Breaking News
light_mode

Dianggap Tak Mampu Bekerjasama, DA Dipecat Jadi Asisten Pelatih Persipa

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
  • visibility 221

Pelatih kepala Persipa, Gatot Barnowo

Tentu banyak yang bertanya-tanya.
Apa yang melatarbelakangi manajemen Persipa memecat asisten pelatihnya Dwi
Ariyanto. Apakah ada faktor like and
dislike
di manajemen. Atau memang murni faktor kualitas personal yang
buruk?

Pelatih kepala Persipa, Gatot
Barnowo buka-bukaan tentang alasan dipecatknya Dwi Ariyanto sebagai asistennya
sejak beberapa bulan terakhir ini. ”Untuk posisi itu (Red, asisten pelatih)
tugasnya sebenarnya amat sederhana. Sebagai asisten tugasnya tentu saja
membantu pelatih kepala,” kata Gatot kepada media.

Tugas-tugas itu diantaranya
penataan alat sebelum latihan, memilih teknik dan jenis pemanasan yang tepat
untuk pemain, dan jenis-jenis latihan. Serta menyediakan review dan catatan
masing-masing pemain. ”Itu yang tidak kami dapatkan. Dengan kata lain
kontribusi dari pos ini kurang maksimal. Padahal sebagai tim butuh kontribusi
yang maksimal untuk tiap pos. Itu yang menjadi alasan dan landasan manajemen
melakukan pemecatan,” terangnya.

Posisi yang ditinggalkan Dwi itu,
nantinya akan segera mendapat ganti. Bocoran yang beredar di kalangan pecinta
bola Pati, nama-nama lokal diprediksi akan menjadi pendamping Gatot sebagai
pelatih. Nama yang santer terdengar adalah Satrio Husodo dan juga Haryanto alias
Sarmento. Dua nama itu tak asing di kalangan pecinta bola Pati.

Keputusan pemecatan itu oleh
sebagian kalangan dinilai keputusan yang sudah seharusnya dilakuka manajemen. Seorang
pengamat bola di Pati menyebut keputusan itu tepat dilakukan. Jika target ke
Liga 2 tentu harus total. Termasuk untuk posisi sekelas asisten pelatih.

”Mohon maaf yang dulu, memang
kelasnya belum mumpuni.  Pelatih itu
tidak gampang. Tidak sekadar mengajarkan teori seperti guru olahraga. Akan tetapi
burtuh praktik lapangan. Memberi contoh. Menularkan pengalaman bertanding,
memberi tahu cara mengatasi tekanan penonton dan lawan. Kalau tidak pernah
mengalami hal itu bagaimana mau menularkan ke pemain,” kata pria yang tinggal
di Gabus ini.

Redaksi mencoba menghubungi Dwi
Ariyanto untuk mendengar cerita di balik pemecatannya tersebut. Sayang pesan
WhatsApp yang dikirimkan pagi ini belum dibalasnya.  (alb)

  • Penulis: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

    Imam Suroso : Pengesahkan UU Kebidanan, Dukung Perlindungan Profesi Bidan

    • calendar_month Jum, 15 Feb 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 276
    • 0Komentar

    PATI – Angin segar bagi dunia kebidanan nasional berhembus. Rapat paripurna DPR RI pada Rabu (13/2/2019) lalu secara aklamatif mengesahkan RUU Kebidanan menjadi UU Kebidanan. Lahirnya undang – undang tersebut menjadi kado indah bagi profesi bidan di tanah air. Undang-undang tersebut di dalamnya mengatur soal peningkatan pendidikan, pelayanan masyarakat, perlindungan, dan juga kesejahteraan. Hal itu […]

  • Edy Wuryanto: Penghapusan Tunggakan JKN Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat Kecil

    Edy Wuryanto: Penghapusan Tunggakan JKN Wujudkan Keadilan bagi Masyarakat Kecil

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Fatwa Fauzian
    • visibility 260
    • 0Komentar

    GROBOGAN – Dalam sebuah acara advokasi dan sosialisasi pengembangan pelayanan kesehatan rujukan di Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto, dengan tegas menyatakan dukungannya terhadap rencana pemerintah untuk menghapus tunggakan iuran peserta mandiri Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). “Penghapusan tunggakan ini penting untuk mengembalikan hak konstitusional masyarakat dalam memperoleh layanan […]

  • Persijap di Persimpangan Jalan: Antara Loyalitas, Modal, dan Keputusan Bisnis

    Persijap di Persimpangan Jalan: Antara Loyalitas, Modal, dan Keputusan Bisnis

    • calendar_month Ming, 26 Jul 2026
    • account_circle Abdul Adhim
    • visibility 259
    • 0Komentar

    Belakangan ini media sosial ramai membicarakan kabar bahwa Persijap Jepara akan dijual kepada investor dari luar daerah. Informasi yang beredar bahkan menyebutkan bahwa proses tersebut sudah mengarah pada tahap yang serius. Tentu saja, hingga kini belum ada pernyataan resmi yang dapat dijadikan pegangan. Karena itu, semoga kabar tersebut tidak lebih dari sekadar rumor. Namun, jika […]

  • Cegah Kriminalitas Samapta Polres Jepara Intensifkan Patroli Malam

    Cegah Kriminalitas Samapta Polres Jepara Intensifkan Patroli Malam

    • calendar_month Kam, 11 Mei 2023
    • account_circle Redaksi
    • visibility 234
    • 0Komentar

    Patroli malam cegah gangguan Kamtibmas di wilayah Jepara  Polres Jepara berupaya mencegah gangguan Kamtibmas di masyarakat. Karenanya patroli malam dilakukan secara intensif melalui patroli dialogis dan humanis. Patroli dilakukan di pusat-pusat aktivitas masyarakat. JEPARA – Kasat Samapata AKP Agus Nurhadi, S.H. mengatakan, patroli tersebut bersifat preventif atau sebagai upaya pencegahan terhadap gangguan Keamanan dan Ketertiban […]

  • Aparatur Desa Dapat Bimbingan Pengelolaan Keuangan

    Aparatur Desa Dapat Bimbingan Pengelolaan Keuangan

    • calendar_month Rab, 24 Apr 2019
    • account_circle Redaksi
    • visibility 490
    • 0Komentar

    PATI – Sebagai salah satu unit terkecil dari instrumen pemerintah, desa diwajibkan memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni guna mengelola sistem pemerintahan desa. Salah satu yang menjadi unsur pengelolaan terpenting ialah keuangan. Terlebih dalam beberapa tahun terakhir setiap desa mendapatkan kucuran dana desa (DD) yang cukup besar sebagai modal untuk memajukan masyarakat desa. Pada Senin (22/4/2019) […]

  • Pendapat Akhir Fraksi, Masuk Agenda Pembuatan Perda

    Pendapat Akhir Fraksi, Masuk Agenda Pembuatan Perda

    • calendar_month Kam, 2 Agu 2018
    • account_circle Redaksi
    • visibility 273
    • 0Komentar

    PATI – Pemerintah mengundangkan PP Nomor 12 Tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD provinsi, kabupaten dan kota. Hal itu membuat DPRD di tingkat daerah harus berbenah akan tata tertibnya. DPRD Kabupaten Pati telah menjadwalkan revisi tata tertib tersebut. Hal itu diketahui saat rapat internal Bapemperda Selasa (3/8/2018) lalu.  Meskipun hanya tata tertib untuk internal anggota […]

expand_less