PATI – Warga Kecamatan Batangan, Kabupaten Pati, mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati untuk membantu pengelolaan limbah non-B3 dari PT Hwaseung Indonesia (HWI). Audiensi yang dilakukan pada Jumat (23/5/2025) di ruang gabungan DPRD melibatkan Komisi B dan Komisi C.
Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, mengungkapkan bahwa warga mengeluhkan limbah pabrik yang selama ini tidak dikelola oleh masyarakat sekitar, padahal memiliki potensi ekonomi.
Warga berharap limbah seperti kardus dan sepatu reject dapat dikelola dan dimanfaatkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
“Warga ingin pengelolaan limbah non-B3 ditangani masyarakat sekitar, bukan vendor dari Jepara seperti yang dilakukan saat ini,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berdasarkan penjelasan PT HWI, limbah non-B3 memerlukan syarat khusus dalam pengolahannya, sehingga belum bisa langsung dikelola warga Desa Ketitang Wetan, Raci, dan Klayusiwalan.
“Limbah pabrik memang harus sesuai syarat dan tidak bisa sembarangan,” terangnya.
Sebagai solusi, Joni meminta PT HWI untuk memberikan pelatihan kepada warga setempat agar mampu mengelola limbah non-B3 secara tepat. Hal ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar pabrik asal Korea Selatan tersebut.
DPRD Pati akan terus mengawal aspirasi warga Batangan ini dan memastikan agar keberadaan PT HWI memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat.
(adv)
Editor: Arif