya telah diberikan gurunya.
kertas berserak di meja belajar Windi Fibriani. Di kamarnya, siang itu Windi
mengerjakan tugas-tugas yang sebelumnya telah diberikan gurunya.
Siswi kelas XII IPS III SMA PGRI 2
Kayen ini memilih tetap di rumah. Belajar mandiri sesuai intruksi gurunya. Yang
meliburkan total seluruh kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah,
akibat dari kebijakan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan
pendidikan.
Kayen ini memilih tetap di rumah. Belajar mandiri sesuai intruksi gurunya. Yang
meliburkan total seluruh kegiatan belajar mengajar di lingkungan sekolah,
akibat dari kebijakan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan satuan
pendidikan.
”Memang libur. Tapi rasanya masih tetap
seperti bersekolah. Tugas-tugasnya banyak. Hanya tidak harus bangun dan
berangkat pagi-pagi ke sekolah saja,” kata gadis yang banyak berprestasi di
bidang modelling dari tingkat daerah sampai nasional ini.
seperti bersekolah. Tugas-tugasnya banyak. Hanya tidak harus bangun dan
berangkat pagi-pagi ke sekolah saja,” kata gadis yang banyak berprestasi di
bidang modelling dari tingkat daerah sampai nasional ini.
***
Seperti diketahui, pelajar yang
diliburkan selama dua pekan diimbau untuk menaati edaran yang telah dikeluarkan
oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dimana tidak diperkenankan melakukan
perjalanan ke luar wilayahnya.
diliburkan selama dua pekan diimbau untuk menaati edaran yang telah dikeluarkan
oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Dimana tidak diperkenankan melakukan
perjalanan ke luar wilayahnya.
Hal itu seperti yang diungkapkan
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Edi Siswanto, pihaknya mengungkapkan,
kebijakan libur sekolah yang dikeluarkan pemerintah itu tujuannya adalah agar
mengurangi kontak dengan orang banyak.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pati Edi Siswanto, pihaknya mengungkapkan,
kebijakan libur sekolah yang dikeluarkan pemerintah itu tujuannya adalah agar
mengurangi kontak dengan orang banyak.
Sehingga, kata Edi, selama dua
pekan atau 14 hari tidak sakit dapat dipastikan tidak terpapar Covid-19. ”Bila
dipakai jalan-jalan tujuan dari kebijakan pemerintah tersebut tidak akan
tercapai. Meskipun selama 14 hari libur dan tidak sakit, maka masih bisa
dimungkinkan terpapar Covid-19,” jelas Edi.
pekan atau 14 hari tidak sakit dapat dipastikan tidak terpapar Covid-19. ”Bila
dipakai jalan-jalan tujuan dari kebijakan pemerintah tersebut tidak akan
tercapai. Meskipun selama 14 hari libur dan tidak sakit, maka masih bisa
dimungkinkan terpapar Covid-19,” jelas Edi.
Karena itu, lanjutnya, semuanya
harus patuh dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Jangan sampai 14 hari
diliburkan itu digunakan untuk liburan (jalan-jalan, Red) tetapi hanya boleh
untuk di rumah saja. Kecuali kebutuhan yang amat mendesak.
harus patuh dengan kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Jangan sampai 14 hari
diliburkan itu digunakan untuk liburan (jalan-jalan, Red) tetapi hanya boleh
untuk di rumah saja. Kecuali kebutuhan yang amat mendesak.
Selain itu, pihaknya juga berpesan
agar masyarakat tidak panik. Akan tetapi melakukan antisipasi-antisipasi.
Seperti berolahraga rutin, menghindari kerumunan, menjaga jarak dengan lawan
bicara yang tida dikenal, makan minum dengan gizi seimbang, menjaga kebersihan
dengan mencuci tangan, dan juga lupa berdoa.
agar masyarakat tidak panik. Akan tetapi melakukan antisipasi-antisipasi.
Seperti berolahraga rutin, menghindari kerumunan, menjaga jarak dengan lawan
bicara yang tida dikenal, makan minum dengan gizi seimbang, menjaga kebersihan
dengan mencuci tangan, dan juga lupa berdoa.
![]() |
Tugas sekolah |
Seperti diketahui, dalam edaran
dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, selama pelaksanaan
belajar mandiri, kegiatan studi tour, kemah, prakerin, maupun kegiatan yang
sebelumnya dijadwalkan di luar lingkungan sekolah ditiadakan, dan para siswa
diminta untuk tidak melakukan perjalanan keluar wilayah tempat tinggalnya.
Sekaligus menjaga pola hidup sehat dan bersih. (arf)
dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, selama pelaksanaan
belajar mandiri, kegiatan studi tour, kemah, prakerin, maupun kegiatan yang
sebelumnya dijadwalkan di luar lingkungan sekolah ditiadakan, dan para siswa
diminta untuk tidak melakukan perjalanan keluar wilayah tempat tinggalnya.
Sekaligus menjaga pola hidup sehat dan bersih. (arf)