Mendes PDTT Gus Halim/HUMAS KEMENDES PDTT |
Warga desa berhak tahu soal penggunaan dana desa. Dalam hal ini pendamping desa memiliki peran penting untuk sosialisasi ke warga desa setempat.
JAKARTA – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) meminta pendamping desa mensosialisasikan progres penggunaan dana desa ke setiap warga desa.
“Misalnya, ini lho kondisi APBDes kita tahun ini, ada dana desa masuk sekian jumlahnya, terus jenis peruntukannya. Karenanya pendamping desa perlu memiliki pemahaman utuh terkait penggunaan dana desa,” jelas Gus Halim saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD) di Sahid Jaya Hotel, Jakarta, Jumat (14/07).
Bentuk sosialisasi itu menurut Gus Halim dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga monitoring hingga evaluasi kegiatan pembangunan yang didanai dana desa.
Untuk melakukan sosialisasi itu, pendamping desa bisa memanfaatkan media sosial atau pengumuman di tempat umum strategis di desa.
“ Ini bertujuan agar seluruh warga desa dapat mengetahui informasi dan berpartisipasi dalam penggunaan dana desa,” jelasnya.
Kritik Publik
Dikatakan Gus Halim, hal tersebut penting dilakukan sekaligus sebagai jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang berasal dari segelintir orang mengenai tugas dan fungsi keberadaan para pendamping desa.
Gus Halim mengakui, posisi pendamping desa memang sedang disorot oleh publik imbas dari wacana perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang awalnya enam tahun menjadi sembilan tahun.
Selain wacana penambahan masa jabatan Kepala Desa juga disebabkan adanya usulan kenaikan Dana Desa dari semula rata-rata Rp 1 miliar menjadi Rp 5 miliar perdesa setiap tahun.
Padahal, lanjut Gus Halim, keberadaan dana desa yang nilainya Rp 1 miliar saja sudah terbukti keberhasilannya. Penambahan menjadi Rp 5 miliar juga tentunya harus diimbangi dengan kehadiran pembangunan di tiap-tiap rumah warga desa.
Tugas dan tanggung jawab pendamping desa harus menjelaskan hal tersebut bahwa penambahan Rp 5 miliar perdesa tiap tahun itu adalah semata-mata untuk kesejahteraan warga masyarakat desa itu sendiri.
“Inilah yang juga menjadi tugas kita semua agar kehadiran dana desa dirasakan oleh seluruh warga masyarakat, tentunya tidak mudah tapi harus dilakukan,” pungkas Gus Halim. (mif)
Editor : Arif